Kedapatan Membawa Sabu, 2 Pria Asal Kandis Diamankan Polisi
Tim Opsnal Reskrim Polsek Kandis menangkap dua pria bersama narkotika jenis sabu seberat 8,47 gram kotor di Jalan Lintas Pekanbaru–Duri Km 73, Kelurahan Telaga Sam-Sam, Kecamatan Kandis, Jumat (12/9/2025) sore. Foto: Dok SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Tim Opsnal Reskrim Polsek Kandis menangkap dua pria bersama narkotika jenis sabu seberat 8,47 gram kotor di Jalan Lintas Pekanbaru–Duri Km 73, Kelurahan Telaga Sam-Sam, Kecamatan Kandis, Jumat (12/9/2025) sore.
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial S (35) dan MAZS (23) warga kampung Belutu, Kecamatan Kandis.
Dari tangan mereka, polisi menyita 2 bungkus plastik bening berisi sabu dan batang bukti lainnya
Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra melalui Kapolsek Kandis, Kompol Herman Pelani mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang adanya transaksi Narkoba di sekitar samping Klinik Mutiara.
“Menindaklanjuti informasi itu, Kanit Reskrim AKP Putra Amor bersama tim langsung turun ke lokasi. Dari hasil penyelidikan, petugas mencurigai dua pria yang mengendarai sepeda motor tanpa plat nomor. Saat didekati, salah satunya menjatuhkan dua bungkus rokok berisi paket sabu,” jelas Kapolsek, Senin (15/9/2025).
Hasil pemeriksaan awal, tersangka S mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan nama panggilan BOS untuk diedarkan di wilayah Kandis.
Tes urine yang dilakukan terhadap kedua tersangka juga menunjukkan hasil positif mengandung methamphetamine. (R-03)

