Buruh Demo Kantor Bupati Inhu, Tuding PT Darmex Agro Duta Palma Semena-mena
SabangMerauke News, Riau - Ratusan anggota Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menggelar aksi demo di depan Kantor Bupati Indragiri Hulu, Kamis, karena menduga PT Darmex Agro Duta Palma yang diduga telah berlaku sewenang-wenang terhadap buruh.
Koordinator aksi Penius Zai mengatakan, tindakan manajemen perusahaan harus diadili. Dan, meminta Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu untuk peduli dan membantu tuntutan buruh.
"Kami minta teman yang di-PHK dipekerjakan lagi, pihak perusahaan harus membayar upah sesuai aturan," katanya.
Selain itu, mereka meminta perusahaan mematuhi arahan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan memproses pimpinan yang sudah melakukan tindakan kesewenang-wenangan yakni tindak kekerasan terhadap buruh.
Selanjutnya, meminta menghentikan mutasi yang dilakukan atas kebijakan sepihak sehingga dinilai merugikan buruh. "Jika, hal ini tidak ada solusi maka, aksi akan tetap dilakukan hingga ada solusinya," ujarnya.
Peserta juga menyebutkan, pemerintah sebaiknya prihatin, segera bertindak dan tidak hanya berjanji. Karena, persoalan ini sudah lama terjadi dan sudah sangat merugikan masyarakat.
Menyikapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Hendrizal didampingi oleh DinasTenaga Kerja (Disnaker) Inhu di depan peserta demo mengatakan, agar para peserta aksi tetap bersabar dan tidak anarkis.
"Persoalan tuntutan akan dibantu, bahkan secepatnya memanggil pihak perusahaan," janji Sekda.
PT Darmex akan diundang untuk duduk bersama, agar persoalan selesai. Oleh karena itu, peserta aksi sebaiknya untuk menunggu waktu.
Seperti diketahui, peserta aksi adalah berasal dari tiga desa yakni Penyaguhan, Kelesa dan Kuala Cinaku yang tergabung dalam organisasi KASBI.
Peserta rata - rata terlihat masih muda muda yang terdiri dari pria dan wanita dengan semangat memperjuangkan nasib mereka.
Dan, spanduk serta bendera organisasi di tangan peserta membuat semangat mereka semakin bersemangat. Namun, akhirnya beberapa orang mewakili aksi demo dibawa ke ruang Sekda duduk bersama.
Kesepakatan, pemerintah akan mengirim utusan untuk menjumpai manajemen perusahaan.
sedangkan, pihak perusahaan terkait aksi ini belum dapat diminta keterangan. (*)