Inilah 7 Kasus Dugaan Korupsi yang Sedang Ditangani Kejari Kuansing, Didominasi Perkara Lama
SabangMerauke News, Kuansing - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi menargetkan sebanyak 10 kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani saat ini bisa dituntaskan. Enam perkara sudah di tahap penyidikan, sementara 4 perkara lagi masih dalam penyelidikan.
Kajari Kuansing, Nurhadi Puspandoyo melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Imam Hidayat menyatakan kasus dugaan korupsi ini akan dituntaskan satu per satu.
"Setelah 10 kasus itu tuntas, baru kita akan masuk ke kasus lain," kata Imam, Kamis (21/4/2022).
Ia menjelaskan, penyidik saat ini fokus dalam penuntasan kasus dugaan korupsi pengadaan alat IPA berbasis kompetensi di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kuatan Singingi tahun anggaran 2018.
Selain itu, juga kasus dugaan dana fiktif workshop atau bimbingan teknis Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kuansing tahun 2013 yang lalu. Dalam perkara ini, mantan Kadis ESDM, Indra Agus Lukman sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Indra sebelumnya memenangi praperadilan pembatalan status tersangkanya di Pengadilan Negeri Taluk Kuantan. Namun, Kejari Kuansing saat Kajari dijabat Hadiman kembali menerbitkan surat perintah penyidikan yang baru.
Berikut daftar sebagian perkara dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh Kejari Kuansing:
1. Dugaan korupsi tunjangan perumahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing pada periode 2014-2019
2. Dugaan korupsi pembangunan pasar tradisional berbasis modern pada tahun anggaran 2014
3. Dugaan korupsi pengadaan tanah untuk Hotel Kuansing pada tahun anggaran 2013 dan 2014
4. Dugaan korupsi pembangunan Hotel Kuansing tahun anggaran 2014
5. Dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di BPKAD Kuansing pada tahun anggaran 2019
6. Dugaan korupsi proyek lintasan atlet Kuansing pada tahun anggaran 2018
7. Dugaan korupsi proyek instalasi gawat darurat ( IGD ) RSUD Kuansing pada tahun anggaran 2019
Imam berharap kepada masyarakat Kuansing mendukung penuh upaya penanganan kasus korupsi yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi saat ini.
"Mohon dukungan segenap pihak masyarakat agar kejaksaan dapat menuntaskannya," kata Imam. (cr4)