Lakukan Razia Rutin, 3 Warga Binaan dan 1 Petugas Lapas Bengkalis Diserahkan ke Polres Terkait Peredaran Narkoba
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkalis menunjukkan komitmennya melakukan pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan Lapas Bengkalis. Foto: Dok SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkalis menunjukkan komitmennya melakukan pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan Lapas Bengkalis.
Hal ini dibuktikan setelah beberapa hari melakukan deklarasi lingkungan bebas narkoba dan alat komunikasi telpon genggam. Pada Selasa (3/6/2025) kemarin berhasil digagalkan peredaran narkoba di Lapas Bengkalis.
Kepala Lapas Bengkalis Kriston Napitapulu mengatakan, keberhasilan ini bermula dari razia rutin yang dilakukan pihaknya.
"Pagi kemarin kita lakukan Sidak insitentil yang memang rutin kita lakukan. Saat itu kami memasuki salah satu kamar blok hunian kami melihat ada salah satu warga binaan yang gelisah dan langsung ke kamar mandi," jelasnya.
Melihat hal ini pihaknya kemudian memerintahkan seluruh penghuni kamar tersebut keluar, dan langsung dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan kamar. Seluruh warga binaan yang ada di kamar di geledah badan dulu, dan tidak didapatkan barang barang terlarang.
"Kemudian baru kita lakukan pengeledahan kamar dan barang di sana. Hasilnya kita mendapatkan barang terlarang berupa narkoba jenis sabu di simpan ditong sampah kamar mandi, dalam bungkusan plastik merah," jelasnya.
Berdasarkan temuan ini Kalapas mengumpulkan seluruh warga binaan yang menghuni kamar tersebut. Meminta kejujuran mereka siapa pemilik barang haram yang ditemukan tersebut, warga binaan berinisial De yang awalnya terlihat panik saat petugas datang sempat ke kamar mandi mengakui pihaknya yang membuang barang haram ini ke kamar mandi.
"Selain itu warga binaan lainnya yang di kamar tersebut bernama Hen mengakui barang yang dibuang De ini merupakan miliknya, didapat dari warga binaan kamar lainnya bernama Ha, tepatnya kamar 3 Blok B, sementara kamar yang kita geledah ini blok D kamar 7," jelas Kalapas Bengkalis.
Dari pengakuan tiga warga binaan ini kemudian langsung dibawa ke ruang KPLP Lapas Bengkalis.
Dilakukan pemeriksaan di sana terkait dari mana narkoba jenis sabu ini di dapatkan oleh tiga warga binaan tersebut.
"Hasil pemeriksaan warga binaan ini yakni Hen mengakui barang bukti milik mereka didapat dari salah satu oknum petugas Lapas Bengkalis, yakni petugas atas nama YN. Kita langsung berkomunikasi dengan pihak kepolisan Polres Bengkalis, dan menyerahkan ketiga warga binaan dan salah satu oknum petugas kita ke Satres Narkoba Polres Bengkalis," jelas Kalapas Bengkalis.
Saat ini keempat orang tersebut diamankan di Mapolres Bengkalis dan dalam pemeriksaan Satres Narkoba Polres Bengkalis.
Kasatnarkoba Polres Bengkalis Iptu Doni Binsar membenarkan pihaknnya telah menerima pelimpahan empat orang dari Lapas Bengkalis hasil razia peredaran narkoba Selasa kemarin. Empat orang tersebut terdiri dari tiga orang warga binaan dan satu orang oknum petugas Lapas.
"Saya bersama tim masih melakukan pemeriksaan intensif dan mendalam," jelas Kasatres Narkoba Polres Bengkalis secara singkat. (R-03)

