SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • 5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      5 Kali Lolos! Kurir Benih Lobster Rp7,1 Miliar Akhirnya Tumbang di Jambi

      03/06/2026  ❘  09:33 WIB
    • Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      Libur Idul Adha Jadi Ajang Bandar Bergerak, Rp8,2 Miliar Narkoba Disikat Polisi Batam!

      02/06/2026  ❘  20:47 WIB
    • Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      Terungkap, SPPG di Bagan Batu Gunakan Jasa Pihak Ketiga untuk Angkut Sampah, Bukan Melalui DLH Rohil

      02/06/2026  ❘  15:59 WIB
    • Jeritan Histeris Pedagang Subuh-Subuh, Pasar Ampalu Ludes Terbakar Sampai Jadi Arang!

      Jeritan Histeris Pedagang Subuh-Subuh, Pasar Ampalu Ludes Terbakar Sampai Jadi Arang!

      02/06/2026  ❘  12:11 WIB
  • Nasional
    • Silmy Karim Pakai Rompi Oranye KPK dan Langsung Ditahan, Begini Profil dan Kekayaannya

      Silmy Karim Pakai Rompi Oranye KPK dan Langsung Ditahan, Begini Profil dan Kekayaannya

      04/06/2026  ❘  09:26 WIB
    • Prabowo Geram ke Mitra MBG yang Brengsek: Gue Sudah Warning!

      Prabowo Geram ke Mitra MBG yang Brengsek: Gue Sudah Warning!

      04/06/2026  ❘  08:59 WIB
    • Saat Ditetapkan Tersangka, Sony Sanjaya Tulis Pesan Khusus untuk Nanik Deyang

      Saat Ditetapkan Tersangka, Sony Sanjaya Tulis Pesan Khusus untuk Nanik Deyang

      04/06/2026  ❘  08:07 WIB
    • Kabar Buruk! Produksi Minyak PHR Anjlok ke Level 131 Ribu Barel per Hari, PT Transportasi Gas Indonesia Jadi Kambing Hitam

      Kabar Buruk! Produksi Minyak PHR Anjlok ke Level 131 Ribu Barel per Hari, PT Transportasi Gas Indonesia Jadi Kambing Hitam

      04/06/2026  ❘  07:58 WIB
  • Ekonomi
    • Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      Alarm Bahaya Menyala! Rupiah Tersungkur ke Rp18.029, Investor Asing Makin Kabur

      04/06/2026  ❘  09:59 WIB
    • Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      Bursa Saham Indonesia Sekarat! Kapitalisasi Pasar Tergerus Rp10,28 Kuadriliun

      04/06/2026  ❘  09:44 WIB
    • Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

      Ekspansi ke Ibukota, BRK Syariah Gandeng Nazhir Wakaf Warrior Kembangkan Wakaf Uang

      04/06/2026  ❘  08:43 WIB
    • Update Harga Emas Antam Kamis 4 Juni 2026, Cek Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

      Update Harga Emas Antam Kamis 4 Juni 2026, Cek Harga 0,5 Gram hingga 1 Kg

      04/06/2026  ❘  08:04 WIB
  • Politik
    • Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      Plt Gubernur Riau; "Saya Tidak Ada Cium Tangan Bapak! Siapa Bapak Rupanya?"

      03/06/2026  ❘  15:16 WIB
    • Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      Keakraban Prabowo-Megawati Curi Perhatian, PDIP Sebut Bukan Peristiwa Baru

      02/06/2026  ❘  16:30 WIB
    • Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      Ganjar Desak Revisi UU Pemilu Dipercepat, Ada Risiko Besar Jika Terlambat

      02/06/2026  ❘  08:31 WIB
    • Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      Peta Kekuatan PPP Riau Berubah Total! 11 DPC Kompak Ganti Pimpinan, Ini Daftar Ketua dan Sekretaris Baru

      01/06/2026  ❘  14:14 WIB
  • Hukrim
    • Ketua KNARA dan AMUK Jadi Tersangka! Bentrokan Berdarah PT SBP Buka Fakta Mengerikan

      Ketua KNARA dan AMUK Jadi Tersangka! Bentrokan Berdarah PT SBP Buka Fakta Mengerikan

      04/06/2026  ❘  09:04 WIB
    • Sempat Tersembunyi Lama, Kasus Pelecehan Seksual Anak 14 Tahun Ini Akhirnya Terkuak

      Sempat Tersembunyi Lama, Kasus Pelecehan Seksual Anak 14 Tahun Ini Akhirnya Terkuak

      04/06/2026  ❘  07:16 WIB
    • Dua Kali Lolos, Aksi Ketiga Jadi Petaka! Pembobol Alfamart Diciduk Saat Beraksi

      Dua Kali Lolos, Aksi Ketiga Jadi Petaka! Pembobol Alfamart Diciduk Saat Beraksi

      04/06/2026  ❘  07:10 WIB
    • Modus Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Dkk: Kondisikan Yayasan Tertentu Dapat Dapur MBG, Terima Insentif Miliaran Rupiah Tiap Hari

      Modus Korupsi Eks Kepala BGN Dadan Dkk: Kondisikan Yayasan Tertentu Dapat Dapur MBG, Terima Insentif Miliaran Rupiah Tiap Hari

      03/06/2026  ❘  22:14 WIB
  • Umum
    • Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      Suka Begadang Main HP atau Nonton Drama? Waspada, Kebiasaan Ini Bisa Picu Stroke Ringan Tanpa Disadari

      04/06/2026  ❘  07:56 WIB
    • Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      Saat Liang Makam Dibuka, Kafan Abu Zamroh Masih Terlihat Utuh Setelah 26 Tahun

      02/06/2026  ❘  21:21 WIB
    • Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      Investigasi Yayasan Riau Madani Ungkap Pembukaan Akses Jalan dan Kebun Sawit di HPT Kaiti Kubu Pauh: Otoritas Terkait Harus Bertindak! 

      01/06/2026  ❘  13:15 WIB
    • Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      Dokter Gizi Ingatkan Bahaya Kebiasaan Makan Nasi Goreng Telur Ceplok, Enak tapi Jangan Berlebihan

      31/05/2026  ❘  19:47 WIB
  • Riau
    • BMKG Prediksi Riau Diguyur Hujan Sore hingga Dini Hari, Waspada Petir dan Angin Kencang!

      BMKG Prediksi Riau Diguyur Hujan Sore hingga Dini Hari, Waspada Petir dan Angin Kencang!

      04/06/2026  ❘  07:48 WIB
    • Mulai 8 Juni! Polisi Riau Sikat Knalpot Brong, Travel Gelap hingga Perokok di Jalan

      Mulai 8 Juni! Polisi Riau Sikat Knalpot Brong, Travel Gelap hingga Perokok di Jalan

      04/06/2026  ❘  07:43 WIB
    • Kabar Duka dari Makkah: Jemaah Haji Asal Desa Pulau Payung Kampar Meninggal Dunia

      Kabar Duka dari Makkah: Jemaah Haji Asal Desa Pulau Payung Kampar Meninggal Dunia

      03/06/2026  ❘  23:16 WIB
    • Menjemput Mimpi yang Nyaris Padam, Perjuangan Menyelamatkan Pendidikan Anak-anak Suku KAT di Pelosok Kepulauan Meranti

      Menjemput Mimpi yang Nyaris Padam, Perjuangan Menyelamatkan Pendidikan Anak-anak Suku KAT di Pelosok Kepulauan Meranti

      03/06/2026  ❘  20:23 WIB
  • Sport
    • Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      Terungkap! Alasan Sebenarnya Cristiano Ronaldo Ngebet Juara Piala Dunia

      04/06/2026  ❘  07:33 WIB
    • Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      Italia Menang Tipis, Sundulan Esposito Jadi Pembeda di Luksemburg

      04/06/2026  ❘  07:24 WIB
    • Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      Timnas Indonesia U-19 Dapat Peringatan, Vietnam Disebut Ujian Sesungguhnya

      04/06/2026  ❘  07:01 WIB
    • Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      Drama Gila Menit 90+5! Nigeria Sudah Di Depan Mata, Polandia Merampas Kemenangan

      04/06/2026  ❘  06:43 WIB
  • Opini
    • Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      Penguatan Daya Saing UMKM Indonesia Melalui Implementasi Good Governance dan Penataan Pajak

      01/06/2026  ❘  15:34 WIB
    • Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      Magnifica Humanitas sebagai Seruan Moral di Tengah Revolusi AI

      29/05/2026  ❘  07:00 WIB
    • Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      Ketika Integritas Akademik Dipertaruhkan dalam Gelombang Artificial Intelligence

      28/05/2026  ❘  13:53 WIB
    • Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      Heboh Dana Karbon Sudah Masuk Rp 66 Miliar, Tepatkah Pemprov Riau Membantah dengan Tudingan Hoaks? 

      25/05/2026  ❘  12:37 WIB
  • Internasional
    • Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      Netanyahu Disebut Bikin Trump Naik Pitam, Ancaman Serangan ke Beirut Picu Krisis Diplomatik

      04/06/2026  ❘  08:15 WIB
    • PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      PSG Juara UCL, Paris Membara! Hampir 900 Orang Ditangkap, Satu Nyawa Melayang

      01/06/2026  ❘  20:14 WIB
    • Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      Pakistan Tegas! Tak Akan Akui Israel Sebelum Palestina Merdeka, Yerusalem Jadi Syarat Utama

      31/05/2026  ❘  20:41 WIB
    • Dunia Hormati Pengorbanan Prajurit Indonesia, PBB Beri Penghargaan Tertinggi untuk Dua Penjaga Perdamaian

      Dunia Hormati Pengorbanan Prajurit Indonesia, PBB Beri Penghargaan Tertinggi untuk Dua Penjaga Perdamaian

      30/05/2026  ❘  09:32 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Saat OTT KPK Dikomplain Anggota DPR Usai Jerat Bupati Kolaka Timur

21/08/2025  ❘  11:01 WIB • Nasional
Bagikan :
Saat OTT KPK Dikomplain Anggota DPR Usai Jerat Bupati Kolaka Timur

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengkomplain Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis. Foto : Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengkomplain Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.

Komplain tersebut disampaikan oleh kader Partai Nasdem dalam rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).

Partai Nasdem merupakan partai yang juga menaungi Abdul Azis.

Komplain juga didasarkan pada waktu OTT KPK yang bersamaan dengan momen Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Nasdem di Makassar, Sulawesi Selatan pada Kamis (7/8/2025) malam.

Adapun penangkapan Abdul Azis berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kolaka Timur.

Waktu tidak tepat

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menjadi salah satu anggota yang menyampaikan kritiknya secara terbuka dalam rapat kerja itu.

Ia menilai, OTT dilakukan pada saat yang tidak tepat lantaran dalam momen Rakernas.

Terlebih, ia baru saja menggelar konferensi pers dengan media sesaat sebelum penangkapan yang menyatakan bahwa kader Partai Nasdem tidak terjerat OTT.

Dalam konferensi pers yang digelarnya, Abdul Azis masih duduk di sampingnya.

Lagipula seturut pemahamannya, OTT berarti tertangkap tangannya seseorang pada waktu sedang melakukan tindak pidana atau dengan segera sesudah beberapa saat tindak pidana dilakukan.

Sedangkan Abdul Azis ditangkap di dalam kamar sehari sebelum berlangsungnya Rakernas yang berlangsung pada 8-10 Agustus 2025.

"Penegakan hukum yang bapak lakukan kita dukung 1.000 persen, Pak. Tindak pidana siapapun pelakunya sikat, Pak, tanpa pandang bulu. Tapi kalau mekanisme penangkapan yang tidak bersamaan, kalau waktu yang tidak pas, sampai ada masuk ke ranah dalam ruangan kamar seseorang, (bagaimana)?" kata Sahroni dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/8/2025).

Sahroni lantas mempertanyakan kenapa KPK tidak menunggu waktu yang pas untuk OTT.

"Apakah bapak-bapak di penyidik tidak menunggu waktu luang yang pas dalam suasana yang kiranya, mungkin saya contohkan Pak (waktu yang tidak pas), kami lagi waktu rakernas, Pak," ucap Sahroni.

Dia ingin proses penegakan hukum dilakukan sesuai koridor yang berlaku sesuai aturan. Sahroni tidak ingin KPK terlihat tidak menghargai lembaga dan pimpinan partai politik lain saat melakukan OTT.

"Walaupun dia enggak tahu katanya, tapi kita berharap, Pak, bapak punya momen waktu yang pas. Kenapa saya bilang waktu yang pas, kita semua di sini 8 partai jangan sampai lembaga Parpol yang ada di bumi ini kita enggak dihargai, Pak," imbuhnya.

 

Ganti istilah OTT

Di momen yang sama, Sahroni juga meminta penjelasan KPK terkait terminologi OTT.

Ia bahkan tidak segan-segan meminta KPK mengganti istilah OTT, jika penangkapan bukan pada waktu terjadinya pidana menyalahi aturan

"Tolong jelasin ke kami, Pak apakah OTT yang dimaksud apakah bersama-sama waktu yang sama, atau kalau memang orangnya sudah berpindah tempat dinamakan OTT plus? Atau sekalipun kalau memang OTT-nya tidak dalam kapasitas yang sama, mendingan namanya diganti, Pak, jangan OTT lagi," tandas Sahroni.

KPK harusnya beri peringatan

Tak hanya Sahroni, kritik juga disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo yang juga kader Partai Nasdem.

Kritik disampaikan bersamaan dengan saran. Ia meminta KPK untuk memperingatkan pejabat saat mendapat bukti permulaan sebelum melakukan OTT

Menurutnya, peringatan itu perlu diberikan dalam rangka pencegahan. "Mengapa kemudian KPK tidak 'hey, hati-hati bupati, kamu ada proyek sekian, kamu sudah ada bukti permulaan ini, ini. Ini sebelum OTT, nih. Atau bagaimana?" tanya Rudianto Lallo di rapat yang sama.

Atas penangkapan Bupati Koltim, Rudianto juga bertanya-tanya mengenai kerja-kerja pencegahan yang dilakukan KPK.

Ia tidak ingin KPK justru mencari-cari mangsa dengan sengaja mencari kesalahan seseorang.

"Kalau (penyadapan) ini dilakukan ke seluruh kepala daerah atau pejabat, akan banyak mangsa ini, Pak, akan banyak mangsa, Pak. Itu makanya selalu saya katakan, mencari-cari kesalahan itu tidak dibenarkan, Pak. Menemukan kesalahan, yes," tuturnya.

"Karena itu, bukankah berarti KPK melakukan pembiaran Pak?" imbuh dia. 

Alat pukul kepentingan

Lebih lanjut, Rudianto mengingatkan, penegakan hukum jangan dijadikan alat pukul kepentingan. Ia hanya ingin, penegakan hukum benar-benar diselidiki atas kepentingan masyarakat, dan murni kasusnya hukum.

"Kata Bung Hatta, kalau penegak hukum dijadikan alat politik maka rusaklah negeri ini. Kalau tidak bisa dicegah terjadinya tindak pidana kenapa kita tidak cegah?" terang dia.

 

KPK nyatakan sudah sesuai prosedur

Menanggapi hal itu, KPK menyatakan OTT Bupati Kolaka Timur sudah sesuai prosedur. Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan segala sesuatu yang dilakukan lembaganya bisa dipertanggungjawabkan.

"Segala sesuatunya kami bisa pertanggungjawabkan prosesnya itu sebagaimana yang diatur yang saya sampaikan di pasal 5 (UU KPK) kami lakukan secara akutabilitas, proportional, kemudian memperhatikan kepentingan masyarakat untuk kepentingan umum," jelas Setyo.

Setyo menyampaikan, penangkapan itu dilakukan usai penyelidik menerima laporan atau pengaduan terkait peristiwa yang patut diduga merupakan tindak pidana tersebut.

Oleh karenanya, KPK wajib segera melakukan tindakan penyelidikan yang diperlukan.

KPK kata dia, menangani tindak pidana dengan cara luar biasa (extraordinary) lantaran perbuatan ini digolongkan kepada kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

Namun, ia memastikan, segala tindak-tanduk penanganan tetap dibatasi dengan aturan dan norma UU.

"Dengan batasan berdasarkan aturan norma undang-undang yang menjadi payung hukum yang bisa dilakukan oleh komisi pemberantasan korupsi," ucap dia.

Adapun terkait perkara Bupati Kolaka Timur, KPK sebelumnya menerima informasi dari masyarakat terkait pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur.

Setelahnya, informasi itu diolah dengan berbagai sumber terlebih dahulu hingga terbit surat perintah yang ditandatangani pimpinan.

KPK kemudian melakukan penyadapan hingga pengamanan ke lapangan. OTT pun tidak hanya dilakukan di satu tempat, melainkan ke beberapa tempat seperti Jakarta dan Kendari.

Setelah mendapatkan informasi dari sejumlah pihak yang ditangkap dari dua daerah itu, KPK mendapatkan informasi bahwa uang korupsi mengalir kepada pejabat dan kepala daerah, dalam hal ini Bupati Kolaka Timur.

"Waktu itu posisinya yang bersangkutan, tim menganggap bahwa ada di lokasi tersebut atau masih di sekitar pulau tersebut atau di provinsi tersebut, tapi ternyata yang bersangkutan sudah meninggalkan tempat dan sudah berada di tempat lain," jelas Setyo.

"Jadi posisinya kami lakukan pengembangan tindakan penyelidikan dengan melakukan pengejaran ke tempat tersebut," bebernya.

 

OTT bukan istilah KPK 

Terkait penggantian terminologi OTT, Setyo mengeklaim singkatan itu bukan istilah yang biasa digunakan KPK.

Istilah itu justru muncul dari masyarakat, ketika mengetahui KPK melakukan tangkap tangan.

"Jadi terminologi OTT ini sebenarnya kami tidak pernah menyampaikan pimpinan, ini adalah terminologi yang mungkin menjadi sebuah kebiasaan, budaya atau masyarakat menganggap ini adalah sebuah istilah, OTT operasi tertangkap tangan," tuturnya.

Setyo bilang, KPK memilih istilah lain dalam operasi. KPK hanya menyebut aktivitas penangkapan itu dengan sebutan tindakan penyelidikan.

Hal ini kata dia, diatur dalam Pasal 102 ayat (1) Undang-Undang (UU) KPK yang berbunyi "Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai wewenang untuk melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana korupsi".

"Kami dari KPK sendiri mensikapi atau menyebut sebenarnya adalah dengan sebutan tindakan penyelidikan, sebagaimana diatur dalam pasal 102 ayat 1 dan ayat 2," ungkap Setyo.(R-04) 

Editor: Ali Imran
Tags :KpkDPR RIOtt kpkSabangmerauke news

BERITA TERKAIT :

  • Prakiraan Cuaca di Riau Kamis 21 Agustus, Penonton Pacu Jalur Diminta Siap Sedia Payung

    Prakiraan Cuaca di Riau Kamis 21 Agustus, Penonton Pacu Jalur Diminta Siap Sedia Payung

    Riau •
    21/08/2025 ❘ 10:31 WIB
  • Wapres Gibran: Pacu Jalur Cerminan Semangat Gotong Royong Masyarakat Riau

    Wapres Gibran: Pacu Jalur Cerminan Semangat Gotong Royong Masyarakat Riau

    Nasional •
    21/08/2025 ❘ 09:18 WIB
  • Fadli Zon: Pacu Jalur Panggung Budaya Lokal Indonesia ke Dunia!

    Fadli Zon: Pacu Jalur Panggung Budaya Lokal Indonesia ke Dunia!

    Nasional •
    21/08/2025 ❘ 09:12 WIB
  • Terungkap Harga Mahal Baca Berkas Vonis Lepas Kasus Migor

    Terungkap Harga Mahal Baca Berkas Vonis Lepas Kasus Migor

    Hukrim •
    21/08/2025 ❘ 08:12 WIB
  • Terungkap Biang Kerok Harga Beras Masih Mahal

    Terungkap Biang Kerok Harga Beras Masih Mahal

    Nasional •
    21/08/2025 ❘ 08:05 WIB
Idul adha lindawati HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    SF Hariyanto Reshuffle Massal 236 Pejabat Pemprov Riau, Ini Daftarnya

    26/05/2026  ❘  19:16 WIB
  • Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    Hasil Audit Inspektorat Riau Terkait Bisnis Seragam Siswa SMA Negeri, 31 Sekolah Diperintahkan Kembalikan Rp 566 Juta ke Orangtua

    31/05/2026  ❘  15:10 WIB
  • Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    Heboh Daftar 10 Perusahaan Diduga Mainkan Harga Ekspor Minyak Kelapa Sawit, 4 Perusahaan Ada di Riau

    25/05/2026  ❘  14:20 WIB
  • Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    Drama Hukum Gubri Abdul Wahid Makin Jauh, Sampai Menyerempet Pangdam dan Kapolda

    22/05/2026  ❘  14:22 WIB
  • Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    Skandal Korupsi Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Disamarkan POME Rugikan Negara Rp 14 Triliun, Kejagung Periksa Eks Dirjen Bea Cukai Askaloni

    21/05/2026  ❘  23:36 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan