Nasib yang Tergantung Regulasi: Honorer Non-Database Kepulauan Meranti Cari Pegangan ke DPRD dan Pemda Minta Dukungan ke Pusat
Suasana Ruang Rapat di Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Jalan Jalan Johari Dagang Kompleks Perkantoran Bupati, Rabu (1/10/2025). Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Selatpanjang -Suasana Ruang Rapat di Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Jalan Jalan Johari Dagang Kompleks Perkantoran Bupati, Rabu (1/10/2025) siang itu terasa berbeda. Kursi-kursi terisi penuh oleh wajah-wajah yang menyimpan kegelisahan. Mereka adalah tenaga honorer—orang-orang yang sudah bertahun-tahun mengabdi di sekolah, kantor pemerintahan, namun kini tengah dihantui ketidakpastian nasib.
Di bawah payung Aliansi Honorer Non-Database Kepulauan Meranti, para honorer datang ke kantor wakil rakyat itu bukan untuk menuntut berlebihan, melainkan sekadar meminta kejelasan atas status mereka. Audiensi yang difasilitasi DPRD ini mempertemukan mereka dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Rapat Dengar Pendapat Umum bersama Komisi I DPRD itu menjadi ruang curahan hati. Mereka yang gagal dalam seleksi CPNS, maupun dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dalam rekrutmen PPPK, kini harus menghadapi kenyataan pahit, dimana status yang tidak jelas dan ancaman pemutusan hubungan kerja pada tahun 2026 mendatang.
“Bagaimana nasib kami nanti? Kami sudah lama mengabdi, tapi tiba-tiba seolah tidak ada tempat,” ungkap salah seorang perwakilan honorer dengan suara bergetar.
Di sisi lain, DPRD menegaskan bahwa forum ini adalah bentuk fungsi pengawasan yang harus dijalankan. Aspirasi tidak boleh berhenti di meja rapat, melainkan ditindaklanjuti dengan kebijakan yang memberi ruang keadilan.
Bagi para honorer, perjuangan ini bukan hanya soal pekerjaan, tapi soal keberlangsungan hidup keluarga, anak-anak yang harus sekolah, dan harga diri sebagai bagian dari roda pelayanan publik.
Audiensi ini mungkin hanya satu langkah kecil, namun menjadi penanda bahwa suara honorer Kepulauan Meranti belum padam. Mereka ingin didengar, diperhatikan, dan diakui sebagai bagian dari sistem yang sudah lama mereka layani.
Rapat dipimpin Ketua Komisi I H. Hatta, S.M, dihadiri Wakil Ketua DPRD, Antoni Sidartha, S.H., M.H., anggota Komisi I Zulkenedi Yusuf, S.E., T. Mohd. Nasir, S.E., H. Idris, M.Si., Eka Yusnita, S.H., dan Jonny. Dan dari pihak eksekutif hadir Kepala BKPSDM, Bakharuddin.
Di balik wajah tegar Muhlisin, tersimpan kegelisahan yang sulit disembunyikan. Ia mewakili ratusan tenaga honorer non-database di Kabupaten Kepulauan Meranti yang kini merasa berada di persimpangan jalan. Meski bertahun-tahun mengabdi, status mereka masih abu-abu, tanpa kepastian yang jelas.
Disebutkan jumlah mereka mencapai 173 orang dengan tiga kategori diantaranya yang mengabdi selama 2 tahun ke atas ada 84 orang, TMS PPPK sebanyak 29 orang dan bekerja di bawah dua tahun ada 62 orang.
“Jumlah kami ada 173 orang. Ada yang sudah mengabdi lebih dari dua tahun, ada yang TMS PPPK, dan ada juga yang belum genap dua tahun bekerja. Kami semua sama yakni mencari kepastian,” ujarnya dengan nada suara yang bergetar, seolah menahan perasaan yang lama terpendam.
Bagi Muhlisin dan rekan-rekannya, perjuangan ini bukan sekadar soal angka dan regulasi. Ini tentang harga diri setelah lama memberi tenaga untuk negeri.
“Kami ingin mempertanyakan nasib kami yang tidak lulus PPPK karena dinyatakan TMS, padahal sudah berkoordinasi. Kami ingin tahu, jalan keluar terbaik yang difasilitasi DPRD seperti apa,” katanya.
Ia menyoroti satu hal yang paling menusuk yakni minimnya sosialisasi kebijakan dari pusat ke daerah, perubahan aturan yang kerap mendadak, serta bayang-bayang penghapusan tenaga honorer pada 2026 sebagaimana diatur dalam UU No. 20 Tahun 2023.
Muhlisin menarik napas panjang, lalu melanjutkan, “Kami bukan menuntut hak yang berlebihan. Kami hanya ingin kejelasan, perlindungan, agar tetap bisa bekerja dan hidup layak. Tapi ironis, jawaban yang kami terima dari kepala BKPSDM pun belum pasti. Semua menunggu keputusan dari MenPAN.”
Di ruang rapat DPRD itu, suara Muhlisin menggema sebagai cermin kegelisahan banyak orang. Bukan hanya ratusan tenaga honorer di Kepulauan Meranti, tapi juga ribuan lainnya di penjuru negeri yang menghadapi dilema serupa. Mereka menunggu kepastian, sambil terus berharap ada celah kebijakan yang memberi ruang untuk tetap mengabdi.
Muhlisin kembali angkat bicara, suaranya terdengar tenang namun sarat dengan harapan. Ia paham, regulasi bisa berubah sewaktu-waktu. “Bukan hanya dalam hitungan tahun, bahkan dalam hitungan hari pun bisa berubah,” katanya, mencoba meredam rasa gusar yang dirasakan ratusan honorer sepertinya.
Namun, di balik kesadarannya itu, ada doa dan harapan besar. Ia berharap Pemkab Kepulauan Meranti bersama DPRD tidak sekadar mendengar, tetapi juga memperjuangkan suara arus bawah agar bisa diakomodir hingga ke pusat.
Muhlisin mencontohkan apa yang dilakukan daerah lain. “Kami dapat informasi, Provinsi NTB sudah mengusulkan semua honorer, baik tahap 2 maupun paruh waktu, dan semuanya diakomodir. Jika ada yang selaras seperti itu, tentu kami merasa tenang, meskipun keputusan akhir ada di MenPAN. Kami berharap BKPSDM juga bisa berupaya melakukan hal serupa,” ujarnya.
Ia juga menyebut Kabupaten Bengkalis yang telah mendukung penuh dan memfasilitasi honorer mereka dalam menghadapi ketidakpastian status.
“Kami berharap DPRD Kepulauan Meranti juga menindaklanjuti status kami. Sembari regulasi terus bergulir, setidaknya ada langkah nyata dari pemerintah daerah yang membuat kami merasa tidak berjalan sendirian,” tambahnya.
Di balik kata-kata Muhlisin, tergambar jelas kegigihan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi tanpa jaminan masa depan. Mereka tidak meminta lebih, hanya ingin kepastian agar pengabdian yang sudah terpatri tidak berakhir sia-sia.
Aspirasi yang disampaikan para tenaga honorer akhirnya mendapat respon hangat dari pimpinan rapat. Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Meranti, H. Hatta, menegaskan komitmen lembaganya untuk mendukung dan memperjuangkan nasib honorer yang sudah lama mengabdi.
Dengan nada penuh empati, ia mengakui bahwa ruang gerak daerah memang terbatas karena regulasi berasal dari pusat.
“Adapun domain yang menjawab hal ini adalah BKPSDM. Sama-sama kita ketahui aturan diberlakukan untuk Indonesia. Kalau Aceh jadi acuan, agak susah bagi kita karena itu wilayah khusus. Tapi apapun tantangannya, kami akan tetap mencari jalan agar adik-adik honorer tetap bisa menerima haknya,” ujarnya tegas.
Hatta menambahkan, keberadaan tenaga honorer tidak bisa dipandang sebelah mata. Ia menyadari tanpa mereka, banyak urusan pemerintahan dan pelayanan publik yang tak mungkin berjalan dengan baik.
Untuk memperjelas persoalan, ia pun meminta Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti yang untuk hadir memberikan penjelasan lebih detail terkait duduk permasalahan yang membuat status ratusan tenaga honorer ini masih menggantung.
Di ruang rapat itu, harapan kembali menyala. Meski jalan menuju kepastian masih panjang, setidaknya ada janji perjuangan dari para wakil rakyat yang membuat para honorer merasa tidak berjuang sendirian.
Di balik wajah penuh harap para honorer, Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti, Bakharuddin, berdiri di hadapan forum dengan tenang. Ia merasa forum audiensi bersama Komisi I DPRD ini adalah momen yang tepat, sebuah ruang resmi untuk menjelaskan duduk persoalan hanya sekali, tanpa harus berulang-ulang.
“Kita akan jawab sekaligus terhadap persoalan ini. Ini momen menjelaskan tanpa harus berulang-ulang. Komisi I adalah mitra kami, dan hampir setiap kali kami dipanggil, persoalan tenaga honorer selalu menjadi bahan pembahasan—mulai dari PPPK, outsourcing, hingga yang lain,” ujarnya membuka penjelasan.
Bakharuddin tidak menampik, banyak dari tenaga honorer yang hadir dalam forum itu adalah orang-orang yang sudah mengabdi sejak kabupaten ini berdiri. Namun, regulasi pusat menyatakan sebagian dari mereka TMS (Tidak Memenuhi Syarat) sehingga tidak bisa melanjutkan sebagai PPPK paruh waktu.
Meski begitu, ia menegaskan pihaknya tidak tinggal diam. “Ini bukan berarti terhenti di sini. Kami punya keinginan agar semuanya bisa masuk. Keinginan itu sudah saya sampaikan sejak pertemuan kita beberapa waktu lalu,” tegasnya.
Ia menjelaskan, pihak BKPSDM sudah melakukan verifikasi ulang dan mendata seluruh honorer TMS untuk kemudian diusulkan ke BKN melalui aplikasi MyASN. “Untuk diketahui, surat-menyurat dengan BKN dan Kemenpan itu tidak langsung dialamatkan, tapi melalui aplikasi. Semua dokumen kami kirim ke sana. Kalau ingin, bukti pengiriman bisa ditunjukkan,” jelasnya.
Lebih rinci, Bakharuddin menyebut ada dua kategori yang sudah diusulkan: pertama, 192 orang yang tidak bisa ikut PPPK paruh waktu karena sebelumnya mengikuti CPNS sehingga tidak bisa membuat akun; kedua, 274 orang yang gagal ikut seleksi PNS karena berbagai alasan. Total 456 orang honorer telah mereka usulkan, sebagai bentuk ikhtiar menyelesaikan persoalan honorer sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 yang menargetkan penyelesaian masalah honorer pada 2025.
Di ruangan itu, angka-angka yang ia sebutkan bukan sekadar data. Bagi ratusan honorer, itu adalah nyala kecil dari harapan besar bahwa pengabdian mereka tak berhenti hanya karena satu kata yakni TMS.
Bakharuddin melanjutkan penjelasannya dengan nada tegas namun penuh hati-hati. Ia mengakui, meski pihaknya sudah berulang kali mengirimkan surat ke kementerian, jawaban tidak datang secara individual. “Pihak kementerian tidak membalas satu per satu, mereka membalas dalam bentuk kebijakan nasional,” ungkapnya.
Di balik kalimat itu, tersirat realitas dimana regulasi yang datang dari pusat bersifat fleksibel, bisa berubah kapan saja sesuai dinamika politik maupun desakan publik. Ia mencontohkan, ada kelompok yang semula tidak bisa diikutsertakan dalam ujian CPNS, namun setelah ada tekanan, kebijakan pun dilonggarkan hingga mereka bisa ikut serta.
“Artinya, dengan cara begitu, kita juga bisa memperjuangkan adik-adik yang dulunya ikut CPNS namun tidak lulus sehingga tidak bisa membuat akun untuk PPPK paruh waktu, demikian juga yang TMS,” jelasnya.
Bakharuddin menekankan, langkah serupa juga sudah diambil Kepulauan Meranti. Ia menegaskan pihaknya juga tidak akan tinggal diam. “Kalau ada yang bilang kita tidak bergerak, itu keliru. Kami sudah lakukan, hanya saja memang tidak kami publikasikan. Bahkan surat usulan itu sudah diteken langsung oleh Bupati. Hanya saja jawabannya nanti akan lahir dalam bentuk kebijakan nasional, bukan balasan surat biasa,” tegasnya.
Ia pun menaruh harapan besar pada gelombang desakan yang kini mulai melebar.
“Kita berdoa, mudah-mudahan dengan adanya gerakan aliansi yang sudah meluas se-Indonesia, pemerintah pusat akan memberi perhatian lebih. Dengan begitu, ada peluang kebijakan bisa berubah. Tanggung jawab kami di daerah sudah dijalankan, tinggal bagaimana hasilnya nanti di pusat,” tambahnya.
Menutup pernyataannya, Bakharuddin bahkan meminta maaf. Ia mengaku baru pada forum ini terbuka menyampaikan bahwa Pemkab Kepulauan Meranti telah resmi mengajukan usulan tersebut.
“Mohon maaf kepada Komisi I, mungkin sebelumnya belum kami sampaikan. Baru kali inilah kami jelaskan bahwa surat pengajuan ke Kemenpan sudah kita kirim lewat aplikasi MyASN dan ditandatangani elektronik oleh Pak Bupati,” tukasnya.
Di ruang rapat yang penuh dengan wajah-wajah cemas para honorer, Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti, Bakharuddin, mencoba menyalakan harapan di tengah ketidakpastian. Dengan nada yang hati-hati namun penuh penekanan, ia menyampaikan bahwa semua langkah yang dilakukan selama ini bukanlah sekadar formalitas. Surat sudah dilayangkan, aplikasi My ASN sudah digunakan, hingga penandatanganan elektronik oleh Bupati pun telah dilakukan.
“Mudah-mudahan ikhtiar yang kita lakukan ini membuahkan hasil,” ucapnya lirih, seakan doa yang dipanjatkan bersama.
Ia menegaskan bahwa perjuangan daerah tidak pernah berhenti, meski tak selalu terlihat. Bahkan ia membuka kemungkinan adanya langkah bersama DPRD menuju kementerian di Jakarta, demi memperkuat desakan yang telah digaungkan aliansi honorer dari berbagai daerah di Indonesia.
Namun, di balik semua itu, Bakharuddin juga tak menutup mata pada kendala teknis yang dihadapi. Ada berkas yang gagal terunggah karena masalah teknis di Google Drive, ada pula dokumen yang tak bisa diakses karena terkunci password.
“Kami mohon maaf, kami tidak mungkin memantau satu per satu. Tetapi bagi yang datang langsung, tentu akan kami bantu,” ujarnya dengan nada penuh pengertian.
Meski begitu, ia juga mengingatkan akan opsi terakhir yang kini tersedia yakni skema outsourcing. Pilihan yang terdengar pahit bagi sebagian honorer, namun tetap harus dipandang sebagai celah agar mereka tidak sepenuhnya terpinggirkan.
“Kami ingin mengakomodir adik-adik dalam skema outsourcing ini. Tapi jangan pesimis, jangan berhenti di sini. Kita terus berusaha. Bertahan dulu, sambil kita mencari jalan memperkuat perjuangan ini,” tegasnya.
Di ruangan itu, terasa jelas bahwa perjuangan belum selesai. Antara doa, ikhtiar, dan harapan, masih ada jalan yang mesti dilalui—sebuah perjuangan panjang demi masa depan honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik di daerah.
Suasana hening sejenak ketika Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti, Bakharuddin, menyampaikan kemungkinan terakhir yang bisa ditempuh. Dengan wajah serius, ia mengakui bahwa satu-satunya solusi yang mungkin dilakukan jika semua pintu tertutup adalah menampung tenaga honorer melalui skema outsourcing.
“Memang terdengar mengecewakan, tapi saya lebih suka kita tetap optimistis. Selagi ada ruang untuk berjuang, kenapa tidak kita lakukan? Kalau sudah di ujung jalan, barulah kita bicara soal outsourcing," tuturnya.
Bakharuddin menegaskan, jika sampai ke opsi tersebut, pemerintah daerah akan memastikan skemanya sah dan sesuai aturan. Bahkan, mereka yang terdampak akan didahulukan agar tidak sepenuhnya kehilangan tempat. Meski demikian, ia berharap tidak berhenti pada titik itu. Masih ada waktu satu atau dua bulan untuk berjuang, berkoordinasi, dan menyamakan langkah dengan daerah lain.
"Namun kita tidak berharap di situ dulu, selagi ada ruang, mari kita perjuangkan. Kalau kita bergerak cepat masih ada sisa waktu dua bulan untuk bisa menyamakan visi dengan daerah-daerah lain, mudah-mudahan Kemenpan atau pihak yang mengambil kebijakan di pusat bisa mempertimbangkan usulan kita termasuk untuk mereka yang tidak bisa ikut CPNS atau yang berstatus TMS,” pungkasnya dengan nada penuh harap
Di ujung kalimatnya, terselip pesan yang menguatkan: perjuangan belum berakhir. Waktu yang singkat justru bisa menjadi momentum untuk bergerak bersama, menyatukan suara, dan memperbesar peluang perubahan kebijakan yang selama ini dinanti.
Dari balik meja rapat yang penuh catatan aspirasi, Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Meranti, H. Hatta, kembali menegaskan komitmen lembaganya. Dengan suara tegas ia menyampaikan bahwa perjuangan tenaga honorer bukan sekadar isu lokal, melainkan denyut kegelisahan yang dirasakan hingga ke pelosok negeri.
“Kami akan ke BKD Provinsi mempertanyakan hal yang sama. Mudah-mudahan ada keajaiban dari Allah. Kita akan giring adik-adik ini sampai mereka memiliki tempat bergantung. Kehadiran mereka hari ini mungkin hanya mewakili sebagian kecil, tapi sejatinya mereka adalah wajah dari ratusan honorer lain yang gelisah menunggu kepastian," ujarnya.
Hatta menambahkan, DPRD Meranti tidak akan membiarkan perjuangan itu berjalan sendiri. Jika perlu, mereka akan bersama-sama dengan Bupati mencari solusi konkret, setidaknya sebelum keputusan final datang dari pemerintah pusat.
“Ini bukan hanya Meranti, bahkan bisa jadi seluruh Indonesia merasakan hal yang sama. Dan harapan kami, bukan hanya Komisi I, melainkan 30 anggota DPRD Meranti dengan tujuan yang sama yakni memperjuangkan nasib honorer," tukasnya.
Suasana rapat kian hangat ketika Wakil Ketua Komisi I DPRD Kepulauan Meranti, Tengku Zulkenedi, angkat bicara. Dengan nada serius ia mengungkapkan betapa peliknya perjalanan aturan terkait tenaga honorer dan PPPK.
“Sudah tujuh sampai delapan kali kami rapat soal ini, dan setiap kali aturan berubah. Bahkan kadang baru selesai satu pertemuan, aturan itu sudah berganti lagi,” ucapnya, menekankan betapa dinamis sekaligus membingungkan regulasi dari pusat.
Ia menyoroti bagaimana pemerintah pusat kerap menetapkan kebijakan tanpa melihat kondisi nyata di daerah. “Aturan dibuat, langsung diberlakukan, tanpa mempertimbangkan realita di lapangan. Namun ketika gejolak muncul di daerah, barulah keluar aturan baru yang mencoba menyesuaikan. Untuk itu kami akan mendatangi pihak terkait, mempertanyakan hal ini demi kepastian bagi tenaga honorer,” tambahnya.
Di sisi lain, anggota Komisi I lainnya, T. Mohd Nasir, menyoroti aspek lain yang tak kalah penting. Menurutnya, persoalan sertifikasi menjadi salah satu hambatan besar bagi tenaga honorer di Meranti.
“Kita menginginkan adanya persyaratan dengan sertifikasi, tapi faktanya tidak banyak anak-anak Meranti yang memiliki keahlian tertentu. Padahal mereka ingin dan siap mengabdi di daerah. Hal seperti ini juga harus menjadi pertimbangan,” ujarnya, menutup pernyataan dengan nada prihatin.
Audiensi yang berlangsung hangat dan tertib diwarnai dialog terbuka antara aliansi dan jajaran pemerintah itu menghasilkan kesepakatan yang mana DPRD dan Pemkab Kepulauan Meranti sepakat memfasilitasi dan ikut terhadap kebijakan yang akan mengakomodir Honorer Non-Database untuk audiensi langsung ke Kementerian PAN-RB dan BKN. (R-03)

