SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau

      Tanggul Jebol Lagi, Air Bah Sapu Pemukiman di Pinggir Danau Maninjau

      19/07/2026  ❘  08:57 WIB
    • Gempa Empat Kali Guncang Bukittinggi dalam Waktu Kurang dari Enam Jam

      Gempa Empat Kali Guncang Bukittinggi dalam Waktu Kurang dari Enam Jam

      18/07/2026  ❘  19:39 WIB
    • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Narkoba Lewat Jalur Laut Batam

      TNI AL Gagalkan Penyeludupan Narkoba Lewat Jalur Laut Batam

      18/07/2026  ❘  17:28 WIB
    • Pengaruh Narkoba Picu Aksi Keji Anak Bakar Ayah di Medan

      Pengaruh Narkoba Picu Aksi Keji Anak Bakar Ayah di Medan

      18/07/2026  ❘  17:13 WIB
  • Nasional
    • Terungkap! Ini 5 Kereta Api dengan Rute Terpanjang di Indonesia, Nomor 1 Tempuh 1.030 Km

      Terungkap! Ini 5 Kereta Api dengan Rute Terpanjang di Indonesia, Nomor 1 Tempuh 1.030 Km

      19/07/2026  ❘  12:38 WIB
    • MPR RI Gelar Sarasehan Nasional Obligasi Daerah di Pekanbaru

      MPR RI Gelar Sarasehan Nasional Obligasi Daerah di Pekanbaru

      19/07/2026  ❘  11:16 WIB
    • Harga Batu Bara Melejit, China Borong Pasokan Global, Target US$137 Semakin Dekat

      Harga Batu Bara Melejit, China Borong Pasokan Global, Target US$137 Semakin Dekat

      19/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Komisi III DPR Tegaskan Penetapan Tersangka Jaksa Tidak Memerlukan Izin Presiden

      Komisi III DPR Tegaskan Penetapan Tersangka Jaksa Tidak Memerlukan Izin Presiden

      19/07/2026  ❘  10:20 WIB
  • Ekonomi
    • Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap 24 Karat hingga 6 Karat

      Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Juli 2026 Stabil, Cek Daftar Lengkap 24 Karat hingga 6 Karat

      19/07/2026  ❘  13:56 WIB
    • Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2026, Galeri 24 dan UBS Masih Bertahan

      Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini 19 Juli 2026, Galeri 24 dan UBS Masih Bertahan

      19/07/2026  ❘  09:34 WIB
    • Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      Perak Antam Menguat Lagi! Harga Hari Ini Tembus Rp37.900 per Gram

      18/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      Update Harga Emas Perhiasan 18 Juli 2026, Emas 24 Karat Masih Bertahan, Simak Rinciannya

      18/07/2026  ❘  13:08 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      Aksi Penipuan Situs Pendaftaran Sumsel Bhayangkara Run 2026 Terbongkar! Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

      19/07/2026  ❘  09:47 WIB
    • CCTV Bongkar Kericuhan DPRD Riau, Polda Mulai Petakan Calon Tersangka

      CCTV Bongkar Kericuhan DPRD Riau, Polda Mulai Petakan Calon Tersangka

      19/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Pria di Teluk Meranti Terbongkar Cabuli Bocah Usai Kirim Foto Cabul

      Pria di Teluk Meranti Terbongkar Cabuli Bocah Usai Kirim Foto Cabul

      19/07/2026  ❘  07:49 WIB
    • Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Mandau, Satu Pemasok Masih Kabur

      Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Mandau, Satu Pemasok Masih Kabur

      18/07/2026  ❘  20:38 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Korban Diterkam Buaya di Dumai Ditemukan Meninggal Dunia

      Korban Diterkam Buaya di Dumai Ditemukan Meninggal Dunia

      19/07/2026  ❘  13:45 WIB
    • Nekat Menyeberang Sungai, Pria 21 Tahun di Dumai Diterkam Buaya dan Hilang

      Nekat Menyeberang Sungai, Pria 21 Tahun di Dumai Diterkam Buaya dan Hilang

      19/07/2026  ❘  12:23 WIB
    • Riau Bhayangkara Run 2026 Diikuti Puluhan Ribu Peserta dari Berbagai Daerah dan Mancanegara 

      Riau Bhayangkara Run 2026 Diikuti Puluhan Ribu Peserta dari Berbagai Daerah dan Mancanegara 

      19/07/2026  ❘  11:05 WIB
    • Wali Kota Pekanbaru Murka! Satpol PP Diminta Segera Tertibkan Warung Remang-remang di Air Hitam

      Wali Kota Pekanbaru Murka! Satpol PP Diminta Segera Tertibkan Warung Remang-remang di Air Hitam

      19/07/2026  ❘  08:29 WIB
  • Sport
    • Final Terpanas! Pertahanan Sempurna Spanyol Lawan Mental Baja Argentina

      Final Terpanas! Pertahanan Sempurna Spanyol Lawan Mental Baja Argentina

      19/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Daftar Lengkap Besaran Hadiah Piala Dunia 2026, Lolos 32 Besar Terima Rp 197 Miliar

      Daftar Lengkap Besaran Hadiah Piala Dunia 2026, Lolos 32 Besar Terima Rp 197 Miliar

      19/07/2026  ❘  07:07 WIB
    • Inggris Menggila! Hancurkan Prancis 6-4, Akhiri Penantian 60 Tahun di Piala Dunia

      Inggris Menggila! Hancurkan Prancis 6-4, Akhiri Penantian 60 Tahun di Piala Dunia

      19/07/2026  ❘  06:16 WIB
    • Jadwal Semifinal Japan Open 2026: Putri KW dan Fajar/Fikri Buru Tiket Final

      Jadwal Semifinal Japan Open 2026: Putri KW dan Fajar/Fikri Buru Tiket Final

      18/07/2026  ❘  10:21 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
    • Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      Migingo, Pulau Paling Padat di Dunia yang Diperebutkan Dua Negara karena Ikan Bernilai Fantastis

      18/07/2026  ❘  10:43 WIB
    • AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      AS dan Iran Sama-sama Tertekan, Gencatan Senjata Kini Jadi Kebutuhan Mendesak?

      17/07/2026  ❘  20:49 WIB
    • Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      Malaysia Bertindak Keras, Anwar Ibrahim Perintahkan Deportasi Seluruh Warga Israel

      17/07/2026  ❘  17:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Anggota DPD Penrad Siagian Desak Negara Tegas Atas Kasus Gereja GBKP Depok dan Retret Sukabumi

08/07/2025  ❘  09:07 WIB • Nasional
Bagikan :
Anggota DPD Penrad Siagian Desak Negara Tegas Atas Kasus Gereja GBKP Depok dan Retret Sukabumi

Anggota Komite I DPD RI, Pdt. Penrad Siagian. Foto : SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Jakarta — Anggota Komite I DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, menyampaikan sikap tegasnya atas penolakan pembangunan Gereja GBKP Studio Alam di Jalan Palautan Eres, Kecamatan Cilodong, Kota Depok pada Sabtu, 5 Juli 2025, serta kasus perusakan rumah yang dijadikan lokasi retret pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, pada Jumat, 27 Juni 2025.

Penrad menekankan bahwa kebebasan beragama dan berkeyakinan adalah hak warga negara yang dijamin oleh konstitusi, sesuai Pasal 28E ayat (1) dan (2), serta Pasal 29 ayat (2) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. 

"Hal itu merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM), dan itu tidak bisa dikurangi. Siapa pun tidak boleh mengurangi hak asasi terkait dengan kebebasan beragama dan berkeyakinan,” tegas Penrad dalam keterangan resminya, Senin, 7 Juli 2025.

Ia menjelaskan bahwa Indonesia sudah meratifikasi berbagai kovenan terkait HAM, termasuk kebebasan beragama dan berkeyakinan. 

“Karena itu tidak ada yang boleh menguranginya dan tidak ada yang boleh mengamputasi HAM ini termasuk negara,” ujarnya.

Dia berpandangan, seringnya tindakan intoleransi terjadi karena masih adanya berbagai regulasi yang membuat kebebasan beragama dan berkeyakinan tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Masih ada berbagai regulasi yang menempatkan kebebasan beragama dan berkeyakinan itu tidak berjalan dengan seharusnya sesuai dengan konstitusi dan jaminan terhadap Hak Asasi Manusia, termasuk Peraturan Bersama Menteri Agama (PBM) Nomor 8 dan 9 tahun 2006,” jelasnya.

Penrad menilai regulasi yang masih diskriminatif terhadap kelompok agama tertentu harus dikaji ulang dan direvisi. 

“Untuk itu harus dikaji atau dilihat ulang dan direvisi, sehingga kebebasan beragama dan berkeyakinan itu mendapatkan jaminannya dan dilindungi oleh negara,” ujarnya.

Penrad juga menyoroti ketidakhadiran negara ketika muncul kasus kekerasan berbasis kebebasan beragama dan berkeyakinan. 

Apalagi, lanjutnya, Kementerian HAM sempat mengeluarkan pernyataan ingin mengajukan penangguhan penahanan bagi tujuh tersangka perusakan rumah yang dijadikan lokasi retret pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi.

“Kemudian, sering kali negara tidak hadir ketika munculnya kejadian atau kekerasan berbasis kebebasan beragama dan berkeyakinan ini,” katanya.

Ia menegaskan bahwa negara seharusnya hadir menjamin setiap hak warga negara tanpa memandang latar belakang mayoritas atau minoritas.

“Ini merupakan bukti dari ketidakhadiran negara dan ketidaknetralan negara yang seharusnya menjadi penjamin atas setiap hak yang dimiliki warga negara dan masyarakat tanpa melihat latar belakang ataupun mayoritas dan minoritas karena ini hak kewargaan yang dijamin oleh negara,” ucapnya.

Oleh sebab itu, Senator asal Sumatra Utara (Sumut) ini mendesak agar penegakan hukum dijalankan dengan tegas.

“Selama penegakan hukum tidak dilakukan terhadap kelompok-kelompok yang melakukan intoleransi dan kekerasan, ini akan menjadi legitimasi terhadap kelompok-kelompok intoleran lainnya untuk melakukan tindakan yang serupa di berbagai tempat,” tegasnya.

Ia menilai kehadiran negara sangat penting untuk memberikan efek jera bagi pelaku intoleransi.

“Jadi penting sekali negara hadir memberikan jaminan dan penegakan hukum, sehingga ini menjadi efek jera terhadap kelompok-kelompok intoleran karena ini adalah bentuk pelanggaran hukum, pelanggaran konstitusi, dan pelanggaran HAM terhadap hak beragama dan berkeyakinan,” katanya.

Penrad juga menyampaikan bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan pihak gereja terkait situasi di lapangan. Ia juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar pendirian rumah ibadah tetap berjalan sesuai izin yang sah.

“Saya juga sudah menghubungi ketua majelis jemaat Gereja GBKP Studio Alam Depok menanyakan situasi di sana dan saya juga akan menghubungi beberapa stakeholder terkait GBKP Studio Alam Depok ini,” ucapnya.

“Gereja GBKP Studio Alam Depok secara prosedural dan peraturan perundang-undangan sudah mendapatkan IMB untuk pendirian rumah ibadah di tempat yang sudah ditentukan,” katanya menambahkan.

Lebih lanjut, Penrad juga meminta aparat keamanan dan pemerintah daerah aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk saling menghormati.

“Kepada stakeholder terkait, pihak aparat keamanan dan pemerintah daerah harus memberikan sosialisasi terhadap masyarakat ini bahwasanya hidup berbangsa dan bernegara ini bukan semena-mena pun sewenang-wenang. Kita tidak menganut undang-undang mayoritarianisme,” katanya.

“Pendirian rumah ibadah di tempat itu sudah mendapatkan IMB. Maka masyarakat juga harus bisa melihat ini sebagai bagian dari hak kewargaan bagi GBKP,” sambungnya.

Tak sampai di situ, Penrad juga meminta aparat keamanan mengusut dugaan provokasi yang berpotensi dilakukan oknum-oknum dari luar Kota Depok.

“Berdasarkan pengalaman kami dalam mengadvokasi berbagai kasus kekerasan berbasis kebebasan beragama dan berkeyakinan, tidak jarang provokasi itu muncul dari luar bukan dari warga sekitar. Oleh sebab itu, pihak keamanan atau kepolisian harus melakukan pengusutan dan penyelidikan lebih lanjut serta melakukan penegakan hukum, sehingga kejadian ini tidak menjadi yurisprudensi terhadap kelompok-kelompok intoleran lain di mana pun,” tegasnya.

Terkait kasus Sukabumi, Penrad menyayangkan logika pemerintah yang dinilainya keliru.

“Yang di Sukabumi, sudah selesai konflik fisiknya. Tetapi rumah itu sendiri dalam kerangka pengawasan aparat keamanan dan stakeholder terkait. Itu yang tidak boleh terjadi. Ini merupakan kesalahan logika berpikir dalam konteks hak kebebasan beragama dan berkeyakinan sebagaimana dijamin oleh konstitusi dan merupakan hal yang tidak boleh dipisahkan dari HAM,” katanya.

Ia menilai pemerintah tidak netral dan justru melakukan tindakan yang keliru.

“Dalam posisi ini pemerintah sudah tidak adil. Pemerintah sudah menempatkan dirinya bukan menjadi pihak yang netral dengan mengawasi rumah retret itu, apalagi sempat Kementerian HAM melakukan blunder dalam menjamin pelaku kekerasan dan perusakan,” katanya.

Penrad menegaskan bahwa logika penanganan kasus tersebut harus diperbaiki.

“Yang paling penting logikanya itu. Bukannya alih-alih melakukan penyelidikan dan penegakan hukum yang adil terhadap para pelaku ini tetapi malah mengeluarkan statement untuk melakukan pengawasan rumah retret itu. Ini sama sebenarnya menjadikan korban ini sebagai pihak yang diawasi. Sudah menjadi korban, malah mereka pula yang diawasi. Seharusnya yang dilakukan adalah menjamin kebebasan terhadap rumah itu untuk tetap menjadi tempat retret, bukan malah diawasi supaya tidak dilakukan lagi (retret),” pungkas Penrad Siagian.(R-04) 

Editor: Ali Imran
Tags :Dpd RIPdt. Penrad SiagianPerusakan rumah di cidahuSabangmerauke news

BERITA TERKAIT :

  • Semangka Bisa Membantu Pemulihan Setelah Olahraga, Ini Alasannya

    Semangka Bisa Membantu Pemulihan Setelah Olahraga, Ini Alasannya

    Umum •
    08/07/2025 ❘ 08:10 WIB
  • BRICS Bakal Kena Tarif Tambahan Trump 10% jika Buat Kebijakan Anti AS

    BRICS Bakal Kena Tarif Tambahan Trump 10% jika Buat Kebijakan Anti AS

    Internasional •
    08/07/2025 ❘ 08:05 WIB
  • 109 Anak Siap Masuk Sekolah Rakyat Pekanbaru

    109 Anak Siap Masuk Sekolah Rakyat Pekanbaru

    Riau •
    08/07/2025 ❘ 07:26 WIB
  • Gubri Abdul Wahid Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD

    Gubri Abdul Wahid Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda APBD

    Riau •
    08/07/2025 ❘ 07:23 WIB
  • Razia Truk ODOL Bukan Solusi, Ini Akar Masalah Sebenarnya

    Razia Truk ODOL Bukan Solusi, Ini Akar Masalah Sebenarnya

    Nasional •
    07/07/2025 ❘ 13:22 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
  • Polisi Sita Brangkas dari Cafe de

    Polisi Sita Brangkas dari Cafe de'Clan Signature, Tentara Bersenjata Kawal Rumah Jampidsus

    08/07/2026  ❘  19:56 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan