SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kecelakaan Kerja, Management PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam; Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      Kecelakaan Kerja, Management PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam; Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      20/07/2026  ❘  22:39 WIB
    • Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      20/07/2026  ❘  19:26 WIB
    • Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      20/07/2026  ❘  19:12 WIB
    • Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      20/07/2026  ❘  19:00 WIB
  • Nasional
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
  • Ekonomi
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      20/07/2026  ❘  18:29 WIB
    • Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      20/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      20/07/2026  ❘  20:48 WIB
    • Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      20/07/2026  ❘  18:37 WIB
    • Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      20/07/2026  ❘  17:46 WIB
    • Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      20/07/2026  ❘  17:13 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Kolom Agama di KTP: Rasionalitas Pendidikan dalam Menata Identitas dan Kemanusiaan

06/10/2025  ❘  14:07 WIB • Opini
Bagikan :
Kolom Agama di KTP: Rasionalitas Pendidikan dalam Menata Identitas dan Kemanusiaan

Ashiong P. Munthe, dosen STT Berita Hidup, STT IKAT Jakarta, Universitas Bunda Mulia, Universitas Multimedia Nusantara (Akademisi dan Pengamat Sosial). Foto: Istimewa

Oleh: Ashiong P. Munthe

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Diskusi publik bertajuk “Kolom Agama di KTP – Perlukah?” yang diselenggarakan oleh Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia, Asosiasi Pendeta Indonesia, dan Simposium Setara Menata Bangsa, menghadirkan ruang refleksi yang penting bagi bangsa ini. Isu tentang kolom agama tampak sederhana, tetapi sesungguhnya mengandung dimensi epistemologis yang dalam: bagaimana negara mendidik dirinya dalam memahami manusia, dan bagaimana masyarakat belajar memaknai identitasnya di tengah pluralitas keyakinan.

Kartu Tanda Penduduk adalah instrumen administrasi yang berfungsi untuk mengidentifikasi warga negara dalam sistem hukum dan pemerintahan. Namun, ketika negara mencantumkan kolom agama di dalamnya, identitas administratif itu berubah menjadi identitas eksistensial. Seseorang tidak lagi hanya terdaftar sebagai warga, tetapi juga ditandai secara simbolik sebagai pemeluk suatu agama tertentu. Dalam konteks ini, negara secara tidak langsung berperan sebagai pendidik sosial yang membentuk cara masyarakat melihat dirinya dan orang lain. Pertanyaannya, apakah praktik ini merupakan pendidikan yang mencerahkan, atau justru pendidikan yang membatasi?

Jika pendidikan dimaknai sebagai proses pembebasan manusia dari ketidaktahuan menuju kesadaran, maka kolom agama dalam KTP dapat menjadi cermin tentang bagaimana negara masih berada dalam tahap belajar memahami hakikat keberagaman. Selama bertahun-tahun, sistem kependudukan di Indonesia mengajarkan warga untuk berpikir dalam kategori tetap dan terbatas. Pada masa Orde Baru, misalnya, warga hanya boleh memilih salah satu dari lima agama yang diakui negara. Akibatnya, banyak penghayat kepercayaan yang secara administratif “berlindung” di bawah agama lain agar tetap diakui secara hukum. Praktik ini menandakan bentuk pendidikan yang sempit — pendidikan yang mengajarkan konformitas, bukan kebebasan berpikir; kepatuhan administratif, bukan otonomi spiritual.

Dalam perspektif filosofis, situasi tersebut merupakan bentuk reduksi spiritualitas. Iman yang seharusnya menjadi wilayah batin manusia diubah menjadi kategori birokratis yang tunduk pada logika negara. Ketika manusia harus memilih agama bukan karena keyakinannya, tetapi karena kewajiban administratif, maka negara sedang melatih warganya untuk berpikir bahwa iman adalah urusan politik, bukan kesadaran moral. Dari sinilah muncul apa yang dapat disebut sebagai krisis pendidikan keberagamaan — ketika identitas iman dibentuk oleh sistem, bukan oleh pengalaman spiritual.

Dalam forum tersebut, Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) memberikan refleksi yang sangat bermakna. Ia menyatakan bahwa meskipun Hindu Dharma pernah mendapat tambahan umat karena kebijakan administratif, ia tidak menganggap hal itu sebagai keuntungan, melainkan sebagai pelajaran moral. Ia menegaskan bahwa kebenaran iman tidak bisa diukur dari jumlah penganut, karena nilai spiritual tidak dapat direduksi menjadi statistik. Pernyataannya — lebih baik sedikit tapi sejati daripada banyak tapi semu — sesungguhnya merupakan bentuk pendidikan etis yang sangat tinggi. Ia sedang mengajarkan bangsa ini untuk memahami agama sebagai jalan keaslian diri, bukan sekadar identitas kolektif yang terdaftar di KTP.

Konstitusi kita sebenarnya telah meletakkan dasar rasional bagi pendidikan kewargaan yang sejati. Pasal 28E dan Pasal 29 Ayat 2 UUD 1945 menjamin kebebasan setiap warga untuk memeluk agama dan beribadah menurut keyakinannya. Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XIV/2016 kemudian menegaskan hak penghayat kepercayaan untuk dicantumkan dalam dokumen kependudukan. Di sinilah sesungguhnya letak pelajaran besar bagi bangsa ini: hukum bukan sekadar alat pengatur, tetapi juga sarana pendidikan moral dan intelektual bagi warga negara. Konstitusi mendidik kita untuk berpikir rasional, untuk memahami bahwa keberagaman bukan ancaman, melainkan konsekuensi logis dari kebebasan.

Namun, pendidikan hukum ini belum sepenuhnya diinternalisasi secara sosial. Di berbagai wilayah, kolom agama masih digunakan sebagai dasar diskriminasi dalam pelayanan publik, pendidikan, dan bahkan pernikahan. Di titik ini, terlihat bahwa bangsa kita belum lulus dalam ujian pendidikan konstitusional. Kita sudah memiliki peraturan yang baik, tetapi belum mengembangkan kesadaran etis untuk menegakkan semangat di balik aturan itu.

Dari perspektif pendidikan kemanusiaan, fungsi kolom agama harus dimaknai ulang. Ia bukan sekadar informasi administratif, melainkan simbol tanggung jawab moral negara untuk memastikan bahwa setiap manusia diperlakukan sesuai keyakinannya. Sebagaimana dikemukakan oleh AWK, kolom agama bisa memiliki dimensi kemanusiaan — misalnya dalam situasi darurat ketika seseorang meninggal dunia dan perlu dipastikan tata cara pengurusan jenazah sesuai iman yang dianut. Dalam konteks ini, kolom agama berfungsi sebagai alat untuk menjaga martabat manusia. Namun, agar fungsi ini benar-benar humanis, negara harus memastikan bahwa kolom yang sama tidak menjadi sumber diskriminasi sosial. Pendidikan administrasi publik yang beradab harus menanamkan kesadaran bahwa data tidak boleh berubah menjadi stigma, dan identitas tidak boleh menjadi alat eksklusi.

 

Sementara itu, aspek struktural yang diangkat oleh Yohanis Henukh memperlihatkan dimensi pendidikan sistemik dari isu ini. Selama negara masih memiliki Kementerian Agama yang mengelola urusan keagamaan secara birokratis, keberadaan kolom agama tidak dapat dihapus begitu saja. Reformasi administrasi memerlukan rasionalitas sistemik — pemahaman bahwa setiap perubahan harus disertai dengan penyesuaian struktural dan kebijakan lintas sektor. Artinya, penghapusan kolom agama bukan hanya tindakan moral, tetapi juga proses pembelajaran institusional bagi negara tentang bagaimana mengelola pluralitas secara rasional.

Selain itu, kita juga belajar bahwa angka dan statistik dapat menjerumuskan pemahaman keberagamaan jika tidak diimbangi dengan kesadaran filosofis. Ketika data agama digunakan untuk menentukan alokasi anggaran atau representasi politik, iman berubah menjadi instrumen kekuasaan. Di sinilah muncul apa yang bisa disebut sebagai politik angka — sebuah mentalitas yang menilai kebenaran dari jumlah, bukan dari nilai kemanusiaan yang dihasilkan. Pendidikan agama harus berani menolak logika ini, dan mengajarkan bahwa spiritualitas sejati tidak diukur dari banyaknya pengikut, tetapi dari besarnya cinta kasih yang melahirkan keadilan sosial.

Langkah negara menempatkan penghayat kepercayaan di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan adalah bentuk pembelajaran struktural yang menarik. Di sini, spiritualitas dipahami bukan semata sebagai sistem doktrin, tetapi sebagai ekspresi kebudayaan. Dengan demikian, pendidikan menjadi ruang di mana iman dan rasionalitas dapat berdialog tanpa saling meniadakan. Penghayat kepercayaan tidak menuntut privilese politik; mereka hanya menuntut pengakuan eksistensial. Sikap ini adalah pelajaran berharga bagi bangsa ini: bahwa kematangan spiritual tidak selalu memerlukan pengesahan negara.

Melalui seluruh dinamika ini, kita sesungguhnya sedang menjalani proses pendidikan sosial yang panjang. Kolom agama di KTP adalah bagian dari kurikulum kebangsaan yang belum selesai. Ia menguji sejauh mana kita mampu belajar untuk membedakan antara fungsi administratif dan hakikat kemanusiaan. Ia menguji apakah kita masih memerlukan simbol untuk merasa aman, atau sudah mampu menumbuhkan iman sebagai kesadaran batin yang otonom.

Mungkin suatu hari nanti, ketika masyarakat Indonesia telah matang secara literasi spiritual dan politik, kolom agama tidak lagi diperlukan dalam KTP. Namun penghapusannya bukan karena kita menolak agama, melainkan karena kita telah mencapai tahap pendidikan kebangsaan di mana iman menjadi kesadaran publik yang tidak perlu lagi dikontrol negara. Untuk saat ini, kolom itu masih dapat dipertahankan — bukan sebagai simbol kekuasaan, tetapi sebagai jembatan edukatif menuju masyarakat yang lebih rasional, toleran, dan beradab.

Dalam arti terdalam, persoalan kolom agama bukan soal administratif, tetapi soal pembelajaran kolektif tentang bagaimana manusia, melalui negara dan masyarakat, terus belajar menjadi lebih manusiawi. (R-03)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Kolom AgamaKTPRasionalitas PendidikanIdentitasKemanusiaanOpiniSabangmeraukenews.com

BERITA TERKAIT :

  • Imbas Gelombang Aksi Protes, Menara Eiffel Ditutup Sementara

    Imbas Gelombang Aksi Protes, Menara Eiffel Ditutup Sementara

    Internasional •
    06/10/2025 ❘ 13:33 WIB
  • Ambisi Besar Pemprov Riau: Jadikan Riau Destinasi Fesyen yang Diperhitungkan Dunia

    Ambisi Besar Pemprov Riau: Jadikan Riau Destinasi Fesyen yang Diperhitungkan Dunia

    Riau •
    06/10/2025 ❘ 12:34 WIB
  • Bill Gates Tergusur dari Daftar 10 Manusia Terkaya di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya

    Bill Gates Tergusur dari Daftar 10 Manusia Terkaya di Dunia, Ini Daftar Lengkapnya

    Internasional •
    04/10/2025 ❘ 20:37 WIB
  • Gebyar PAUD dan Lomba Membatik Rohul, Bunda PAUD Ajak Anak-anak Belajar dengan Gembira dan Kreatif

    Gebyar PAUD dan Lomba Membatik Rohul, Bunda PAUD Ajak Anak-anak Belajar dengan Gembira dan Kreatif

    Riau •
    04/10/2025 ❘ 20:25 WIB
  • Gedung Pondok Pesantren Ambruk, 16 Orang Meninggal Dunia

    Gedung Pondok Pesantren Ambruk, 16 Orang Meninggal Dunia

    Daerah •
    04/10/2025 ❘ 19:27 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan