SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
  • Nasional
    • Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      21/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      21/07/2026  ❘  20:31 WIB
    • Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
  • Ekonomi
    • Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      21/07/2026  ❘  21:21 WIB
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      Catat! Mobil Pak Aman Keliling Pekanbaru Hingga 30 Juli, Sembako Murah Dijual di 6 Kelurahan

      21/07/2026  ❘  21:39 WIB
    • Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      21/07/2026  ❘  20:57 WIB
    • Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      21/07/2026  ❘  20:54 WIB
    • SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      21/07/2026  ❘  19:02 WIB
  • Sport
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Setelah Polda Usut Kasus 2 Bocah Tewas Tenggelam di Kolam Limbah Minyak, PT Pertamina Hulu Rokan Kini Pasang Pagar Pengaman

23/05/2025  ❘  08:50 WIB • Nasional
Bagikan :
Setelah Polda Usut Kasus 2 Bocah Tewas Tenggelam di Kolam Limbah Minyak, PT Pertamina Hulu Rokan Kini Pasang Pagar Pengaman

Pengantaran material pagar pengaman di lokasi tewasnya dua bocah yang tenggelam di mud pit PT Pertamina Hulu Rokan. Foto: Istimewa

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) dikabarkan melakukan pemasangan pagar pengaman di lokasi tewasnya dua bocah yang tenggelam di areal kolam lumpur limbah eksplorasi minyak (mud pit). Kedua bocah kakak beradik tersebut, tewas secara tragis di area operasional PT PHR di Rantau Kopar, Rokan Hilir pada Selasa (22/4/2025) silam.

Rencana pemasangan pagar pengaman di area mud pit tersebut terungkap pada Rabu (21/5/2025) kemarin atau sebulan setelah kasus terjadi. Media ini mendapat kiriman foto-foto aktivitas pengantaran material mirip pagar besi yang diantar oleh truk. 

Pemasangan pagar pengaman ini dinilai terlambat karena mud pit kadung sudah menelan dua korban jiwa. Di sisi lain, pemasangan pagar dilakukan usai Polda Riau mengambil alih pengusutan kasus tewasnya 2 bocah, yang sebelumnya ditangani oleh Polres Rokan Hilir. Polda Riau tengah menyelidiki pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kematian dua anak tersebut. 

"Setelah ada korban, baru sekarang PT PHR berbenah," kata Suwandi Hutasoit, aktivis yang ikut mengawal kasus ini pada Kamis (22/5/2025). Suwandi bersama timnya setelah insiden kejadian, telah meninjau lokasi dan bertemu dengan orangtua korban. 

Suwandi mempertanyakan mengapa PT PHR tidak sejak awal melakukan pemagaran atau pengamanan terhadap areal kerjanya yang berisiko tinggi. Hal ini menunjukkan fungsi pengawasan terhadap potensi bahaya di lapangan untuk penanganan keselamatan HES kerja tidak berjalan. 

Ia menilai, manajemen PT PHR saat ini terkesan hanya fokus pada kegiatan produksi minyak, namun mengabaikan keselamatan dan lingkungan. 

"Dulu ada jargon Safety Number One dan meminimalisir potensi bahaya. Tapi sepertinya saat ini jargon itu tidak lagi menjadi prioritas. Manajemen PHR hanya mengedepankan bagaimana pengelolaan anggaran operasional dan produksi minyak saja. Kita miris dengan keadaan ini," kata Suwandi yang juga aktif dalam gerakan buruh migas. 

Rinta, Humas PT PHR yang dikonfirmasi soal pemasangan pagar di lokasi kejadian tewasnya dua bocah, belum memberikan pernyataan substantif. 

"Kami cek ke tim terkait ya," kata Rinta via pesan WhatsApp, Kamis kemarin. 

Polda Ambil Alih Pengusutan

Sebelumnya diwartakan, penanganan kasus tewasnya 2 bocah di kolam lumpur limbah (mud pit) di areal operasional PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada Selasa (22/4/2025) silam, akhirnya diambil alih oleh Polda Riau. Sebelumnya, kasus ini ditangani oleh Polres Rokan Hilir. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kejadian tragis tersebut. 

"Kasusnya sudah dilimpahkan dari Polres Rohil ke Polda Riau minggu lalu. Kita akan dalami terkait unsur pidananya," terang Kombes Asep dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (19/5/2025) malam.

Ia menerangkan, penyidikan kepolisian segera memanggil pihak-pihak yang terkait dengan kejadian tersebut. 

"Para pihak terkait nanti akan kami panggil, kita lihat siapa yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut," ujarnya. 

Ia menyebut, dalam mengungkap kasus ini, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengumpulan keterangan saksi, pemasangan garis polisi, pemeriksaan luar terhadap korban oleh dokter Puskesmas, hingga penyelidikan lanjutan.

"Dari hasil pemeriksaan dokter Puskesmas Rantau Kopar, korban sudah meninggal dunia sebelum tiba di puskesmas," ungkap Asep.

Dalam upaya penyelidikan, polisi juga mendalami keterangan para saksi yang melihat kedua korban berada di sekitar lokasi kejadian.

 

Polisi berencana memanggil pihak PT PHR, terutama yang berkaitan dengan bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta keamanan.

"Kami akan melakukan pemanggilan kepada pihak PT PHR di bidang K3 dan sekuriti," tambah Asep.

Desakan Usut Tuntas

Sebelumnya, gerakan moral dan desakan proses hukum yang digelorakan Pemuda Melayu Riau Indonesia (PMRI) terkait dugaan pelanggaran berat oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terus mendapatkan dukungan luas. Kasus terbaru yang terjadi yakni tewasnya dua anak di kolam Lumpur limbah pengeboran minyak (mud pit) di area operasional PT PHR pada Selasa (22/4/2025) silam. 

Ketua Umum PMRI, Khoirul Bassar SH menyatakan, sejumlah tokoh telah memberikan dorongan agar kasus tersebut diusut tuntas. Tak hanya dari aktivis, gelombang simpati dan dorongan datang dari parlemen, tokoh adat, hingga kalangan akademisi nasional.

Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Dapil Riau, Karmila, menyatakan keprihatinannya atas rangkaian peristiwa tragis dan dugaan penyimpangan manajemen di tubuh PHR.

“Apa yang disuarakan PMRI bukan sekadar kritik, tapi panggilan nurani kolektif. Tragedi kemanusiaan dan dugaan korupsi tidak boleh dianggap angin lalu. Saya mendorong Kementerian BUMN dan ESDM segera lakukan evaluasi menyeluruh dan bertindak tegas,” tegas Karmila dalam keterangannya melalui Khoirul pada Jumat (9/5/2025).

Karmila mengapresiasi keberanian generasi muda Riau yang tidak diam melihat ketidakadilan, serta meminta agar tuntutan hukum dan keadilan publik menjadi prioritas pemerintah pusat.

Dukungan juga datang dari Datuk Seri H. Tengku Marwan, salah satu tokoh adat Riau. Ia menyebut bahwa ketidakpedulian PHR terhadap keselamatan rakyat telah melukai marwah masyarakat Melayu.

“Kita bukan hanya bicara soal kelalaian teknis, tapi soal penghinaan terhadap nyawa dan hak hidup anak-anak kami. Tanah Melayu ini bukan tempat korporasi bermain-main dengan keselamatan dan hukum,” tegas Datuk Marwan.

Ia menyatakan bahwa seluruh lembaga adat mendukung langkah PMRI dan akan mengawal proses hukum hingga ke tingkat nasional.

Sementara itu, dari dunia akademik, Prof. Dr. Ir. Bima Satrya Putra, pakar migas dan tata kelola energi dari universitas terkemuka di Jakarta, turut melontarkan kritik tajam terhadap manajemen PHR.

“Kita melihat gejala klasik dari korporasi yang besar secara struktur namun lemah secara etika. Tragedi balita dan buruknya pengawasan proyek mencerminkan gagalnya corporate conscience. PHR telah mengingkari prinsip keberlanjutan sosial yang seharusnya menjadi pijakan dasar industri migas modern.”

Menurut Prof. Bima, pengawasan negara tidak boleh hanya berbasis laporan dan pencitraan. Harus ada keberanian untuk menyentuh akar masalah dan membuka praktik tata kelola PHR yang tertutup.

Dengan dukungan dari parlemen, tokoh adat, dan akademisi, perjuangan hukum dan moral yang digalang PMRI kini menjadi isu nasional. Semakin kuat desakan agar pemerintah segera mengusut dugaan kelalaian dan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh PT PHR.

Ketua Umum PMRI, Khoirul Bassar menegaskan, mereka tidak akan mundur dan akan terus bergerak menggalang kekuatan sipil demi menegakkan keadilan di Tanah Melayu.

“Ini bukan hanya tentang dua nyawa balita. Ini tentang martabat rakyat Riau yang terlalu lama dikorbankan atas nama produksi migas nasional,” tutup Khoirul. 

Desak Aparat Mengusut-Copot Dirut PHR

Sebelumnya, Pemuda Melayu Riau Indonesia (PMRI) dan Terra Riau Community (TRC) mendesak aparat hukum segera mengusut kasus tewasnya 2 anak yang masuk ke dalam kolam lumpur limbah pengeboran minyak (mud pit) di area PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Selain itu, Direktur Utama PHR, Ruby Mulyawan juga didesak agar dicopot dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban sosial dan moral. 

Ketua Umum PMRI, Khoirul Basar menyatakan, peristiwa tragis tersebut menjadi catatan kelam terbaru dari rentetan kelalaian dan kegagalan sistemik PT PHR dalam menjamin keselamatan publik dan perlindungan lingkungan sejak mengambil alih pengelolaan Blok Rokan pada 9 Agustus 2021 silam.

"Kami mengecam keras kelalaian PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang menyebabkan hilangnya dua nyawa anak-anak tak berdosa akibat terbukanya akses area kerja berbahaya, tanpa pengamanan dan peringatan yang layak," kata Khoirul dalam pernyataan tertulis diterima SabangMerauke News, Jumat (25/4/2025) lalu. 

PMRI dan TRC juga mendesak penegakan hukum dan investigasi menyeluruh, termasuk dengan melibatkan Komnas HAM, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta lembaga independen lainnya dalam mengusut dugaan pelanggaran hak asasi manusia dan kelalaian struktural yang dilakukan oleh PT PHR.

"Menuntut pertanggungjawaban penuh dari PT PHR dan SKK Migas, baik secara hukum, moral, maupun sosial atas tragedi ini," kata Khoirul yang merupakan eks Presiden Mahasiswa Universitas Riau (Unri). 

PMRI-TRC juga menuntut pencopotan Direktur Utama PT PHR Ruby Mulyawan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas serangkaian kegagalan sistemik dalam menjamin keselamatan kerja dan pengawasan lingkungan hidup.

Founder Terra Riau Community, Wawan Rizwanda menyatakan, tragedi masuknya 2 anak ke kolam lumpur limbah PT PHR hingga tewas, merupakan bentuk kegagalan korporasi dalam menjalankan standar operasional minimum yang semestinya wajib ditaati.

"Di mana standar keselamatan kerja PT PHR ketika dua bocah bisa dengan mudah masuk ke area berbahaya dan berujung maut? Di mana pengawasan SKK Migas selama ini? Dan yang lebih penting, sampai kapan nyawa warga lokal harus dikorbankan demi ambisi produksi minyak ?" gugat Wawan.

Wawan yang juga merupakan Ketua Harian PMRI menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam atas kejadian tersebut. 

"Apakah kita menunggu lebih banyak anak-anak mati agar negara dan korporasi mulai peduli? Kami tidak akan diam. Kami akan terus bergerak," tegas Wawan. 

Khoirul Basar menambahkan, tragedi tersebut bukanlah insiden biasa, melainkan bentuk kelalaian struktural yang berujung pada kejahatan terhadap warga sipil.

"Kejadian ini bukan sekadar kecelakaan. Ini adalah bukti nyata bahwa PT PHR abai terhadap tanggung jawab sosial dan lingkungan. Area berbahaya yang dibiarkan terbuka tanpa tanda peringatan, tanpa pagar, tanpa pengawasan, adalah bentuk pembiaran yang mengarah pada tragedi. Ini kejahatan akibat kelalaian, bukan sekadar keteledoran,," kata Khoirul. 

"Kami tidak akan tinggal diam. Ini tentang nyawa anak-anak bangsa. Kami akan kawal terus, kami akan turun ke jalan jika perlu, dan kami akan pastikan tragedi ini menjadi momentum perubahan. Tidak boleh ada lagi korban lainnya," ketus Khoirul.

Menurutnya, otoritas negara tidak boleh tunduk pada korporasi. Jika PT PHR dan SKK Migas tidak mampu menjamin keselamatan masyarakat, kata Khoirul, maka kedua institusi tersebut tidak layak mengelola sumber daya di Indonesia. 

"Kami percaya, keadilan bagi dua anak yang meninggal dunia bukan hanya soal belasungkawa, tetapi soal perubahan sistemik yang wajib ditegakkan. Tragedi ini harus menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mereformasi secara total sistem pengawasan dan keselamatan lingkungan kerja sektor migas," pungkas Khoirul. 

2 Bocah Tewas di Area PT PHR

Sebelumnya diwartakan, insiden tewasnya dua anak di kolam lumpur (mud pit) di area PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menjadi sorotan keras dan keprihatinan yang mendalam banyak kalangan. Pengamat Migas mendesak agar PT PHR bertanggung jawab atas kematian tragis yang merenggut dua nyawa anak manusia tersebut. 

"PT PHR harus bertanggung jawab atas kejadian fatality tersebut. Kejadian ini sangat miris, seharusnya ada langkah-langkah tegas yang diberikan," kata pengamat Migas Riau, Aris Aruna, Kamis (24/4/2025). 

Aris menyatakan, penerapan standar keamanan di wilayah kerja PT PHR patut dipertanyakan dengan terjadinya insiden tersebut. Ia menyoroti pengawasan yang dilakukan oleh PT PHR dan SKK Migas sehingga kejadian itu bisa terjadi. 

Menurutnya, jika standar keselamatan dan pengawasan dilakukan secara konsisten, maka peristiwa maut tersebut tidak terjadi. Setelah proses drilling rig selesai, maka mud pit harusnya segera ditutup, bukan dibiarkan begitu saja. 

 

"Harus dilakukan audit dan investigasi khusus terhadap kejadian ini. Karena ini bukan peristiwa biasa. Ada dugaan kecerobohan yang terjadi," kata Aris. 

Mud pit atau lubang lumpur, adalah sebuah kolam penampung yang digunakan untuk menampung limbah pengeboran minyak, terutama lumpur bor yang telah digunakan.

Diwartakan sebelumnya, dua orang anak tewas tenggelam di area PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) di Rokan Hilir. Kedua korban diduga masuk ke dalam kolam lumpur (mud pid) bekas lokasi kerja PT PHR, tepatnya di area Petani 55 di Kilometer 24, Jalan Asoka, Rantau Kopar, Rokan Hilir, Riau. 

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (22/4/2025) sekira pukul 14.45 WIB lalu. Kedua korban ditemukan oleh petugas keamanan yang kemudian memanggil masyarakat sekitar dan orangtua korban.

Kasus ini kian menambah daftar panjang korban kecelakaan di Blok Rokan, sejak blok penghasil minyak terbesar di Indonesia ini dikelola oleh PT PHR pada 9 Agustus 2021 silam. Sebelumnya, belasan tenaga kerja di lingkungan Blok Rokan juga meninggal akibat kecelakaan kerja. 

Kedua korban teridentifikasi bernama Ferdiansyah Ramadhan (4) dan adiknya Fahri Prada Winata (2). Saat ditemukan, kedua korban dalam keadaan mengapung. Kematian korban diduga diperparah oleh kandungan racun dalam kolam mud pid tersebut. 

Korban sempat dibawa ke Puskesmas Rantau Kopar, namun akhirnya dinyatakan tidak bernyawa lagi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua korban sempat bermain air di lokasi kejadian. Belum diketahui kronologi hingga kedua korban bisa sampai masuk ke kolam mut pit tersebut. 

Diduga, ada kelalaian dari pihak perusahaan melakukan pengawasan area kerjanya. Diketahui, tanggung jawab keselamatan di area kerja dipikul oleh PT PHR dalam pengawasan SKK Migas. 

Penjelasan PT PHR

Terpisah, Corporate Secretary PT Pertamina Hulu Rokan, Eviyanti Rofraida membenarkan tewasnya dua bocah di area kerja perusahaan. 

"PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) sangat prihatin atas kejadian ini. Perwakilan PHR telah datang ke keluarga korban untuk menyampaikan bela sungkawa pada malam di hari yang sama saat kejadian," terang Eviyanti lewat pesan WhatsApp yang dikirimkan Humas PT PHR kepada SabangMerauke News, Rabu. 

Eviyanti mengklaim PT PHR telah dan selalu menerapkan prosedur keamanan dan keselamatan termasuk pemasangan pagar di area kolam lumpur (mud pit) tersebut. Namun, ia tak menjelaskan mengapa kedua anak tersebut bisa sampai masuk ke area kolam lumpur. 

"Kami menghimbau masyarakat untuk mematuhi prosedur keamanan danmengutamakan keselamatan serta tidak mendekati area operasional untuk mencegah kejadian yang membahayakan keselamatan jiwa dan harta benda," pungkas Eviyanti. (R-03) 

Editor: Raya Desmawanto
Tags :PT PHRPertamina Hulu RokanBocah Tewas di PHRSabangMeraukeNews

BERITA TERKAIT :

  • 27 Tahun Reformasi 1998: Menanti Aksi Kepala Daerah di Riau Mengaudit Bisnis dan HAM

    27 Tahun Reformasi 1998: Menanti Aksi Kepala Daerah di Riau Mengaudit Bisnis dan HAM

    Opini •
    23/05/2025 ❘ 07:32 WIB
  • Meskipun Popularitas Meroket, Ada 5 Kelompok yang Sebaiknya Tidak Mengonsumsi Matcha

    Meskipun Popularitas Meroket, Ada 5 Kelompok yang Sebaiknya Tidak Mengonsumsi Matcha

    Umum •
    22/05/2025 ❘ 21:43 WIB
  • Tidak Temukan Tindak Pidana, Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan Laporan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

    Tidak Temukan Tindak Pidana, Bareskrim Polri Hentikan Penyelidikan Laporan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

    Nasional •
    22/05/2025 ❘ 20:12 WIB
  • Wajah Baru Bandara SSK II dengan Ikon Melayu ke Kancah Internasional

    Wajah Baru Bandara SSK II dengan Ikon Melayu ke Kancah Internasional

    Riau •
    22/05/2025 ❘ 20:00 WIB
  • Pantai Selatbaru Kabupaten Bengkalis Jadi Titik Hilal Awal Dzulhijjah 1446 H Provinsi Riau

    Pantai Selatbaru Kabupaten Bengkalis Jadi Titik Hilal Awal Dzulhijjah 1446 H Provinsi Riau

    Riau •
    22/05/2025 ❘ 18:39 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan