Gaji Perawat Puskesmas Kabupaten Meranti Rp 960 Ribu per Bulan: Sudah Nunggak 4 Bulan, Jumlahnya Dipotong Lagi
SabangMerauke News, Selatpanjang - Tenaga kesehatan honorer yang bekerja di puskesmas Kabupaten Kepulauan Meranti merintih. Penyebabnya, gaji mereka dipotong secara drastis, padahal sebelumnya sudah 4 bulan nunggak tak dibayar.
Berdasarkan informasi yang diperoleh SabangMerauke News dari sejumlah perawat dan bidan honorer puskesmas, pemotongan gaji terjadi variatif. Untuk tenaga perawat dipangkas sebesar 25 persen dari sebelumnya menerima Rp 1.280.000 per bulan, kini hanya mendapat Rp 960 ribu. Pemotongan gaji perawat terjadi sebesar Rp 320 ribu.
Sementara, para bidan yang berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) juga bernasib sama. Bahkan, pemotongan gaji mereka lebih besar mencapai 52 persen. Kini mereka hanya menerima sebesar Rp 1.040.000 dari gaji awal Rp 2 juta. Pemotongan dilakukan sebesar Rp 960 ribu.
Pemotongan gaji honorer tenaga kesehatan secara fantastis ini dilakukan di tengah telatnya pembayaran gaji selama 4 bulan, sejak Januari-April ini. Para tenaga kesehatan baru saja menerima pencairan gaji, itu pun untuk 3 bulan kerja.
Salah seorang bidan PTT di salah satu desa menyebutkan, gaji yang diterima sebesar Rp 960.000 dirasakan sangat tidak cukup untuk membayar rasa lelahnya dalam bertugas.
"Kami garda terdepan dalam hal menolong ibu-ibu bersalin di desa dan tanpa lelah melayani masyarakat. Namun dengan gaji segitu, rasanya tidak sebanding dengan apa yang telah kami kerjakan. Terkadang di tengah malam kami diharuskan bangun jika ada yang sakit. Tidak kami hiraukan petir dan hujan deras, apalagi jika harus merujuk ke RSUD melalui laut," keluh bidan tersebut, Sabtu (30/4/2022).
Sang bidan menjelaskan, gaji yang masuk ke rekeningnya sebesar Rp 1,7 juta per bulan. Jumlah itu sudah termasuk insentif yang biasanya diperoleh sebesar Rp 2 juta per bulan.
Seorang perawat di salah satu puskesmas juga mengeluhkan adanya pengurangan gaji yang sebelumnya tidak pernah dilakukan konfirmasi pemberitahuan. Ia kaget, manakala sudah 4 bulan menunggu pencairan gaji, namun saat kemarin menerima gaji, justru jumlahnya dipotong.
Sang perawat merasa kalau ia dan rekan-rekannya mengalami diskriminasi. Soalnya, gaji perawat di RSUD Selatpanjang justru tidak dipotong sama sekali.
"Kenapa kami harus dibeda-bedakan dengan RSUD. Kami juga disuruh tutup mulut dan dilarang berbicara kemana-mana," ungkap perawat tersebut.
Pengurangan gaji tenaga kesehatan honorer puskesmas di oleh Pemkab Kepulauan Meranti ini dinilai tidak sejalan dengan keinginan Bupati Muhammad Adil yang ingin pelayanan kesehatan berkualitas. Pemotongan gaji juga tidak sesuai dengan janji Bupati Adil beberapa waktu lalu yang mengatakan bahwa gaji seluruh tenaga honorer dipotong, terkecuali gaji para tenaga kesehatan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, Muhammad Fahri enggan menanggapi kontradiksi antara janji Bupati Adil dengan realitas yang terjadi.
"Kalau itu saya no comment lah," kata Fahri.
Sebut Sesuai Standar Belanja Umum
Fahri justru membantah kalau gaji honorer tenaga kesehatan dipotong. Ia menyebut kalau besaran gaji yang diberikan mengalami penyesuaian Standar Belanja Umum (SBU). Alibinya, Kepulauan Meranti tidak termasuk dalam kategori daerah sangat tidak terpencil.
"Tidak ada dipotong dan tidak ada pemotongan di Dinkes. Itu kami bayarkan sesuai dengan SBU dan sesuai dengan aturan yang ada. Saya tak tahu berkurang apa nggak-nya. Karena patokan pembayarannya sesuai SBU, gitu saja," kata Fahri. (R-01)