SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Rohil Juara Umum MTQ Riau 2026, Piala Bergilir Akhirnya Kembali ke Negeri Seribu Kubah

      Rohil Juara Umum MTQ Riau 2026, Piala Bergilir Akhirnya Kembali ke Negeri Seribu Kubah

      04/07/2026  ❘  10:04 WIB
    • Polsek Bagan Sinembah Gandeng BNN Dumai Perkuat Benteng Masyarakat Lawan Narkoba

      Polsek Bagan Sinembah Gandeng BNN Dumai Perkuat Benteng Masyarakat Lawan Narkoba

      03/07/2026  ❘  15:26 WIB
    • Masuk Bui Menyusul Abang dan Mantan Bos, Ternyata Segini Harta Bupati Langkat!

      Masuk Bui Menyusul Abang dan Mantan Bos, Ternyata Segini Harta Bupati Langkat!

      03/07/2026  ❘  11:10 WIB
    • Kepulauan Meranti Raih 967 Unit BSPS, Pemerintah Pusat Percepat Rehabilitasi Rumah Warga di Wilayah Perbatasan

      Kepulauan Meranti Raih 967 Unit BSPS, Pemerintah Pusat Percepat Rehabilitasi Rumah Warga di Wilayah Perbatasan

      03/07/2026  ❘  08:29 WIB
  • Nasional
    • Koper dan Matras Jadi Kamuflase, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand

      Koper dan Matras Jadi Kamuflase, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand

      04/07/2026  ❘  13:13 WIB
    • Bukan Sekadar Amplop, KPK Kini Menyisir Jejak Dugaan Gratifikasi Pelepasan Hutan Kuansing

      Bukan Sekadar Amplop, KPK Kini Menyisir Jejak Dugaan Gratifikasi Pelepasan Hutan Kuansing

      04/07/2026  ❘  12:57 WIB
    • KPK Bongkar Dugaan Gurita Korupsi Bupati Langkat, Proyek, Sekolah, hingga Jabatan Diduga Jadi Ladang Transaksi

      KPK Bongkar Dugaan Gurita Korupsi Bupati Langkat, Proyek, Sekolah, hingga Jabatan Diduga Jadi Ladang Transaksi

      04/07/2026  ❘  11:32 WIB
    • Sembilan Kepala Daerah Kena OTT, Wamendagri Bongkar Akar Masalah Korupsi

      Sembilan Kepala Daerah Kena OTT, Wamendagri Bongkar Akar Masalah Korupsi

      04/07/2026  ❘  08:59 WIB
  • Ekonomi
    • Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 4 Juli 2026 Tidak Berubah, Cek Daftar Lengkap dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

      Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 4 Juli 2026 Tidak Berubah, Cek Daftar Lengkap dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

      04/07/2026  ❘  09:21 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan 4 Juli 2026: Raja Emas, Hartadinata, dan Laku Emas Kompak Tak Bergerak

      Update Harga Emas Perhiasan 4 Juli 2026: Raja Emas, Hartadinata, dan Laku Emas Kompak Tak Bergerak

      04/07/2026  ❘  09:05 WIB
    • Support Kawasan Non-Tunai Pelabuhan Penumpang Internasional Dumai, BRKS Mobile Hadirkan Fitur QRIS Cross Border Antarnegara

      Support Kawasan Non-Tunai Pelabuhan Penumpang Internasional Dumai, BRKS Mobile Hadirkan Fitur QRIS Cross Border Antarnegara

      04/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Rupiah Akhirnya Bangkit, Tetapi Ujian Belum Berakhir

      Rupiah Akhirnya Bangkit, Tetapi Ujian Belum Berakhir

      03/07/2026  ❘  18:23 WIB
  • Politik
    • PDI Perjuangan Minta Jokowi Bawa Ijazah Saat Safari Politik

      PDI Perjuangan Minta Jokowi Bawa Ijazah Saat Safari Politik

      04/07/2026  ❘  09:16 WIB
    • Rekam Jejak Mukhlisin, Dari Kepala Desa dan Ketua Koperasi Sawit, Kini Jadi Orang Nomor 1 di Kuansing Usai OTT KPK

      Rekam Jejak Mukhlisin, Dari Kepala Desa dan Ketua Koperasi Sawit, Kini Jadi Orang Nomor 1 di Kuansing Usai OTT KPK

      03/07/2026  ❘  15:10 WIB
    • SF Hariyanto Serahkan Surat Penunjukan Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing: Jaga Kondusifitas dan Amankan Roda Pemerintahan! 

      SF Hariyanto Serahkan Surat Penunjukan Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing: Jaga Kondusifitas dan Amankan Roda Pemerintahan! 

      02/07/2026  ❘  16:31 WIB
    • Bupati Kuansing Suhardiman Amby Ditahan KPK Kasus Suap Mobil Mewah, Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum!

      Bupati Kuansing Suhardiman Amby Ditahan KPK Kasus Suap Mobil Mewah, Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum!

      02/07/2026  ❘  15:16 WIB
  • Hukrim
    • Tanda Tanya Besar, Mengapa Menhut Raja Juli Antoni Tak Melapor ke KPK Soal

      Tanda Tanya Besar, Mengapa Menhut Raja Juli Antoni Tak Melapor ke KPK Soal 'Amplop Panas' dari Bupati Suhardiman Amby? 

      04/07/2026  ❘  12:39 WIB
    • Takut Dimarahi Ayah, Pemuda Ini Ciptakan Drama Begal hingga Viral

      Takut Dimarahi Ayah, Pemuda Ini Ciptakan Drama Begal hingga Viral

      04/07/2026  ❘  10:28 WIB
    • Terkait Penganiayaan 9 Warga Rupat Utara, LBH Pertanyakan Prosedur Penggunaan Senjata Api

      Terkait Penganiayaan 9 Warga Rupat Utara, LBH Pertanyakan Prosedur Penggunaan Senjata Api

      04/07/2026  ❘  07:14 WIB
    • Belum Sepekan, Dua Kepala Daerah Masuk Jerat KPK, Dugaan Suap Bernilai Fantastis Terkuak

      Belum Sepekan, Dua Kepala Daerah Masuk Jerat KPK, Dugaan Suap Bernilai Fantastis Terkuak

      03/07/2026  ❘  23:17 WIB
  • Umum
    • Negara Termiskin di Eropa Resmi Tinggalkan Mata Uang Lama, Ada Apa di Balik Keputusan Bulgaria?

      Negara Termiskin di Eropa Resmi Tinggalkan Mata Uang Lama, Ada Apa di Balik Keputusan Bulgaria?

      04/07/2026  ❘  12:06 WIB
    • Tidur Tanpa Bantal, Baik atau Berbahaya? Ketahui Manfaat, Risiko, dan Cara Mencobanya

      Tidur Tanpa Bantal, Baik atau Berbahaya? Ketahui Manfaat, Risiko, dan Cara Mencobanya

      04/07/2026  ❘  11:41 WIB
    • Jangan Sepelekan Ngorok! Ternyata Makanan Ini Bisa Memperparah Dengkuran Saat Tidur

      Jangan Sepelekan Ngorok! Ternyata Makanan Ini Bisa Memperparah Dengkuran Saat Tidur

      03/07/2026  ❘  08:58 WIB
    • Viral! Ini Arti Panda Parenting, Cara Mengasuh Anak Tanpa Banyak Melarang tapi Tetap Disiplin

      Viral! Ini Arti Panda Parenting, Cara Mengasuh Anak Tanpa Banyak Melarang tapi Tetap Disiplin

      02/07/2026  ❘  09:51 WIB
  • Riau
    • Sidak Naik Motor, Wako Agung Minta Maaf karena Perbaikan Jalan dan Drainase Ganggu Pengguna Jalan

      Sidak Naik Motor, Wako Agung Minta Maaf karena Perbaikan Jalan dan Drainase Ganggu Pengguna Jalan

      04/07/2026  ❘  11:35 WIB
    • Di Balik Senyum 75 Anak, Khitanan Gratis YFMM di Kepulauan Meranti Satukan Kepedulian Tanpa Sekat

      Di Balik Senyum 75 Anak, Khitanan Gratis YFMM di Kepulauan Meranti Satukan Kepedulian Tanpa Sekat

      04/07/2026  ❘  11:25 WIB
    • Cuaca Riau Sabtu 4 Juli 2026: Hujan Ringan hingga Sedang Mengintai, Ini Daerah Terdampak

      Cuaca Riau Sabtu 4 Juli 2026: Hujan Ringan hingga Sedang Mengintai, Ini Daerah Terdampak

      04/07/2026  ❘  08:30 WIB
    • 64 Personel Polres Inhu Naik Pangkat, Kapolres Tegaskan Jabatan Baru adalah Amanah Melayani Masyarakat

      64 Personel Polres Inhu Naik Pangkat, Kapolres Tegaskan Jabatan Baru adalah Amanah Melayani Masyarakat

      04/07/2026  ❘  07:36 WIB
  • Sport
    • Duel 120 Menit Penuh Drama, Argentina Singkirkan Tanjung Verde dengan Skor 3-2

      Duel 120 Menit Penuh Drama, Argentina Singkirkan Tanjung Verde dengan Skor 3-2

      04/07/2026  ❘  13:25 WIB
    • Trionda, Bola Piala Dunia 2026 Buatan Indonesia, Gunakan Teknologi Sensor Canggih

      Trionda, Bola Piala Dunia 2026 Buatan Indonesia, Gunakan Teknologi Sensor Canggih

      04/07/2026  ❘  10:16 WIB
    • Resmi Dibuka, Turnamen Piala Bupati Rohil Rayon II Jadi Ajang Lahirkan Bibit Pesepak Bola

      Resmi Dibuka, Turnamen Piala Bupati Rohil Rayon II Jadi Ajang Lahirkan Bibit Pesepak Bola

      04/07/2026  ❘  08:48 WIB
    • Catat! Jadwal Lengkap Timnas Indonesia Juli 2026, Garuda Senior Incar Awal Manis di Piala AFF

      Catat! Jadwal Lengkap Timnas Indonesia Juli 2026, Garuda Senior Incar Awal Manis di Piala AFF

      03/07/2026  ❘  15:57 WIB
  • Opini
    • Penilaian FSC Kenapa Berhenti di Tahun 2020, Sementara Deforestasi dan Konflik Sosial di Areal Konsesi APP Group dan APRIL Group Masih Terus Berlanjut

      Penilaian FSC Kenapa Berhenti di Tahun 2020, Sementara Deforestasi dan Konflik Sosial di Areal Konsesi APP Group dan APRIL Group Masih Terus Berlanjut

      29/06/2026  ❘  11:22 WIB
    • Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      Koridor Satwa Menjadi Lorong Maut Kematian Tapir di Konsesi RAPP, Menguji Ketegasan FSC

      21/06/2026  ❘  15:12 WIB
    • Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      Kebangkitan Polandia Menjadi Kekuatan Baru Eropa

      11/06/2026  ❘  08:29 WIB
    • Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      Proses Remedy Framework FSC: APP Group Bergerak dalam Senyap, APRIL Group Tenggelam dalam Ketidakjelasan

      10/06/2026  ❘  19:27 WIB
  • Internasional
    • Heboh! Israel Setujui RUU Pembatasan Azan di Masjid, Palestina Sebut Langgar Kebebasan Beragama

      Heboh! Israel Setujui RUU Pembatasan Azan di Masjid, Palestina Sebut Langgar Kebebasan Beragama

      03/07/2026  ❘  17:34 WIB
    • 130 Orang Diciduk dalam Operasi Antikorupsi Arab Saudi, Pegawai Kementerian Mendominasi

      130 Orang Diciduk dalam Operasi Antikorupsi Arab Saudi, Pegawai Kementerian Mendominasi

      03/07/2026  ❘  16:24 WIB
    • Dunia Sepak Bola Berduka, Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Ditembak Tentara Israel

      Dunia Sepak Bola Berduka, Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Ditembak Tentara Israel

      03/07/2026  ❘  09:20 WIB
    • Dampak Perang AS-Iran Meluas, Warga Singapura Kini Harus Bayar Listrik Lebih Mahal

      Dampak Perang AS-Iran Meluas, Warga Singapura Kini Harus Bayar Listrik Lebih Mahal

      02/07/2026  ❘  13:42 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Jaksa Agung Ungkap Dugaan Korupsi Aparat di Kasus Perambahan Liar Taman Nasional Tesso Nilo

14/06/2025  ❘  10:52 WIB • Hukrim
Bagikan :
Jaksa Agung Ungkap Dugaan Korupsi Aparat di Kasus Perambahan Liar Taman Nasional Tesso Nilo

Helikopter yang mengangkut Tim Satgas PKH saat melakukan kunjungan lapangan ke TNTN pada Selasa (10/6/2025) lalu. Foto: Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Jaksa Agung, ST Burhanuddin mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan aparat dalam praktik perambahan liar di hutan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Temuan itu diperoleh setelah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan penguasaan kembali areal TNTN di Riau pada Selasa (10/6/2025) lalu. 

ST Burhanuddin menyatakan, Satgas PKH juga menemukan dugaan adanya penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu di kawasan TNTN. 

"Serta dugaan tindak pidana korupsi oleh oknum aparat," jelas Burhanuddin dalam rapat Satgas PKH di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta pada Jumat (13/6/2025). 

Meski demikian, Jaksa Agung tidak menjelaskan secara rinci modus dari tindak pidana korupsi tersebut. 

Sebelumnya, Wakil Komandan Satgas Garuda bentukan Satgas PKH, Brigjend TNI Dody Triwinarto mengungkap pihaknya sedang memproses oknum-oknum dalam perambahan liar di kawasan TNTN. Ia menegaskan, pemerintah tidak akan menyakiti masyarakat. 

"Mohon kami diberikan kesempatan untuk memproses ini. Kami sedang memproses oknum-oknum yang membuat bapak dan ibu hadir di sini," kata Dody saat memberikan pengarahan kepada ribuan warga di TNTN pada Selasa (10/6/2025) lalu. 

Rapat Satgas PKH kemarin membahas rencana tindak lanjut relokasi penduduk dan reforestasi kawasan TNTN. Rapat dihadiri jajaran pengarah dan pelaksana Satgas PKH, termasuk Gubernur Riau, Bupati Pelalawan dan Bupati Indragiri Hulu. Areal TNTN terbentang pada dua kabupaten, yakni Pelalawan dan Indragiri Hulu. 

ST Burhanuddin menerangkan, dari temuan Satgas PKH, sisa hutan konservasi TNTN saat ini hanya tinggal sekitar 12.561 hektare, dari luasan awal mencapai 81.793 hektare. Kondisi tersebut disebabkan oleh aksi perambahan masif ilegal, terutama pembukaan kebun kelapa sawit tanpa izin. 

Ia mengungkap kompleksitas masalah di TNTN. Banyak masyarakat yang bermukim di TNTN yang telah membangun sekolah hingga tempat ibadah.

"Telah terbangun sarana dan prasarana pemerintah seperti listrik, sekolah, dan tempat ibadah di dalam kawasan hutan TNTN," ucap Burhanuddin.

Dampak perambahan liar tersebut juga menimbulkan konflik antara satwa langka dilindungi antara lain gajah dan harimau dengan masyarakat. 

Karena itu, ST Burhanuddin menekankan perlunya pemikiran yang sama untuk mencari solusi masalah TNTN. Pemerintah ingin memastikan penguasaan kembali TNTN dan relokasi warga dapat berjalan tanpa hambatan.

"Permasalahan TNTN bukan hanya isu lingkungan hidup, tetapi juga mencakup permasalahan ekonomi dan sosial masyarakat," tegas Burhanuddin.

Ia mengingatkan agar seluruh pihak dapat melaksanakan hasil rapat dengan sebaik-baiknya. 

"Laksanakan hasil rapat dengan penuh rasa tanggung jawab, serta menjaga integritas dan profesionalitas dalam setiap pelaksanaan tugas," imbuhnya.

Relokasi Mandiri Hingga Agustus 2025

Sebelumnya diwartakan, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah menerbitkan pengumuman resmi terkait masa depan hutan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Riau. Satgas PKH menyatakan warga yang tinggal di kawasan TNTN untuk segera melakukan relokasi secara mandiri. 

Pengumuman Satgas PKH tersebut tertera dalam spanduk yang terpasang di Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Pelalawan yang berada dalam kawasan TNTN. Lokasi pemasangan spanduk pengumuman akan dikunjungi oleh Tim Pengarah Satgas PKH pada Selasa (10/6/2025). 

Ada lima poin utama pengumuman resmi yang disampaikan Satgas PKH. Yakni, Satgas PKH menegaskan bahwa hutan konservasi TNTN merupakan tanah negara. 

"Hutan konservasi TNTN adalah tanah negara. Oleh karena itu, segala aktivitas di dalam kawasan hutan ini seperti tinggal, berkebun, mendirikan rumah dan membakar atau bentuk kegiatan lain yang mengubah fungsi hutan dinyatakan melanggar hukum," demikian pengumuman Satgas PKH. 

Satgas juga mengumumkan segera dilakukannya relokasi (pindah) secara mandiri kepada masyarakat. Relokasi mandiri ini akan didampingi petugas. 

Adapun periode pelaksanaan relokasi mandiri dilakukan dalam waktu 3 bulan sejak 22 Mei hingga 22 Agustus 2025.

"Teknis dan tahapan relokasi mandiri diatur oleh Tim Terpadu Penertiban Kawasan Hutan dan disosialisasikan kepada masyarakat," demikian pengumuman Satgas PKH. 

Terkait nasib kebun kelapa sawit yang terbangun di kawasan TNTN, menurut Satgas PKH, pemerintah memahami ketergantungan sebagian masyarakat akan kebun sawit tersebut. Oleh karena itu, Satgas PKH mengambil kebijakan sementara, yakni:

1. Kebun sawit yang berumur lebih dari 5 tahun dan sudah menghasilkan, boleh dipanen sementara 3 bulan. Namun tidak boleh menanam, memperluas, dan memelihara tanaman seperti pemupukan dan prunning dan lainnya. 

 

2. Tanaman sawit yang ditanam dalam lima tahun terakhir, dianggap perambahan baru dan melanggar hukum. Kebun akan ditertibkan dan dimusnahkan kemudian diganti dengan tanaman hutan oleh pemerintah. 

Satgas PKH kembali menegaskan agar setiap orang dilarang keras membuka dan memperluas kebun di TNTN. Bagi pihak yang melanggarnya akan dijerat secara pidana. 

Satgas PKH juga mengumumkan larangan untuk keluar masuk ke kawasan TNTN. Bagi masyarakat yang beraktivitas diwajibkan melapor terlebih dahulu kepada petugas di posko. 

TNTN Dihutankan Kembali

Langkah tegas akan diambil pemerintah untuk memulihkan kembali kondisi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Riau yang kadung rusak akibat perambahan liar. Kehancuran TNTN sudah pada kondisi kritis karena pembukaan kebun kelapa sawit secara ugal-ugalan dan ilegal yang dibiarkan selama belasan tahun. TNTN akan direvitalisasi dengan cara menghutankannya kembali. 

Sekretaris Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Sutikno menerangkan, dari 81 ribu hektare kawasan hutan TNTN, saat ini cuma tersisa sekitar 12-an ribu hektare. Padahal, hutan itu milik negara, namun dikuasai kelompok tertentu dan masyarakat. 

"Selama ini, TNTN itukan dijarah oleh orang-orang, dan perusahaan-perusahaan tertentu. Makanya itu yang harus kita keluarkan itu. Dari 81-an ribuan hektare, sekarang tinggal 12-an ribu hektare. Dan itulah nanti yang akan kita kuasai kembali untuk dikembalikan ke negara semuanya," ujar Sutikno di Jakarta, Senin (9/6/2025).

Menurut Sutikno, Satgas PKH saat ini, masih terus melakukan pendataan tentang cakupan penguasaan ilegal perkebunan kelapa sawit yang 'memakan' lahan milik negara itu.

"Selama ini, itu kan dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit," ujar Sutikno.

Menurut Sutikno, kawasan hutan di Tesso Nelo bukan cuma milik negara sebagai taman nasional, melainkan juga sebagai paru-paru dunia.

"Tesso Nilo itu, mestinya menjadi konservasi, tetapi dialihkan menjadi perkebunan kelapa sawit. Padahal kawasan itu, bukan cuma taman nasional, tetapi juga sebagai paru-paru dunia," kata Sutikno.

Sejumlah pihak menyebut kedatangan Tim Satgas PKH ke TNTN sebagai simbol dimulainya genderang 'perang' terhadap para cukong yang membuka perkebunan kelapa sawit di TNTN. Cukong yang dimaksud yakni para pemodal yang membuka kebun sawit di TNTN dalam area yang luas, tidak sekadar petani rakyat. Para cukong menggarap TNTN dalam luasan mencapai ratusan hektare, secara ilegal dan tidak membayar kewajiban pajak. 

"Kedatangan Tim Satgas PKH ke TNTN merupakan alarm bagi para cukong. Sekarang cukong kebun sawit di TNTN mulai tiarap. Namun, masyarakat petani kecil menjadi agak resah," kata sumber yang mengetahui situasi terbaru di TNTN.

Diketahui, TNTN merupakan hutan konservasi dengan tingkat kerusakan terparah di Indonesia. Keberadaan TNTN menjadi sorotan dunia di tengah kampanye pemerintah yang mengklaim peduli terhadap deforestasi hutan, namun di lapangan justru tak sesuai. 

Dari total luasan TNTN sekitar 81,7 ribu hektare lebih, seluas 40,4 hektare lebih sudah menjadi kebun sawit. Data terkini, luas hutan tersisa di TNTN hanya sekitar 13,7 ribu lebih. Ini artinya, lebih 65 ribu hektare lebih kawasan hutan di TNTN, terindikasi telah mengalami kerusakan.

Penggarapan secara ilegal dan massif TNTN dilakukan oleh individu maupun kelompok masyarakat, termasuk kaki tangan korporasi. Hasil kebun sawit dari TNTN ditampung oleh sejumlah pabrik kelapa sawit milik perusahaan besar, namun tidak pernah mendapat tindakan hukum. 

Gugatan Yayasan Riau Madani dua tahun lalu mengungkap adanya perkebunan sawit seluas 1.200 hektare di kawasan TNTN, diduga terafiliasi dengan korporasi sawit PT Inti Indosawit Subur. Namun, pihak perusahaan membantah keras disebut sebagai pengelola kebun sawit tersebut. 

Ironisnya, meski gugatan Yayasan Riau Madani tersebut telah inkrah sejak beberapa tahun lalu, namun pihak Kementerian Kehutanan saat dijabat oleh Menteri Siti Nurbaya, berlanjut pada era kepemimpinan Raja Juli Antoni, tak kunjung mengeksekusi putusan. Hingga kini, kebun sawit tersebut masih bebas beraktivitas. 

Beragam upaya penyelamatan TNTN kerap gagal. Pada tahun 2016 lalu, Menteri LHK Siti Nurbaya membentuk Tim Revitalisasi Ekosistem Tesso Nilo (RETN). Namun, hingga kini tak jelas apa hasil dan capaian RETN tersebut. 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga sempat menjadikan TNTN sebagai sampel dalam agenda Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (GNPSDA) pada 2015 lalu. Namun, GNPSDA ini tak pernah lagi terdengar gebrakannya. 

Ragam kepentingan yang berkait kelindan menyebabkan upaya penyelamatan TNTN selalu gagal. Penegakan hukum dilakukan terkesan setengah hati. Hal ini menjadi tantangan serius bagi Satgas PKH untuk menunjukkan kedaulatan negara hadir di TNTN. 

Minta PLN Bongkar Instalasi Listrik di TNTN 

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) meminta PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) segera mencabut instalasi listrik yang berada di kawasan hutan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo. Perintah tersebut dilakukan berbarengan dengan upaya penertiban TNTN yang sudah hancur digarap menjadi perkebunan kelapa sawit secara ilegal. 

Permintaan agar instalasi listrik di TNTN dicabut, termuat dalam sepucuk surat yang ditandatangani oleh Wakil Komandan Satgas Garuda, Brigjend TNI Dody Triwinarto. Surat bertarikh 2 Juni 2025 ditujukan kepada Manager PLN UP3 Pekanbaru, telah tersebar di sejumlah media sosial sejak  Rabu (11/6/2025) kemarin. Satgas Garuda merupakan tim khusus pengendali lapangan yang berada langsung dalam Satgas PKH dibentuk Presiden Prabowo Subianto berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. 

"Selama kegiatan penertiban di kawasan hutan konservasi TNTN, telah ditemukan adanya instalasi listrik di beberapa lokasi yang tidak sepatutnya berada di dalam kawasan hutan tersebut. Oleh karena itu, kami meminta supaya PLN dapat melakukan penertiban dengan pencabutan instalasi listrik di dalam kawasan hutan TNTN dalam waktu dekat," demikian isi surat Satgas PKH. 

 

Media ini belum dapat mengonfirmasi Satgas PKH terkait perintah pembongkaran instalasi listrik di TNTN tersebut. Namun, pihak PLN telah mengonfirmasi adanya permintaan Satgas PKH untuk penertiban instalasi listrik itu. 

"Benar ada surat dari Satgas PKH yang dikirim ke kantor Pekanbaru. Kami selalu BUMN mendukung penuh Satgas PKH," terang Manager PLN ULP Pangkalan Kerinci, Eykel Ginting kepada media. 

Meski demikian, hingga kemarin PLN belum mengeksekusi instalasi listrik di kawasan TNTN. Menurut Eykel, pihaknya masih menunggu objek yang dimintakan oleh Satgas PKH. 

"Kita masih menunggu objek mana yang dimaksud oleh Satgas PKH, jika sudah jelas akan segera kita eksekusi," terang Eykel. 

Nasib Ribuan Penggarap TNTN

Diwartakan sebelumnya, ribuan warga menyambut kedatangan Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) ke Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Pelalawan pada Selasa (10/6/2025). Kedatangan Satgas PKH untuk melakukan pemasangan plang penguasaan kembali kawasan hutan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang selama belasan tahun telah hancur disulap menjadi perkebunan kelapa sawit ilegal. 

Kedatangan Tim Satgas PKH ke kawasan TNTN itu telah dinantikan warga selama berjam-jam, sejak pagi. Mereka menunggu rombongan dari Jakarta tiba menggunakan helikopter, setelah transit lebih dulu di Lanud Rusmin Nurjadin, Pekanbaru. 

Namun, warga kecewa karena tidak bisa bertemu langsung dengan pimpinan Satgas PKH. Apalagi, sempat muncul kabar bahwa Ketua Pengarah Satgas PKH yakni Menteri Pertahanan, Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsuddin dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni akan ikut dalam kunjungan lapangan ke TNTN. Namun faktanya, tak ada seorang pun pejabat setingkat menteri yang hadir ke lokasi. 

"Percuma saja datang dari Jakarta. Tapi kami tak bisa mengetahui nasib kami. Nasib kami menjadi tak jelas, apalagi kami diminta pindah (relokasi) dari sini," kata Ardi, warga setempat. 

Meski tidak bisa bertemu langsung dengan pimpinan Satgas PKH, namun masyarakat sempat berdialog singkat dengan Wakil Komandan Satgas PKH, Brigjend TNI Dody Triwinarto. Namun, warga mengaku tidak puas karena tidak ada keputusan yang bisa disepakati. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh SabangMerauke News, rombongan Satgas PKH yang datang ke TNTN hanya dari unsur Pelaksana, bukan dari level Pengarah. Tampak hadir Ketua Pelaksana Satgas PKH yakni, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah,  Wakil Ketua 1 Satgas PKH yakni Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen Richard Tampubolon, Wakil Ketua 2 Satgas PKH  yakni Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada dan Wakil Ketua 3 Satgas PKH yakni Deputi Bidang Investigasi BPKP Agustina Arumsari. 

Satgas PKH dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penerbitan Kawasan Hutan. Satgas PKH terdiri atas dua unsur pokok, yakni Pengarah dan Pelaksana. Posisi Pengarah Satgas PKH diemban oleh pejabat setingkat menteri yakni diketuai oleh Menteri Pertahanan. Ada 3 orang Wakil Ketua Pengarah Satgas PKH yakni Jaksa Agung, Panglima TNI dan Kapolri. Sejumlah menteri di antaranya Menteri Kehutanan, Menteri ATR/BPN dan Kepala BPKP menjadi Anggota Pengarah Satgas PKH. 

Kedatangan Tim Satgas PKH ke TNTN ini menjadi sorotan utama. Alasannya, tindakan yang dilakukan oleh Satgas PKH akan menentukan masa depan TNTN yang kadung hancur lebur bersalin rupa menjadi kebun sawit. Pada sisi lain, ada ribuan warga yang sudah bermukim dan mengelola kebun sawit di TNTN tanpa izin. (R-03) 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :TNTNSatgas PKHSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • Timnas Bahrain Tersingkir dari Ronde Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

    Timnas Bahrain Tersingkir dari Ronde Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

    Sport •
    14/06/2025 ❘ 10:45 WIB
  • Pembakar Klinik PT SSL Siak Ditangkap, Punya Lahan Ratusan Hektare di Konsesi HTI

    Pembakar Klinik PT SSL Siak Ditangkap, Punya Lahan Ratusan Hektare di Konsesi HTI

    Hukrim •
    14/06/2025 ❘ 09:50 WIB
  • Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karlahut

    Pemko Pekanbaru Sudah Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karlahut

    Riau •
    14/06/2025 ❘ 08:13 WIB
  • JPU Tuntut Tujuh Tahun Penjara Terhadap 6 Orang Pelaku Kasus Pembunuhan Harimau di Rokan Hulu

    JPU Tuntut Tujuh Tahun Penjara Terhadap 6 Orang Pelaku Kasus Pembunuhan Harimau di Rokan Hulu

    Hukrim •
    14/06/2025 ❘ 08:01 WIB
  • Pemprov Riau Tuntaskan Syarat 5 USB, Verifikasi dan Sertifikasi Lahan Dikebut

    Pemprov Riau Tuntaskan Syarat 5 USB, Verifikasi dan Sertifikasi Lahan Dikebut

    Riau •
    14/06/2025 ❘ 07:06 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    Bos Besar RGE Sukanto Tanoto Jadi Orang Terkaya Indonesia, Kekayaannya 52 Kali APBD Riau

    30/06/2026  ❘  20:21 WIB
  • Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    Meledak! Istri Dani Nursalam Mengaku Ditawari Rp 1 Miliar dan Uang Bulanan Rp 30 Juta oleh Pengacara Gubernur Abdul Wahid

    01/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • TPP Ribuan Guru PPPK Diduga Digelapkan, Kejari Rohil Tahan PPTK dan Bendahara Dinas Pendidikan

    TPP Ribuan Guru PPPK Diduga Digelapkan, Kejari Rohil Tahan PPTK dan Bendahara Dinas Pendidikan

    22/06/2026  ❘  21:50 WIB
  • Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    Tragis, Pelajar SMP di Selatpanjang Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Saat Mengejar Layang-Layang Putus

    22/06/2026  ❘  18:06 WIB
  • Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    Resmi Dimutasi! Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi Geser ke Rohil, Sosok AKBP Gede Datang dengan Pengalaman Bongkar Kasus Korupsi

    26/06/2026  ❘  11:40 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan