BUMD PT Bumi Meranti Gelar RUPS Tertutup, Pengurus Sebut Usaha Penjualan Sapi Bukan Rugi, Tapi Belum Untung
Unit Usaha Penggemukan Sapi milik BUMD PT Bumi Meranti (Perseroda), yang terletak di Jalan Pelajar, Dusun 1 Dorak, Desa Banglas, Kecamatan Tebingtinggi. Foto: SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Di ruang rapat yang tertutup rapat, pada Jumat (1/8/2025), sejumlah pejabat penting tampak duduk melingkar. Suasana serius mewarnai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS-T) PT Bumi Meranti (Perseroda), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharuddin, hadir langsung dalam rapat tersebut. Bersama Komisaris PT Bumi Meranti yang juga Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Drs Irmansyah, serta para kepala OPD, mereka membahas kinerja perusahaan daerah selama tiga tahun terakhir yakni 2022 hingga 2024.
Namun, tidak seperti biasanya, rapat kali ini berlangsung tanpa konferensi pers. Direktur PT Bumi Meranti, Budiman, yang seharusnya menjelaskan langsung hasil kinerja, justru tidak bisa dihubungi. Telepon genggamnya tidak aktif sejak rapat usai. Upaya konfirmasi dari media pun menemui jalan buntu.
Satu-satunya suara yang terdengar datang dari Komisaris BUMD, Irmansyah. Ia menyebut, RUPS ini merupakan forum evaluasi menyeluruh yang fokus pada dua hal utama: kinerja dan keuangan perusahaan.
“Dalam rapat, Direktur menyampaikan laporan pembukuan dan aset dari awal hingga akhir. Karena keterbatasan waktu, laporan tersebut baru diterima dan akan dibahas lebih lanjut dalam sepekan ke depan,” ujar Irmansyah.
Meski laporan telah disampaikan, keputusan final belum diambil. Evaluasi terhadap aset dan kinerja keuangan PT Bumi Meranti masih berjalan. Sorotan terhadap keberadaan BUMD ini semakin tajam, mengingat selama ini masyarakat belum melihat kontribusi besar perusahaan tersebut terhadap pendapatan asli daerah.
Kini publik menanti, bukan hanya transparansi dari para pemegang kebijakan, tetapi juga arah jelas dari BUMD yang sejak lama diharapkan menjadi lokomotif ekonomi lokal.
Di tengah kabut asap dan berbagai keterbatasan fiskal, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti pernah menaruh harapan besar pada seekor sapi. Tepatnya 150 ekor sapi jenis Peranakan Ongol yang dibeli dan dipelihara dalam kandang penggemukan di Jalan SMA 3 Dorak.
Melalui penyertaan modal sebesar Rp 5 miliar kepada BUMD PT Bumi Meranti, usaha penggemukan sapi itu diharapkan bisa menjadi tumpuan ekonomi baru. Namun, harapan besar itu kini mulai dipertanyakan.
Komisaris PT Bumi Meranti, Drs Irmansyah, lebih lanjut mengakui bahwa hingga saat ini keuntungan dari penjualan sapi masih dalam proses penghitungan.
“Lagi dihitung, berapa yang sudah terjual, berapa yang tersisa, dan memang ada yang mati juga. Semuanya akan dicek,” ujar Irmansyah.
Namun, dari pengakuannya, muncul satu persoalan besar yakni beban operasional. Gaji karyawan, honor pengurus, hingga kebutuhan alat tulis kantor (ATK), semua menyedot dana cukup besar dari anggaran yang tersedia.
“Sapi dibeli seharga Rp 12 juta per ekor. Penjualan bervariasi, dari Rp 15 juta hingga paling tinggi Rp 16,5 juta. Tapi terlihat di sini, beban operasional yang tinggi menjadi tantangan utama. Bahkan pakan pun harus beli,” katanya.
Saat ditanya apakah BUMD tersebut merugi, Irmansyah enggan memberikan label "gagal" secara terang-terangan. Ia memilih menyebutnya sebagai usaha yang belum menguntungkan.
“Kalau dikatakan rugi, ya tidak. Lebih tepatnya belum menguntungkan,” ujarnya, diplomatis.
Proyek penggemukan sapi yang dulunya dielu-elukan kini menjadi sorotan. Di balik kandang-kandang besi yang sunyi di Dorak, tergeletak pelajaran mahal soal manajemen usaha dan harapan yang belum berbuah nyata.
Kini, publik menanti bukan sekadar laporan keuangan, tapi juga pertanggungjawaban nyata: apakah modal rakyat benar-benar digembalakan menuju kesejahteraan, atau sekadar lenyap bersama bau pakan yang terhempas angin.
Rapat tertutup RUPS PT Bumi Meranti masih menyisakan banyak pertanyaan. Tidak hanya soal untung atau rugi, tapi juga soal masa depan. Apakah usaha penggemukan sapi di Jalan SMA 3 Dorak akan berlanjut, atau justru menjadi catatan pelajaran mahal dalam sejarah BUMD Kepulauan Meranti?
Komisaris PT Bumi Meranti, Drs Irmansyah, tidak menampik bahwa keputusan besar akan diambil dalam waktu dekat. “Kami akan bahas lebih lanjut bersama bagian ekonomi dan Inspektorat,” ujarnya saat ditemui usai rapat.
Dari hasil laporan yang diterimanya, Irmansyah menyebutkan bahwa saat ini masih terdapat sisa kas sebesar Rp 1,5 miliar hasil dari penjualan sapi. Selain itu, sebanyak 32 ekor sapi masih tersisa dan dititipkan di tempat mitra, serta satu unit kandang penggemukan yang dibangun dengan anggaran Rp 1,1 miliar kini menjadi aset tetap milik BUMD.
“Dari laporan, uang di kas ada Rp 1,5 miliar, sapi masih tersisa 32 ekor, dan kandang sebagai aset tetap,” terangnya.
Namun, semua masih menggantung. Termasuk struktur manajemen BUMD. Apakah akan ada perombakan? Irmansyah menjawab hati-hati. Ia menyebutkan bahwa semua itu akan dibahas setelah laporan lengkap diterima dan dievaluasi seminggu ke depan.
“Untuk merombak struktur itu tentu harus ada dasarnya. Termasuk nanti apakah bisnis sapi ini dilanjutkan atau sapi yang ada akan dipelihara atau dilelang,” tambahnya.
Kini, masyarakat Meranti hanya bisa menunggu. Apakah sisa 32 ekor sapi dan dana Rp 1,5 miliar akan menjadi titik balik dari investasi ini? Atau justru menjadi babak penutup dari kisah bisnis yang penuh tanda tanya. Yang jelas, dari pakan hingga papan, dari kandang hingga kas, semua akan dinilai—bukan hanya oleh auditor, tetapi juga oleh masyarakat yang menjadi pemilik sejati dari BUMD ini.
Ketika pemerintah daerah memberikan penyertaan modal sebesar Rp 5 miliar kepada PT Bumi Meranti (Perseroda), harapan pun ditanamkan yakni kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD), dukungan terhadap ketahanan pangan, hingga terciptanya usaha lokal yang produktif. Namun, kenyataan di lapangan tidak seindah ekspektasi di atas kertas.
Sayangnya, kontribusi dalam bentuk dividen belum juga bisa direalisasikan. Laba tak kunjung tercatat. Dan yang lebih mencengangkan, pernyataan yang disampaikan pengurus BUMD tampak tidak satu suara.
Dalam wawancara sebelumnya, Direktur PT Bumi Meranti, Budiman, tidak berbicara tentang potensi keuntungan, justru menyinggung bahwa modal Rp 5 miliar dari Pemkab Kepulauan Meranti kemungkinan besar tidak akan kembali utuh. Sebuah pernyataan yang kontras dengan Komisaris PT Bumi Meranti, Irmansyah, yang menolak menyebut usaha ini merugi—hanya belum menguntungkan.
Lebih jauh, Budiman menyebut bahwa dari 150 ekor sapi jenis Peranakan Ongol, hanya 49 ekor yang berhasil terjual dengan harga Rp 16,5 juta per ekor, atau total Rp 808,5 juta. Sisanya, sebanyak 95 ekor sapi dimitrakan kepada peternak lokal, dengan skema hasil penjualan dibagi dua.
Jika seluruh sapi tersisa dijual dengan harga yang sama, total pendapatan seharusnya mencapai Rp 1,567 miliar. Namun dengan pola kemitraan 50:50, BUMD hanya mendapat Rp 783,75 juta. Bila ditotal, seluruh pemasukan dari penjualan dan kemitraan hanyalah Rp 1,559 miliar.
Angka itu masih sangat jauh dari penyertaan modal awal. Bahkan, defisit mencapai Rp 3,44 miliar. Dan itu belum termasuk biaya pembangunan kandang sebesar Rp 1,1 miliar dan beban operasional lain seperti gaji pegawai dan belanja kantor.
Kegagalan ini tak hanya menyorot strategi usaha, tapi juga soal akuntabilitas dan tanggung jawab moral. Apalagi ketika dividen yang seharusnya jadi kontribusi ke PAD justru nihil, dan beban pengelolaan seolah tidak menjadi tanggung jawab penuh para pengurusnya.
Sementara masyarakat menunggu manfaat konkret dari BUMD, yang ada justru laporan sisa kas, hitung-hitungan potensi, dan janji evaluasi "seminggu ke depan". Di tengah itu semua, harapan agar dana rakyat kembali dalam bentuk pembangunan nyata seakan kian samar. (R-01)

