Khotbah Pendeta Jadi Intro Lagu, Kanye West Digugat ke Pengadilan
SabangMerauke News - Rapper Kanye West telah dituntut atas salah satu lagu dalam album terbaru, Donda, miliknya. Pria yang akrab disapa Ye itu digugat oleh seorang pendeta Texas, karena diduga memasukkan khotbah sang pendeta di lagu Come to Life tanpa izin.
Pengajuan gugatan itu dilakukan oleh Uskup David Paul Moten. Dalam dokumen pengadilan yang diperoleh TMZ, Moten mengklaim khotbahnya digunakan selama 70 detik dari total durasi lagu 5 menit 10 detik, yang setara dengan lebih dari 20 persen lagu.
Sabtu 7 Mei 2022, sang pendeta mengatakan bahwa suara dan khotbahnya telah digunakan di intro dan di seluruh bagian lagu. Dia kemudian mengecam Ye dan beberapa industri musik yang terlibat, karena dianggap telah dengan sengaja dan kejam merekam suara orang lain tanpa persetujuan atau izin.
Dalam gugatannya, Moten juga mencantumkan UMG Recordings, Def Jam Recordings dan GOOD Music sebagai tergugat. Dia juga meminta ganti rugi yang tidak ditentukan nominalnya dari semua pihak tergugat.
Mantan suami Kim Kardashian itu diketahui merilis Come to Life pada Agustus 2021. Dia juga membuat video musik atas lagu tersebut. Dalam video klipnya, sang rapper terlihat membakar dirinya sendiri dalam replika rumah masa kecilnya.
Saat klip bertransisi, muncul seorang perempuan yang digambarkan sebagai Kim Kardashian, muncul dalam balutan gaun pengantin dan menutupi dirinya dengan kerudung panjang yang menjuntai ke lantai.
Begitu alumnus Keeping Up with the Kardashians itu tiba di depan Kanye West, dia terlihat tersenyum di bawah cahaya redup. (*)