SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kecelakaan Kerja, Management PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam; Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      Kecelakaan Kerja, Management PKS Tanjung Medan PTPN IV di Rohil Masih Bungkam; Jenazah Korban Dipulangkan Tanpa Otopsi

      20/07/2026  ❘  22:39 WIB
    • Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      Penggunaan Rumah untuk Ibadah Picu Protes Warga Medan Amplas

      20/07/2026  ❘  19:26 WIB
    • Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      Ledakan Dahsyat di Grand Polonia Hancurkan Tiga Rumah Mewah

      20/07/2026  ❘  19:12 WIB
    • Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      Tangan Diborgol di Video Viral, Warga Tanjungpinang dan Agam Diduga Disekap di Myanmar

      20/07/2026  ❘  19:00 WIB
  • Nasional
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
    • Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      Istana Peringatkan Hotman Paris Tak Bawa-bawa Nama Prabowo dalam Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie

      20/07/2026  ❘  13:17 WIB
  • Ekonomi
    • BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      BPS Catat IPH Turun di 34 Provinsi

      20/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      Menanti Keputusan BI, IHSG Melesat ke 6.231 Poin

      20/07/2026  ❘  18:29 WIB
    • Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      Tak Semua Jatuh, Rupiah Melemah Saat Mata Uang Asia Lain Naik

      20/07/2026  ❘  18:18 WIB
    • Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      Lewat Riau Bhayangkara Run, BRK Syariah Kampanyekan Gaya Hidup Sehat dan Literasi Keuangan Syariah

      20/07/2026  ❘  13:13 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
    • Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      Pledoi Gubernur Riau Abdul Wahid: Minta Dibebaskan dan Barang Miliknya yang Disita Dikembalikan

      20/07/2026  ❘  13:07 WIB
    • Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      Buronan Narkotika Sembunyi di Bengkalis, Terbongkar Laporan Warga Lewat Telepon Darurat

      20/07/2026  ❘  12:21 WIB
    • Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      Tak Berkutik saat Digerebek, Pengedar Sabu di Rohil Ditangkap bersama Puluhan Paket Siap Edar

      19/07/2026  ❘  19:03 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      Pemprov Riau Akselerasi Cek Kesehatan Gratis, Targetkan Pemenuhan Asta Cita Presiden RI

      20/07/2026  ❘  20:48 WIB
    • Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      Tunggakan Rp4,2 triliun, Pemprov Riau Cari Jalan Keluar Lewat Obligasi

      20/07/2026  ❘  18:37 WIB
    • Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      Pilih Riau Jadi Tuan Rumah Sarasehan Nasional, Plt Gubri Sampaikan Apresiasi Kepada MPR RI

      20/07/2026  ❘  17:46 WIB
    • Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      Penataan PKL, Wako Agung Nugroho Minta Masyarakat Tidak Dirikan Bangunan di Lokasi Terlarang

      20/07/2026  ❘  17:13 WIB
  • Sport
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
    • Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      Resmi! Kylian Mbappe Jadi Top Skor Piala Dunia 2026, Rekornya Bikin Dunia Terkejut

      20/07/2026  ❘  07:57 WIB
    • Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      Mimpi Messi Pupus, Ferran Torres Bawa Spanyol Juara Dunia

      20/07/2026  ❘  06:37 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
    • FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      FIFA Resmi Menjual Potongan Rumput Asli Final Piala Dunia 2026 Sebagai Suvenir Premium

      20/07/2026  ❘  10:17 WIB
    • Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      Balasan Pedas Mojtaba Khamenei ke Trump Bikin Geger: Tanda Tangan Presiden AS Tak Berharga

      20/07/2026  ❘  08:05 WIB
    • Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      Dua Tentara AS Tewas! Sasaran Serangan Melebar ke Infrastruktur Sipil Iran

      19/07/2026  ❘  10:44 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Ajudan Risnandar Mahiwa Minta Rp1 Miliar untuk Beli Rumah di Jakarta

18/06/2025  ❘  10:48 WIB • Hukrim
Bagikan :
Ajudan Risnandar Mahiwa Minta Rp1 Miliar untuk Beli Rumah di Jakarta

Persidangan kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Penjabat Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, menghadirkan pengakuan mengejutkan dari ajudannya sendiri.  Foto : Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Persidangan kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Penjabat Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, menghadirkan pengakuan mengejutkan dari ajudannya sendiri. 

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (17/6/2025), ajudan bernama Nugroho Dwi Triputranto alias Untung mengakui menerima uang Rp1,6 miliar.

Uang itu bersumber dari terdakwa lain, yakni eks Plt Kepala Bagian Umum Setdako Pekanbaru, Novin Karmila, yang dalam dakwaannya juga menerima dana tak jelas asal-usulnya dari sejumlah pejabat Pemko Pekanbaru.

Di dalam dakwaan JPU, untuk disebutkan turut menerima uang Rp1,6 miliar selama periode Mei hingga November 2024. Ia mengakui uang tersebut sebanyak Rp1 miliar diserahkan untuk Risnandar.

Sementara uang Rp600 juta untuk anggaran operasional Risnandar seperti makan-minum, pembelian kopi rapat, hingga perjalanan ke Jakarta. 

Untung mencontohkan ketika menikmati kopi dan makan bersama di malam hari yang dananya sampai Rp3,4 juta. "Kayak makan. Biasa malam kami makan di luar, sering sekali. Kabag Protokol sampaikan, nanti Buk Novin yang bayar," tutur Untung.

Hakim Adrian menyoroti besarnya uang yang diterima saksi untuk operasional Risnandar. "Apakah nominalnya sampai Rp600 juta. Kita tahu kok ngopi itu berapa satu hari habis. Luat biasa itu," kata hakim.

"Anda tahu itu uang dari mana?," tanya hakim. Untung menyebut tidak mengetahui asal uang tersebut. Ia hanya menerimanya ketika Novin Karmila memberikan. "Itu di beberapa kesempatan Buk Novin kasih uang capek," ucapnya.

Uang itu sendiri masih tersisa sebesar Rp285 juta yang belum dikembalikan. Untung diingatkan untuk segera mengembalikan uang itu ke KPK.

Terkait uang Rp1 miliar, Untung menyebut diserahkan Novin Karmila dalam mobil Toyota Fortuner. Uang itu disimpan dalam kantong plastik sampah warna hitam dengan total Rp1,1 miliar.

Menurut Untung, ketika itu Novin Karmila menyebut agar uang diserahkan untuk Risnandar Mahiwa Rp1 miliar. Sementara Rp100 juta untuk Untung.

"Untung ini ada uang Rp1 miliar untuk bapak. Pakai plastik sampah, hitam. Buk Novin meminta uang tersebut dipindahkan dulu ke tas sebelum diserahkan ke bapak," jelasnya.

Kemudian JPU KPK, Meyer Simanjuntak meminta penjelasan saksi terkait respon Risnandar terkait uang yang diterimanya. 

"Kalau ada yang memberi diterima, asal kita tak minta," ucap Untung mengulangi ucapan Risnandar.

Setiap uang yang diterima, menurut Untung dilaporkan kepada Risnandar. "Ketika disampaikan bilang oh iya," ungkap Untung.

 

Jaksa mendesak Untung untuk mengungkapkan asal uang itu. Akhirnya Untung mengakui kalau uang yang diterima berasal dari Ganti Uang (GU) dan Tambah Uang (TU).

Jaksa lalu mengulik uang Rp1 miliar untuk Risnandar dari Novin Karmila. Pasalnya, Risnandar pernah mengakui hanya pernah menerima uang Rp500 juta dua kali langsung dari Novin Karmila dengan total Rp1 miliar, buka dari Untung.

"Coba jujur ya. Saya juga akan tunjukan chat-nya nanti. Apakah uang itu untuk saksi atau Pak Risnandar? kulik Jaksa.

Untung menyatakan sesuai pesan Novin Karmila, uang itu untuk Risnandar. Lalu jaksa mengungkap permintaan uang oleh saksi kepada Novin Karmila kalau dirinya juga butuh Rp1 miliar.

Mendengar hal itu, Untung terlihat gugup. Ia menjawab setiap pertanyaan jaksa dengan berbelit-belit, dan tergagap. 

''Pernah saudara minta gak? Karena dalam BAP Risnandar tidak pernah menerima laporan (soal uang Rp1 miliar dari Novin Karmila, red),'' ulang jaksa.

Karena dinilai tidak memberikan keterangan jujur, JPU KPK meminta izin kepada majelis hakim yang dipimpin Delta Tamtama untuk memperlihatkan barang bukti. 

Barang bukti itu berupa tangkapan layar percakapan antara saksi Untung dan terdakwa Novin Karmila, pada Oktober 2024, sebelum Rp1 miliar itu diserahkan. ''Sudah ada 1 m nya? Kalau ada kirim aja ke istri awak'' demikian isi chat Untung ke Novin Karmila.

Atas pertanyaan Untung itu, Novin menjanjikan akan memberikan pada November. ''Insya Allah November,'' tulis Novin Karmila menjawab chat dari Untung itu.

JPU KPK kemudian mencerca maksud dari percakapan itu. Untung ditanya apakah benar ia meminta Rp1 miliar ke Novin untuk dirinya sendiri. ''Kalau dijanjikan itu benar,'' jawab Untung terus berkilah.

JPU KPK tidak puas dengan jawaban itu. ''Kalau suadara tak mengaku, kita akan simpulkan sendiri, ini disini (barang bukti, red) saksi minta jatah Rp1 miliar,'' tegas jaksa.

Terdesak, akhirnya Untung mengaku soal isi chat tersebut. Ia meminta uang sejumlah Rp1 miliar yang dimaksudkan untuk kebutuhan pribadinya. "'Untuk beli rumah, ada di sebelah (tanah), saya tambah,'' jawab Untung.

''Saudara saksi, tadi Yang Mulia Hakim kan tadi sudah ingatkan, jujur saja. Jangan berbelit-belit. Ini kan jelas, permintaannya,'' JPU mengingatkan Untung.

 

Mendengar keterangan Untung itu, Risnandar yang duduk di sebelah penasehat hukumnya geleng-geleng kepala sambil tersenyum. Ia seperti tidak percaya atas kesaksian orang yang dipercayanya.

Hakim ketua Delta Tamtama juga dibuat kesal atas keterangan Untung. "Anda beri keterangan yang jelas. Terdakwa pun bingung mendengar keterangan saudara," tegasnya.

Berbelitnya keterangan dari Untung, membuat jalannya persidangan hingga malam hari. "Waktu kerja saya itu, sampai 17.30 WIB. Ini sampai malam kami menyidangkan kasus ini," kesalnya.

Ia mengancam akan membuka semua isi berita acara terkait Untung dan uang yang diterimanya kalau masih main-main memberikan keterangan. "Saya bongkar semua. Istri saudara pun saya tahu namanya," tutur hakim Delta marah.

Terkait uang Rp1 miliar tersebut telah disita oleh KPK pasca OTT pada 2 Desember 2024 silam. Uang itu disimpan dalam koper dengan pecahan Rp100 ribu.

JPU mendakwa Risnandar Mahiwa, Indra Pomi dan Novin Karmila melakukan korupsi dengan modus pemotongan GU dan TU di Bagian Umum Setdako Pekanbaru sebesar Rp8,9 miliar. Dana itu bersumber dari APBD Pekanbaru 2024.

Mereka juga didakwa menerima gratifikasi dari sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kota (Pemko) Pekanbaru. Gratifikasi berupa uang dan baramg mewah. (R-04) 

Editor: Ali Imran
Tags :Risnandar mahiwaAjudan risnandarSidang risnandarSabangmerauke news

BERITA TERKAIT :

  • Apresiasi Keputusan Prabowo Terkait 4 Pulau Kembali ke Aceh, KPPOD: Berakhir Sudah Polemik

    Apresiasi Keputusan Prabowo Terkait 4 Pulau Kembali ke Aceh, KPPOD: Berakhir Sudah Polemik

    Nasional •
    18/06/2025 ❘ 10:33 WIB
  • Herizon Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua PGRI Kuansing

    Herizon Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua PGRI Kuansing

    Daerah •
    18/06/2025 ❘ 09:39 WIB
  • Sosok Eks Pj Wako Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Perjalanan Karier Hingga Tersandung Kasus Korupsi

    Sosok Eks Pj Wako Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Perjalanan Karier Hingga Tersandung Kasus Korupsi

    Hukrim •
    18/06/2025 ❘ 09:32 WIB
  • Hujan Akan Guyur Sebagian Besar Wilayah Riau Hari Ini

    Hujan Akan Guyur Sebagian Besar Wilayah Riau Hari Ini

    Riau •
    18/06/2025 ❘ 08:50 WIB
  • Menjaring Udang Berujung Petaka, Nelayan Rupat Utara Hilang Tenggelam

    Menjaring Udang Berujung Petaka, Nelayan Rupat Utara Hilang Tenggelam

    Daerah •
    18/06/2025 ❘ 07:10 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan