SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      21/07/2026  ❘  07:29 WIB
    • Kecelakaan Kerja, Manajemen PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam, Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      Kecelakaan Kerja, Manajemen PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam, Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      20/07/2026  ❘  22:39 WIB
    • Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      20/07/2026  ❘  19:26 WIB
    • Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      20/07/2026  ❘  19:12 WIB
  • Nasional
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
  • Ekonomi
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      20/07/2026  ❘  18:29 WIB
    • Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      20/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      21/07/2026  ❘  06:34 WIB
    • Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      20/07/2026  ❘  20:48 WIB
    • Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      20/07/2026  ❘  18:37 WIB
    • Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      20/07/2026  ❘  17:46 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Apresiasi yang Tersandung Regulasi: Jalan AKBP H. Asmar di Kedaburapat Kembali ke Nama Semula

28/09/2025  ❘  22:10 WIB • Daerah
Bagikan :
Apresiasi yang Tersandung Regulasi: Jalan AKBP H. Asmar di Kedaburapat Kembali ke Nama Semula

Di Desa Kedaburapat, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, sebuah ruas jalan sepanjang tiga kilometer yang selama ini dikenal dengan nama Jalan Parit Gantung kini resmi berganti nama menjadi Jalan AKBP H. Asmar.  Foto : SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Selatpanjang - Di Desa Kedaburapat, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti, sebuah ruas jalan sepanjang tiga kilometer yang selama ini dikenal dengan nama Jalan Parit Gantung kini resmi berganti nama menjadi Jalan AKBP H. Asmar. 

Pergantian nama ini bukan sekadar mengganti papan penanda, melainkan juga menyimpan harapan besar di hati warga. Namun, keputusan tersebut memunculkan beragam komentar dari masyarakat dan menimbulkan polemik. 

Kepala Desa Kedaburapat, Mahadi, S.IP, yang menggagas perubahan nama tersebut, menuturkan bahwa nama lama “Parit Gantung” seolah menjadi simbol dari pembangunan yang selalu tergantung dan tak pernah tuntas. Sejak masa Kabupaten Bengkalis, jalan ini memang beberapa kali mendapat sentuhan perbaikan, namun kerusakan tak pernah benar-benar hilang dan kembali berulang. 

Dengan nama baru yang diambil dari sosok putra daerah yang kini menjabat sebagai Bupati Kepulauan Meranti, masyarakat berharap jalan ini akan mendapat perhatian lebih.

Bagi warga, perubahan nama bukan hanya simbol penghormatan, tetapi juga doa dan dorongan moral agar jalan yang menjadi nadi pergerakan mereka akhirnya bisa berdiri kokoh dan layak dilalui serta benar-benar diperhatikan dan segera diperbaiki hingga tuntas.

Polemik perubahan nama Jalan Parit Gantung di Desa Kedaburapat, Kecamatan Rangsang Pesisir, terus bergulir. Setelah masyarakat bersama pemerintah desa sepakat mengganti nama jalan sepanjang tiga kilometer itu menjadi Jalan AKBP H. Asmar, apresiasi sekaligus catatan kritis pun muncul dari pemerintah daerah.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Edi Susanto, menegaskan bahwa pemerintah daerah menghargai inisiatif masyarakat yang ingin memberi penghormatan kepada bupati aktif. Namun, ia mengingatkan ada aturan yang tak bisa diabaikan.

“Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh kepala desa dan warga. Tetapi perlu diketahui, secara normatif nama tokoh yang masih hidup memang tidak diperbolehkan dipakai sebagai nama jalan,” jelasnya.

 

Lebih jauh, Edi juga menyinggung alasan filosofis di balik regulasi tersebut. Menurutnya, penamaan jalan harus mampu memberi makna kolektif dan menghindarkan diri dari praktik kultus individu maupun potensi kontroversi politik di kemudian hari.

Bagi Edi, langkah masyarakat memang lahir dari niat baik. Namun, dalam bingkai tata pemerintahan, setiap keputusan semacam itu tetap harus selaras dengan aturan agar penghormatan yang dimaksud tidak justru menimbulkan polemik berkepanjangan.

Pergantian nama Jalan Parit Gantung di Desa Kedaburapat menjadi Jalan AKBP H. Asmar itu menjadi harapan besar masyarakat. Mereka ingin perubahan nama itu bukan hanya sekadar mengganti papan, melainkan juga menandai babak baru pembangunan infrastruktur yang selama ini tersendat.

Namun, di balik euforia tersebut, regulasi berbicara lain. Kepala Bagian Tata Pemerintahan itu mengingatkan bahwa pemberian nama jalan tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada aturan yang telah ditetapkan negara, dan harus dipatuhi.

Edi merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi. Dalam pasal 3 huruf (g) ditegaskan, nama jalan sebaiknya diberikan sebagai bentuk penghormatan kepada tokoh yang telah meninggal dunia, bukan kepada mereka yang masih hidup. Aturan ini lahir bukan tanpa alasan, melainkan untuk menjaga nilai filosofis, menghindari kultus individu, dan mengedepankan makna edukasi sejarah bagi generasi mendatang.

“Dalam pasal tersebut sangat jelas disebutkan, harus dihindari penggunaan nama orang yang masih hidup. Nama tokoh yang digunakan minimal lima tahun setelah mereka meninggal dunia,” jelasnya.

Tak hanya itu, regulasi serupa juga ditegaskan dalam Permendagri Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pemberian Nama Jalan, Gedung, dan Fasilitas Umum, yang secara gamblang menyebutkan bahwa nama tokoh yang masih hidup tidak boleh digunakan.

Di satu sisi, masyarakat menaruh doa dan harapan lewat nama Asmar yang kini terpampang di jalan desa mereka. Namun di sisi lain, regulasi mengingatkan agar langkah itu tidak melenceng dari koridor hukum.

Polemik ini seakan memperlihatkan tarik-menarik antara aspirasi masyarakat yang haus pembangunan dengan aturan negara yang ingin menjaga tatanan. Jalan Parit Gantung atau kini Jalan AKBP H. Asmar pun menjadi saksi bisu bagaimana sebuah nama bisa memuat harapan besar, sekaligus memunculkan perdebatan panjang tentang makna penghormatan. 

 

Kini, Jalan Parit Gantung di Desa Kedaburapat yang diabadikan menjadi Jalan AKBP H. Asmar karena terhambat aturan yang berlaku, nama itu pada akhirnya akan dicabut dan dikembalikan seperti semula.

Sebelumnya diberitakan, Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyambut hangat keputusan warga yang sempat menamai jalan tersebut dengan namanya. Dengan penuh kerendahan hati, ia menyampaikan terima kasih sekaligus janji perbaikan.

“InshaAllah tahun depan jalan ini akan segera kita perbaiki agar bisa dimanfaatkan masyarakat,” ujar Asmar, seraya menegaskan bahwa penghargaan sejati tidak berhenti pada sebuah nama, melainkan pada kerja nyata.

Meski namanya sempat terpampang di ruas jalan sepanjang tiga kilometer itu, Asmar tidak ingin hal tersebut dipandang berlebihan. Baginya, itu hanyalah simbol apresiasi masyarakat. Ia menegaskan, perhatian pemerintah tidak boleh berhenti pada satu titik.

“Bukan berarti jalan yang tidak disematkan nama saya lantas terabaikan. Infrastruktur rusak memang sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk diperbaiki,” katanya menambahkan.

Asmar memilih merespons dengan tenang berbagai pandangan dan penilaian yang muncul di balik keputusan itu. Sebab, baginya, yang terpenting bukanlah plang nama, melainkan bagaimana pemerintah mampu hadir untuk rakyat dengan kerja yang nyata dan manfaat yang dirasakan. (R-04)

Editor: Ali Imran
Tags :SelatpanjangJl akbp h asmarKepulauan merantiSabangmerauke news

BERITA TERKAIT :

  • Bertanya ke Presiden tentang MBG, Istana Cabut Kartu Liputan Wartawan CNN Indonesia

    Bertanya ke Presiden tentang MBG, Istana Cabut Kartu Liputan Wartawan CNN Indonesia

    Nasional •
    28/09/2025 ❘ 19:58 WIB
  • Jangan Dibuang, Potongan Kuku Laku Dijual Rp 330 Ribu Per Kilogram

    Jangan Dibuang, Potongan Kuku Laku Dijual Rp 330 Ribu Per Kilogram

    Umum •
    28/09/2025 ❘ 19:45 WIB
  • Pelantikan Pengurus HIMAROHU Riau 2025–2027, Mexi Andrean HM Resmi Nahkodai Organisasi Mahasiswa Rohul

    Pelantikan Pengurus HIMAROHU Riau 2025–2027, Mexi Andrean HM Resmi Nahkodai Organisasi Mahasiswa Rohul

    Daerah •
    28/09/2025 ❘ 17:50 WIB
  • Jalan Parit Gantung Kini Bernama Jalan AKBP H. Asmar, Warga Kedaburapat Gantungkan Harapan Perubahan

    Jalan Parit Gantung Kini Bernama Jalan AKBP H. Asmar, Warga Kedaburapat Gantungkan Harapan Perubahan

    Daerah •
    28/09/2025 ❘ 17:45 WIB
  • Gubernur Abdul Wahid Larang Keras Pejabat Riau Terima Upeti

    Gubernur Abdul Wahid Larang Keras Pejabat Riau Terima Upeti

    Riau •
    28/09/2025 ❘ 17:12 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan