Iskandar Dicopot Dari Jabatan Dirut PT Bumi Siak Pusako!
Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bumi Siak Pusako (BSP) memutuskan pemberhentian Iskandar dari jabatan direktur utama (Dirut), Kamis (4/9/2025). Foto: SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bumi Siak Pusako (BSP) memutuskan pemberhentian Iskandar dari jabatan direktur utama (Dirut), Kamis (4/9/2025). Sebagai penggantinya, kursi Pelaksana Tugas Dirut diemban sementara oleh Raihan yang sebelumnya merupakan General Manager.
Pencopotan Iskandar disebut-sebut terkait dengan kerugian yang diderita PT BSP tahun buku 2024 mencapai 14,7 juta USD (setara Rp 238 miliar dalam kurs Rp 16.200). Kerugian tersebut terungkap dalam RUPS PT BSP yang digelar pada 30 Juni 2025 silam. Namun, saat itu, Iskandar tidak langsung dicopot. Baru berselang dua bulan kemudian, masa tugas Iskandar diakhiri.
Penunjukkan Raihan sebagai Plt Dirut PT BSP bersifat sementara menunggu proses Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) untuk posisi direktur definitif. RUPS-LB PT Bumi Siak Pusako juga mengukuhkan Heriyanto, SH menjadi Komisaris Utama.
Wakil Bupati Siak, Syamsurizal menyatakan, keputusan yang diambil dalam RUPS-LB bertujuan meningkatkan kinerja korporasi di tengah target dan harapan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Migas.
“Restrukturusi jajaran pimpinan ini dilakukan untuk memperkuat kinerja korporasi, meningkatkan fokus operasional, dan memastikan pencapaian target yang ditetapkan para pemegang saham dan negara. Beban korporasi belakangan ini memang berat, maka kita butuh energi baru. Ini normal dan sifatnya hanya penyegaran saja,” ujar usai RUPS-LB di Hotel Novotel Pekanbaru dikutip dari website Pemkab Siak.
Syamsurizal mengklaim, penetapan Heriyanto, SH sebagai Komisaris merupakan hasil rekomendasi dari Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang dibentuk Pemerintah Kabupaten Siak. Merujuk pada Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017 serta mengimplementasikan keputusan RUPS sebelumnya. Proses UKK sendiri telah dilaksanakan pada pertengahan Agustus 2025 lalu.
PT BSP Rugi Rp 238 Miliar
Sebelumnya diwartakan, PT Bumi Siak Pusako (BSP) mengalami kerugian mencapai 14,7 juta USD (setara Rp 238 miliar pada kurs Rp 16.200). Ini merupakan kerugian terbesar dan pertama kali terjadi sejak pengelolaan ladang minyak Coastal Plains and Pekanbaru (CPP). Sejumlah pihak telah mendesak agar Pemkab Siak selalu pemegang saham terbesar PT BSP meminta BPKP melakukan audit investigatif atas besarnya kerugian perusahaan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
Gejolak finansial ini memicu kekhawatiran publik terhadap kesanggupan PT BSP sebagai operator tunggal CPP Blok, sejak ditunjuk pemerintah pusat pada 9 Agustus 2022 lalu. Sebelumnya, sejak tahun 2020, CPP Blok dikelola secara bersama oleh Pertamina Hulu dengan PT BSP.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, kerugian PT BSP dipicu oleh terjadinya gangguan operasional sistemik, yakni gagal salur minyak produksi yang parah sejak Maret 2024 lalu. Hingga saat ini, gangguan congeal atau pembekuan minyak dalam pipa belum bisa diatasi. Hal ini menyebabkan beban biaya distribusi minyak mentah membengkak, karena harus diangkut menggunakan truk (trucking).
Akibat congeal tersebut, produksi minyak PT BSP sempat anjlok selama beberapa bulan, menyentuh level 2 ribu barel per hari (bph), dari produksi normal sebesar 8.000 bph.
Kerugian yang dialami PT BSP ini juga memicu kekhawatiran perusahaan dalam merealisasikan Komitmen Kerja Pasti (KKP) yang tertuang dalam kontrak pengelolaan CPP Blok. Di mana, nilai KKP yang harus dipenuhi mencapai US$ 130,4 juta untuk periode lima tahun pertama pengelolaan.
PT BSP merupakan BUMD dengan kepemilikan saham Pemerintah Provinsi Riau sebesar 18,07%. Adapun pemegang saham mayoritas yakni Pemerintah Kabupaten Siak sebesar 72,29%. Kemudian Pemerintah Kabupaten Kampar 6,02%, Pemerintah Kabupaten Pelalawan 2,41% dan Pemerintah Kota Pekanbaru 1,21%.
PT BSP mengalami rentetan masalah operasional sejak 2 tahun lalu, pasca ditunjuk sebagai operator tunggal ladang minyak Coastal Plains and Pekanbaru (CPO Block) pada Agustus 2022 silam. Sebelumnya, sejak tahun 2002, CPP Blok dikelola secara bersama oleh PT BSP dengan Pertamina Hulu. CPP Blok merupakan warisan dari PT Caltex Pacific Indonesia (CPI).
Masalah operasional telah mengganggu produksi minyak CPP Blok, ditandai dengan kebocoran pipa salur minyak sejak Maret 2024 silam. Akibatnya, pengangkutan minyak dilakukan menggunakan truk (trucking) dari Zamrud ke Minas.
Produksi minyak PT BSP pun sempat anjlok. Biaya produksi minyak makin tinggi yang memicu tekanan kuat terhadap kondisi finansial perusahaan. (R-03)

