Mobil Bergoyang Diduga Mesum Digerebek, Kabur Kesetanan Tabrak Banyak Kendaraan: Ujungnya Dihakimi Massa
SabangMerauke News, Malang - Aksi kebut-kebutan mobil Innova yang dikendarai oleh SRO 21 tahun, mahasiswa asal Kota Batu di jalan raya Kota Malang hingga tabrak 4 pengendara lainnya membuat heboh warga. Banyak yang mengecam tindakan SRO yang mengebut bak di film action, karena membahayakan nyawa pengguna jalan lainnya.
Kasat Sabhara Polresta Malang Kota Kompol Syabain mengungkapkan, bahwa kronologis awal dimulai pada sekira pukul 19.30 WIB, Senin, 25 April 2022 di Jalan Retawu, samping Museum Brawijaya, Kota Malang. Anggota yang patroli dalam rangka pengamanan operasi ketupat Semeru 2022 melihat mobil Innova itu bergoyang di tempat sepi dan gelap.
"Jadi personel kita melakukan patroli rutin terlebih lagi saat ini sedang berlangsung operasi ketupat Semeru. Pada saat melihat kendaraan berhenti di samping Museum Brawijaya kondisi jalan remang-remang dan mobil bergoyang-goyang sehingga anggota menghampirinya berawal dari kecurigaan itu berinisiatif memeriksa," kata Syabain, Selasa, 26 April 2022.
Personel polisi saat itu mendatangi mobil tersebut. Saat polisi berupaya mengetuk pintu mobil, tanpa diduga SRO langsung tancap gas meninggalkan polisi. Personel yang menaruh curiga lantas mengejar SRO karena dikhawatirkan melakukan tindakan kriminal.
Saat kabur meninggalkan polisi, mobil Innova ini langsung melaju kencang ke arah Jalan Veteran dan putar balik di kawasan Jalan Ijen. Di daerah Veteran mobil menabrak seorang pengendara motor yang tidak dikenal. Bukannya berhenti pelaku justru kabur menuju ke Jalan Ijen, di tempat ini pelaku menabrak pengendara motor N-Max.
Melihat aksi bar-bar pengemudi Innova, polisi terus mengejar pelaku tabrak lari ini. Aksi dramatis pengejaran polisi dengan diikuti suara sirine membuat masyarakat yang ikut kesal dengan pengendara Innova akhirnya turut mengejar pelaku.
Diamuk Massa, Diduga Mesum
Aksi bar-bar pengemudi Innova berlanjut ke Jalan Galunggung, disini pengendara motor PCX ditabrak oleh sang pengemudi. Lalu mobil Innova ini berhenti setelah menabrak mobil Sigra di kawasan Jalan Ijen, Kota Malang. Di tempat inilah massa yang sudah geram dengan aksi bar-bar pengemudi bermain hakim sendiri dengan mengeroyok pengemudi dan merusak mobil Innova. Polisi yang datang langsung mengamankan SRO demi menghindari amuk massa.
"Pelaku langsung tancap gas akhirnya menimbulkan kecurigaan dugaan pelanggaran hukum hingga akhirnya kita kejar. Dan ketika sudah ending kita langsung lakukan langkah pengamanan, pengemudi dan unit kendaraanya oleh anggota. Jadi kedatangan anggota itulah yang membuat dia kabur," ujar Syabain.
Sementara itu, Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppi Anggi Khrisna menuturkan bahwa SRO saat itu bersama seorang wanita di dalam mobil. Hasil pemeriksaan tidak ada dugaan kasus perdagaangan narkoba. Saat pemeriksaan SRO dalam kondisi sadar.
Dia kini terancam dijerat dengan pasal 312 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dengan ancaman hukuman 3 tahun atau denda paling banyak Rp75 juta.
"Mereka sadar dan punya SIM mungkin karena takut, panik ketahuan anggota saja akhirnya mereka kabur. Memang tingkat kegelapan kaca mobil cukup gelap. Tetapi kita hanya menangani urusan Laka Lantas, soal dugaan mesum karena di tempat sepi dan mobil bergoyang itu kita serahkan ke Kasat Sabhara," tutur Yoppi. (*)