Pemprov Perintahkan Pengosongan Balai Adat Melayu, Syahril Abubakar Lebih Dulu Tugaskan BPU Jaga dan Amankan Aset LAM Riau
SabangMerauke News, Pekanbaru - Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau menerbitkan surat tugas khusus untuk menjaga dan mengamankan seluruh aset organisasi. Perintah tersebut diterbitkan oleh Ketua Umum DPH LAM Riau, Datuk Seri Syahril Abubakar per tanggal 16 April lalu.
Beredarnya surat tersebut, terjadi di tengah perintah pengosongan Balai Adat Melayu oleh Pemprov Riau, Senin (18/4/2022) kemarin sore. Perintah pengosongan itu disampaikan lewat surat tertulis yang diteken Sekdaprov Riau, SF Hariyanto, Senin ini. Surat bernomor 031/Disbud/1007 isinya perihal pengembalian aset daerah.
BERITA TERKAIT: Memanas! Pemprov Perintahkan LAM Riau Kosongkan Gedung Balai Adat Melayu!
Dalam surat perintah tugas DPH LAM Riau bernomor: SPT-294/LAMR/IV/2022 tersebut, Syahril Abubakar menugaskan Badan Pengembangan Usaha (BPU) LAM Riau untuk menjaga dan mengamankan kantor LAM Riau beserta aset-aset di dalamnya. Perintah dilakukan sejak 16 April sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Kemungkinan, surat tugas yang diterbitkan Syahril dan juga diteken oleh Sekretaris Umum DPH LAM Riau, Datuk Yusman Amin dibuat berbarengan dengan pelaksanaan musyawarah besar luar biasa (Mubeslub) LAM Riau oleh kelompok LAM Riau lain yang telah memilih pengurus inti baru yakni Datuk Seri Raja Marjohan dan Datuk Taufik Ikram Jamil sebagai Ketua MKA dan Ketua DPH LAM Riau periode 2022-2027.
BERITA TERKAIT: Syahril Abubakar 'Dikudeta', Mubeslub LAM Riau Pilih Duet Marjohan-Taufik
Mubeslub tersebut mengklaim telah mendemisionerkan pengurus LAM Riau periode sebelumnya. Pelaksanaan Mubeslub digelar di Hotel Alpa, Pekanbaru pada Sabtu (16/4/2022).
Terdapat 3 uraian tugas perintah pengamanan gedung LAM Riau yang diterbitkan oleh Syahril Abubakar kepada BPU LAM Riau. Selain menjaga LAM Riau beserta asetnya, BPU juga diperintahkan untuk berkoordinasi dengan pihak keamanan dan kepolisian. Seluruh perkembangan kegiatan penugasan wajib dilaporkan kepada Ketua Umum DPH LAM Riau.
Syahril Abubakar telah dikonfirmasi ikhwal surat tugas tersebut. Ia membenarkan adanya penerbitan surat itu.
Diwartakan kemarin, Pemerintah Provinsi Riau telah memerintahkan pengosongan gedung Balai Adat Melayu Riau, Senin (18/4/2022). Langkah tersebut terjadi di tengah konflik internal yang menerpa Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau pasca musyawarah besar luar biasa (Mubeslub) yang digelar, Sabtu (16/4/2022) lalu di Hotel Alpa.
"Untuk sementara waktu agar Lembaga Adat Melayu Riau mengosongkan gedung di Jalan Diponegoro nomor 39 Pekanbaru dan mengajukan kembali perpanjangan," demikian kutipan surat tersebut.
BERITA TERKAIT: Misi Gagal Mediasi Raja Marjohan-Syahril Abubakar Berujung Mubeslub LAM Riau: Prahara Setelah Al Azhar Meninggal Dunia
Adapun surat ditujukan kepada Ketua DPH dan MKA Lembaga Adat Melayu Riau dengan sifat 'penting'. Surat itu ditembuskan ke Gubernur Riau.
Dalam surat itu disebutkan kalau penggunaan gedung LAMR tersebut sebelumnya berdasarkan surat perjanjian pinjam gedung antara Dinas Kebudayaan Provinsi Riau dengan LAM Riau pada 9 Januari 2017 lalu. Disebutkan kalau surat perjanjian itu tidak menunjukkan batas waktu, sehingga perlu dilakukan perbaikan dan perpanjangan kembali.
Sekdaprov SF Hariyanto dalam suratnya itu menjadikan Permendagri nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagai rujukan. Di mana dalam pasal 155 ayat 1 beleid itu, dijelaskan jangka waktu pinjam pakai barang milik daerah paling lama 5 tahun.
SabangMerauke News telah mengonfirmasi Sekdaprov SF Hariyanto ikhwal kebenaran surat tersebut. Namun, ia belum membalas pesan konfirmasi hingga berita ini diterbitkan.
Tuding Keterlibatan Gubernur di Mubeslub
Sebelumnya, Ketua DPH LAM Riau, Syahril Abubakar menuding adanya keterlibatan Gubernur Riau, Syamsuar dalam pelaksanaan Mubeslub LAM Riau di Hotel Alpa, Sabtu pekan lalu. Hal tersebut diperoleh berdasarkan keterangan yang ia terima dari peserta Mubeslub.
"Saya sangat prihatin dengan tindakan Gubernur Riau tersebut. Kita di rumah adat, beliau di rumah pemerintahan. Saya tidak tahu mengapa hal ini terjadi," kata Syahril, Sabtu pekan lalu.
Gubernur Syamsuar saat dikonfirmasi belum menjawab soal tudingan serius tersebut.
BERITA TERKAIT: Konflik LAM Riau Pecah, MKA Kuansing: Kami Tak Akan Diam dengan Kelakuan Tuan-tuan!
Syahril menegaskan akan tetap melaksanakan Mubes LAM Riau di Kota Dumai pada 19 April besok. Hal tersebut berdasarkan hasil musyawarah pimpinan (muspim) yang diikuti mayoritas pengurus LAM kabupaten/ kota di Provinsi Riau.
Jika Mubes LAM Riau di Kota Dumai ini jadi digelar, maka LAM Riau terancam pecah dan mengalami dualisme kepengurusan. (*)