SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      Kru MT Pancaran Agility Meninggal di Selat Rupat, Basarnas Bergerak Cepat Evakuasi Jenazah

      21/07/2026  ❘  10:31 WIB
    • Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      Tim SAR Temukan Jasad Perempuan, Dua Korban Lagi Masih Dicari

      21/07/2026  ❘  10:28 WIB
    • Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      Sempat Dibangunkan Jembatan Presisi, SDN 018 Semulut Akan Direlokasi Setelah Siswa Terluka, Buaya dan Banjir Rob Jadi Ancaman

      21/07/2026  ❘  09:04 WIB
    • Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      Dari Kasus 25 Kg, Polisi Sambar 130 Kg Sabu Jaringan Malaysia

      21/07/2026  ❘  07:29 WIB
  • Nasional
    • Walau Sudah Minta Maaf, PWI  Tetap Polisikan Hotman Paris

      Walau Sudah Minta Maaf, PWI Tetap Polisikan Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  06:46 WIB
    • Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      Terlanjur Ucap Kasar, Hotman Paris Akhirnya Meminta Maaf ke Wartawan

      20/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      PN Jakarta Selatan Menolak Praperadilan Roy Suryo, Status Tersangka Tetap Berlaku

      20/07/2026  ❘  14:16 WIB
    • Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      Wow! DJP Libatkan Tentara dan Polisi Desa Awasi Kepatuhan Pajak

      20/07/2026  ❘  13:23 WIB
  • Ekonomi
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
    • Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      Turun Rp9.000 Sekejap, Harga Emas Antam Makin Dekati Rp2,5 juta per Gram

      21/07/2026  ❘  10:10 WIB
    • Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      Sembilan Hari Tanpa Jeda, IHSG Terus Terbang ke Angkasa

      21/07/2026  ❘  09:31 WIB
    • Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      Dolar Makin Perkasa, Namun Rupiah Justru Menguat Pagi Ini

      21/07/2026  ❘  09:18 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
    • Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      Warga Temukan Bocah Kebingungan di Kampung Bandar, Polisi Sebar Pencarian Keluarga

      21/07/2026  ❘  06:59 WIB
    • Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      Teror Curanmor Pekanbaru Berakhir! Pelaku 16 TKP Ditangkap Saat Bersembunyi di RTH

      20/07/2026  ❘  16:15 WIB
  • Umum
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
    • Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      Anak Tak Mau Ditinggal di Sekolah? Terapkan 7 Langkah Ini agar Proses Adaptasi Lebih Cepat

      18/07/2026  ❘  09:55 WIB
  • Riau
    • Diskop Data 1.287 Koperasi di Pekanbaru, 316 Proses Pembubaran

      Diskop Data 1.287 Koperasi di Pekanbaru, 316 Proses Pembubaran

      21/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Pendinginan Karhutla Terus Berlanjut di Tengah Krisis Air

      Pendinginan Karhutla Terus Berlanjut di Tengah Krisis Air

      21/07/2026  ❘  11:42 WIB
    • Pemprov Riau Gandeng Perusahaan Perbaiki Jalan Mahato–Simpang Manggala

      Pemprov Riau Gandeng Perusahaan Perbaiki Jalan Mahato–Simpang Manggala

      21/07/2026  ❘  11:35 WIB
    • BMKG: Hampir Seluruh Riau akan Diguyur Hujan Hari Ini!

      BMKG: Hampir Seluruh Riau akan Diguyur Hujan Hari Ini!

      21/07/2026  ❘  09:53 WIB
  • Sport
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
    • Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      Resmi Juara Piala Dunia 2026, Spanyol Kantongi Hampir Rp1 Triliun dan Cincin Bersejarah FIFA

      20/07/2026  ❘  09:06 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Kekhawatiran Eksodus ASN Terulang, Ada Rencana Pemotongan 50 Persen TPP di Kepulauan Meranti di Tengah Gelombang Efisiensi

15/05/2025  ❘  18:50 WIB • Riau
Bagikan :
Kekhawatiran Eksodus ASN Terulang, Ada Rencana Pemotongan 50 Persen TPP di Kepulauan Meranti di Tengah Gelombang Efisiensi

Pemotongan TPP ASN Kepulauan Meranti. Foto: Dok SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Suasana ruang-ruang kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti belakangan ini terasa berbeda. Bukan karena perubahan kebijakan birokrasi atau rotasi pejabat, melainkan karena kabar yang menyebar pelan-pelan namun berdampak besar yakni Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang akan dipotong hingga 40 hingga 50 persen.

Sejumlah ASN mulai memperbincangkannya di lorong-lorong kantor, grup WhatsApp hingga meja makan siang. Wajah-wajah muram tampak tak bisa disembunyikan. Bagi sebagian mereka, kabar ini datang seperti hujan di musim kemarau. Tak menyegarkan, justru menambah beban yang sebelumnya sudah menumpuk.

Maklum, selama empat bulan di tahun 2024 dan lima bulan di tahun 2025, para ASN belum menerima TPP mereka. Kini, setelah penantian panjang itu belum juga terjawab, justru muncul wacana pemotongan. Draft perubahan kedua Keputusan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 116/HK/KPTS/1/2024 telah beredar, memuat rincian angka-angka baru yang membuat banyak kepala tertunduk.

Rinciannya membuat ASN dari berbagai level jabatan harus menghitung ulang neraca keuangan pribadi mereka. Sekretaris Daerah, yang sebelumnya menerima TPP Rp 31 juta, kini hanya akan mendapatkan Rp 18,5 juta—meski tetap mendapat tambahan TPP kelangkaan profesi sebesar Rp 19 juta. Asisten Setda, Staf Ahli, hingga Kepala Dinas dan Kepala Bagian, semua mengalami penurunan yang signifikan. Dimana Eselon II B untuk jabatan Asisten mendapatkan Rp 21,2 juta menjadi 10,6 juta, eselon II B untuk jabatan staf ahli dari Rp 19 juta menjadi Rp 6,2 juta.

Administrator Eselon III A yakni Kepala Bagian dari Rp 9,6 juta menjadi Rp 4.750 juta dan jabatan Eselon II B yakni Inspektur sebelumnya mendapatkan Rp 22 juta menjadi Rp 11 juta.

Kepala Dinas, misalnya, dari TPP sebesar Rp 18 juta kini hanya menerima Rp 9 juta. Kepala Bidang, dari Rp 7,42 juta menjadi Rp 3,5 juta, begitu juga untuk administrator jabatan eselon III A yakni sekretaris Dinas sebelumnya mendapatkan Rp 9,6 juta menjadi Rp 4, 75 juta, begitu juga dengan jabatan Administrator jabatan eselon III B yakni kepala bidang yang sebelumnya mendapatkan Rp 4,62 kini hanya mendapatkan Rp 2,775 juta, bahkan hingga pejabat fungsional seperti dokter pun terdampak.

Para dokter spesialis, meski masih menerima TPP kelangkaan profesi di atas Rp 40 juta, tetap merasakan pemotongan pada TPP dasar mereka.

Adapun rincian untuk dokter spesialis ahli madya, muda dan pertama masing-masing mendapatkan Rp 3.400.000, Rp 2.900.000 dan Rp 2.450.000 kini mendapatkan masing-masing Rp 1.700.000, Rp 1.450.000 dan Rp 1.200.000. Selain itu TPP nya berdasarkan kelangkaan profesi tidak hilang yakni masing-masing mendapatkan Rp 45.150.000, Rp 43.150.000 dan Rp. 41.500.000.

Sementara dokter gigi, yang sempat merasakan kenaikan TPP pokok, justru kehilangan insentif kondisi kerja yang sebelumnya menggenjot angka penghasilan mereka.

Dimana rinciannya dokter gigi ahli Madya, muda dan pertama masing-masing mendapatkan Rp 3.400.000, Rp 2.900.000 dan Rp 2.450.000 kini naik menjadi masing-masing Rp 4.750.000,Rp 2.700.000 dan Rp 2.350.000. Hanya saja TPP nya berdasarkan kondisi kerja yang masing-masing mendapatkan Rp 6.100.000, Rp 5.900.000 dan Rp 5.700.000 kini hilang.

 

“Ini tentu mengejutkan. Setelah menunggu sekian bulan, sekarang justru dipotong. Walau kami paham kondisi keuangan daerah memang sedang tidak normal, tetap saja ini menyesakkan,” ujar salah satu ASN yang enggan disebutkan namanya.

Di tengah dinamika itu, sebagian ASN masih berharap ada ruang dialog dan pertimbangan ulang. Mereka bukan semata menuntut angka, tapi juga ingin memastikan bahwa pengorbanan mereka di masa sulit ini mendapat penghargaan dan kejelasan.

Karena di balik angka-angka itu, ada sekolah anak yang belum dibayar, ada cicilan yang tertunggak, dan ada kebutuhan keluarga yang terus berjalan—sementara kesejahteraan yang diharapkan justru mengalami pemangkasan karena ada beban utang bank yang menjerat.

Pemkab Kepulauan Meranti sendiri mengklaim bahwa pemotongan ini adalah bagian dari langkah efisiensi. Dengan keuangan daerah yang sangat bergantung pada transfer pusat—hingga 90 persen lebih—ruang fiskal yang sempit membuat pemerintah harus membuat pilihan-pilihan sulit.

"Ini bukan soal keinginan atau kebijakan sepihak, tapi karena kondisi real yang sedang kita hadapi. Pengurangan TPP adalah dalam rangka efisiensi anggaran, supaya pembayaran nya bisa dilakukan 12 bulan karena memang kemampuan keuangan kita terbatas," kata Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, SE MM.

Di balik meja kerjanya yang penuh tumpukan berkas, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto, tampak lelah namun tetap tenang. Ia tahu betul bahwa setiap kata yang keluar dari mulutnya kini tengah dinanti, terutama oleh ribuan ASN  yang berharap ada secercah kejelasan soal TPP yang belum juga cair.

“Karena sesuai dengan pedoman Permendagri, tidak boleh TPP itu tidak terbayar. Kalau tidak terbayarkan di tahun ini, tahun depan itu tidak bisa dibayarkan,” kata Bambang.

Pernyataan itu menggambarkan urgensi dan tekanan yang kini tengah dihadapi oleh pemerintah daerah. Bukan hanya karena ASN mulai gelisah, tetapi karena waktu terus berjalan, sementara anggaran tak kunjung mampu mengimbangi kebutuhan.

Dalam penjelasannya, Bambang tidak menampik bahwa TPP sejatinya harus dibayar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, Meranti punya masalah klasik, dimana target PAD hampir tak pernah tercapai. Alhasil, pemerintah terpaksa menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat—yang sebenarnya telah tersedot untuk belanja wajib lain, termasuk gaji pegawai tetap dan honorer.

“DAU saja untuk alokasi belanja wajib dari Rp 28 miliar, belanja pegawai itu saja sudah Rp 18 miliar. Sisanya untuk pegawai honorer yang masih diakui karena belum terima SK,” ujarnya.

 

Bambang lalu mengungkap angka yang menjadi sumber masalah utama yakni kebutuhan untuk membayar TPP ASN mencapai sekitar Rp 7 miliar per bulan, atau sekitar Rp 84 miliar per tahun. Angka yang terlalu besar untuk dikelola dengan keuangan daerah yang sempit dan serba terbatas.

“Tidak ada uang kita untuk mengakomodir sebanyak itu jika dicampurkan dengan kebutuhan lainnya,” katanya, menunduk sejenak seolah sedang memikirkan alternatif terkait persoalan ini.

"Kenapa kita lakukan rasionalisasi, karena kita sudah menghitung kemampuan daerah. Kalau tak mampu bayar lagi, maka terjadi lah seperti tahun 2024 lalu dimana itu dianggap utang dan wajib kita melunasinya. Tapi untuk tahun akan datang tidak boleh dianggap utang dan jika tidak terbayarkan makantak boleh dianggarkan," urainya.

Penjelasan Bambang menambah bab baru dalam dinamika panjang kisah TPP ASN di Kepulauan Meranti. Setelah sembilan bulan tak terbayar, kini mereka dihadapkan pada kenyataan bahwa jika tidak segera dibayarkan tahun ini, maka hak itu akan hangus selamanya. Maka dari itu muncul lah solusi untuk dilakukan pemotongan TPP 50 persen.

Di sisi lain, pemkab berada dalam ruang fiskal yang makin menyempit. Di tengah tuntutan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan berbagai belanja rutin, ruang untuk memprioritaskan TPP ASN makin tipis.

Namun satu hal yang pasti, di balik angka-angka yang tertera di buku anggaran itu, ada ribuan wajah ASN yang kini terus menunggu—bukan hanya penjelasan, tapi juga harapan.

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan jika belanja pegawai yang akan diberlakukan pada 2027 mendatang tidak boleh lebih dari 30 persen dari belanja APBD. Sementara hari ini belanja pegawai di Kepulauan Meranti belanja pegawai sudah berada pada angka 32 persen.

"Kita menyikapi penerapan dalam belanja pegawai untuk diberlakukan tahun 2027 mendatang itu dimana hanya boleh dianggarkan 30 persen dari belanja APBD, sementara kita saat ini sudah diangka 32 persen dan sudah melewati angka yang sudah ditetapkan, namun menjelang diterapkan itu sudah diingatkan sebagai langkah antisipasi dan juga kita sesuaikan kita turun kan. Kalau tidak memenuhi syarat belanja 30 persen untuk pegawai ada sanksi penundaan pengurangan DAU lagi," jelasnya.

Menanggapi apa yang dikeluhkan kalangan dokter gigi yang kehilangan TPP menurut masa kerjanya, Sekretaris daerah itu menyebutkan jika itu adalah kewenangan Mendagri.

"TPP dokter gigi menurut masa kerja itu bukan hilang, namun usulan TPP kita itu kan lewat sistem dan dikoreksi oleh kemendagri dan bukan kita, dan menurut mereka dokter gigi tidak termasuk dalam kelangkaan profesi," ujarnya.

Menanggapi soal jabatan Sekretaris Daerah malah masuk dalam kelangkaan profesi, Bambang menjawab jika dirinya merupakan jabatan paling tinggi di pemerintahan kabupaten.

 

"Yang masuk itu dokter spesialis dan sekda, saya itu satu-satunya profesi yang langka, di pemerintahan itu hanya satu makanya masuk dalam komponen kelangkaan profesi," ucapnya.

Di balik ketegasannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Bambang Suprianto juga tampak menyimpan kekhawatiran yang belum sempat ia ungkapkan secara terbuka: ada potensi eksodus ASN dari Meranti kembali mengintai.

Pemangkasan TPP yang sebelumnya diharapkan bisa menjadi penyangga ekonomi para ASN, justru kini menjadi bayang-bayang krisis baru. Bagi banyak ASN, gaji pokok nyaris tak lagi menyentuh kebutuhan rumah tangga karena telah habis untuk membayar cicilan bank. Harapan mereka kini digerus oleh realitas keuangan daerah.

“Kalau TPP dipotong, ya kita khawatirkan akan terjadi lagi eksodus ASN keluar daerah,” kata Bambang pelan, seolah kalimat itu berat untuk diucapkan.

Ia menyadari sepenuhnya bahwa ASN bukan sekadar birokrasi yang bisa diatur lewat dokumen dan peraturan. Mereka adalah manusia dengan keluarga, kebutuhan, dan cita-cita. Ketika daerah tak lagi mampu memberi jaminan kesejahteraan, mereka akan mencari tempat yang bisa.

“Memang tahun lalu kita sudah menerima ASN baru, itu menutupi kekosongan yang ditinggal. Tapi kita berharap hal itu tidak terulang lagi,” ujarnya sambil memutar bolpoin di tangannya.

Bambang lalu menyentuh sisi sistemik dari persoalan ini. Menurutnya, ke depan sistem kepegawaian akan sepenuhnya diatur oleh pusat. Daerah tidak lagi memiliki kewenangan penuh untuk menahan atau mengatur mobilitas ASN.

“Kedepannya sistem ASN ini sudah diatur oleh pusat. Makanya kalau ada daerah yang kekurangan, pusat bisa menggeser pegawai. Jadi tidak lagi sepenuhnya kebijakan ada di daerah,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa tahun ini, mekanisme pengisian jabatan juga mulai berubah. Saat ini, jabatan eselon II menjadi prioritas. Jika suatu pemerintah daerah tidak melakukan assessment, maka bisa langsung mengajukan permohonan ke pusat.

“Untuk tahun ini, realisasi kebijakan seperti itu sudah masuk. Saat ini yang diutamakan eselon II. Kalau pemda tak ada assessment, maka kita bisa mengajukan ke pusat,” pungkasnya.

Pernyataan Bambang bukan sekadar klarifikasi, tapi juga refleksi atas situasi genting yang membayangi birokrasi Meranti. Di tengah tekanan ekonomi dan ketidakpastian anggaran, loyalitas ASN perlahan diuji. Mereka yang selama ini berdiri di balik meja pelayanan publik, kini harus mengambil keputusan: bertahan dengan keterbatasan atau pergi mencari harapan.

Dan jika gelombang eksodus itu benar terjadi, maka bukan hanya data kepegawaian yang akan berubah—tapi wajah pelayanan publik Meranti pun akan ikut kehilangan denyutnya. (R-01)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :TPP ASNKepulauan MerantiPemotonganSabangmeraukenews.com

BERITA TERKAIT :

  • Masyarakat Rohil Unjuk Rasa, Tagih Janji Perubahan dan Beri Nasehat ke Anggota DPR RI Diduga Ikut Campur Urusan Pemerintahan

    Masyarakat Rohil Unjuk Rasa, Tagih Janji Perubahan dan Beri Nasehat ke Anggota DPR RI Diduga Ikut Campur Urusan Pemerintahan

    Riau •
    15/05/2025 ❘ 17:07 WIB
  • Polda Riau Berhasil Menangkap 2 Tahanan Polres Kampar yang Sempat Kabur

    Polda Riau Berhasil Menangkap 2 Tahanan Polres Kampar yang Sempat Kabur

    Hukrim •
    15/05/2025 ❘ 16:59 WIB
  • Pemko Telusuri 200 Unit Mobil Dinas yang Belum Dikembalikan

    Pemko Telusuri 200 Unit Mobil Dinas yang Belum Dikembalikan

    Riau •
    15/05/2025 ❘ 14:33 WIB
  • Pengedar Narkoba di Kuansing Berhasil Diamankan, Barang Bukti Setengah Kilo Sabu

    Pengedar Narkoba di Kuansing Berhasil Diamankan, Barang Bukti Setengah Kilo Sabu

    Hukrim •
    15/05/2025 ❘ 15:10 WIB
  • Sebagian Wilayah Riau Masih Akan Diguyur Hujan Hari Ini

    Sebagian Wilayah Riau Masih Akan Diguyur Hujan Hari Ini

    Riau •
    15/05/2025 ❘ 13:23 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan