Melintas Batas Demi Nafkah: Ribuan Warga Kepulauan Meranti Jadi Pekerja Migran Ilegal, Pemkab Minta Perlindungan ke KP2MI
Wakil Bupati Muzamil Baharudin, SM, MM, menyuarakan keresahan itu dalam pertemuan dengan Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Christina Aryani, di Kantor BP2MI Jakarta, Rabu (21/5/2025). Foto: SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Berangkat pagi hari, ada yang menyelusup lewat jalur resmi bahkan tak resmi, menyandang harapan demi dapur yang tetap mengepul. Itulah potret ribuan warga Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, yang memilih menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal di negeri jiran Malaysia. Letak geografis yang begitu dekat menjadikan perbatasan sebagai jalur sunyi yang ramai dilalui, meski penuh risiko.
Realitas ini menjadi keprihatinan serius Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Wakil Bupati Muzamil Baharudin, SM, MM, menyuarakan keresahan itu dalam pertemuan dengan Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Christina Aryani, di Kantor BP2MI Jakarta, Rabu (21/5/2025). Muzamil datang tak sekadar membawa data, tapi juga harapan ribuan keluarga di kampung-kampung pesisir.
“Setiap tahun, hampir 10 ribu paspor diurus oleh warga Meranti, tapi yang berangkat secara ilegal bisa dua kali lipat dari itu. Ini menunjukkan kondisi lapangan kerja yang sangat terbatas di daerah kami,” ungkap Muzamil di hadapan Wamen.
Tak hanya soal jumlah, ia juga menyinggung kondisi kerja yang tidak manusiawi. Dengan permit kunjungan hanya 23 hari, pekerja hanya menerima bayaran untuk 17 hari kerja. Sementara itu, akses terhadap pengurusan dokumen resmi masih minim dan kerap membingungkan masyarakat.
Muzamil menegaskan pentingnya negara hadir untuk memberi perlindungan hukum dan mempermudah pengurusan keimigrasian agar pekerja migran tak terus-menerus jadi korban eksploitasi.
“Meranti dan Malaysia punya kemiripan budaya, suku, agama bahkan sejarah. Faktor ini membuat masyarakat mudah menyatu di sana, tapi justru makin rawan jadi korban. Banyak pula yang tergoda ke negara lain karena iming-iming gaji besar, lalu malah berakhir di penyekapan, penipuan bahkan penyiksaan seperti yang terjadi di Kamboja dan Myanmar,” katanya prihatin.
Dalam Pertemuan itu, Muzamil menyampaikan sejumlah persoalan terkait pekerja migran asal Meranti yang bekerja di Malaysia. Selain itu juga tentang peluang kerja serta pelatihan yang relevan, hingga pengembangan kompetensi bagi pekerja sebagai upaya peningkatan daya saing dan upah yang layak.
Terpenting, bagaimana agar pemerintah memberikan perlindungan hukum, memberikan kemudahan dalam pengurusan dokumen keimigrasian, paspor dan permit kerja agar tidak ada lagi pekerja migran ilegal. Hal ini merupakan bagian dari upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Ia pun mendorong agar pemerintah pusat mempertimbangkan regulasi khusus bagi daerah perbatasan seperti Kepulauan Meranti. Regulasi itu, menurutnya, penting untuk memberikan skema perlindungan khusus serta peluang kerja legal yang sesuai kebutuhan dan kemampuan warga daerah.
Wakil Menteri Christina Aryani menanggapi positif masukan tersebut. Ia mengapresiasi langkah proaktif Pemkab Meranti yang datang langsung membawa suara masyarakat ke pusat.
“Sinergi seperti ini sangat dibutuhkan. Masukan yang disampaikan akan kami tindak lanjuti. Perlindungan pekerja migran bukan hanya tanggung jawab pusat, tapi juga daerah. Karena itu koordinasi menjadi kunci agar kita bisa mengambil keputusan yang tepat,” ujar Christina.
Pertemuan yang penuh dialog itu juga dihadiri Kepala BKPSDM Drs. Bakharudin dan Kepala Dinas PUPR Fajar Triasmoko, yang turut menyampaikan pandangan terkait dampak sosial dan infrastruktur akibat masifnya migrasi tenaga kerja dari Meranti.
Di balik angka dan kebijakan, pertemuan ini adalah cermin dari satu kenyataan: bahwa mencari sesuap nasi tak seharusnya membuat warga jadi korban. Kini, suara Meranti telah sampai ke Jakarta. Harapannya, perlindungan tak lagi hanya jadi janji, tapi hadir nyata di titik-titik perbatasan yang selama ini sunyi dari perhatian. (R-01)

