SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Ketika Air Mata Mengiringi Perpisahan, AKBP Aldi Alfa Faroqi Tinggalkan Kepulauan Meranti dengan Segudang Kenangan dan Prestasi

      Ketika Air Mata Mengiringi Perpisahan, AKBP Aldi Alfa Faroqi Tinggalkan Kepulauan Meranti dengan Segudang Kenangan dan Prestasi

      19/07/2026  ❘  21:05 WIB
    • Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      Hingga Juli 2026, Sebanyak 3.098 Warga Urus Paspor di Imigrasi Selatpanjang, Tersimpan Kisah Warga Kepulauan Meranti Mengadu Nasib di Malaysia

      19/07/2026  ❘  19:00 WIB
    • Agung Nugroho Sebut Riau Bhayangkara Run 2026 Dorong Ekonomi dan Pariwisata Pekanbaru

      Agung Nugroho Sebut Riau Bhayangkara Run 2026 Dorong Ekonomi dan Pariwisata Pekanbaru

      19/07/2026  ❘  18:21 WIB
    • Agung Nugroho Murka, Satpol PP Diminta Sapu Bersih Warung Remang-remang Air Hitam

      Agung Nugroho Murka, Satpol PP Diminta Sapu Bersih Warung Remang-remang Air Hitam

      19/07/2026  ❘  18:07 WIB
  • Nasional
    • Usai MenPAN-RB, Kepala BKN Zudan Kirim Pesan Menyentuh untuk 6,7 Juta ASN: Tetap Mengabdi dalam Senyap!

      Usai MenPAN-RB, Kepala BKN Zudan Kirim Pesan Menyentuh untuk 6,7 Juta ASN: Tetap Mengabdi dalam Senyap!

      19/07/2026  ❘  19:49 WIB
    • Mentan Amran Tegas Bantah Tanah Papua Dibeli Murah, Sawah Tetap Milik Rakyat!

      Mentan Amran Tegas Bantah Tanah Papua Dibeli Murah, Sawah Tetap Milik Rakyat!

      19/07/2026  ❘  19:37 WIB
    • PWI dan Iwakum Kompak Kecam Pernyataan Hotman Paris terhadap Wartawan

      PWI dan Iwakum Kompak Kecam Pernyataan Hotman Paris terhadap Wartawan

      19/07/2026  ❘  17:40 WIB
    • Terungkap! Ini 5 Kereta Api dengan Rute Terpanjang di Indonesia, Nomor 1 Tempuh 1.030 Km

      Terungkap! Ini 5 Kereta Api dengan Rute Terpanjang di Indonesia, Nomor 1 Tempuh 1.030 Km

      19/07/2026  ❘  12:38 WIB
  • Ekonomi
    • Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap 24 Karat hingga 6 Karat

      Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap 24 Karat hingga 6 Karat

      19/07/2026  ❘  13:56 WIB
    • Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2026, Galeri 24 dan UBS Masih Bertahan

      Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2026, Galeri 24 dan UBS Masih Bertahan

      19/07/2026  ❘  09:34 WIB
    • Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      18/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      18/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      19/07/2026  ❘  09:47 WIB
    • CCTV Bongkar Kericuhan DPRD Riau, Polda Mulai Petakan Calon Tersangka

      CCTV Bongkar Kericuhan DPRD Riau, Polda Mulai Petakan Calon Tersangka

      19/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Pria di Teluk Meranti Terbongkar Cabuli Bocah Usai Kirim Foto Cabul

      Pria di Teluk Meranti Terbongkar Cabuli Bocah Usai Kirim Foto Cabul

      19/07/2026  ❘  07:49 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pemko Pekanbaru Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Wali Kota Minta Pengelolaan Sampah Dievaluasi

      Pemko Pekanbaru Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Wali Kota Minta Pengelolaan Sampah Dievaluasi

      19/07/2026  ❘  20:24 WIB
    • Wako Agung Nugroho Pimpin IMI Riau Masa Bakti 2026-2030

      Wako Agung Nugroho Pimpin IMI Riau Masa Bakti 2026-2030

      19/07/2026  ❘  17:49 WIB
    • Agung Nugroho Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Informasi Publik

      Agung Nugroho Raih Pemred Award 2026, Dinobatkan sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Informasi Publik

      19/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Walikota Pekanbaru Cup Archery Tournament 2026 Diikuti Ratusan Atlet dari Tiga Provinsi

      Walikota Pekanbaru Cup Archery Tournament 2026 Diikuti Ratusan Atlet dari Tiga Provinsi

      19/07/2026  ❘  15:39 WIB
  • Sport
    • Hasil Final Japan Open 2026: Fajar/Fikri Tak Terbendung, Ini Daftar Juara Lengkapnya

      Hasil Final Japan Open 2026: Fajar/Fikri Tak Terbendung, Ini Daftar Juara Lengkapnya

      19/07/2026  ❘  16:33 WIB
    • Final Terpanas! Pertahanan Sempurna Spanyol Lawan Mental Baja Argentina

      Final Terpanas! Pertahanan Sempurna Spanyol Lawan Mental Baja Argentina

      19/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Daftar Lengkap Besaran Hadiah Piala Dunia 2026, Lolos 32 Besar Terima Rp 197 Miliar

      Daftar Lengkap Besaran Hadiah Piala Dunia 2026, Lolos 32 Besar Terima Rp 197 Miliar

      19/07/2026  ❘  07:07 WIB
    • Inggris Menggila! Hancurkan Prancis 6-4, Akhiri Penantian 60 Tahun di Piala Dunia

      Inggris Menggila! Hancurkan Prancis 6-4, Akhiri Penantian 60 Tahun di Piala Dunia

      19/07/2026  ❘  06:16 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
    • Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      18/07/2026  ❘  10:43 WIB
    • AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      17/07/2026  ❘  20:49 WIB
    • Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      17/07/2026  ❘  17:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Mobil, Tas Mewah dan Apartemen Untuk Pacar-pacar Cantik Eks Dirut PT Taspen yang Rugikan Negara Rp 1 Triliun

26/08/2025  ❘  10:21 WIB • Hukrim
Bagikan :
Mobil, Tas Mewah dan Apartemen Untuk Pacar-pacar Cantik Eks Dirut PT Taspen yang Rugikan Negara Rp 1 Triliun

Raden Roro Dina Wulandari. Foto : Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Persidangan kasus korupsi investasi fiktif PT Taspen yang merugikan negara hingga Rp 1 triliun telah membuka tabir kehidupan pribadi mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih (ANS Kosasih). Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin 25 Agustus 2025, dua perempuan, Theresia Meila Yunita dan Raden Roro Dina Wulandari, yang pernah menjadi kekasih terdakwa Kosasih, memberikan kesaksian yang mengungkap jejak aliran dana hasil dugaan korupsi.

Theresia Meila Yunita dan Raden Roro Dina Wulandari menjadi sosok perempuan dengan posisi spesial dalam kehidupan eks Dirut Taspen Kosasih, yang menerima berbagai keistimewaan dan fasilitas mewah. Kesaksian keduanya menjadi bagian penting dalam membuktikan dakwaan jaksa KPK bahwa Kosasih telah memperkaya diri dari duit dugaan korupsi.

"Bahwa perbuatan melawan hukum Terdakwa bersama-sama Ekiawan Heri Primaryanto telah mengakibatkan kerugian keuangan negara pada PT Taspen sebesar Rp 1 triliun atau setidak-tidaknya jumlah tersebut berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif BPK RI," ujar jaksa saat membacakan surat dakwaan.

Jaksa KPK meyakini Kosasih turut memperkaya diri senilai Rp 28.455.791.623, ditambah mata uang asing dalam berbagai denominasi termasuk USD 127.037, SGD 283 ribu, 10 ribu euro, 1.470 baht Thailand, 20 pound sterling, 128 ribu yen, HKD 500, dan 1.262.000 won Korea. Jaksa mengatakan Kosasih melakukan investasi pada reksa dana I-Next G2 dari portofolio PT Taspen tanpa didukung hasil analisis investasi yang memadai.

Perbuatan itu dilakukan Kosasih bersama terdakwa lainnya, Ekiawan Heri Primaryanto, mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM). Kosasih dan Ekiawan didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Berikut adalah rangkuman fakta-fakta dari persidangan kasus tersebut yang dihimpun oleh media pada Selasa (26/8/2025). 

1. Pengakuan Theresia Meila Yunita soal KTP dan Aset Miliaran

Theresia Meila Yunita buka suara dalam persidangan. Dia mengakui menerima berbagai fasilitas mewah dari Kosasih saat keduanya pernah menjalin hubungan sejak tahun 2020.

Pengakuan Peminjaman KTP Tanpa Pertanyaan

Dalam kesaksiannya, Theresia mengakui bahwa KTP-nya pernah dipinjam Kosasih untuk keperluan yang tidak ia ketahui. "Nggak tau, dipinjam aja," jawab Theresia ketika jaksa menanyakan alasan peminjaman KTP tersebut.

Jaksa yang heran mendalami hal ini bertanya lagi, "Ibu nggak nanya?"

"Ya, karena udah dekat ya nggak nanya," jawab Theresia dengan polos.

Tiga Bidang Tanah Senilai Rp 4 Miliar

Fakta mengejutkan terungkap ketika jaksa membacakan identitas tiga bidang tanah di Serpong, Tangerang Selatan yang dibeli atas nama Theresia.

"Tiga bidang tanah, Kelurahan Jalupang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Atas nama Theresia Meila Yunita berdasarkan buku tanah hak milik yang terbitkan oleh Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan tahun 28 September 2022 dengan harga Rp 4 miliar," kata jaksa.

Ketika ditanya apakah mengenal objek tanah tersebut, Theresia menjawab, "Iya."

Begitu pula ketika jaksa memastikan, "Itulah objek tadi yang dibelikan oleh Pak Stev (Stephanus Kosasih) dengan menggunakan uang Rp 4 miliar diatasnamakan Ibu?" Theresia menjawab tegas, "Iya".

Tidak Berniat Memiliki Aset

Meski namanya tercantum dalam dokumen tanah, Theresia mengaku tidak berniat memiliki aset tersebut.

"Kan ini pada akhir kan ketahuan nih, bahwa tiga hak milik itu, the end of story, itu kan atas nama Ibu. Pertanyaannya, apakah sedari awal Ibu memang berniat untuk memiliki tanah, tiga bidang tadi, yang berasal dari hartanya Pak Antonius Kosasih?" tanya jaksa.

"Tidak," jawab Theresia singkat.

"Kenapa bisa tidak?" tanya jaksa lagi.

"Karena saya nggak tahu tentang tanah itu sebelumnya," jawab Theresia.

 

Apartemen Mewah Senilai Rp 200 Juta Per Tahun

Selain tanah, Theresia juga mengakui disewakan apartemen mewah oleh Kosasih. "Ibu juga disewakan apartemen bu?" tanya jaksa.

"Iya betul," jawab Theresia.

Apartemen yang dimaksud berlokasi di Setiabudi Sky Garden, Jakarta Selatan, dengan nilai sewa Rp 200 juta per tahun. "Di mana bu?" tanya jaksa.

"Apartemen Setiabudi Sky Garden," jawab Theresia.

"(Harga sewa) Rp 200 juta?" tanya jaksa.

"Kira-kira," jawab Theresia.

Empat Tas Louis Vuitton Pilihan Sendiri

Kemewahan lain yang diterima Theresia adalah empat tas bermerek Louis Vuitton. "Ini tas-tas yang pernah diberi oleh Pak Kosasih?" tanya jaksa.

"Iya betul," jawab Theresia.

"Ada 4 ya bu ya tas model LV?" tanya jaksa mengonfirmasi.

"Yang diberi Pak Stev (Stephanus Kosasih) hanya yang LV aja pak," jawab Theresia.

Yang menarik, Theresia mengaku diminta memilih langsung tas yang diinginkannya. "Pas beli itu bersama ibu apa?" tanya jaksa.

"Bersama saya," jawab Theresia.

"Kan berarti tahu harganya?" tanya jaksa.

"Nggak tahu, karena saya disuruh pilih aja," jawab Theresia.

Drama Pergantian Mobil: Dari HRV ke CRV hingga Mazda CX-5

Theresia juga menerima serangkaian mobil dari Kosasih, dimulai dari Honda HRV yang kemudian diganti menjadi Honda CRV senilai Rp 361,35 juta setelah Kosasih menabrak mobil pertamanya. "Mobil apa bu?" tanya jaksa. "CRV," jawab Theresia.

Namun kisah belum berakhir. Mobil CRV tersebut kemudian diganti lagi dengan Mazda CX-5 setelah Kosasih kembali menyerempet mobil CRV milik Theresia. "Kemudian diganti lagi bu ya? Diganti Mazda lagi ya bu?" tanya jaksa. "Iya," jawab Theresia.

"Pak Stev juga yang itu ya?" tanya jaksa. "Iya, karena Pak Stev nyerempetin mobil saya," jawab Theresia.

2. Kejutan HRV Senilai Rp 500 Juta untuk Dina Wulandari

Raden Roro Dina Wulandari dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan investasi fiktif dengan terdakwa Kosasih dan eks Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto.

Hubungan Satu Tahun dengan Kosasih

Raden Roro Dina Wulandari memberikan kesaksian yang tak kalah menarik. Dia mengakui menjalin hubungan pacaran dengan Kosasih selama satu tahun, dari tahun 2022 hingga 2023.

"Selama setahun ibu berhubungan, apakah beliau pernah menyampaikan secara clear and clean jumlah pendapatan dari PT Taspen kepada Saudara?" tanya jaksa.

"Tidak," jawab Dina.

Mobil HRV Hadiah Kejutan Ulang Tahun

Dina mengakui menerima mobil Honda HRV hitam senilai Rp 500 juta sebagai hadiah ulang tahun dari Kosasih pada tahun 2023. "Apakah Saudara pernah menerima satu unit mobil dari Pak Kosasih?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Dina.

"Oke, jenisnya apa?" lanjut jaksa.

"HRV," jawab Dina.

"Warnanya masih ingat?" tanya jaksa lagi.

"Hitam," imbuhnya.

Surprise dari Kosasih

Hal membuat kesaksian Dina menarik adalah cara Kosasih memberikan hadiah tersebut. "Pada saat ibu menerima dihubungi terlebih dahulu dong?" tanya jaksa.

"Tidak sih Pak, langsung datang. Kan, surprise gitu," kata Dina.

"Ujug-ujug langsung datang mobil?" tanya jaksa lagi.

"Iya," jawabnya.

"HRV warna hitam Rp500 juta?" tanya jaksa memastikan.

"Iya," jawab Dina.

"Wow," sahut jaksa kaget mendengar nilai mobil tersebut.

Hanya Menerima Mobil

Dina menegaskan bahwa selama hubungan berlangsung, dia hanya menerima mobil HRV dan tidak ada bantuan keuangan lainnya. "Selain mobil, apakah terdapat uang yang Saudara terima yang kemudian digunakan untuk membiayai hidup Saudara?" tanya jaksa.

"Tidak Pak," aku Dina.

"Berarti yang dikasih cuma?" tanya jaksa menegaskan.

"Mobil saja," jawab Dina.

Persidangan juga mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk keterlibatan beberapa pihak lain. Salah satunya adalah Yannes Mangapul Panjaitan (berstatus saksi), yang mengaku menyampaikan temuan BPK kepada Kosasih dan menerima Rp 700 juta untuk jasanya.

Bahkan terungkap, Kosasih memanggil mantan anggota BPK Achsanul Qosasi dengan sebutan 'babe'. Persidangan ANS Kosasih ini agendanya mendengarkan 21 saksi. Selain Theresia dan Dina, jaksa KPK juga menghadirkan dua mantan istri Kosasih yaitu Yulianti Malingkas (istri pertama) dan Rina Lauwy (istri kedua).(R-04) 

Editor: Ali Imran
Tags :Korupsi investasi fiktifPT taspenAntonius Nicholas Stephanus KosasihSabangmerauke news

BERITA TERKAIT :

  • Terkuak! Penghasilan Anggota DPR Ternyata Bisa Tembus Rp 230 Juta Sebulan

    Terkuak! Penghasilan Anggota DPR Ternyata Bisa Tembus Rp 230 Juta Sebulan

    Nasional •
    26/08/2025 ❘ 10:02 WIB
  • Suami Pegawai KPK Jadi Tersangka Pemerasan Bersama Wamenaker Immanuel Ebenezer

    Suami Pegawai KPK Jadi Tersangka Pemerasan Bersama Wamenaker Immanuel Ebenezer

    Hukrim •
    26/08/2025 ❘ 09:37 WIB
  • Aturan Terbit! Beli Rumah Bebas PPN 100% Sampai Akhir Tahun

    Aturan Terbit! Beli Rumah Bebas PPN 100% Sampai Akhir Tahun

    Nasional •
    26/08/2025 ❘ 09:31 WIB
  • Prestasi Bayu Wibisono Jadi Inspirasi, Kemenag Riau Dorong Regenerasi Generasi Muda Qur

    Prestasi Bayu Wibisono Jadi Inspirasi, Kemenag Riau Dorong Regenerasi Generasi Muda Qur'ani

    Riau •
    26/08/2025 ❘ 08:31 WIB
  • BMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Riau Malam hingga Dini Hari

    BMKG: Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Riau Malam hingga Dini Hari

    Riau •
    26/08/2025 ❘ 08:28 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Polisi Sita Brangkas dari Cafe de

    Polisi Sita Brangkas dari Cafe de'Clan Signature, Tentara Bersenjata Kawal Rumah Jampidsus

    08/07/2026  ❘  19:56 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan