Tak Ada Lagi SPM Tertinggal: Fajar Triasmoko Ubah Ritme Keuangan Daerah Menjadi Disiplin dan Efisien
Fajar Triasmoko MT duduk dengan satu tekad yang ia bawa sejak dilantik sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti pada 21 Juli 2025 lalu. Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Selatpanjang - Di sebuah ruang kerja yang dipenuhi berkas laporan keuangan, angka-angka defisit, serta tumpukan persoalan fiskal, Fajar Triasmoko MT duduk dengan satu tekad yang ia bawa sejak dilantik sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kepulauan Meranti pada 21 Juli 2025 lalu.
Bagi pria yang sebelumnya memimpin Dinas PUPR itu, menyelesaikan masalah keuangan bukan hanya soal angka di atas kertas, tapi tentang wajah kesejahteraan para pegawai di daerahnya.
Tanpa menyampingkan urusan yang lain yang juga prioritas, Fajar menyebutkan bahwa jika para pegawai sudah mendapatkan hak mereka, maka bukan tidak mungkin pelayanan terhadap masyarakat semakin lebih baik.
“Kalau pegawai sudah mendapatkan hak mereka tepat waktu, maka pelayanan terhadap masyarakat pasti akan lebih baik,” ucapnya.
Bagi Fajar, gaji bukan sekadar transfer bulanan ke rekening, melainkan penghargaan atas dedikasi para ASN, honorer, hingga aparatur desa. Ia percaya, jika para pegawai merasa tenang secara ekonomi, mereka bisa bekerja lebih ikhlas dan optimal dalam melayani masyarakat.
Sejak ia bertugas, langkah awal pun mulai terlihat. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti perlahan mencicil utang gaji, tunjangan, hingga tunda bayar yang sempat membebani banyak pihak. Meski belum sepenuhnya sesuai harapan, pembayaran itu menjadi sinyal awal dari sebuah ikhtiar panjang yakni membangun kembali kepercayaan dan memastikan hak para abdi negara tak lagi tertunda.
Di tengah keterbatasan kas daerah, langkah kecil itu menjadi angin segar. Tidak ada gegap gempita, hanya kesungguhan yang lahir dari tekad seorang kepala badan yang tahu betul arti tanggung jawab di tengah krisis keuangan.
Kepala BKPAD Kepulauan Meranti itu memahami bahwa uang daerah bukan sekadar angka dalam laporan, melainkan denyut hidup ribuan keluarga yang menunggu haknya. Sejak awal menjabat, ia berkomitmen bahwa sepanjang tahun 2025, gaji honorer dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) harus disalurkan penuh untuk 12 bulan, meski dengan pemotongan 50 persen.
Baginya, keadilan dimulai dari memastikan hak dasar pegawai terpenuhi. Karena dari sanalah pelayanan publik bertumpu — dari meja-meja para ASN, guru, dan staf yang bekerja dengan tenang tanpa dihantui kecemasan soal dapur keluarga.
Kerapuhan dalam sistem penganggaran sebelumnya telah meninggalkan jejak panjang seperti tunda bayar, keterlambatan honor, hingga tunjangan yang tak kunjung cair. Kini, satu demi satu simpul kusut itu mulai terurai. Pembayaran gaji ASN, TPP, honor pegawai, hingga penghasilan tetap aparatur desa telah dibayarkan lunas. Sumbernya dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dikelola dengan kehati-hatian ekstra agar tak menimbulkan lubang baru di masa depan.
Di ruang kerjanya yang awalnya dipenuhi tumpukan berkas, Fajar tetap tenang. Tidak banyak kata, tapi langkahnya menunjukkan kesungguhan. Ia tahu, memulihkan keuangan daerah berarti memulihkan kepercayaan.
“Kalau bicara kinerja, pimpinan sebelumnya juga sudah baik. Tapi memang, dari sisi tata kelola keuangan, ada yang perlu dibereskan. Beberapa anggaran melenceng dari pos semestinya. Itu yang coba kami rapikan sekarang,” ujarnya jujur.
Kini, di balik angka dan laporan keuangan, ada semangat untuk menata ulang sistem yang sempat goyah. Fajar tak ingin sekadar menjadi pengelola anggaran. Ia ingin menjadi bagian dari ikhtiar yang menegakkan kepercayaan — bahwa di balik setiap rupiah yang tercatat, ada amanah yang harus dijaga.
Di ruang kerjanya yang awalnya tak pernah benar-benar sepi dari tumpukan berkas, Kepala BPKAD itu memulai setiap hari dengan satu prinsip sederhana: selesaikan apa yang bisa diselesaikan hari ini, jangan tunda besok.
Komitmen itu bukan sekadar jargon.
Dalam waktu kurang dari dua bulan setelah dilantik, Fajar berhasil menuntaskan persoalan besar yang selama ini membayangi pemerintah daerah yakni tunda bayar tahun 2024 senilai hampir Rp100 miliar dan hanya menyisakan utang sekitar Rp50 miliar yang meliputi gaji honorer dan Dana Desa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Kini, di tahun 2025 hanya tersisa sedikit TPP di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bulan September yang sedang dalam proses pembayaran. Tidak ada lagi berkas SPM yang tercecer, tidak ada yang menumpuk di meja. Semuanya sudah bertransformasi menjadi SP2D, rampung tanpa kecuali.
Pencapaian itu bukan hanya tentang angka, tetapi tentang kepercayaan yang kembali tumbuh. Apa yang ia capai merupakan bagian dari komitmen 100 hari kerja, namun target besar itu justru tuntas hanya dalam waktu dua bulan saja.
“Tunda bayar sudah selesai kita bayar, meliputi tahun 2024 hingga 2025, hanya menyisakan sedikit. Saat ini tidak ada berkas SPM di BPKAD. Ini bagian dari komitmen 100 hari kerja, namun bisa diselesaikan dalam masa dua bulan saja,” ujar Fajar dengan nada tenang.
Dengan pencapaian itu, Fajar seakan membantah stigma bahwa hanya mereka yang berlatar belakang ekonomi atau akuntansi yang bisa menata keuangan daerah.
“Buktinya, magister teknik pun bisa mengelola keuangan dengan baik, asal disiplin dan berkomitmen,” katanya, tersenyum ringan.
Di balik tertibnya alur keuangan daerah yang kini mulai terasa rapi, tersimpan cerita tentang bagaimana Fajar Triasmoko memilih untuk tidak menyalahkan masa lalu.
Ketika ditanya apa yang sebenarnya menjadi persoalan hingga tunda bayar menumpuk pada tahun-tahun sebelumnya, Kepala BPKAD itu hanya tersenyum tenang.
Ia tak ingin menuding siapa pun.
“Kalau ditanya apa persoalannya, saya tidak tahu di mana kendalanya. Tapi persoalannya sama saja,” ujarnya pelan, seolah ingin mengatakan bahwa menyalahkan bukanlah solusi.
Fajar lebih memilih membenahi sistem daripada mencari kambing hitam. Ia menemukan bahwa sebagian pencairan GU (Ganti Uang) di masa lalu dilakukan dengan cara yang “jor-joran”. Kini, hal itu ia tata ulang dengan prinsip kehati-hatian dan komunikasi yang terbuka.
Ia tidak menutup pintu bagi siapapun yang ingin memahami situasi keuangan daerah. Dengan cara itu, pihak-pihak terkait akhirnya bisa menerima dan memahami kondisi fiskal yang sebenarnya.
Namun, di balik segala langkah tegas dan tertib itu, Fajar tak ingin mengambil panggung utama. Ia menyebut semua langkah yang dilakukan adalah bagian dari instruksi dan arahan pimpinan daerah.
“Segala kebijakan tetap merupakan instruksi bupati. Saya hanya menata kelola keuangan saja,” ujarnya merendah.
Dari tutur yang sederhana itu, tampak jelas bagi Fajar Triasmoko, membenahi keuangan bukan sekadar soal angka, tapi soal sikap menjalankan tanggung jawab dengan kepala dingin, hati jernih, dan loyalitas penuh terhadap amanah. (R-04)

