Dari ASN ke Honorer, Hingga Antusias Masyarakat : Gerakan Bayar PBB di Kepulauan Meranti Himpun Rp2,2 Miliar
Kota Selatpanjang, ibukota Kabupaten Kepulauan Meranti. Foto : SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Selatpanjang - Di Kepulauan Meranti, aroma kopi pagi di meja para ASN dan honorer kini bercampur dengan obrolan hangat… bukan tentang pekerjaan, tapi tentang Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Bukan tanpa alasan, sejak Juli lalu, Pemerintahan Bupati AKBP (Purn) H. Asmar bersama Wakilnya Muzamil Baharudin menerapkan kebijakan yang membuat seluruh aparatur—mulai dari ASN, honorer, hingga perangkat desa—benar-benar memikirkan lembaran tagihan pajak mereka.
Bupati mengambil langkah tegas melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang mendisiplinkan pegawai di daerah ini dalam membayar PBB-P2. Langkahnya sederhana namun tegas: tidak ada bukti lunas PBB-P2, tidak ada pencairan TPP, gaji honorer, atau tunjangan perangkat desa.
Obrolan di ruang-ruang kantor berubah. Jika biasanya topiknya seputar rapat atau laporan, kini terdengar celoteh ringan: “Sudah bayar PBB, belum?” Ada yang tersenyum malu-malu karena masih menunda, ada juga yang dengan bangga menunjukkan bukti lunasnya.
Namun, bagi para ASN dan honorer, semua kebijakan itu hadir dalam bentuk nyata: secarik kertas tagihan. Bagi yang baru pertama kali merasakan, ada rasa kikuk. Tapi, seiring berjalannya waktu, tumbuh kesadaran bahwa inilah bagian dari tanggung jawab bersama.
Bupati Asmar sendiri pernah menegaskan, daerah yang ingin maju tidak boleh hanya berharap dari dana transfer pusat. “Kita harus berani mengelola potensi sendiri. Pajak itu salah satunya,” ujarnya dalam sebuah pertemuan.
Kebijakan ini memang sempat memicu protes. Beberapa ASN merasa keberatan, sebagian perangkat desa mengernyitkan dahi, bahkan ada honorer yang mengaku terkejut. Namun, Asmar bergeming. Baginya, ASN dan perangkat pemerintah harus menjadi teladan dalam ketaatan membayar pajak.
“Kita harus disiplin dan taat pajak. Harus menjadi contoh bagi masyarakat. Pajak itu adalah bagian dari pendapatan asli daerah. Jika ASN, honorer, dan perangkat desa bisa menjadi pelopor bayar PBB, insyaallah masyarakat lainnya akan mengikuti,” ujar Asmar mantap.
Kebijakan ini, meski awalnya pahit, mulai dipahami banyak pihak sebagai strategi yang bukan hanya mengamankan penerimaan daerah, tapi juga mengubah budaya—dari menunda menjadi disiplin.
Awalnya, kebijakan ini menuai protes. Grup-grup WhatsApp ASN dan honorer ramai membicarakan syarat baru pencairan gaji, dimana harus wajib lunas PBB-P2. Ada yang mengeluh, ada yang bertanya-tanya, bahkan sebagian menganggapnya terlalu memberatkan.
Namun, pemandangan di Kantor Bapenda Kepulauan Meranti dua pekan terakhir bercerita lain. Setiap pagi, antrean ASN, honorer, hingga perangkat desa mengular. Mereka membawa map berisi dokumen dan lembar bukti tagihan PBB-P2. Wajah-wajah yang awalnya penuh keberatan kini tampak lega setelah menyerahkan bukti pembayaran.
Dampaknya pun terasa cepat. Pendapatan PBB-P2 melonjak signifikan hanya dalam hitungan minggu. Semua berawal dari langkah tegas Bupati AKBP (Purn) H. Asmar, yang mewajibkan ASN membayar pajak sebelum menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Kebijakan itu tidak berhenti di ASN. Seluruh tenaga honorer dan staf aparatur desa mendapat perlakuan serupa. Bagi mereka, bukti pembayaran PBB-P2 menjadi kunci pencairan gaji honorer dan tunjangan perangkat desa dari alokasi dana desa.
Di balik loket Bapenda, petugas tersenyum puas. Target penerimaan pajak yang dulu terasa berat kini tercapai lebih cepat dari jadwal. Angka pencatatan pendapatan pajak daerah pun melesat, melampaui periode sebelumnya.
Yang semula dianggap membebani, kini terbukti menggerakkan. Di Kepulauan Meranti, pembayaran PBB-P2 bukan lagi urusan yang bisa ditunda—ia sudah menjadi kebiasaan baru, dimulai dari mereka yang seharusnya menjadi teladan.
Sejak imbauan yang dikeluarkan pada 21 Juli 2025, suasana di halaman Kantor Bapenda Kepulauan Meranti berubah drastis. Dari pagi hingga siang, deretan kursi penuh. Di bawah tenda tambahan yang baru dipasang, ASN, honorer, hingga warga biasa menunggu giliran membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Kalau dulu agak sepi, sekarang per harinya bisa masuk Rp 100–200 juta.Ini sangat signifikan,” ujar Kepala Bapenda, Agusyanto Bakar, sambil menunjukkan grafik penerimaan pajak yang melonjak tajam.
Lonjakan itu tak main-main. Jika pada periode yang sama tahun lalu—hingga Juli dan Agustus 2024—penerimaan PBB-P2 hanya berkisar Rp 1,3 miliar atau 38 persen dari target, kini, pada tahun 2025, angka itu sudah melesat menjadi 71 persen atau Rp 2,248,566,860.
Kewajiban membayar pajak sebelum pencairan TPP dan gaji honorer terbukti menjadi pemantik. ASN dan honorer berbondong-bondong melunasi PBB-P2 mereka, dan efeknya menular ke masyarakat umum.
“Selain jatuh tempo pembayaran di bulan September, perilaku ASN dan honorer yang cepat membayar ini memicu warga biasa untuk ikut membayar. Mereka termotivasi. Hal seperti ini memang butuh daya desak yang luar biasa," ujar Agusyanto.
Dengan animo yang tinggi dan kesadaran yang meningkat, Agusyanto optimistis penerimaan pajak PBB-P2 bisa tembus Rp 3,5–4 miliar hingga akhir tahun. Target itu, menurutnya, kini bukan lagi sekadar angka di atas kertas, tapi sesuatu yang benar-benar dalam jangkauan.
"Tahun ini, targetnya sudah terlihat di angka Rp 3,5 sampai Rp 4 miliar dan itu bukan lagi sekadar angka di atas kertas. Namun sudah dalam jangkauan,” ujarnya dengan keyakinan.
Optimisme itu lahir bukan tanpa alasan. Sejak awal, ia membangun komunikasi erat dengan Kepala BPKAD Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko. Dari sinergi itulah lahir keyakinan bahwa menggali potensi pajak bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan kerja keras kolektif.
Namun, jalan menuju target tentu tidak mulus. Di balik keuntungan ada pula beban yang harus ditanggung. Selama sepekan penuh, tim Bapenda turun langsung ke lapangan, menyisir data demi data, menyusuri lorong-lorong kampung dan jalan kota. Nyatanya, banyak yang tidak sinkron, dimana ada bangunan yang tidak ada tapi tercatat di data, atau sebaliknya—hanya sebidang tanah di catatan, namun di lapangan berdiri kokoh deretan rumah.
Rencananya, proses ini akan disempurnakan dan diverifikasi melalui penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang direncanakan masuk dalam APBD murni tahun 2026
"Verifikasi ulang itu pekerjaan berat, tapi mutlak dilakukan,” kata Agusyanto.
Tak hanya di PBB, upaya peningkatan PAD juga menyentuh sektor lain. Bapenda akan kembali memaksimalkan fungsi Tapping Box di hotel dan restoran. Alat ini akan memantau setiap transaksi secara real time.
Agusyanto juga menyebutkan melalui sistem tersebut setiap pergerakan transaksi bisa langsung dimonitoring. Jika ditemukan keterlambatan atau kejanggalan, intervensi terhadap wajib pajak dapat segera dilakukan.
“Tidak hanya itu, pemantauan juga akan dilakukan secara real time dengan sistem dan bisa langsung dimonitoring. Jadi kalau pergerakannya agak lama, bisa langsung kami intervensi,” ujarnya.
Dengan cara ini, pemerintah daerah berharap proses penagihan pajak menjadi lebih transparan, cepat, dan tepat sasaran, sekaligus menekan potensi kebocoran penerimaan
Selain itu, mobil sosialisasi imbauan pajak yang sempat terhenti juga akan kembali dihidupkan. Dengan mobil itu, pesan pajak tidak hanya berhenti di papan pengumuman atau surat edaran, tetapi hadir langsung di tengah masyarakat.
Langkah-langkah itu diyakini akan membuka ruang lebih besar bagi peningkatan PAD.
Tentu, kenaikan PBB hingga 100 persen sempat menjadi sorotan. Namun, Agusyanto menyebutkan, di balik kenaikan itu juga ada ruang kebaikan. “Ada stimulus 20 persen untuk tahun 2025. Jadi, meskipun naik, ada juga keringanan yang kami berikan,” jelasnya.
Bagi Agusyanto, pajak bukan semata angka yang tercatat di neraca daerah. Pajak adalah wujud gotong royong modern, di mana setiap rupiah yang terkumpul berarti peluang baru untuk pembangunan. Optimismenya sederhana, yakni semakin baik sistem dijalankan, semakin kuat pula Kepulauan Meranti berdiri di atas kemandirian fiskal.
Di balik wajah tenang dan senyum ramahnya, Agusyanto Bakar menyimpan sebuah misi besar. Sosok yang baru dilantik ini hadir membawa semangat segar bagi Bapenda Kepulauan Meranti, dengan satu target utama yang langsung ia nyatakan yakni peningkatan PAD di tahun 2025 dan seterusnya.
Bagi Agusyanto, tugas barunya bukan sekadar mengisi jabatan struktural, melainkan amanah yang akan menjadi tolok ukur reformasi tata kelola fiskal di daerah. Dengan rekam jejak panjang di bidang pengelolaan keuangan, ia paham betul betapa pentingnya PAD bagi kelanjutan pembangunan.
“PAD ini bukan hanya angka di atas kertas. Ini adalah darah pembangunan, yang mengalirkan kehidupan untuk jalan, sekolah, kesehatan, dan pelayanan publik kita,” ujarnya pada sebuah kesempatan. Kalimat itu keluar dengan nada yakin, menegaskan kesungguhan visi yang ia bawa.
Langkah pertama yang ia gadang-gadang adalah optimalisasi pajak daerah. Tidak hanya soal meningkatkan efisiensi pemungutan, tapi juga memperluas basis pajak, sehingga lebih banyak potensi yang bisa digarap. Dari pajak PBB-P2 hingga retribusi daerah, setiap potensi akan dipetakan ulang.
Namun, ia juga sadar, membangun kepatuhan wajib pajak adalah pekerjaan panjang dan penuh tantangan. “Kalau aparatur kita tidak memberi teladan, bagaimana mungkin masyarakat percaya dan ikut patuh? Karena itu, saya ingin gerakan kepatuhan dimulai dari kita sendiri,” katanya.
Tentu, di balik optimismenya, jalan terjal menanti. Tantangan klasik seperti keterbatasan data wajib pajak, tingkat kesadaran masyarakat yang masih rendah, hingga potensi kebocoran pemungutan menjadi pekerjaan rumah yang tidak kecil.
Meski demikian, Agusyanto memilih melihat tantangan itu sebagai ruang inovasi. Ia percaya, dengan strategi yang terukur dan penguatan sistem berbasis teknologi, kebocoran bisa ditekan dan potensi bisa dimaksimalkan.
Visinya sederhana namun penuh arti: menjadikan PAD bukan hanya penopang anggaran, tetapi juga simbol kemandirian Kepulauan Meranti. Ia ingin daerah ini tidak lagi hanya bergantung pada dana transfer pusat, melainkan memiliki kekuatan fiskal yang tumbuh dari dalam.
Di balik upaya Pemkab Kepulauan Meranti mendorong penerimaan pajak daerah, ada satu pesan tegas yang disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Fajar Triasmoko. Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi siapapun untuk menghindar dari kewajiban membayar pajak, termasuk kalangan aparatur pemerintahan sendiri.
“Jika belum bayar ya dibayar. PNS, PPPK sampai Tenaga Honorer harus taat pajak agar PAD kita meningkat. Jika memang alasannya tinggal di rumah orang maka bisa lampirkan fotokopi. Nanti ada tim yang mengaudit,” kata Fajar dengan nada lugas.
Pernyataan itu sekaligus menjadi penegas bahwa Pemda ingin menutup celah. Tidak ada ruang untuk sekadar beralasan atau mencari dalih. Semua diminta jujur, semua diminta patuh.
Bagi Fajar, kebijakan ini bukan bentuk tekanan, melainkan dorongan untuk menumbuhkan kepatuhan. Ia menilai, justru para aparatur negara di daerah ini harus tampil sebagai contoh yang baik sebelum mengajak masyarakat luas untuk taat pajak.
Menurutnya, kebijakan ini menjadi salah satu strategi pemerintah daerah dalam memperkuat fondasi PAD, di tengah berbagai keterbatasan fiskal yang selama ini membayangi pembangunan di Kepulauan Meranti.
“Kami tidak berlebihan. Tujuannya hanya agar ada keteladanan. Sebelum meminta masyarakat untuk patuh terhadap kewajiban pajak PBB, kami berharap jajaran di Lingkungan Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti menjadi contoh yang baik. Makanya kebijakan itu diberlakukan,” lanjutnya. (R-04)

