SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
  • Nasional
    • Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      21/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      21/07/2026  ❘  20:31 WIB
    • Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
  • Ekonomi
    • Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      21/07/2026  ❘  21:21 WIB
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      21/07/2026  ❘  21:39 WIB
    • Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      21/07/2026  ❘  20:57 WIB
    • Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      21/07/2026  ❘  20:54 WIB
    • SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      21/07/2026  ❘  19:02 WIB
  • Sport
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Pewarna Indonesia dan Ormas Kristen Soroti Macetnya Pengesahan RUU Perampasan Aset, Sentil Komitmen Partai Politik

22/09/2025  ❘  08:29 WIB • Politik
Bagikan :
Pewarna Indonesia dan Ormas Kristen Soroti Macetnya Pengesahan RUU Perampasan Aset, Sentil Komitmen Partai Politik

Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia (Pewarna Indonesia), Asosiasi Pendeta Indonesia dan Simposium Setara Menata Bangsa menggelar Dialog Kebangsaan bertajuk "Macetnya RUU Perampasan Aset Koruptor" pada Minggu (21/9/2025) malam. Foto: SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Persatuan Wartawan Nasrani Indonesia (Pewarna Indonesia), Asosiasi Pendeta Indonesia dan Simposium Setara Menata Bangsa menggelar Dialog Kebangsaan bertajuk "Macetnya RUU Perampasan Aset Koruptor" pada Minggu (21/9/2025) malam. Acara yang dihadiri oleh narasumber dari berbagai elemen masyarakat ini membahas sejarah panjang dan hambatan di balik pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. 

Dialog ini dipandu oleh Ashiong P. Munthe yang menghadirkan Sahat Martin Sinurat (Ketua Umum PP GAMKI), Dr. Djasermen Purba (Ketua Umum MUKI), Pdt. Dr. Japarlin Marbun (Ketua Umum BAMAGNAS), Pdt. Harsanto Adi (Ketua Asosiasi Pendeta Indonesia), dan Albert Siagian (Pengamat Sosial Politik).

Dalam pemaparannya, Ketua Umum PP GAMKI, Sahat Martin Sinurat, menyoroti bahwa RUU ini telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) sejak era Presiden Joko Widodo. Meski telah beberapa kali didorong oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan pemerintah, RUU ini tak kunjung dibahas hingga akhir masa jabatan Presiden.

Menurut Sahat, isu ini kembali mengemuka setelah aksi demonstrasi dan pernyataan langsung dari Presiden Prabowo di Istana Negara. Presiden Prabowo menyampaikan komitmennya untuk memperjuangkan RUU ini agar dapat dibahas dan diputuskan. Pernyataan tersebut disambut positif oleh DPR RI yang juga menyatakan akan segera membahasnya.

Sahat menjelaskan bahwa RUU Perampasan Aset memiliki beberapa poin penting. Pertama, RUU ini memungkinkan aparat penegak hukum untuk mengambil aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi meskipun belum ada putusan hukum yang inkracht. Hal ini krusial untuk mencegah para pelaku menyembunyikan atau memindahkan asetnya. Kedua, RUU ini menjadi solusi untuk kasus di mana tersangka meninggal, menghilang (DPO), atau mengalami cacat permanen sehingga proses pidana tidak dapat dilanjutkan. Ketiga, RUU ini perlu mengatur batasan yang jelas agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang. Sahat juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap lembaga pelaksana undang-undang ini untuk menjamin transparansi.

Sahat menegaskan bahwa dorongan dari masyarakat sipil tidak akan berhasil tanpa kemauan politik dari partai-partai politik, karena semua pejabat berasal dari partai. Ia juga menyoroti pentingnya institusi gereja untuk tidak memiliki standar ganda dalam menyuarakan antikorupsi, dimulai dari internal gereja itu sendiri.

Ketua Umum MUKI, Dr. Djasermen Purba, menegaskan pentingnya pengesahan RUU ini untuk mengembalikan kerugian negara, mencegah penyamaran aset, dan memperkuat sistem hukum nasional. Ia menambahkan bahwa RUU Perampasan Aset telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025, yang artinya RUU ini seharusnya sudah disahkan pada akhir tahun tersebut.

Djasermen menyoroti tantangan yang dihadapi, seperti harmonisasi regulasi dan perlindungan hak-hak warga negara. Ia juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa pengesahan RUU ini dapat tertunda dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal, berdasarkan pengalamannya sebagai anggota DPD RI. Oleh karena itu, ia mengajak masyarakat untuk mengawal proses ini, salah satunya dengan mendekati fraksi-fraksi di DPR.

Ketua Umum BAMAKNAS, dt. Dr. Japarlin Marbun, menyatakan dukungan penuhnya terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset. Ia berpendapat bahwa undang-undang ini akan mempermudah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mengambil kembali aset koruptor. Japarlin mengutip ajaran Alkitab bahwa orang Kristen harus mengembalikan apa yang telah dirampas, seperti yang dicontohkan oleh Zakeus.
Japarlin mendorong semua pihak, termasuk organisasi Kristen, untuk tidak hanya berbicara, tetapi juga melakukan lobi dan tekanan kepada fraksi-fraksi di DPR. Ia juga mengusulkan pembentukan semacam "kaukus kebangsaan" yang terdiri dari berbagai ormas untuk bersama-sama mendorong pengesahan RUU ini.

Ketua Asosiasi Pendeta Indonesia, Pdt. Harsanto Adi, memaparkan peran gereja dalam melawan korupsi. Menurutnya, gereja harus membekali dan mendorong para pejabat publik yang berasal dari gereja untuk hidup benar di hadapan Tuhan. Ia juga menekankan bahwa komitmen politik Presiden sudah jelas, namun masyarakat harus mengawal agar prosesnya berjalan adil, transparan, dan akuntabel.

Harsanto juga menyoroti pentingnya pembentukan badan pengelola aset terpadu yang terpisah dari KPK, Kejaksaan, atau Kepolisian untuk mencegah tumpang tindih kewenangan. Ia juga mengajak masyarakat untuk mengawal berbagai isu lain yang dituntut oleh rakyat.

Pengamat Sosial Politik, Albert Siagian, menambahkan bahwa salah satu hambatan utama adalah belum adanya kesepakatan di antara kementerian dan lembaga terkait. Ia juga menekankan bahwa komitmen politik dari anggota DPR dan partai politik masih kurang.

Albert menjelaskan, RUU Perampasan Aset berbeda dengan RUU biasa karena memungkinkan penyitaan aset tanpa harus menunggu putusan hukum pidana yang inkracht. Ia menyayangkan bahwa perjuangan RUU ini telah berlangsung selama lebih dari dua puluh tahun tanpa kemajuan yang signifikan. Ia berharap, desakan dari masyarakat dapat memicu percepatan pembahasan dan pengesahan RUU ini.

Moderator dialog kebangsaan, Ashiong P. Munthe, dalam catatan kesimpulan menegaskan kembali dari hasil diskusi bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor merupakan kebutuhan mendesak yang tidak boleh lagi ditunda dengan aksi kolaborasi dan kemauan politik yang kuat dari seluruh elemen bangsa, karena regulasi ini akan mempercepat pemulihan kerugian negara dan menutup celah bagi pelaku kejahatan untuk menyembunyikan hasil korupsinya. Seluruh narasumber sepakat untuk mendorong partai politik agar memberi instruksi jelas kepada kadernya di parlemen untuk bersikap serius, fokus, dan konsisten mengawal pengesahan RUU tersebut sebagai bentuk tanggung jawab kebangsaan. 

Pentingnya kaderisasi nyata di berbagai organisasi, termasuk di lingkungan gereja, untuk menanamkan nilai integritas, kejujuran, dan keberanian moral. Dengan demikian, umat Kristen diharapkan mampu menghidupi teladan hidup yang benar sehingga ketika dipercaya masuk dalam sistem politik maupun pemerintahan, mereka tidak terjebak dalam praktik korupsi, tetapi justru menjadi bagian dari solusi bagi terciptanya bangsa yang bersih dan bermartabat. (KB-04) 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Pewarna IndonesiaRUU Perampasan AsetSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Kisah Koperasi Syariah Mandiri Sejahtera di Merbau, Dari Modal Rp 24 Juta Kini Punya Aset Rp 4,6 Miliar

    Kisah Koperasi Syariah Mandiri Sejahtera di Merbau, Dari Modal Rp 24 Juta Kini Punya Aset Rp 4,6 Miliar

    Ekonomi •
    21/09/2025 ❘ 09:44 WIB
  • Waspada! Badan Jalan Griya di Bibir Sungai Inhil Alami Keretakan

    Waspada! Badan Jalan Griya di Bibir Sungai Inhil Alami Keretakan

    Riau •
    20/09/2025 ❘ 21:32 WIB
  • Pemkab Rohul Umumkan Pemenang Sayembara Logo HUT ke-26

    Pemkab Rohul Umumkan Pemenang Sayembara Logo HUT ke-26

    Riau •
    20/09/2025 ❘ 21:27 WIB
  • Gol Detik Akhir! PSMS Medan Paksa PSPS Pekanbaru Berbagi Angka 3-3

    Gol Detik Akhir! PSMS Medan Paksa PSPS Pekanbaru Berbagi Angka 3-3

    Sport •
    20/09/2025 ❘ 21:23 WIB
  • Dihadiri Bupati Anton, DPRD Rokan Hulu Rapat Paripurna Laporan Banggar Sekaligus Nota Kesepakatan Rancangan KUA PPAS Perubahan TA 2025

    Dihadiri Bupati Anton, DPRD Rokan Hulu Rapat Paripurna Laporan Banggar Sekaligus Nota Kesepakatan Rancangan KUA PPAS Perubahan TA 2025

    Riau •
    20/09/2025 ❘ 20:09 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    Dana Asing Kabur, IHSG Tetap Bertahan! Ini Fakta yang Mengejutkan Investor

    13/07/2026  ❘  09:49 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan