Desa di Bengkalis Sudah Gelar Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih, 5 Sudah Terbit Akta
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (UKM) Bengkalis memastikan seluruh desa yang ada di kabupaten Bengkalis sudah melakukan musyawarah desa untuk melakukan pembentukan koperasi merah putih tingkat desa. Foto : Istimewa
SABANGMERAUKE NEWS, Bengkalis - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (UKM) Bengkalis memastikan seluruh desa yang ada di kabupaten Bengkalis sudah melakukan musyawarah desa untuk melakukan pembentukan koperasi merah putih tingkat desa.
Hal ini diungkap Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bengkalis Ismail kepada media, Rabu (5/5). Menurut dia, bahkan hari ini beberapa desa dan kelurahan yang melangsungkan musyarwarah desa dan kelurahan membahas pembentukan koperasi ini.
"Yang melaksanakan hari ini merupakan yang terakhir melakukan pembentukan koperasi merah putih tingkat desa, hai ini ada tiga desa yang terakhir melakukan musyawarah pembentukan koperasi merah putih," Jelasnya.
Menurut dia, untuk desa yang sudah menyelesaikan proses pembentukan dan memiliki akta notaris dan pengesahan dari Kemeteriam Hukum ada sebanyak lima koperasi Merah Putih.
Lima koperasi tersebut ada di kecamatan Bantan diantaranya desa Ulu Pulau, Desa Teluk Papal, Desa Teluk Lancar, Desa Pambang dan Desa Sukamaju. Sementara itu yang lain masih dalam proses.
"Desa yang lain masih menunggu akta notaris dan pengesahaannya. Biaya pembentukan koperasi ini dibebankan dari dana desa," Terangnya.
Ismail mengatakan, koperasi yang sudah dibentuk ini nanti bisa melayani beberapa unit usaha, seperti usaha gerai sembako, klinik desa, apotik desa, usaha pergudangan, simpan pinjam dan beberapa unit usaha lainnya.
"Keanggotaan koperasi ini akan diisi oleh untuk masyarakat setempat. Dengan sumber pedanaan dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota dan akan ada dana yang disalurkan dari pemerintah maupun pihak lainnya yang dikoordinasikan dengan pemerintah," jelasnya.(R-04)

