Terus Bergerak, Pemkab Kepulauan Meranti Ikhtiar Melindungi Pekerja Migran
Tak kurang dari 10.000 jiwa menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia — sebagian besar dari mereka berangkat secara non-prosedural, tanpa perlindungan hukum, namun dengan keberanian yang lahir dari keterpaksaan. Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Selatpanjang - Di seberang lautan, jauh dari kampung halaman, ribuan warga Kepulauan Meranti menggantungkan harapan hidup pada negeri jiran. Tak kurang dari 10.000 jiwa menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia — sebagian besar dari mereka berangkat secara non-prosedural, tanpa perlindungan hukum, namun dengan keberanian yang lahir dari keterpaksaan.
Di kampung mereka, peluang kerja terbatas. Di seberang, ancaman penangkapan, pengusiran, hingga kekerasan mengintai. Tapi mereka tak bergeming. Demi anak tetap sekolah, dapur tetap mengepul, dan utang keluarga terbayar, risiko itu ditelan bulat-bulat. Ini bukan soal pilihan, ini soal bertahan hidup.
Melihat kenyataan ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti tidak tinggal diam. Kepemimpinan Bupati H. Asmar dan Wakil Bupati Muzamil Baharudin memperlihatkan kepekaan yang tidak sebatas seremonial. Mereka tidak hanya mendengar, tapi bergerak.
Pada 21 Mei 2025, Wakil Bupati Muzamil Baharudin secara khusus menyampaikan kegelisahan daerah kepada Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Christina Aryani, di kantor pusat BP2MI Jakarta. Ia mengungkap fakta lapangan, dimana Kepulauan Meranti butuh perlindungan lebih kuat untuk warganya yang bekerja secara ilegal di Malaysia.
Dalam Pertemuan itu, Muzamil menyampaikan sejumlah persoalan terkait pekerja migran asal Meranti yang bekerja di Malaysia. Selain itu juga tentang peluang kerja serta pelatihan yang relevan, hingga pengembangan kompetensi bagi pekerja sebagai upaya peningkatan daya saing dan upah yang layak.
Terpenting, bagaimana agar pemerintah memberikan perlindungan hukum, memberikan kemudahan dalam pengurusan dokumen keimigrasian, paspor dan permit kerja agar tidak ada lagi pekerja migran ilegal
Muzamil menegaskan pentingnya negara hadir untuk memberi perlindungan hukum dan mempermudah pengurusan keimigrasian agar pekerja migran tak terus-menerus jadi korban eksploitasi.
Pertemuan itu bukan titik akhir. Pada Sabtu, 31 Mei 2025, Muzamil kembali terjun langsung menghadiri kunjungan kerja Menteri PPMI H. Abdul Kadir Karding, bersama Gubernur Riau Abdul Wahid, ke Pelabuhan Internasional Dumai. Dari sana, mereka menyusuri arus keberangkatan dan kepulangan para PMI — termasuk dari Dumai, Bengkalis, dan tentu saja Meranti.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Dirjen Pemberdayaan Kementerian P2MI Dr. Moh. Fahri, Danlanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Harris, Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru Sigit Suryantoro Widiyanto dan pihak lainnya.
Di Pelabuhan Internasional Dumai, riuh kedatangan dan keberangkatan para PMI seperti aliran napas ekonomi lintas batas.
Bagi tiga daerah itu, wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia pelabuhan bukan hanya gerbang laut, tetapi juga pintu harapan.
Dalam kunjungan itu, Menteri Abdul Kadir Karding menegaskan pentingnya jalur legal dalam pemberangkatan PMI.
“Kita ingin para pekerja migran Indonesia mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan oleh negara. Dengan begitu, mereka tidak akan dideportasi dan dapat terlindungi secara hukum saat bekerja di luar negeri,” ujarnya dengan tegas.
Menteri Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa negara harus hadir dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi para pekerja migran.
“Kehadiran kami di sini merupakan bentuk komitmen untuk memastikan tidak ada lagi PMI yang menjadi korban penipuan atau eksploitasi. Bersama-sama, kita wajib melindungi para pahlawan devisa Bangsa,” tegasnya.
Pesan itu sejalan dengan misi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti yang kini mendorong mekanisme peningkatan literasi migrasi aman di masyarakat, serta menjajaki kerja sama lebih kuat dengan BP2MI untuk membuka jalur resmi pemberangkatan tenaga kerja dari pulau-pulau terluar Meranti.
Sebab bagi Wakil Bupati Muzamil, perlindungan terhadap pekerja migran bukan sekadar kebijakan luar negeri, melainkan tanggung jawab moral dan kemanusiaan. Mereka yang pergi bukan karena ingin, tapi karena tak punya pilihan. Dan kini, pemerintah mencoba menjadi pilihan yang lebih baik — dengan hadir, mendengar, dan melindungi.
Wakil Bupati Muzamil menyambut baik kunjungan Menteri Abdul Kadir Karding ke Riau, dimana Dumai, Bengkalis dan Kabupaten Kepulauan Meranti merupakan pintu gerbang utama perlintasan PMI.
Dalam kunjungan itu, Muzamil Baharudin, yang hadir menyambut penuh harapan dan menyuarakan aspirasi masyarakat dari pulau-pulau terluar.
“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sangat mengapresiasi perhatian Pak Menteri terhadap isu perlindungan pekerja migran. Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Kementerian PPMI dan instansi terkait guna memastikan hak-hak pekerja migran terpenuhi, serta mencegah mereka menjadi korban praktik ilegal,” ujar Muzamil di hadapan Menteri dan Gubernur Riau.
Bagi Muzamil, perlindungan PMI adalah pekerjaan rumah serius yang menuntut kolaborasi nyata. Apalagi, Kepulauan Meranti merupakan salah satu daerah dengan jumlah pekerja migran non-prosedural yang cukup tinggi. Mereka bekerja di luar negeri tanpa dokumen resmi, tanpa perlindungan, namun dengan penuh harapan.
Menanggapi rencana kementerian yang mendorong pembentukan Balai Latihan Kerja (BLK) di daerah lintas PMI, Muzamil menyampaikan pandangan strategis: ia lebih mendorong pembentukan Techno Park — pusat pelatihan berbasis teknologi dan keterampilan yang menjawab kebutuhan pasar kerja global.
“Artinya sebelum diberangkatkan kerja ke luar negeri, mereka dilatih terlebih dahulu untuk mendapatkan skill. Dengan begitu, warga kita yang bekerja di luar negeri bisa bersaing dan mendapatkan upah yang layak,” tegasnya.
Tak hanya soal pelatihan, Muzamil juga meminta agar PMI dilegalkan secara administratif, diberikan perlindungan hukum, asuransi, dan jaminan penghasilan yang layak. Ini bukan sekadar permintaan, melainkan bentuk tanggung jawab terhadap ribuan warga Meranti yang saat ini menggantungkan hidup di luar negeri.
“Dengan begitu mereka tidak lagi khawatir dan penuh ketakutan dalam bekerja. Setelah semuanya terjamin, kita akan tindaklanjuti bersama BP3MI Riau,” lanjutnya.
Muzamil menyadari, perjuangan ini melampaui urusan tenaga kerja. Ini adalah perjuangan menyelamatkan harkat dan martabat warga Kepulauan Meranti, sekaligus menyasar akar masalah yang lebih luas yakni kemiskinan ekstrem yang masih membayangi wilayah perbatasan itu.
“Ini bukan soal isu pekerjaan saja, tapi bagian dari meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ini tentang bagaimana kita menyelesaikan persoalan Kabupaten Kepulauan Meranti agar keluar dari kemiskinan, dan menyelamatkan daerah ini yang menjadi bagian dari teras NKRI,” tuturnya penuh keyakinan.
Dalam langkah-langkah kecil di pelabuhan dan ruang rapat, harapan besar sedang disusun. Kepulauan Meranti mungkin masih di pinggiran peta, tapi dengan suara seperti Muzamil, mereka tak lagi di pinggiran perhatian. (R-04)

