Partai Gurem Non Kursi Bersatu, Perjuangkan Hapus Ambang Batas di DPR
Partai-partai politik yang tidak lolos ke DPR pada Pemilu 2024 membentuk Sekretariat Bersama Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat dengan misi untuk menghapus ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Partai-partai politik yang tidak lolos ke DPR pada Pemilu 2024 membentuk Sekretariat Bersama Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat dengan misi untuk menghapus ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
"PT nol persen itu merupakan sesuatu demokrasi dan akhlak yang juga harus dihayati oleh semua anak bangsa," kata salah satu pimpinan parpol Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat, Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO), dilansir media, Kamis (25/9/2025).
Dalam kesempatan itu OSO juga menegaskan Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat akan mengawal proses tersebut melalui jalur hukum yang sah.
"Kita harus sesuaikan dengan mekanisme tentang undang-undang pemilu yang sebenarnya. Kan kita punya undang-undang pemilu. Jangan dilanggar, karena itu telah sah secara hukum, dan harus dimaknai berdasarkan hati nurani," kata OSO.
Lebih lanjut OSO mengatakan saat ini ada 17 juta suara rakyat yang tidak terwakili di DPR RI karena mekanisme parliementary threshold.
"Sayang ini suara hilang milik rakyat di sini tercatat 17.304.303 suara rakyat hilang atau tidak terwakili di DPR RI. Penghilangan 17.304.303 itu suara rakyat karena PT bukan sekadar statistik elektoral tetapi kejahatan representasi pelanggaran atas asas kedaulatan rakyat dan penyimpangan teori prinsip demokrasi" tutur OSO.
Saat ini, parliamentary threshold atau ambang batas parlemen adalah sebesar 4 persen.
Siapa saja partai di Sekber ini?
Partai yang bergabung di Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat adalah partai nonparlemen.
Dalam pengumuman di Jakarta pada Rabu (24/9/2025) malam, ada sembilan perwakilan parpol yang hadir.
Sembilan parpol tersebut yakni Partai Hanura, PBB, Partai Buruh, Perindo, PKN, Prima, PPP, Partai Berkarya, dan Partai Ummat.
"Malam ini telah diputuskan berdirinya Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat dari 12 partai (nonparlemen), sembilan partai yang hadir. Yang lain nanti mau menyusul silakan, untuk bergabung dalam rangka membangun sesuatu yang dapat memberikan nilai suara rakyat berdaulat untuk kepentingan rakyat di tahun 2029 yang akan datang," kata OSO.(R-04)

