Suara Jeritan dari Desa Bagan Melibur: Empat Dekade Hasil Bumi Terkuras, Keadilan Masih Tertunda
Puluhan warga Desa Bagan Melibur, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti berjalan bersama Kepala Desanya, Isnadi Esman, mendatangi kantor PT Imbang Tata Alam (ITA). Foto: SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Puluhan warga Desa Bagan Melibur, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti berjalan bersama Kepala Desanya, Isnadi Esman. Dengan wajah serius namun penuh tekad, mereka melangkah menuju Kurau Camp, tempat dimana kantor PT Imbang Tata Alam (ITA), bagian dari EMP grup berada, perusahaan yang selama ini mengelola migas di daerah mereka.
Tak sendiri, Isnadi turut menggandeng Kapolsek Merbau, AKP Jimmy Andre, S.H., M.H., untuk memastikan suara masyarakat nya tersampaikan dengan damai namun tegas. Sesampainya di pintu masuk perusahaan, orasi pun bergema, menandai wujud kegelisahan warga yang selama ini terpendam.
Keluhan masyarakat bukanlah perkara sepele. Jalan perusahaan yang rusak, berdebu, dan berlubang seolah menjadi simbol ketidakpedulian. Harapan warga untuk melihat kontribusi nyata dari PT ITA, baik dalam bentuk penyerapan tenaga kerja lokal maupun pembangunan akses jalan yang layak, belum juga terwujud. Bahkan, permohonan sederhana agar perusahaan membantu memperbaiki jalan pun tak kunjung mendapat jawaban.
Hari itu, warga menunggu berjam-jam. Mereka berharap bisa bertemu langsung dengan Area Manager PT ITA, Bonar Ari Nindito, untuk meminta penjelasan sekaligus menuntut komitmen. Bagi mereka, pertemuan ini bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan sebuah ikhtiar untuk memperjuangkan hak dan kepentingan bersama, agar hadirnya perusahaan di tanah mereka benar-benar membawa manfaat, bukan sekadar meninggalkan jejak eksploitasi.
Suara lantang Kepala Desa Bagan Melibur, Isnadi, memecah hening sore itu. Di hadapan warganya, ia berdiri dengan penuh keyakinan, menyuarakan keresahan yang sudah terpendam selama puluhan tahun.
“Sudah 43 tahun hasil bumi di Bagan Melibur diambil, namun apa yang ada di sini mari kita pertanyakan ke pihak terkait. Hasil yang dikerok tidak berimbang antara hasil bumi desa yang diambil, dengan risiko dan dampak yang dihadapkan masyarakat. Kami menuntut hak, bukan mengemis. Sebaliknya perusahaan yang menyusu dari ibu pertiwi kami, namun menaruh racun di dalam perigi,” ujarnya tegas, disambut sorakan setuju warga.
Isnadi menegaskan, aksi yang dilakukan masyarakat Bagan Melibur bukanlah letupan amarah tanpa arah. Mereka ingin menunjukkan bahwa penyampaian aspirasi bisa dilakukan dengan damai, tertib, dan bermartabat.
“Aspirasi yang kami lakukan aman, damai, dan terhormat. Tidak anarkis, brutal, dan chaos seperti yang ada dalam pikiran dan isu yang dimainkan. Masyarakat Bagan Melibur adalah masyarakat yang cerdas dan bermartabat,” kata Isnadi menekankan bahwa perjuangan ini lahir dari kesadaran, bukan provokasi.
Namun perjalanan untuk bersuara tak semudah yang dibayangkan. Awalnya, manajemen PT Imbang Tata Alam (ITA) menolak untuk menemui warga, meski sebelumnya sudah ada agenda pertemuan di kantor desa. Alasan yang diberikan yakni situasi dianggap tidak kondusif, bahkan dicap anarkis.
Baru setelah Kapolsek Merbau dan Isnadi sendiri turun tangan menjadi penengah, meyakinkan pihak perusahaan bahwa keadaan aman terkendali, pintu dialog pun terbuka. Warga yang sempat menutup akses di Pos 9 Security PT ITA akhirnya bisa bertemu dengan Area Manager, meski dengan penantian panjang dan kesabaran yang diuji.
Hari itu, suara masyarakat berhasil menembus sekat dinding perusahaan. Bagi warga Bagan Melibur, perjuangan ini bukan sekadar soal jalan rusak atau tenaga kerja lokal. Ini tentang harga diri, tentang hak mereka atas tanah yang sudah puluhan tahun menjadi sumber energi, namun menyisakan luka dan ketidakadilan.
Di bawah terik matahari Sabtu, 27 September 2025, warga Desa Bagan Melibur kembali mengukir sejarah kecil dalam perjuangan panjang mereka. Setelah orasi yang penuh semangat dan menunggu berjam-jam di gerbang perusahaan, akhirnya suara masyarakat didengar. Pertemuan yang difasilitasi pemerintah desa, pihak kepolisian, dan manajemen PT Imbang Tata Alam (ITA) itu menghasilkan beberapa kesepakatan yang menjadi harapan baru bagi warga.
Salah satunya terkait rekrutmen tenaga kerja non-skill. Pekerjaan di PT RAR MSCN dan proyek pipa PT WPC di Bagan Melibur diputuskan untuk ditunda, hingga ada pembahasan lebih lanjut di tingkat kecamatan. Bagi masyarakat, ini adalah pintu masuk penting agar kesempatan kerja bisa benar-benar berpihak pada warga lokal.
Tak hanya itu, isu lingkungan dan kesehatan yang lama menjadi keluhan juga ikut diangkat. Jalan perusahaan dari Pos 9 hingga Pedas Plant yang rusak, berdebu, dan kerap membahayakan kesehatan akan segera diperbaiki. Dalam enam bulan ke depan, perbaikan akan dimulai dengan sistem bertahap, disertai penyiraman rutin untuk menekan polusi debu.
Harapan lain datang dari wacana pembangunan jalan menuju pelabuhan Desa Bagan Melibur. Permintaan ini akan ditindaklanjuti melalui proposal resmi dari pemerintah desa yang kemudian akan diproses oleh PT ITA. Meski belum pasti kapan akan terealisasi, janji itu sudah menjadi secercah cahaya bagi akses ekonomi masyarakat.
Tak kalah penting, PT ITA juga berkomitmen membersihkan area sumur, tali air, dan jalur pipa secara rutin. Sesuatu yang sederhana, namun krusial bagi kenyamanan warga yang bersinggungan langsung dengan aktivitas perusahaan.
Kesepakatan tersebut kemudian dikukuhkan melalui berita acara yang ditandatangani bersama oleh Kepala Desa Bagan Melibur Isnadi Esman, Kapolsek Merbau AKP Jimmy Andre, Area Manager PT ITA, serta perwakilan dusun dan RT.
Bagi warga Bagan Melibur, ini bukan akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang memperjuangkan hak. Suara mereka yang disampaikan dengan damai, kini sudah mulai menemukan telinga yang mau mendengar. (R-01)

