Adil-Asmar Dikabarkan Retak, Ketua DPRD Meranti: Kasat Mata Masih Baik, Hati dan Perasaan Kita Gak Tahu!
SabangMerauke News, Selatpanjang - Kabar retaknya hubungan Bupati Kepulauan Meranti, M Adil dengan Wakil Bupati Asmar direspon oleh Ketua DPRD, Ardiansyah. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menyatakan jika sistem pemerintahan masih berjalan normal, maka hal itu tidak perlu dipermasalahkan.
"DPRD memandang jika pemerintahan masih berjalan dengan baik dan normal, maka tidak ada persoalan dengan pembagian kewenangan, terkecuali jika pemerintahan tidak berjalan," kata Ardiansyah, Selasa (26/4/2022).
BERITA TERKAIT: Duet Kepemimpinan Meranti Adil-Asmar Retak? Akademisi Singgung Monopoli Kekuasaan Tunggal
Ardiansyah menyebut kalau peran Wakil Bupati sudah diatur secara jelas di dalam Undang-undang Pemerintahan Daerah. Yakni membantu kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Di dalam undang-undang sudah diatur dengan jelas bahwa tugas wakil hanya membantu kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah. Kalau bicara porsi harusnya mereka satu paket dan bersinergi dan bisa dilakukan pembicaraan terkait pembagian tugas," katanya.
BACA JUGA: PLTS Senilai Rp 30 Miliar Terlantar di Kepulauan Meranti, Pemkab Nyatakan Ingin Terima Hibah
Menurutnya, jika dilihat secara kasat mata hubungan antara Adil dan Asmar masih terlihat baik-baik saja.
"Namun secara hati dan perasaan itu yang tidak kita ketahui," katanya.
Pria yang akrab disapa Jack ini menilai, jika di setiap daerah memang bupati lebih dominan dari wakilnya. Soalnya, pertanggungjawaban tetap berada pada bupati.
"Intinya, selagi tidak melanggar aturan, itu sah-sah saja," kata Jack.
Sebelumnya diwartakan media ini, adanya rumor politik yang menyebut hubungan antara Adil dan Asmar telah pecah. Persoalan dipicu dominasi dan monopoli kekuasaan di tangan Bupati Adil. Baru setahun dilantik sebagai pasangan pemimpin kabupaten termuda di Riau, pada 26 Februari 2021 lalu, kepemimpinan daerah di Meranti mengalami keretakan.
Akademisi Universitas Riau, Saiman Pakpahan menyatakan, ketidakharmonisan antara kepala daerah dengan wakilnya kerap disebabkan oleh dominasi kekuasaan yang dipegang secara mutlak dan tunggal. Peran wakil kepala daerah kerap dibatasi dan ruang geraknya menjadi sempit.
"Padahal, saat pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah itu sangat kompak. Namun, ketika kekuasaan telah dipegang, maka kepala daerah memiliki ego untuk memegang kekuasaan bahkan melakukan monopoli kekuasaan," kata Saiman Pakpahan, Minggu (24/4/2022) lalu.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat birokrasi pemda menjadi tidak sehat lagi. Dengan kekuasaan yang dimilikinya, kepala daerah dapat memerintahkan birokrasi hanya taat dan patuh kepada dirinya. Alhasil, kerap wakil kepala daerah tak lagi mampu melakukan peran dan fungsinya.
"Padahal, posisi wakil kepala daerah itu merupakan dwi tunggal dengan kepala daerah. Bukan sebaliknya mengebiri kewenangan yang diberikan undang-undang kepada wakil bupati," tegas Saiman. (R-01)