Langgar Ketertiban dan Lingkungan, 22 Warung Remang-remang di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibongkar
Pemerintah Kota Pekanbaru membongkar 22 warung remang-remang tak berizin di sepanjang Jalan SM Amin, Selasa (10/6/2025) karena melanggar ketertiban umum dan kerap digunakan untuk aktivitas yang meresahkan warga. Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Pekanbaru -Pemerintah Kota Pekanbaru membongkar 22 warung remang-remang tak berizin di sepanjang Jalan SM Amin, Selasa (10/6/2025) karena melanggar ketertiban umum dan kerap digunakan untuk aktivitas yang meresahkan warga.
Pembongkaran dilakukan tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, bersama tim terpadu dari Satpol PP. Proses pembongkaran turut melibatkan alat berat untuk meratakan bangunan liar tersebut.
"Sudah tiga kali kita beri peringatan. Kemarin kita minta bongkar sendiri, tapi tidak dilaksanakan. Hari ini kita tertibkan, 22 unit kita bongkar sepanjang Jalan SM Amin," tegas Markarius di lokasi.
Ia menambahkan, selain menimbulkan keresahan sosial, keberadaan warung tersebut juga memperparah kondisi drainase yang tersumbat akibat bangunan liar. "Ini juga menyebabkan drainase jadi tersumbat. Sudah kami imbau sejak lama agar tidak menjadi tempat pelanggaran asusila," ujarnya.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfami Adrian, menyebut bahwa penertiban berjalan lancar tanpa perlawanan berarti dari para pemilik bangunan. Hal ini dikarenakan pihaknya telah melakukan sosialisasi dan memberi waktu cukup lama bagi pemilik untuk membongkar sendiri bangunannya.
"Perlawanan dari pemilik bangunan tidak nampak karena sudah kami beri sosialisasi jauh-jauh hari. Hari ini juga kami sampaikan kembali agar bangunan yang ditandai segera dibongkar," jelasnya.
Warung-warung remang-remang di kawasan itu sudah lama menjadi keluhan warga. Lokasi tersebut kerap dijadikan tempat pesta minuman keras dan tindakan asusila. Kondisi ini mendorong Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, melakukan inspeksi mendadak pekan lalu.
Dalam sidak tersebut, Agung didampingi oleh Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa, dan sejumlah anggota Komisi I DPRD. Mereka menemukan aktivitas menyimpang seperti keberadaan wanita malam dan pasangan LGBT di tempat tersebut.
Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemko Pekanbaru untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan sehat bagi warganya. Pemerintah menegaskan tidak akan memberi ruang bagi bangunan ilegal maupun praktik-praktik yang melanggar norma sosial.
Langkah tegas ini juga diharapkan memberikan efek jera, serta mengembalikan fungsi Jalan SM Amin sebagai kawasan yang kondusif untuk aktivitas masyarakat.(R-04)

