Pembentukan Kopdes Merah Putih di Kampar Rampung
Ilustrasi koperasi desa merah putih. Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Kampar -Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih rampung di Kampar. Tuntas di seluruh desa/kelurahan.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Mikro Kecil (DisdagKUMK) Kampar, Dendi Zulhairi mengatakan, proses pembentukan dimulai 23 Mei 2025 lalu.
"Sudah selesai 100 persen," katanya kepada media, Rabu (4/6/2025). Semua Kopdes yang terbentuk berdasarkan Akta Notaris.
Ia menyebutkan, total kopdes yang terbentuk sebanyak 250 unit. Sejumlah 242 desa dan 8 kelurahan se-Kampar. Berarti satu unit per desa/kelurahan.
Ia mengatakan, sebagian kopdes masih menunggu tanda terdaftar di Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) dan Sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK).
SABH dari Kementerian Hukum. Sedangkan NIK dari Kementerian Koperasi.
Seperti diketahui, pembentukan kopdes berlandaskan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Peluncurannya diagendakan serentak se-Indonesia pada 12 Juli bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.(R-04)

