Menyusuri Sisa Hutan Bakau di Bengkalis yang Terancam Ambisi Proyek Kawasan Industri Buruk Bakul
Foto sebagian Pesisir dan Hutan Mangrove di Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu diiambil dengan menggunakan drone baru-baru ini. Foto: SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Dari atas kempang, kami bergerak meninggalkan pelabuhan Sekat Bakau untuk menyusuri hutan bakau yang menjadi benteng alami penahan abrasi di Desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis. Kempang merupakan perahu kecil berukuran 6 papan atau sekitar 1,5 meter dengan panjang sekitar 3 meter.
Waktu masih menunjukkan pukul 10.57 WIB. Kempang yang dilaju membawa awak SabangMerauke News bersama media internasional Mongabay melakukan perjalanan menuju Sungai Buruk Bakul Besar. Kami ditemani oleh pegiat Komunitas Sekat Bakau yang concern menjaga mangrove di daerah tersebut.
Di kawasan ini kami ingin melihat tingkat laju abrasi dan lokasi rencana pembangunan kawasan Kawasan Industri Bukit Bandar (KIBB).
“Abrasi semua ini, tapi kalau surut baru nampak. Sore nanti lah baru kelihatan,” ujar Khaidir, Ketua Komunitas Sekat Bakau saat moncong kempang mulai memasuki perairan laut sambil menunjuk pohon bakau yang mulai terdegradasi.
Kata Khaidir, vegetasi mangrove di Buruk Bakul sebelumnya sekitar 400 hektare pada 2019, saat ia bersama 8 orang membentuk Komunitas Sekat Bakau. Namun saat ini, pada 2025, vegetasi mangrove di sana tersisa sekitar 200 hektare lagi.
“Setiap tahunnya laju abrasi di Buruk Bakul sekitar satu sampai dua meter,” ungkap Khaidir.
Di atas kempang yang terombang-ambing ombak selat, kami menyinggahi break water atau alat pemecah ombak (APO) yang dibangun oleh Komunitas Sekat Bakau sepanjang 200 meter. Pembangunan APO ini mendapat dukungan dari Aramco Asia Singapore untuk Komunitas Sekat Bakau melalui kerjasama Yayasan Gambut (YG) dan Global Environment Center (GEC).
APO tepat berada di depan lahan milik Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Lahan seluas 98.375 meter persegi atau sekitar 10 hektar itu, telah ditetapkan sebagai rencana induk Pelabuhan Buruk Bakul.
Khaidir mengatakan, di atas lahan milik Pemda Bengkalia tersebut, komunitasnyan saat ini menumpang rumah pembibitan pohon mangrove.
Lalu kempang dilaju kembali menuju Sungai Buruk Bakul Besar. Tepat di pintu masuk sungai itu, Khaidir bilang, tempat itu sering dijadikan hotspot untuk memancing ikan.
“Banyak orang mancing di sungai ini. Ikan siakapnya banyak,” jelasnya.
Vegetasi mangrove di sisi kanan dan kiri Sungai Buruk Bakul Besar sangat lebat dan alami.
Saat kembali ke daratan, SabangMerauke News meninjau lahan milik Pemkab Bengkalis. Tepat di sebelah lahan milik pemkab Bengkalis, ada proyek pembangunan Garduk Induk (GI) milik PLN yang telah dikerjakan sejak 2024 lalu. GI ini dibangun diatas tata ruang kawasan industri di Buruk Bakul. Diketahui, GI itu dibangun untuk menyuplai listrik ke Pulau Bengkalis.
Rehabilitasi Mangrove Terancam Pembangunan KIBB
Sejak 2019 hingga 2025, Komunitas Sekat Bakau telah melakukan penanaman bibit mangrove sebanyak 27.000 batang di Desa Buruk Bakul.
Ada berbagai macam bakau yang mereka tanam sejak 2019-2025. Diantaranya, Bakau Minyak (Rhizophora Apiculata), Bakau Hitam (Rhizophora Mucronata), Bakau Api-api Hitam (Avicennia Alba), Perepat (Sonneratia Alba), Tumu Merah (Bruguiera Gymnorhiza), Tumu Putih (Bruguiera Sexangula) dan Tengar Putih (Ceriops Tagal).
“Luasannya sekitar empat hektar sudah kami rehabilitasi. Namun dari 27.000 bibit yang kami tanam, hanya sekitar 15.000 yang hidup. Tetapi kami selalu melakukan penyisipan di setiap bakau yang ditanam itu mati,” jelasnya.
Khaidir mengungkapkan bahwa upaya komunitas melakukan rehabilitasi mangrove saat ini sudah mulai terasa bahkan tampak dampak positifnya terhadap ekosistem.
Kata dia, dulu Komunitas Sekat Bakau sulit menemukan sarang kepiting dan masyarakat yang tangkap udang. Tetapi sekarang mereka sudah melihat ada sarang kepiting dan orang mencari udang di sekitar mangrove Desa Buruk Bakul.
“Artinya, rahabilitasi mangrove itu berhasil dan terlihat dampak positif lingkungannya. Biota-biota sekitar mangrove akhirnya secara perlahan mulai mendekat ke kawasan-kawasan mangrove yang kita proteksi (lindungi) dan dirawat. Kerang, udang dan ketam sudah mulai nampak,” ungkapnya.
Menyoal rencana pembangunan KIBB, Khaidir merasa tak terkejut. Sebab desas desus pembangunan kawasan industri ini sudah terdengar sejak lama.
Kendati begitu, dia tetap merasa khawatir atas keberadaan hutan mangrove yang menjadi benteng alami penahan abrasi di Buruk Bakul, akan hilang nantinya jika pembangunan KIBB terlaksana.
“Kami bukan menolak pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, tetapi sejauh ini kami belum mengetahui sedikitpun terkait masterplan KIBB sebab kami masyarakat tidak pernah dilibatkan,” ujarnya.
“Kan disini (Desa Buruk Bakul) ada 200 hektare vegetasi mangrove. Kalau nanti dibangun kawasan industri tentu hutan mangrove ini akan dibongkar. Setelah dibongkar, apakah pemerintah mempersiapkan lahan penggantinya untuk mangrove ini atau tidak ada sama sekali?,” imbuhnya sambil bertanya.
Khaidir menyarankan agar pemerintah tetap mempertahankan tegakkan hutan mangrove yang sudah ada di Buruk Bakul sebagai ruang terbuka hijau (RTH) untuk KIBB.
“Jika memang sudah ada hutan mangrove lebih baik dipertahankan, ketimbang berniat membangun RTH lagi dengan menghancurkan hutan yang sudah ada,” jelasnya.
Belum Ada Rencana Spesifik
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkalis, Rinto mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada perencanaan spesifik terkait keberadaan hutaan mangrove di Desa Buruk Bakul. Akan tetapi, menurut Rinto, kebijakan yang paling pas adalah menggantinya dengan penanaman kembali pada kawasan yang lain atau di sekitarnya, jika nanti pembangunan KIBB berjalan.
“Badan Pengelola (BP) akan bekerjasama untuk melakukan pembibitan mangrove di kawasan pesisir yang lain, itu akan lebih bagus lagi,” ujar Rinto saat ditemui di Bengkalis baru-baru ini.
Terkait adanya upaya rehabilitasi yang dilakukan oleh kelompok peduli mangrove yaitu Komunitas Sekat Bakau di Buruk Bakul, Rinto bilang, pihaknya akan mencari waktu untuk mendengar langsung pandangan dari mereka.
“Kita tidak mau juga kalau investasi yang berfokus ekonomi tapi mengganggu ekologi, kan tak bagus juga. Keseimbangan harus tetap kita jaga,” tuturnya.
Rinto pun berjanji nanti akan mengalihkan mangrove di Buruk Bakul ke kawasan terbuka atau area yang tidak masuk ke rencana pengembangan kasawan pelabuhan induk Bukit Bandar.
Soal laju abrasi, Rinto mengungkapkan bahwa tingkat ancaman abrasi tertinggi hanya di Desa Tenggayun yang terletak di Kecamatan Bandar Laksamana. Menurutnya, tidak sampai ke Buruk Bakul. Sebab, kata dia, di Tenggayun berhadapan langsung dengan Selat Malaka, sedangkan Buruk Bakul masih terlindungi dengan Pulau Bengkalis.
“Yang ancaman abrasinya tinggi itu kan Bantan, Rupat Utara serta Bandar Laksamana itupun yang kena hanya Tenggayun. Titik kritisnya itu sudah dilihat setiap tahunnya,” jelasnya.
Sudah Diplot ke RTRW
Rinto mengatakan, Desa Buruk Bakul sejak awal dalam penyusunan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Bengkalis sudah di plot sebagai kawasan pengembangan industri seluas 2.904 hektar.
“Bahkan sudah dipadu padankan dengan RTRW Provinsi Riau. Jadi sudah clear. Langkah lanjut dari kita adalah menyusun desain.” jelas Rinto.
Rinto mengungkapkan bahwa pada 2012 mereka sudah menyusun feasibility study/studi kelayakan tentang kelayakan pembangunan KIBB. Lalu dilanjutkan pada 2017, untuk membuat masterplan/rencana induk.
“Kemudian pada 2023 masterplannya kita review untuk menyesuaikan kembali rencana yang sudah disusun sejak awal itu dengan kondisi kekinian. Artinya, pengembangan wilayah sesuai rencana-rencana baru serta sudah clear,” terangnya.
Usai menyusun studi kelayakan dan rencana induk, Rinto mengaku pihaknya secara intens melakukan komunikasi ke berbagai pihak terutama ke pemprov Riau dan Pemerintah Pusat.
“Jadi waktu itu kami bersurat langsung ke Bappenas dan Menteri Perindustrian pada Oktober 2023 usai review masterplan. Jadi Januari 2024 lalu, kami diminta persentase oleh pihak Kementerian Perindustrian,” terangnya.
Dia mengatakan, waktu itu persentasenya secara online menyampaikan tentang kesiapan, kelayakan dan berbagai aspek. “Akhirnya memang Kemenperin merekomendasikan bahwa ini cukup potensial dan layak, tetapi pemerintah daerah perlu memenuhi beberapa syarat-syarat dan kriteria,” jelasnya.
Kata dia, hal utama yang menjadi fokus dari arahan Kemenperin adalah membentuk Badan Pengelola. Sebab, semua kawasan industri bahkan kawasan ekonomi khusus (KEK) harus ada BP-nya.
“BP ini nanti isinya bukan berasal dari birokrat atau pegawai, namun harus dari swasta. Saran mereka memang pada banyak tempat, BUMD yang dijadikan koordinator. Kemudian BUMD buat unit usaha sebagai BP. Lalu, nanti yang berurusan ke semua pihak termasuk investor adalah BP bukan pemda,” terangnya.
Rinto bilang, rencana pembangunan KIBB mendapat respon positif dari Gubernur Riau Abdul Wahid. Lantas waktu itu Abdul Wahid bersama timnya langsung turun ke lokasi rencana pembangunan KIBB di Desa Buruk Bakul.
“Bapak Gubernur sangat merespon. Kemudian kami menyampaikan arahan Kemenperin yang merekomendasikan harus dibentuk BP. Beliau bilang oke, kita bentuk BP bersama antara BUMD Provinsi dan Kabupaten,” ungkapnya.
Sebelumnya, nama wilayah industri ini adalau Kawasan Industri Buruk Bakul. Namun pada perjalanannya, Rinto bilang, antara pemprov Riau dan pemkab Bengkalis sudah menyepakati bahwa namanya Kawasan Industri Bukit Bandar.
“Bapak Gubernur Riau sudah oke, begitu juga dengan Ibu Bupati Bengkalis pun sudah oke. Tapi kami akan lihat karena desainnya masih berbunyi Buruk Bakul sesuai perencanaannya,” jelasnya.
Sebab sebelumnya ada usulan dari Gubernur Riau untuk memperluas kawasan industri ini ke daerah Bandar Laksamana.
“Kalau dari konsepsi awal, desain feasibility study dan masterplan namanya memang kawasan industri Buruk Bakul sebab berada di Desa Buruk Bakul. Kalau di RTRW kan 2.904 hektar jika digeser lagi maka harus revisi RTRW,” jelasnya.
Diambil Sekitar 500 Hektare
Sejak di review pada 2023, rencana pembangunan KIBB hanya akan menggunakan lahan seluas 498,15 hektar dari 2.904 hektar yang telah ditetapkan pada RTRW Kabupaten Bengkalis untuk kawasan pengembagan industri di Buruk Bakul.
“Rencana awal kita hanya ambil 498,15 hektar. Sebab, kalau kita langsung kembangkan yang 2.904 hektar itu kan agak lama, jadi kita bagi plot perencanaannya. Kalau boleh yang 500 hektar ini saja dulu dijadikan. Sisanya nanti ikut di rencana pengembangannya,” jelas Rinto.
Berdasarkan rencana pola ruang, Rinto bilang, 498,15 hektar itu akan dibangun pelabuhan untuk logistik, pergudangan, perkantoran, perumahan, RTH kawasan dan IPAL serta perdagangan dan jasa.
“Kalau bagian bisnisnya pasti banyak, kita membuat semacam pilihan-pilihan bisnis. Bisa saja agro, karena agro industri di Riau sangat potensial sebab penyumbang terbesar ekonomi Riau dan Bengkalis khususnya sawit dan karet diluar sektor migas,”
“KIBB itu bisa agro industri, nikel, food, tekstil bisa juga dengan usaha-usaha lain. Jadi tidak membatasi fokus satu bisnis saja,” paparnya.
Menurutnya, agro industri jadi harapan untuk dikembangkan. Sebab hal tersebut sejalan dengan agenda Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam Asta Citanya yakni soal hilirisasi. “Hilirisasi yang menjadi agenda Asta Cita Presiden Prabowo itu yang penjadi penyebab Bapak Gubernur Riau semakin tertarik terhadap pembangunan KIBB ini,” kata Rinto.
Dengan adanya KIBB ini, mereka berharap produk-produk dari agro yang dimiliki Bumi Lancang Kuning bisa dilakukan hilirisasi sehingga memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi.
Selain hilirisasi produk-produk agro, menurutnya lagi, dengan plot 498,15 hektar jika dikembangkan secara maksimal maka berpotensi menyerap tenaga kerja sekitar 5.000 orang. “Yang kita harapkan bisa menampung anak-anak muda Riau bisa bekerja disitu,”
“Kita berharap percepatan pelaksanaan ini dapat bergerak, mudah-mudahan ini tentu sangat berpengaruh terhadap ekonomi Riau,” harapnya.
Sosialisasi Pembangunan KIBB
Sosialisasi rencana pemerintah tentang pembangunan KIBB sudah sampai ke masyarakat meskipun belum secara formal. Rinto mengklaim, rencana pembangunan kawasan industri tersebut sering disampaikan lewat acara pemkab Bengkalis seperti di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) bahkan pada acara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ).
“Di desa-desa itu kan sudah kita sosialisasikan, kita langsung turun dan memohon jangan ada spekulasi soal tanah di KIBB itu, kita sudah sampaikan juga ke Camat dan Kepala Desa. Jadi masyarakat sudah tahu lah,” kata Rinto.
Dampak pembangunan KIBB tak hanya berdampak akan hilangnya vegetasi mangrove tersisa 200 hektar di Buruk Bakul, akan tetapi juga berdampak kepada pemukiman dan lahan pertanian masyarakat. Namun Rinto mengatakan bahwa Desa Buruk Bakul merupakan titik yang paling kosong. Artinya, pemukimannya sedikit, bisa direlokasi karena tata ruangnya memang kawasan industri.
“Banyaknya rumah dan lahan masyarakat sudah diidentifikasi. Tetapi tak ingat soal datanya. Ada rumah dan lahan masyarakat nanti diganti rugi. Bahkan kantor desa Buruk Bakul juga masuk ke tata ruang kawasan industri. Tetapi kan ada beberapa fasilitas umum yang distu tidak perlu pindah dan akan menjadi bagian dari kawasan industri,” pungkasnya. (KB-01/Rachdinal)

