Wabup Meranti Asmar Mengaku Masih Loyal ke Adil: Siapa Menanam Bibit Tak Baik, Hasilnya Pasti Tak Baik!
SabangMerauke News, Selatpanjang - Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Asmar mengaku masih loyal kepada Bupati Muhammad Adil. Mantan purnawirawan polisi ini belum mau blak-blakan soal kabar retaknya hubungan dirinya dengan Adil yang menjadi rumor politik di Negeri Sagu tersebut.
“Kalau saya inikan bawahan beliau, saya tetap bekerja sesuai tupoksi saya. Saya tetap loyal pada pimpinan. Saya ini dididik dari Polri loh, loyal pada pimpinan itu harus,” ungkapnya, Selasa (26/4/2022).
BERITA TERKAIT: Duet Kepemimpinan Meranti Adil-Asmar Retak? Akademisi Singgung Monopoli Kekuasaan Tunggal
Meski demikian, Asmar mengisyaratkan jika dirinya juga harus diberikan porsi dalam sistem pemerintahan, karena adanya beban moral yang harus ditanggungnya.
"Kita saat ini kan duduk di kursi yang berbeda, apapun yang terjadi, saya juga menanggung beban moral. Kita punya partai, kita punya pendukung, harusnya saling menghargai lah," kata Asmar.
BERITA TERKAIT: Adil- Asmar Dikabarkan Retak, Ketua DPRD Meranti: Kasat Mata Masih Baik, Hati dan Perasaan Kita Gak Tahu!
Menurutnya, ia memiliki tanggung jawab ke publik masyarakat Kepulauan Meranti karena jabatan yang diembannya berasal dari masyarakat.
"Tapi, saya juga tidak mau memperkeruh keadaan, namun jika masyarakat mempertanyakan itu pada saya, saya mau bagaimana lagi. Saya hanya wakil yang tidak bisa berbuat banyak kan," jelasnya.
Atas kondisi yang terjadi, Asmar hanya menyebut sebuah nasihat lama soal perbuatan yang akan mendapat ganjaran.
“Siapa yang menanam, dia yang akan memetik hasilnya. Kalau yang ditanam bibitnya baik, maka hasilnya pasti baik. Sebaliknya siapa yang menanam bibit yang tidak baik pula, maka hasilnya juga pasti tidak baik. Saat ini sama-sama kita lihat hasilnya apakah baik atau tidak. Biarkanlah masyarakat yang menilainya," ujar Asmar.
Sebelumnya, Ketua DPRD, Ardiansyah merespon kabar retaknya hubungan Adil dan Asmar. Politisi PAN tersebut menyatakan jika sistem pemerintahan masih berjalan normal, maka hal itu tidak perlu dipermasalahkan.
"DPRD memandang jika pemerintahan masih berjalan dengan baik dan normal, maka tidak ada persoalan dengan pembagian kewenangan, terkecuali jika pemerintahan tidak berjalan," kata Ardiansyah, Selasa (26/4/2022).
Ardiansyah menyebut kalau peran Wakil Bupati sudah diatur secara jelas di dalam Undang-undang Pemerintahan Daerah. Yakni membantu kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Di dalam undang-undang sudah diatur dengan jelas bahwa tugas wakil hanya membantu kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah. Kalau bicara porsi harusnya mereka satu paket dan bersinergi dan bisa dilakukan pembicaraan terkait pembagian tugas," katanya. (R-01)