2 Kendaraan Tempur Anoa Berjaga di Kejagung, Diklaim Untuk Kawal Satgas Penertiban Kawasan Hutan
Dua buah kendaraan tempur jenis Anoa 6x6 milik TNI terlihat di halaman Gedung Kejaksaan Agung di Bulungan, Jakarta Selatan sejak Selasa, 5 Agustus 2025. Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Dua buah kendaraan tempur jenis Anoa 6x6 milik TNI terlihat di halaman Gedung Kejaksaan Agung di Bulungan, Jakarta Selatan sejak Selasa, 5 Agustus 2025.
Kendaraan tempur atau biasa oleh TNI disingkat menjadi ranpur jenis Anoa 6x6 merupakan kendaraan militer lapis baja yang diproduksi oleh PT Pindad. Kendaraan tersebut memiliki kapasitas tujuh orang personel, termasuk pengemudi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan Anoa tersebut berada di sekitar Kejaksaan Agung untuk pengamanan kantor Sekretariat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berada di lokasi tersebut.
“Ini pengamanan sekretariat tim PKH di mana di dalamnya ada unsur TNI. Kebetulan, kantornya ada di Kejagung,” kata dia, seperti dikutip media, Selasa
Anang juga mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari pengamanan rutin.
Dua ranpur tersebut terparkir di depan Kantor Sekretariat Satgas PKH dan di depan gedung utama Kejagung bersama dengan kendaraan-kendaraan lainnya.
Tampak pula beberapa personel TNI yang berjaga di sekeliling ranpur.
Satgas PKH, yang dibentuk Presiden Prabowo dengan melibatkan sejumlah instansi, bertugas menertibkan kawasan hutan yang berubah menjadi kawasan komersial secara ilegal seperti kebun sawit.
Mereka sudah menyita jutaan hektar lahan ilegal seperti di kawasan hutan Cagar Alam (CA) Maninjau seluas 3.043,17 hektare di Kabupaten Agam, Sumatera Barat yang telah beralih fungsi menjadi lahan perkebunan.
TNI: Permintaan Kejaksaan Agung
Dihubungi terpisah, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi mengatakan pengerahan kendaraan tempur TNI untuk menjaga gedung Kejaksaan Agung merupakan permintaan dari pihak Kejagung.
"Itu kan dalam rangka pengamanan rutin yang memang diminta oleh Kejagung," kata Kristomei saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Kristomei mengatakan, permintaan pihak kejaksaan itu memiliki dasar hukum yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI.
Selain itu, kerja sama perlindungan juga tertera dalam Nota Kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejagung Nomor NK/6/IV/2023.
Kristomei tidak menjelaskan secara rinci alasan kejaksaan meminta TNI mengerahkan ranpur untuk melindungi kantornya.
Sebelumnya ramai diberitakan penjagaan oleh sekitar 10 personel TNI di rumah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kejaksaan Agung menyatakan tidak ada penebalan penjagaan di rumah Febrie Adriansyah. “Kalau pengamanan kami kan sudah ada MoU (memory of understanding) dengan TNI, Panglima dengan Jaksa Agung, dari dulu juga sudah ada,” ujar Anang Supriatna pada Senin, 4 Agustus 2025.
Anang mengatakan pengamanan itu juga tidak lepas dari jabatan Febrie sebagai Jampidsus Kejagung. Sebagai Jampidsus, menurut Anang, Febrie banyak menangani perkara korupsi. "Ya kan tahulah, penanganan sudah ada dari dulu," ujarnya.
Pada 2024 lalu, seorang anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri tertangkap saat sedang menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di sebuah restoran makanan Prancis di Cipete, Jakarta Selatan, pada Ahad malam 19 Mei 2024 sekitar pukul 20.00 atau 21.00. Peristiwa itu bermula ketika dua orang masuk ke restoran tak lama setelah Febrie tiba.
Dua sumber media menyebutkan, dua orang tersebut datang dengan berjalan kaki dan meminta tempat di area merokok. Anehnya, mereka justru terus menggunakan masker dan hanya sesekali merokok.
Kecurigaan muncul setelah satu di antara dua orang itu mengarahkan sebuah alat yang diduga sebagai perekam ke arah meja Febrie. Seorang anggota Polisi Militer yang tengah mengawal Febrie, langsung merangkul orang tersebut dan membawanya keluar restoran. Satu orang lainnya melarikan diri. Berdasarkan hasil interogasi, pria yang tertangkap itu diketahui merupakan anggota Densus 88.(R-04)

