Kelas Menengah Indonesia Berkurang 9,5 Juta Orang, Badai PHK Makin Nyata
Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani. Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa dalam lima tahun terakhir, jumlah penduduk kelas menengah di Indonesia mengalami penyusutan signifikan hingga 9,5 juta orang.
Penurunan ini dinilai menjadi salah satu penyebab utama stagnasi konsumsi rumah tangga dan tekanan terhadap perekonomian nasional.
Ketua Umum Apindo, Shinta Widjaja Kamdani, menyebut bahwa konsumsi domestik, yang selama ini menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi Indonesia, kini melemah akibat daya beli masyarakat yang turun, terutama dari segmen kelas menengah.
“Konsumsi nasional yang ditopang oleh kelas menengah perlu penguatan. Jumlah penduduk kelas menengah menyusut hingga 9,5 juta orang hanya dalam 5 tahun terakhir,” ujar Shinta Kamdani saat gelaran Dewas Menyapa Indonesia di gedung BRIN, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025).
Ia menjelaskan, meski inflasi nasional relatif terkendali, bahkan mencatatkan deflasi tahunan untuk pertama kalinya dalam 25 tahun terakhir, hal tersebut tidak otomatis mencerminkan kekuatan daya beli.
“Dari sisi domestik, terdapat underlying structural issue berupa tingkat konsumsi rumah tangga yang tidak tumbuh cepat, bahkan pelemahan daya beli. Meski saat ini inflasi relatif terjaga sejak awal tahun baru, Indonesia pertama kali mengalami deflasi tahunan sejak 25 tahun terakhir,” paparnya.
Penyusutan kelas menengah ini menciptakan efek domino terhadap dunia usaha.
Penurunan konsumsi berdampak pada melemahnya permintaan produk, terutama di sektor manufaktur dan industri padat karya, yang kemudian memicu perlambatan produksi dan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).
Apindo meminta pemerintah segera memberikan insentif kepada pelaku usaha agar mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja secara massal.
Permintaan ini disampaikan menyusul tekanan berat yang dialami dunia usaha di Tanah Air, akibat perlambatan ekonomi global dan tantangan struktural di dalam negeri.
Shinta menjelaskan berbagai sektor industri saat ini tengah menghadapi beban besar, mulai dari turunnya permintaan ekspor, naiknya harga energi dan bahan baku, hingga lemahnya konsumsi rumah tangga.
Hal tersebut membuat banyak perusahaan terpaksa menahan ekspansi dan melakukan efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja alias PHK.
“Situasi ekonomi global yang terus berubah, kondisi geopolitik yang semakin tinggi, proyeksi pertumbuhan yang terus menurun, ini membuat banyak perusahaan tidak memiliki cukup informasi untuk mengambil keputusan,” bebernya.
“Akhirnya banyak (perusahaan) yang bersikap dengan menahan ekspansi, memperlambat rekrutmen, dan fokus pada efisiensi dibanding mengambil risiko baru,” lanjut Shinta.
Dalam situasi tekanan global dan domestik yang semakin kompleks, dunia usaha tetap menjadi mitra pemerintah dan barisan pekerja untuk menjaga stabilitas ekonomi serta ketenagakerjaan nasional.
Namun, diperlukan langkah kebijakan yang saling menopang. Apindo menyadari bahwa tekanan ini tidak bisa dihadapi dengan pendekatan bisnis as usual.
Dibutuhkan langkah konkrit, kolaboratif, dan berorientasi pada kebaikan fundamental, baik dari sisi efisiensi biaya hingga kepastian perusahaan.
Dalam usulan resmi kepada pemerintah, Apindo menekankan beberapa langkah strategis yang perlu segera diambil.
Pertama, mengeliminasi berbagai bottleneck yang masih menciptakan high cost ekonomi.
Apindo mendorong percepatan implementasi reformasi struktural, termasuk harmonisasi regulasi lintas kementerian, simplifikasi rantai logistik, serta perbaikan ekosistem perizinan menjadi baik dan tidak berbelit-belit.
Dengan demikian, biaya perusahaan dapat ditekan, margin perusahaan lebih terjaga, dan ruang ekspansi tetap terbuka meski pasar sedang lesu.
Kedua, dunia usaha juga membutuhkan insentif fiskal yang terukur dan akses likuiditas yang memadai untuk menjaga arus kas, menopang produksi, dan mencegah pemutusan hubungan kerja massal.
Ketiga, reformasi skema jaminan sosial perlu dirancang agar lebih harmonis, adaptif terhadap dinamika pasar kerja, dan mampu mendukung mobilitas tenaga kerja antar sektor.(R-04)

