SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      21/07/2026  ❘  07:29 WIB
    • Kecelakaan Kerja, Manajemen PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam, Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      Kecelakaan Kerja, Manajemen PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam, Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      20/07/2026  ❘  22:39 WIB
    • Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      20/07/2026  ❘  19:26 WIB
    • Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      20/07/2026  ❘  19:12 WIB
  • Nasional
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
  • Ekonomi
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      20/07/2026  ❘  18:29 WIB
    • Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      20/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      Kijang LGX Terbakar Saat Isi BBM, SPBU Hangtuah Pekanbaru Nyaris Dilalap Api

      21/07/2026  ❘  06:34 WIB
    • Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      20/07/2026  ❘  20:48 WIB
    • Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      20/07/2026  ❘  18:37 WIB
    • Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      20/07/2026  ❘  17:46 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Tudingan KLHK Terbukti: Greenpeace Akui Pernah Kerja Sama dengan APP/ Sinar Mas, Tapi Mengaku Tak Terima Kompensasi Apapun

Raya Desmawanto 17/11/2021  ❘  16:41 WIB • Umum
Bagikan :
Tudingan KLHK Terbukti: Greenpeace Akui Pernah Kerja Sama dengan APP/ Sinar Mas, Tapi Mengaku Tak Terima Kompensasi Apapun

Kapal legendaris milik Greenpeace bernama 'Rainbow Warrior'. Foto: Net

SM News, Jakarta - Greenpeace Indonesia menjawab tudingan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menyebut LSM internasional di bidang lingkungan tersebut berkolaborasi dengan perusahaan yang ikut membabat hutan dan terlibat kebakaran hutan lahan. Greenpeace mengakui pernah bekerja sama dengan Asian Pulp Paper (APP)/ Sinar Mas.

"Kerjasama kami dengan APP dan Sinar Mas sudah berakhir sejak 2018. Kami juga mengumumkan hal ini kepada publik melalui siaran pers di web kami," kata Kiki Taufik, Kepala Global Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia lewat keterangan tertulis yang dikirim ke SM News, Rabu (17/11/2021) siang.

Meski mengakui pernah bekerja sama, Greenpeace menyatakan tidak pernah meminta dan menerima kompensasi  apapun dari APP/  Sinar Mas. Menurut Kiki Taufik, kerjasama bersifat setara, murni hanya dukungan agar APP/ Sinar Mas berhenti melakukan deforestasi.

"Mari kita jangan menutup mata dengan apa yang saat ini terjadi di depan mata kita," terang Kiki.

Sebelumnya diwartakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menuding Greenpeace Indonesia bekerja sama dengan sejumlah perusahaan sawit hingga kertas (pulp paper) yang terlibat dalam penebangan hutan atau deforestasi dalam rentang waktu 2011-2018.

Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono menyebut Greenpeace mulai berkolaborasi dengan perusahaan sawit yang cukup besar pada 2011 silam. Pada saat itu, kata Bambang, perusahaan sawit ini turut andil dalam deforestasi, pengeringan gambut, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Baca Juga: Inikah Perusahaan Pulp Paper Terlibat Karhutla yang Dituding KLHK Berkolaborasi dengan Greenpeace?

 

Tak hanya itu, KLHK juga menuding Greenpeace pernah berkolaborasi dengan grup perusahaan industri pulp dan kertas di Sumatera pada 2013. Selama berkolaborasi dengan Greenpeace, perusahaan tersebut terkait dengan aktivitas deforestasi, pengeringan gambut, pembukaan kanal-kanal baru sepanjang ratusan kilometer.

 

"Sehingga perusahaan tersebut mengalami karhutla yang luas," kata Bambang Hendroyono, Rabu (17/11/2021) kepada media.

Kiki tak menjelaskan ikhwal tudingan keras yang disampaikan KLHK bahwa Greenpeace tebang pilih dan melindungi data-data perusahaan mitranya tersebut. Ia justru mengalihkan persoalan pada laju kerusakan lingkungan, seperti dampak deforestasi di Kalimantan akibat alih fungsi lahan menjadi perkebunan atau pertambangan telah nyata terasa.

"Di wilayah Kalsel, Kalbar, Kalteng tak pernah luput dari ancaman titik panas, saat ini banjir juga telah meluas selama beberapa minggu, ini merupakan dampak nyata dari deforestasi yang terjadi di Kalimantan. Deforestasi tidak hanya mengancam ribuan orang yang harus mengungsi karena asap maupun banjir, namun juga satwa liar akan kehilangan rumah mereka. Masa depan generasi mendatang dipertaruhkan jika kita tidak bertindak hari ini," kata Kiki.

Sebelumnya tuduhan serius KLHK itu menimbulkan tanda tanya besar pihak yang menjadi mitra Greenpreace tersebut, ikhwal label nama perusahaan yang menjadi mitra kolaborasi Greenpeace. Hingga akhirnya diakui Greenpeace bahwa organisasi ini pernah menjalin kerjasama dengan APP/ Sinar Mas kurun periode 2013-2018 lalu.

Di Provinsi Riau, cuma ada dua perusahaan bubur kertas (pulp paper). Yakni PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) dan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

IKPP disebut terafiliasi dengan Asia Pulp and Paper (APP). Publik kerap juga mengaitkannya dengan grup Sinar Mas Forestry. Grup ini juga disebut terangkai bersama dengan rumah besar bernama SMART Tbk  (Sinar Mas Agro Resources and Technology) yang secara khusus menangani sektor usaha kelapa sawit dari hulu hingga hilir.

 

Sementara PT RAPP terafiliasi dalam APRIL Grup (Asia Pacific Resources International Limited).

Kedua perusahaan tersebut adalah raksasa industri kehutanan berbasis tanaman industri dan pulp and paper.

Baca Juga: KLHK Serang Balik Greenpeace, Tuding Bekerjasama dengan Perusahaan Pengrusak Hutan

Penelurusan SM News, Greenpeace memang pernah menjalin kerjasama dengan APP/ Sinar Mas pada 2013 lalu. Namun kerja sama tersebut diputus sepihak oleh Greenpeace pada Mei 2018 lalu atau sekitar 5 tahun setelah kerja sama  berlangsung. 

Tidak diketahui secara persis apa bentuk kerjasama antara Greenpeace dengan APP/ Sinar Mas tersebut. Namun kerjasama diduga terkait komitmen APP/ Sinar Mas untuk tidak lagi membabat hutan dan penyelamatan gambut.

"Pada tahun 2013 perusahaan ini ( APP/ Sinar Mas, red) berkomitmen mengakhiri praktik deforestasi dengan menerapkan kebijakan konservasi. Terdapat perkembangan positif dan negatif dalam implementasinya, tetapi sekarang kondisi dalam bahaya, karena perusahaan ini kembali terlibat dalam kegiatan pengrusakan hutan, ” kata Kiki Taufik, Kepala Global Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia dalam situs resmi Greenpeace.org termuat pada 16 Mei 2018 lalu.

Masih dalam situs tersebut,  Greenpeace menyebut pada Maret 2013, APP tunduk pada tekanan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat dan kliennya untuk menerapkan Kebijakan Konservasi Hutan (Forest Conservation Policy/FCP). APP berkomitmen untuk mengakhiri pembukaan hutan di dalam konsesi mereka sendiri dan pemasok, melindungi hutan yang tersisa di area tersebut, meningkatkan pengelolaan lahan gambut dan bekerja sama dengan masyarakat untuk menyelesaikan konflik sosial.

 

Greenomics Indonesia Nilai Kerja Sama Gagal

Kolaborasi antara Greenpeace dengan APP/ Sinar Mas sempat disorot oleh sesama organisasi lingkungan hidup, Greenomics Indonesia. Pada tahun 2015, kasus kebakaran lahan dan hutan terjadi secara massif yang melumpuhkan aktivitas ekonomi dan penerbangan. Diduga, sejumlah perusahaan terafiliasi dengan APP/ Sinar Mas terlibat dalam karhutla tersebut. Walhi Indonesia menyebut ada sebanyak 19 perusahaan yang terafiliasi dengan APP/ Sinar Mas diduga terlibat dalam karhutla.

Greenomics Indonesia pada 25 September 2019 meminta Greenpeace untuk menjelaskan ke publik mengapa grup APP/ Sinarmas menjadi grup terbesar yang mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2015, pada saat Greenpeace berkolaborasi dengan raksasa kertas dan sawit tersebut.

Greenomics Indonesia menilai Greenpeace dan grup Sinarmas terbukti gagal dalam mengimplementasikan kebijakan konservasi hutan karena konsesi-konsesi hutan tanaman industri (HTI) dan sawit grup Sinarmas menjadi kontributor terbesar karhutla 2015.

“Tentu Greenpeace perlu berbagi pengalaman kepada publik, mengapa kolaborasinya dengan grup Sinarmas tidak berhasil mencegah dan mengendalikan karhutla pada 2015,” jelas Direktur Eksekutif  Greenomics Indonesia, Vanda Mutia Dewi, di Jakarta, Rabu (25/9/2019) kepada media.

 

Greenpeace Dituding Tebang Pilih

Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono menilai Greenpeace tebang pilih terhadap kampanye pencabutan izin-izin usaha. Ia menyebut Greenpeace tak pernah menjadikan syarat untuk menyerahkan izin-izin usaha grup perusahaan yang menjadi mitra kolaborasinya yang berada di lahan gambut.

Selain itu, kata Bambang, Greenpeace tak pernah meminta pemerintah untuk mencabut izin-izin usaha perusahaan yang berkolaborasi dengan mereka beberapa tahun lalu.

"Saya saksi sejarah, bagaimana proses kolaborasi Greenpeace dengan grup perusahaan besar tertentu itu dideklarasikan pada tahun 2013 tersebut," ujarnya.

 



"Mengapa Greenpeace sekarang mendesak pemerintah untuk mencabut izin-izin usaha di lahan gambut? Ini menunjukkan posisi Greenpeace yang tidak konsisten," kata Bambang.

Juru kampanye hutan Greenpeace Indonesia, Asep Komarudin mengatakan pihaknya tengah menyiapkan respons atas tudingan KLHK tersebut.

Sebelumnya, Greenpeace Indonesia mengkritik pidato Jokowi di COP26 dan pernyataan KLHK terkait angka deforestasi turun. Menurut Greenpeace, pernyataan itu tidak benar. Greenpeace menyebut, deforestasi di Indonesia justru meningkat dari yang sebelumnya 2,45 juta ha (2003-2011) menjadi 4,8 juta ha (2011-2019).

 

Menko Luhut akan Audit LSM/ NGO

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan akan mengaudit non-government organisation (NGO) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Indonesia. Itu dilakukan karena ia menilai ada LSM yang telah menyebarkan informasi tidak benar.

Hal tersebut disampaikannya saat dimintai tanggapan atas bantahan dari kalangan aktivis lingkungan mengenai data deforestasi yang pemerintah klaim menurun.

"NGO-NGO ini kita mau audit (diaudit pemerintah). Jadi jangan menyebarkan berita-berita yang enggak benar, ya. Saya udah bilang kita mau audit. Enggak bener dong kamu memberikan berita yang enggak benar," kata Luhut, Minggu lalu.

 

Mantan Dubes RI di Singapura ini tak menjelaskan menjelaskan audit seperti apa yang akan dilakukan. Ia hanya mempertanyakan sumber data-data yang dimiliki para LSM yang mengungkapkan data deforestasi tersebut.

Ia mengklaim, data yang dirilis tidak hanya dihimpun pemerintah, melainkan sejumlah lembaga internasional. Di sisi lain, menurutnya, saat ini terdapat teknologi satelit yang tidak bisa dibohongi.

"Gini ya, yang bikin NGO-NGO ini dari mana data dia? Kita kan yang membuat bukan hanya kita, internasional. Dan sekarang satelit itu kan nggak bisa dibohongin, enggak bisa," tegas Luhut.

Luhut menyebut, data yang dirilis pemerintah sesuai pula yang dengan apa yang diutarakan oleh mantan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) John Kerry.

Kerry yang merupakan utusan khusus AS untuk perubahan iklim, kata Luhut, berbicara kepada dirinya bahwa selama 4 tahun terakhir tingkat deforestasi di Indonesia menurun dengan sangat baik.

"John Kerry saja ngakui sendiri ke saya kok. Amerika itu ngakuin bahwa kita selama empat tahun terakhir itu deforestasi itu menurun sangat baik," ujar Luhut.

Ia pun mengaku berani adu data dengan sejumlah LSM yang meragukan pemerintah soal kondisi lahan di Indonesia.

"Sangat berani, sangat berani (adu data dengan LSM)," kata Luhut. (*)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :GreenpeaceKLHKAsian Pulp PaperAPPSinar MasPembabatan HutanDeforestasiKerja SamaGreenomics In

BERITA TERKAIT :

  • Inikah Perusahaan Pulp Paper Terlibat Karhutla yang Dituding KLHK  Berkolaborasi dengan Greenpeace?

    Inikah Perusahaan Pulp Paper Terlibat Karhutla yang Dituding KLHK Berkolaborasi dengan Greenpeace?

    Umum •
    17/11/2021 ❘ 14:33 WIB
  • KLHK Serang Balik Greenpeace, Tuding Bekerjasama dengan Perusahaan Pengrusak Hutan

    KLHK Serang Balik Greenpeace, Tuding Bekerjasama dengan Perusahaan Pengrusak Hutan

    Umum •
    17/11/2021 ❘ 11:32 WIB
  • Jaksa Tuntut Donna Fitri 5 Tahun Penjara, Kasus Korupsi Bappeda Siak

    Jaksa Tuntut Donna Fitri 5 Tahun Penjara, Kasus Korupsi Bappeda Siak

    Hukrim •
    15/11/2021 ❘ 17:01 WIB
  • Tingkatkan SDM Lokal di Pelalawan, RAPP Salurkan Beasiswa Pendidikan

    Tingkatkan SDM Lokal di Pelalawan, RAPP Salurkan Beasiswa Pendidikan

    Umum •
    14/11/2021 ❘ 18:54 WIB
  • Greenpeace Dilaporkan ke Polisi Buntut Kritik Pidato Presiden Jokowi

    Greenpeace Dilaporkan ke Polisi Buntut Kritik Pidato Presiden Jokowi

    Hukrim •
    14/11/2021 ❘ 07:18 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan