SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
    • Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      21/07/2026  ❘  10:28 WIB
  • Nasional
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
  • Ekonomi
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      21/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      21/07/2026  ❘  09:18 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      Audiensi Pemprov Riau dan BPS, Matangkan Persiapan Data KIP Kuliah

      21/07/2026  ❘  13:53 WIB
    • Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      Harimau Sumatera Tiba-Tiba Lompat ke Atas Motor Pekerja Sawit di Mengkapan Siak

      21/07/2026  ❘  13:08 WIB
    • Diskop Data 1.287 Koperasi di Pekanbaru, 316 Proses Pembubaran

      Diskop Data 1.287 Koperasi di Pekanbaru, 316 Proses Pembubaran

      21/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Pendinginan Karhutla Terus Berlanjut di Tengah Krisis Air

      Pendinginan Karhutla Terus Berlanjut di Tengah Krisis Air

      21/07/2026  ❘  11:42 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Bidang Perburuhan BPPH Pemuda Pancasila Desak Penetapan Upah Minimum Sektoral Migas Pekanbaru 2026, Ini Dasarnya

17/09/2025  ❘  19:36 WIB • Ekonomi
Bagikan :
Bidang Perburuhan BPPH Pemuda Pancasila Desak Penetapan Upah Minimum Sektoral Migas Pekanbaru 2026, Ini Dasarnya

Wakil Ketua Bidang Perburuhan BPPH Pemuda Pancasila Riau, Armaini, SH. Foto: SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Provinsi Riau meminta Dewan Pengupahan dan otoritas terkait untuk menetapkan upah minimum sektoral kota (UMSK) Migas Kota Pekanbaru 2026. Penetapan UMSK merupakan amanah dari putusan Mahkamah Konstitusi dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

"Penetapan UMSK Migas di Kota Pekanbaru merupakan suatu keniscayaan, mengingat di kota ini terdapat kegiatan usaha Migas. UMSK Migas sangat relevan dalam peningkatan kesejahteraan buruh Migas di Pekanbaru," kata Wakil Ketua Bidang Perburuhan BPPH Pemuda Pancasila Riau, Armaini, SH di sela-sela diskusi internal, Rabu (17/9/2025). 

Armaini menerangkan, tidak ada keraguan untuk menetapkan UMSK Migas di Kota Pekanbaru. Soalnya, di Kota Pekanbaru terdapat kegiatan Migas, seperti PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Rumbai dan PT Energi Mega Persada di kawasan Tenayan Raya.

Menurutnya, sejak terbitnya UU Cipta Kerja pada 2020 silam berimbas pada penghapusan UMSP Migas, praktis upah buruh Migas stagnan dan disamakan dengan besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK). Padahal, industri Migas memiliki kekhususan tersendiri dan pararel dengan tingkat upah pada upah sektor umum. 

Armaini menilai, sejumlah kabupaten/ kota di Riau seperti Bengkalis dan Siak dan Pelalawan sejak 2025 lalu telah menerapkan UMSK Migas. Ia heran, mengapa di Kota Pekanbaru, UMSK Migas tidak diterapkan. 

Berdasarkan kajian Bidang Perburuhan BPPH Pemuda Pancasila, tidak ditetapkannya UMSK Migas Kota Pekanbaru disebabkan representasi serikat buruh di Dewan Pengupahan yang belum mengakomodir unsur serikat buruh Migas. Hal ini menyebabkan rapat-rapat di Dewan Pengupahan Kota Pekanbaru tidak secara spesifik dan konkret mengagendakan pembahasan UMSK Migas. 

Oleh sebab itu, BPPH Pemuda Pancasila Riau, kata Armaini, juga meminta agar komposisi unsur serikat buruh/ pekerja di Dewan Pengupahan Kota Pekanbaru, ditambah dengan unsur serikat buruh Migas.

BPPH Pemuda Pancasila Riau, juga mengusulkan opsi agar pembicaraan terkait penetapan UMSK Migas Pekanbaru, dilakukan dalam forum khusus secara bipartit (serikat buruh-pengusaha). 

"Hal tersebut pernah dan lazim dilakukan dalam proses penetapan UMSP Migas sebelum terbitnya UU Cipta Kerja," terang Armaini yang merupakan eks Ketua Federasi Pertambangan dan Energi Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FPE-KSBSI) Kota Pekanbaru. 

Agendakan Pertemuan dengan Disnaker

Untuk mewujudkan ditetapkannya UMSK Migas Pekanbaru, BPPH Pemuda Pancasila Riau segera akan melakukan pertemuan dengan Disnaker Kota Pekanbaru. Bahkan, jika memungkinkan, dialog dengan Dewan Pengupahan juga akan dilakukan. 

"Kami akan beraudiensi dengan Disnaker Pekanbaru untuk menyampaikan hal-hal berkaitan dengan UMSK Migas 2026. Mengingat, saat ini merupakan momen rapat-rapat Dewan Pengupahan. Agar jangan sampai seperti tahun lalu, agenda pembahasan UMSK Migas ditiadakan," kata Armaini. 

BPPH Pemuda Pancasila Riau juga menghimbau agar serikat buruh/ serikat pekerja sebagai pihak yang paling berkompeten, untuk memberikan concern pada pembicaraan UMSK Pekanbaru 2026. Pihaknya juga akan menjalin koordinasi dan kolaborasi dengan segenap serikat buruh/serikat pekerja untuk menyamakan persepsi dalam perjuangan mewujudkan UMSK Migas 2026.

"Karena pada akhirnya serikat buruh/serikat pekerja yang memiliki hak dalam Dewan Pengupahan. BPPH Pemuda Pancasila hanya bersifat mendorong secara eksternal, menindaklanjuti aspirasi dari pekerja sektor Migas di Kota Pekanbaru. 

Komposisi kepengurusan Bidang Perburuhan BPPH Pemuda Pancasila Riau yang baru dilantik pada akhir Agustus lalu, cukup spesial. Bidang ini diisi oleh para aktivis dan pengurus sejumlah organisasi buruh yang sudah berpengalaman. 

Ketua Bidang Perburuhan Armaini, SH merupakan eks Ketua Federasi Pertambangan dan Energi (FPE-KSBSI) Riau pada tahun 2005-2014. Sementara, Koordinator Bidang Perburuhan yakni Swandi Hutasoit, SH saat ini masih aktif sebagai Ketua FPE KSBSI Kabupaten Siak. 

Di posisi Sekretaris Bidang Perburuhan diplot Hendri Malau, SH yang merupakan Ketua Kamiparho KSBSI Kota Pekanbaru. Keanggotaan Bidang Perburuan diisi oleh Boby Febrianto, SH yang menjabat Ketua DPP Serikat Garda Nusantara (SGN). Kemudian Anggiat Hutabarat, SH yang merupakan Ketua FKUI-KSBSI. Dua anggota Bidang Perburuhan lainnya yakni Joko Prasetyo, SH dan Unggul Daru Abadi, SH masing-masing merupakan pengurus Sarbumusi. (R-03) 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :BPPH Pemuda Pancasila RiauUMSK MigasArmainiSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • DPRD Kepulauan Meranti Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025, Disepakati Rp 1,2 Triliun Lebih

    DPRD Kepulauan Meranti Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan 2025, Disepakati Rp 1,2 Triliun Lebih

    Riau •
    17/09/2025 ❘ 18:54 WIB
  • Akhir Oktober, Jembatan Sei Rokan Ujung Batu Mulai Uji Coba 

    Akhir Oktober, Jembatan Sei Rokan Ujung Batu Mulai Uji Coba 

    Riau •
    17/09/2025 ❘ 17:49 WIB
  • Pengelolaan Cagar Biosfer GSK-BB Diperkuat, Pemprov Riau Bentuk Forum Baru

    Pengelolaan Cagar Biosfer GSK-BB Diperkuat, Pemprov Riau Bentuk Forum Baru

    Riau •
    17/09/2025 ❘ 16:34 WIB
  • Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Mantan Guru di Inhu Diamankan Polisi

    Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, Mantan Guru di Inhu Diamankan Polisi

    Hukrim •
    17/09/2025 ❘ 15:22 WIB
  • Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG di Sekolah

    Gubernur Wahid Tegaskan Komitmen Pemprov Riau Dukung Program MBG di Sekolah

    Advertorial •
    17/09/2025 ❘ 14:03 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan