Bersama Wabup, Kapolres Rohil Sosialisasikan Program Green Policing dengan Menanam Pohon di SMPN 6 Tanah Putih
Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni bersama Wakil Bupati (Wabup) Jhony Charles mensosialisasikan program Green Policing dengan melakukan penanaman pohon di SMP Negeri 6 Tanah Putih, Senin (28/7/2025) pagi. Foto: SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni bersama Wakil Bupati (Wabup) Jhony Charles mensosialisasikan program Green Policing dengan melakukan penanaman pohon di SMP Negeri 6 Tanah Putih, Senin (28/7/2025) pagi.
Pada kesempatan itu kapolres menjadi Inspektur Upacara apel rutin di sekolah tersebut yang dalam amanatnya mensosialisasikan kebijakan Polda Riau tentang Green Policing.
Kapolres menjelaskan bahwa Green Policing merupakan pendekatan strategis dan humanis dalam menjaga ketertiban sosial dan keberlanjutan lingkungan hidup.
"Konsepnya adalah bagaimana kita menghadirkan pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman dan krisis lingkungan," terang Isa.
Dia juga menjelaskan bahwa Green Policing adalah kebijakan Kapolda Riau sebagai jawaban atas tantangan zaman seperti krisis lingkungan, perubahan iklim dan Karhutla hingga patologi sosial berbasis ekonomi dan ekologi.
"Marilah bersama-sama melindungi lingkungan kita dengan melakukan penanaman pohon di sekolah, dan di lingkungan tempat tinggal kita masing masing," ajak kapolres.
Kegiatan ini merupakan upaya kepolisian untuk melindungi lingkungan hidup dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip kepolisian dengan pelestarian lingkungan, dengan melibatkan pencegahan, penegakan hukum, dan edukasi terkait isu-isu lingkungan, serta berperan sebagai agen perubahan dalam mengatasi permasalahan lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan, pencemaran dan konflik agraria.
Sebab peran Polisi tidak hanya sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga sebagai pelestari lingkungan. Konsep ini menekankan keadilan ekologis dan hak asasi manusia, dengan pendekatan yang adaptif terhadap masalah sosial dan lingkungan.
"Melalui Green Policing diharapkan dapat membentuk kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan melalui rekayasa sosial, serta menekankan pentingnya keberlanjutan lingkungan dalam konteks perubahan iklim dan tekanan terhadap sumber daya alam," pungkasnya. (R-02)

