PT RAPP Diduga Alihkan Aliran 2 Sungai Alam untuk Jalan Koridor, Dampaknya Sejumlah Suak Tak Laku Dilelang
Gambar Sungai Kiab yang diambil dari citra satelit. Foto: Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Tradisi kearifan lokal masyarakat adat Melayu Rantau Baru di Pelalawan yang menggelar tradisi lelang suak sungai dan danau pekan lalu, patut diapresiasi. Agenda ini merupakan cara paling konkret untuk tetap mempertahankan fungsi dan kelestarian sungai yang kian terancam.
Para pemenang lelang suak sungai dan danau memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestarian sungai. Sebab, dengan kondisi sungai yang terjaga dengan baik, maka populasi ikan yang ditangkap akan semakin banyak dan berkelanjutan.
Ada sebanyak 26 aliran sungai termasuk danau yang masuk ke dalam wilayah adat Datuk Sati Diraja/ Batin Sibokol-bokol yang dilelang. Di antaranya, Danau Terap, Teluk Bederas, Badagu Guntung, Badagu Godang, Malukut, Suak Timbul Tanggolam, Malipari, Parid Zubir, Soluk Ukam, Parid Boko-boko, Suak Moncik. Lalu, Batang Sadeo, Suak Sadeo, Suak Sekai, Sakati, Parid Soluk Punggu dan Soluk Kuras. Kemudian Perbaungan, Tuntungan Angin, Suak Potai, Kayu Aro, Kiyap Ketek, Ulung-ulung, Sungai Pudu, Suak Sorik dan Sungai Tore.
Namun, dari keseluruhan suak sungai dan danau yang dilelang, ternyata ada 1 suak yang tidak diminati oleh masyarakat adat yaitu Sungai Tore yang merupakan anak sungai dari Sungai Kiab. Saat lelang, Sungai Tore ditawarkan ke masyarakat adat melayu Rantau Baru hanya senilai Rp 200 ribu.
Rata-rata alasan masyarakat adat melayu Rantau Baru tidak mau mengambil Sungai Tore, karena akses menuju ke sana sulit lantaran tertutup rerumputan yang lebat akibat sudah lama tidak dilalui perahu oleh nelayan setempat.
Ada 7 anak cabang Sungai Boko-boko tidak dimasukkan ke dalam daftar lelang. Sungai Boko-boko memiliki 12 anak cabang sungai. Masyarakat adat Rantau Baru menyebutnya “Ampang Duo Bole” atau Empang Dua Belas. Hanya 5 anak cabang Sungai Boko-boko yang dilelang oleh panitia berdasarkan keputusan tokoh adat Pebatinan Rantau Baru.
Begitu juga dengan Sungai Kiab beserta anak cabangnya yaitu Awang Loweh juga tidak masuk ke daftar lelang. Termasuk sungai Toreh yang merupakan anak cabang sungai Kiab.
“Sungai sudah buntu dipenuhi rumput dan dangkal, jadi susah dilalui. Jangankan sampan, ikan saja tak bisa lewat,” kata Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rantau Baru, Sukardi, saat bersama SabangMerauke News melihat Sungai Boko-boko dan Sungai Kiab, Kamis (22/5/2025).
Rerumputan yang tebal bukanlah alasan utama yang sebenarnya. Akan tetapi, aliran alami Sungai Boko-boko dan Sungai Kiab sudah dialihkan akibat jalan koridor PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) yang menghubungkan dua kecamatan di Kabupaten Pelalawan, yaitu Kecamatan Pangkalan Kerinci dan Kecamatan Langgam.
Berdasarkan penelusuran SabangMerauke News, aliran alami sungai Kiab ditimbun habis, lalu membuat aliran baru sekitar 75 meter ke depan dengan membangun box culvert dua lubang di Kilometer 13 pada jalan koridor milik PT RAPP.
Sedangkan di Kilometer 17, produsen pulp terbesar di wilayah Asia Pasifik ini juga membuat aliran baru. Aliran alami Sungai Boko-boko dipersempit dengan menggunakan box culvert satu lubang. Jarak aliran alami dengan aliran baru sekitar 33 meter.
Sekadar untuk diketahui, box culvert, atau juga dikenal sebagai gorong-gorong adalah struktur beton berbentuk kotak yang digunakan untuk menyalurkan air di bawah jalan.
“Alasan tujuh empang yang tidak bisa dilalui ini karena sudah semak belukar, ditumbuhi rumput-rumput karena tidak dilalui lagi oleh masyarakat Rantau Baru,” kata Sukardi.
“Masyarakat susah mau akses kesana karena harus melewati gorong-gorong yang dibangun RAPP, makanya jadi semak belukar Sungai Boko-boko yang ada tujuh empang lagi di dalamnya. Begitu juga dengan sungai Kiab,” ujar Sukardi.
Kompensasi Rp 5 Juta
Ditanya soal kompensasi, Sukardi mengetahui bahwa memang ada kompensasi yang diberikan oleh PT RAPP setiap tahunnya untuk Desa Rantau Baru. Adapun besaran kompensasi dari PT RAPP setiap tahunnya senilai Rp 5 juta. Tetapi dia tidak mengetahui secara detail kompensasi itu.
Menurutnya, kalau memang kompensasi tersebut untuk mengganti ruang tangkapan ikan masyarakat adat di tujuh empang yang berada di Sungai Boko-boko, maka dengan nilai segitu dianggap terlalu kecil. Sebab, kalau tujuh empang bisa dikelola masyarakat melalui lelang, bisa banyak keuntungan yang didapatkan, bahkan bisa melebihi dari nilai kompensasi yang diberikan PT RAPP setiap tahunnya.
“Potensi keuntungan untuk masyarakat adat melayu Rantau Baru bisa lebih dari mengambil ikan di tujuh empang pada sungai Boko-boko, dengan sistem lelang berdasarkan tradisi adat istiadat kami, dibandingkan dengan nilai kompensasi sebesar Rp 5 juta setiap tahun,” terangnya.
Kendati begitu, dia tetap berharap agar ada ruang untuk berdialog antara masyarakat adat melayu Rantau Baru dengan PT RAPP untuk membicarakan kembali soal nilai kompensasi itu.
“Kita berharap ada ruang dialog untuk membicarakan soal ini dengan RAPP, karena kalau tetap begini maka tujuh empang dan sungai Kiab beserta anak cabangnya tidak akan dimasukkan ke daptar lelang oleh pimpinan adat atau tokoh adat kami. Tentu sangat disayangkan, padahal banyak ikan di sana,” ungkapnya.
Kepala Desa Rantau Baru, Nurzikri Anton membenarkan bahwa ada kompensasi dari PT RAPP setiap tahunnya sebesar Rp 5 juta. Kompensasi itu, kata dia, dijadikan Pendapat Asli Desa (PADes) Rantau Baru. Dia juga belum pernah membaca perjanjian antara PT RAPP terkait ganti rugi pelebaran jalan acces road atau koridor.
“Iya setiap tahun memang kita terima, dijadikan PADes. Saya pun belum pernah baca perjanjian itu, karena dokumennya tidak ada di kantor Desa,” ujar Nurzikri.
Lantaran masyarakatnya menilai kompensasi itu terlalu kecil, ia juga sepakat agar ada penambahan nilai kompensasi dari PT RAPP. Nurzikri juga berharap agar perusahaan milik Sukanto Tanoto ini segera mendegar permintaan masyarakat Rantau Baru.
SabangMerauke News, sudah berupaya meminta tanggapan dari Head of Corporate Communication PT RAPP, Aji Wihardandi, dengan mengirimkan sejumlah pertanyaan, bahkan sejumlah foto-foto sungai Boko-boko dan sungai Kiab. Namun hingga berita ini terbit, Aji, belum meresponnya.
Awak media ini sudah bertemu dengan Humas RAPP, Budi Firmansyah, pada Rabu (21/5/2025). Namun ia tidak bersedia pernyataannya dikutip. (KB-01/Rachdinal)

