30 Kontainer Dokumen sudah Diserahkan ke OJK, Komisaris-Direksi Bank Riau Kepri Pastikan Konversi Syariah Terwujud
SM News, Pekanbaru - Jajaran komisaris dan direksi Bank Riau Kepri (BRK) menegaskan komitmen dan optimisme yang kuat terwujudnya BRK sebagai perbankan syariah. Para petinggi bank plat merah daerah tersebut berkeyakinan proses konversi segera tuntas dilakukan, terlebih susunan kepengurusan komisaris dan direksi sudah lengkap pasca RUPS-LB yang digelar Senin (15/11/2021) kemarin.
"Segala upaya, prosedur, tenaga dan pikiran telah kami curahkan secara optimal untuk percepatan proses konversi BRK menjadi bank syariah. Tekad kita kuat dan tentunya langkah-langkah sistematis telah kita tempuh untuk itu," kata Direktur Utama BRK, Andi Buchori dalam konferensi pers dan silaturahmi bersama pemimpin redaksi media di Riau, Selasa (16/11/2021) di Menara Dang Merdu BRK, Jalan Sudirman, Pekanbaru.
Konferensi pers digelar juga untuk memperkenalkan jajaran komisaris dan direksi lengkap BRK saat ini. Berdasarkan RUPS-LB, susunan kepengurusan BRK yakni:
Komisaris Utama: Syahrial Abdi
Komisaris Independen: Roy Prakoso
Komisaris Independen: Rita Anugerah
Direktur Utama: Andi Buchori
Direktur Operasional: Said Syamsuri
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko: Fajar Restu Febriansyah
Direktur Kredit dan Syariah: Tengkoe Irawan
Direktur Dana dan Jasa: M.A Suharto
Untuk selanjutnya hasil RUPS-LB tersebut akan dicatatatkan lewat notaris dan menunggu pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM RI tentang perubahan susunan kepengurusan perseroan BRK yang baru.
Ketua tim project management office (PMO) konversi BRK, Hendra Buana dalam pertemuan tersebut memaparkan kesiapan administrasi dan dokumen persyaratan konversi sudah terpenuhi. Pihaknya selalu pro aktif dalam merespon setiap dinamika yang terjadi selama proses konversi berlangsung.
"Bahkan 13 kontainer dokumen sudah kami serahkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Belum termasuk soft file dan syarat lain yang sudah kami lengkapi," kata Hendra Buana.
Meski demikian menurut Hendra Buana, proses konversi harus melewati persetujuan setidaknya dua lembaga. Yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan OJK. Hal yang terkait dengan Kemendagri yakni soal persetujuan ranperda konversi BRK menjadi bank syariah.
"Kemendagri masih menunggu persetujuan izin perubahan BRK menjadi bank syariah dari OJK. Sementara proses di OJK masih terus berlangsung. Jadi begitulah kondisinya," kata Hendra Buana dalam paparannya selama hampir 30 menit.
Hendra menjelaskan kalau pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan segenap stakeholder terkait konversi BRK. Termasuk melakukan rapat dengan Majelis Ulama Indonesia dan OJK sebagai otoritas perizinan perbankan.
"Akhir November ini akan dilakukan semacam verifikasi faktual untuk mengecek secara fisik kesiapan kita OJK. Jadi, tak lama lagi insyaallah konversi ini segera selesai," kata Hendra.
Direktur Utama BRK, Andi Buchori menegaskan publik tak perlu ragu lagi dengan kesiapan BRK menjadi perbankan syariah. Kesiapan internal organisasi, IT dan SDM sudah dilakukan dan dipenuhi.
"Jangan lagi ada keraguan soal kesiapan kita menjadi perbankan syariah. Progress-nya positif. Insyallah tak lama lagi. Mohon doa kawan-kawan media ya," kata Andi Buchari. (*)