SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Ketika Air Mata Mengiringi Perpisahan, AKBP Aldi Alfa Faroqi Tinggalkan Kepulauan Meranti dengan Segudang Kenangan dan Prestasi

      Ketika Air Mata Mengiringi Perpisahan, AKBP Aldi Alfa Faroqi Tinggalkan Kepulauan Meranti dengan Segudang Kenangan dan Prestasi

      19/07/2026  ❘  21:05 WIB
    • Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      19/07/2026  ❘  19:00 WIB
    • Agung Nugroho Sebut Riau Bhayangkara Run 2026 Dorong Ekonomi dan Pariwisata Pekanbaru

      Agung Nugroho Sebut Riau Bhayangkara Run 2026 Dorong Ekonomi dan Pariwisata Pekanbaru

      19/07/2026  ❘  18:21 WIB
    • Agung Nugroho Murka, Satpol PP Diminta Sapu Bersih Warung Remang-remang Air Hitam

      Agung Nugroho Murka, Satpol PP Diminta Sapu Bersih Warung Remang-remang Air Hitam

      19/07/2026  ❘  18:07 WIB
  • Nasional
    • Usai MenPAN-RB, Kepala BKN Zudan Kirim Pesan Menyentuh untuk 6,7 Juta ASN: Tetap Mengabdi dalam Senyap!

      Usai MenPAN-RB, Kepala BKN Zudan Kirim Pesan Menyentuh untuk 6,7 Juta ASN: Tetap Mengabdi dalam Senyap!

      19/07/2026  ❘  19:49 WIB
    • Mentan Amran Tegas Bantah Tanah Papua Dibeli Murah, Sawah Tetap Milik Rakyat!

      Mentan Amran Tegas Bantah Tanah Papua Dibeli Murah, Sawah Tetap Milik Rakyat!

      19/07/2026  ❘  19:37 WIB
    • PWI dan Iwakum Kompak Kecam Pernyataan Hotman Paris terhadap Wartawan

      PWI dan Iwakum Kompak Kecam Pernyataan Hotman Paris terhadap Wartawan

      19/07/2026  ❘  17:40 WIB
    • Terungkap! Ini 5 Kereta Api dengan Rute Terpanjang di Indonesia, Nomor 1 Tempuh 1.030 Km

      Terungkap! Ini 5 Kereta Api dengan Rute Terpanjang di Indonesia, Nomor 1 Tempuh 1.030 Km

      19/07/2026  ❘  12:38 WIB
  • Ekonomi
    • Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap 24 Karat hingga 6 Karat

      Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap 24 Karat hingga 6 Karat

      19/07/2026  ❘  13:56 WIB
    • Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2026, Galeri 24 dan UBS Masih Bertahan

      Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2026, Galeri 24 dan UBS Masih Bertahan

      19/07/2026  ❘  09:34 WIB
    • Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      18/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      18/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      19/07/2026  ❘  09:47 WIB
    • CCTV Bongkar Kericuhan DPRD Riau, Polda Mulai Petakan Calon Tersangka

      CCTV Bongkar Kericuhan DPRD Riau, Polda Mulai Petakan Calon Tersangka

      19/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Pria di Teluk Meranti Terbongkar Cabuli Bocah Usai Kirim Foto Cabul

      Pria di Teluk Meranti Terbongkar Cabuli Bocah Usai Kirim Foto Cabul

      19/07/2026  ❘  07:49 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pemko Pekanbaru Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Wali Kota Minta Pengelolaan Sampah Dievaluasi

      Pemko Pekanbaru Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Wali Kota Minta Pengelolaan Sampah Dievaluasi

      19/07/2026  ❘  20:24 WIB
    • Wako Agung Nugroho Pimpin IMI Riau Masa Bakti 2026-2030

      Wako Agung Nugroho Pimpin IMI Riau Masa Bakti 2026-2030

      19/07/2026  ❘  17:49 WIB
    • Agung Nugroho Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Informasi Publik

      Agung Nugroho Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Informasi Publik

      19/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Walikota Pekanbaru Cup Archery Tournament 2026 Diikuti Ratusan Atlet dari Tiga Provinsi

      Walikota Pekanbaru Cup Archery Tournament 2026 Diikuti Ratusan Atlet dari Tiga Provinsi

      19/07/2026  ❘  15:39 WIB
  • Sport
    • Hasil Final Japan Open 2026: Fajar/Fikri Tak Terbendung, Ini Daftar Juara Lengkapnya

      Hasil Final Japan Open 2026: Fajar/Fikri Tak Terbendung, Ini Daftar Juara Lengkapnya

      19/07/2026  ❘  16:33 WIB
    • Final Terpanas! Pertahanan Sempurna Spanyol Lawan Mental Baja Argentina

      Final Terpanas! Pertahanan Sempurna Spanyol Lawan Mental Baja Argentina

      19/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Daftar Lengkap Besaran Hadiah Piala Dunia 2026, Lolos 32 Besar Terima Rp 197 Miliar

      Daftar Lengkap Besaran Hadiah Piala Dunia 2026, Lolos 32 Besar Terima Rp 197 Miliar

      19/07/2026  ❘  07:07 WIB
    • Inggris Menggila! Hancurkan Prancis 6-4, Akhiri Penantian 60 Tahun di Piala Dunia

      Inggris Menggila! Hancurkan Prancis 6-4, Akhiri Penantian 60 Tahun di Piala Dunia

      19/07/2026  ❘  06:16 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
    • Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      18/07/2026  ❘  10:43 WIB
    • AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      17/07/2026  ❘  20:49 WIB
    • Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      17/07/2026  ❘  17:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Kasus Proyek, Eks Direktur RS Madani Pekanbaru Arnaldo Dihukum 15 Bulan Penjara

18/09/2025  ❘  07:22 WIB • Hukrim
Bagikan :
Kasus Proyek, Eks Direktur RS Madani Pekanbaru Arnaldo Dihukum 15 Bulan Penjara

Mantan Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru Arnaldo Eka Putra divonis penjara 1 tahun 3 bulan atas kasus penipuan dana proyek Rp2,6 miliar. Foto : Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru - Mantan Direktur Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru Arnaldo Eka Putra divonis penjara 1 tahun 3 bulan atas kasus penipuan dana proyek Rp2,6 miliar. Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) 2,5 tahun penjara.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru yang diketuai Dedy, Rabu (18/9/2025), menyatakan Arnaldo terbukti secara sah bersalah melanggar Pasal 378 KUHPidana tentang Penipuan.

“Menyatakan Terdakwa Arnaldo Eka Putra terbukti secara sah bersalah sesuai dakwaan Penuntut Umum. Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 3 bulan,” kata hakim.

Atas vonis hakim itu, Arnaldo berkoordinasi dengan penasihat hukumnya dan menyatakan pikir-pikir untuk langkah hukum selanjutnya. Hal yang sama juga disampaikan JPU, Pince Puspasari.

Arnaldo didakwa melakukan tindak pidana penipuan bermodus proyek fiktif dengan kerugian mencapai Rp2,66 miliar. Peristiwa itu terjadi sepanjang tahun 2022 hingga 2024.

JPU dalam dakwaannya menyebut perbuatan Arnaldo berawal pada Januari 2022 di sebuah kafe di Jalan Arifin Ahmad serta di Rumah Sakit Daerah Madani, Jalan Garuda Sakti Km 2, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.

Ketika itu, Arnaldo mengajak saksi Harimantua Dibata Siregar, Wakil Direktur CV Batu Gana City, untuk mengerjakan tiga paket pekerjaan konstruksi di RSUD Madani dengan total nilai Rp2.166.761.000.

Ketiga paket tersebut meliputi renovasi list profil dak dan eksterior senilai Rp1.369.689.000, pembangunan spoelhoek ruang OK, Pinere, dan VK Rp298.788.000, serta rehabilitasi toilet dan pantry Rp498.284.000.

Arnaldo meyakinkan saksi bahwa pekerjaan tersebut sudah dianggarkan dalam Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) tahun 2022. Ia bahkan menunjukkan dokumen RBA sebagai bukti, meski kenyataannya dokumen tersebut tidak pernah dibahas maupun disahkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Pekanbaru, sehingga tidak tercantum dalam APBD murni tahun 2022.

Selanjutnya, Arnaldo meminta fee sebesar Rp500 juta atau 20% dari nilai total pekerjaan. Saat saksi menyatakan keberatan dan mempertanyakan dasar hukum pekerjaan tersebut, terdakwa berkata,

“Kerjakan saja dulu, nanti Surat Perintah Kerja (SPK) menyusul”, dan kembali meyakinkan saksi dengan mengatakan, “Kalau tidak percaya dan keberatan, jika boleh anggap saja uang tersebut pinjaman.”

Berdasarkan keyakinan atas pernyataan Arnaldo, saksi Harimantua Dibata Siregar menyerahkan uang Rp500 juta secara tunai di RSUD Madani pada Februari 2022, yang diterima langsung oleh terdakwa.

Selanjutnya, CV Batu Gana City mulai mengerjakan proyek pada 15 Maret hingga 18 April 2022, tanpa melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa yang semestinya.

Setelah pekerjaan rampung, Surat Perintah Kerja (SPK) tak kunjung diterbitkan, dan pembayaran yang dijanjikan terdakwa Arnaldo tidak terealisasi.

Saksi terus menagih hingga tahun 2024, namun Arnaldo kembali memberikan janji palsu bahwa SPK akan diterbitkan dan pembayaran dilakukan karena proyek tersebut merupakan "tunda bayar".

Padahal, proyek dimaksud tidak pernah masuk dalam RBA resmi atau dibahas dalam struktur APBD.

Untuk melegalkan proyek yang telah dikerjakan, pada tahun 2024 terdakwa menyuruh saksi Rice Maulana selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) RSUD Madani, membuat SPK baru seolah-olah proyek tersebut baru dimulai pada tahun 2024.

Pada 27 Februari 2024, Arnaldo memanggil Harimantua Dibata Siregar dan Direktur CV Batu Gana City, Merlin Melinda Siregar, ke RS Madani Pekanbaru untuk menandatangani SPK.

Namun demikian, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) tidak memproses pembayaran karena RBA tahun 2024 yang dijadikan dasar tidak mengikuti mekanisme penyusunan APBD.

Akibat perbuatan Arnaldo, CV Batu Gana City mengalami kerugian sebesar Rp2.666.761.000, terdiri dari tiga paket pekerjaan konstruksi Rp2.166.761.000 dan fee yang diserahkan kepada terdakwa Rp500.000.000.(R-03) 

Editor: Ali Imran
Tags :Eks direktur rsd madaniSidang direktur rsd madaniTipikorSabangmerauke news

BERITA TERKAIT :

  • 2.966 Desa Masuk Kawasan Hutan, Adian PDIP: Negara Saja Gagal Memberi Kepastian Status!

    2.966 Desa Masuk Kawasan Hutan, Adian PDIP: Negara Saja Gagal Memberi Kepastian Status!

    Nasional •
    17/09/2025 ❘ 11:59 WIB
  • Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Riau Masih Berpotensi Hujan

    Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Riau Masih Berpotensi Hujan

    Riau •
    17/09/2025 ❘ 11:24 WIB
  • 7 Makanan Enak yang Picu Gula Tinggi

    7 Makanan Enak yang Picu Gula Tinggi

    Umum •
    17/09/2025 ❘ 10:25 WIB
  • Kapolda Riau ke Jajaran : Senjata Kita Bukan Senpi, tapi Kepercayaan Publik

    Kapolda Riau ke Jajaran : Senjata Kita Bukan Senpi, tapi Kepercayaan Publik

    Riau •
    17/09/2025 ❘ 10:13 WIB
  • Kabar Buruk! LPDP Pangkas Kuota Penerimaan Beasiswa, Ini Pemicunya

    Kabar Buruk! LPDP Pangkas Kuota Penerimaan Beasiswa, Ini Pemicunya

    Nasional •
    17/09/2025 ❘ 09:18 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan