Marak Pencurian Aset PT Pertamina Hulu Rokan, Di Mana Pengawasan Perusahaan?
SabangMerauke News, Pekanbaru - Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir mengungkap aksi pencurian kabel listrik (power line) dan geomembrane di wilayah kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Sebanyak 16 orang diringkus dalam aksi kanibal di wilayah kepenghuluan Sintong dan Balam Kecamatan Bangko Pusako. Kejadian pencurian terjadi dalam periode Januari hingga Mei lalu.
Kapolres Rohil, AKBP Nurhadi Ismanto menyatakan, para pelaku nekad melakukan pencurian padahal tindakannya memiliki risiko tinggi. Material dicuri dari penyangga minyak bertegangan listrik tinggi serta geomembran atau pelapis kolam penampung limbah minyak.
"Perbuatan para terdakwa telah menyebabkan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mengalami kerugian mencapai Rp 534 juta," kata AKBP Nurhadi Ismanto dalam jumpa pers, Senin (9/5/2022).
Maraknya aksi pencurian aset milik anak perusahaan BUMN PT Pertamina tersebut direspon keras oleh Forum Intelektual Muda Riau Indonesia (FIMRI). Kejadian pencurian dinilai menunjukkan lemahnya pengawasan yang dilakukan PHR terhadap wilayah operasionalnya.
"Di era Chevron dulu, kita jarang mendengar adanya aksi kanibal dan pencurian seperti ini. Tapi, anehnya saat Blok Rokan dikelola PT PHR, justru kasus pencurian marak terjadi. Ini ada apa sebenarnya. Bagaimana pengawasan dilakukan," kata Ketua Umum FIMRI, Ir Robert Hendriko, Senin (9/5/2022).
Robert mendesak dilakukannya evaluasi internal terhadap manajemen PT PHR atas maraknya kasus pencurian kabel dan geomembrane tersebut. Menurutnya, kejadian itu telah menunjukkan lemahnya pengamanan aset negara sehingga dapat dengan mudah dirusak dan dicuri oleh orang-orang nekad.
Ia juga mempertanyakan dukungan sosial lingkungan operasional yang rendah terhadap keberadaan PT PHR sebagai pengelola baru Blok Rokan. Menurutnya, penjangkauan sosial PHR terhadap masyarakat sekitar operasional relatif minim. Hal ini diduga menjadi salah satu pemicu aksi kejahatan terhadap aset yang dikelola oleh PHR.
"Seharusnya PHR menjadikan masyarakat sekitarnya wilayah operasional sebagai social support. Perangkulan sosial ini diperlukan sebagai daya dukung keberadaan PHR. Agar kejahatan di lingkungan operasional dapat ditekan," pungkas Robert. (*)