SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
  • Nasional
    • Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      21/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      21/07/2026  ❘  20:31 WIB
    • Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
  • Ekonomi
    • Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      21/07/2026  ❘  21:21 WIB
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      21/07/2026  ❘  20:57 WIB
    • Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      21/07/2026  ❘  20:54 WIB
    • SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      21/07/2026  ❘  19:02 WIB
    • Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      21/07/2026  ❘  16:38 WIB
  • Sport
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Syamsul Laporkan Majelis Hakim PN Rohil ke Bareskrim dan Bawas Mahkamah Agung, Ini Kasusnya

14/05/2025  ❘  13:18 WIB • Riau
Bagikan :
Syamsul Laporkan Majelis Hakim PN Rohil ke Bareskrim dan Bawas Mahkamah Agung, Ini Kasusnya

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rokan Hilir (PN Rohil) dilaporkan ke Bareskrim Polri, Badan Pengawas Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial, khususnya majelis hakim yang menangani perkara nomor 44/PDT.G/2024/Pn.Rhl. Foto: SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rokan Hilir (PN Rohil) dilaporkan ke Bareskrim Polri, Badan Pengawas Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial, khususnya majelis hakim yang menangani perkara nomor 44/PDT.G/2024/Pn.Rhl.

Selaku pelapor, Syamsul Bahri Harahap warga Jalan Sunan Gunung Jati, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir ini mengatakan, bahwa majelis hakim dalam perkara tersebut diduga melakukan penyelundupan bukti surat kepemilikan tanah atas nama Wahyudi Kurniawan dengan nomor Register Kepenghuluan: 110/SKRP-PT/BJ/XII/2020 tanggal 10 Desember 2020 dan Nomor Register Kepenghuluan 111/SKRP-PT/BJ/XII/2020 tanggal 10 Desember 2020 yang atas kedua surat tersebut menjadi tanggal 10 Februari 2020.

"Kami juga meminta Kepala Bareskrim Polri untuk mengambil alih penyelidikan dan penyidikan Laporan Polisi No LP/B/102/VIII/2023/SPKT/Polres Rohil/Polda Riau tertanggal 15 Agustus 2023 yang sampai saat ini tidak ada kemajuan," kata Syamsul Bahri kepada sejumlah awak media, Selasa (13/5/2025) di Bagan Batu.

Hal yang sama juga dilaporkan ke Komisi Yudisial RI  yang langsung diantarkan ke Jakarta beberapa waktu lalu.

Selain melaporkan dugaan tindak pidana perbuatan melawan hukum ke Bareskrim dan Komisi Yudisial, perkara tersebut juga dilakukan banding ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru.

Syamsul Bahri Harahap selaku kuasa insidentil juga melaporkan ke Biro Wassidik Bareskrim Polri perihal permohonan perlindungan hukum atas laporan di Polres Rohil dengan LP/B/102/2023/SPKT/Polres Rohil/Polda Riau tertanggal 15 Agustus 2023.

"Ya sudah kita laporan juga ke Biro Wassidik Bareskrim Polri," imbuh Syamsul.

Dia menjelaskan, kasus ini bermula pada tahun 2020 lalu, dimana anak kemanakan dia bernama Wahyudi Kurniawan sudah melakukan pencurian dalam keluarga sebuah surat tanah di rumah ibunya Siti Fatimah Harahap di daerah Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara.

 

Wahyudi Kurniawan pun dilaporkan di kepolisian setempat dan dipidana penjara dengan putusan Pengadilan Negeri Kisaran nomor 856/Pid.B/2021/PN Kis. Wahyudi divonis bersalah dan menjalani hukuman penjara selama 2 tahun.

Dilansir dari situs SIPP PN Kisaran, dalam dakwaannya bahwa terdakwa WAHYUDI KURNIAWAN pada hari Sabtu tanggal 26 September 2020 sekira pukul 13.00 atau setidak-tidaknya suatu waktu dalam tahun 2020, bertempat di Dusun III Desa Air Teluk Kiri Kec. Teluk Dalam Kab. Asahan, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Kisaran, mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian milik orang lain dengan maksud akan memiliki barang tersebut dengan melawan hukum, bila dia adalah keluarga sedarah atau semenda, baik dalam garis lurus maupun garis menyimpang derajat kedua yaitu terdakwa adalah anak kandung Saksi Korban Patimah Sari Harahap.

Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan cara dan keadaan sebagai berikut:  Bahwa Terdakwa Wahyudi Kurniawan adalah anak kandung dari Saksi Patimah Sari Harahap yang diberi tugas mengurus tanah /lahan Perkebunan Kelapa Sawit keluarga Saksi Patimah Sari Harahap yang berada di Desa Bangko Jaya Kec. Bangko Pusako Rokan Hilir Riau.

Kemudian pada hari Sabtu tanggal 26 September 2020 sekira pukul 13.00 WIB terdakwa datang menjenguk Saksi Patimah Sari Harahap yang sedang sakit di rumahnya yang berada di Dusun III Desa Air Teluk Kiri Kec. Teluk Dalam Kab. Asahan dan saat itu terdakwa mengambil surat tanah atas nama Patimah Sari Harahap, Hasan Basri Harahap dan M. Iwan Harahap dari dalam laci lemari di kamar Saksi Patimah Sari Harahap.

Kemudian terdakwa pergi dari rumah Saksi Patimah Sari Harahap dan kembali ke daerah Bangko Jaya Kec. Bangko Pusako Rokan Hilir Riau.

Selanjutnya pada hari Senin tanggal 31 Mei 2021 sekira pukul 16.00 WIB di Dusun III Desa Air Teluk Kiri Kec. Teluk Dalam Kab. Asahan, Saksi Patimah Sari Harahap diberitahu melalui handphone oleh Saksi M. Iwan Harahap bahwa tanah keluarga atas nama Hasan Basri Harahap, Patimah Sari  Harahap dan M. Iwan Harahap di daerah Bangko Jaya, Rokan Hilir, Riau sudah dijual oleh terdakwa.

Kemudian Saksi M. Iwan Harahap menyuruh Saksi Patimah Sari Harahap untuk mengecek keberadaan surat tanah atas nama Hasan Basri Harahap, Patimah Sari Harahap dan M. Iwan Harahap yang dijual oleh terdakwa karena Saksi Patimah Sari Harahap yang mendapat izin keluarga untuk menyimpan surat tanah tersebut dan setelah diperiksa ternyata surat tanah atas nama Hasan Basri Harahap, Patimah Sari  Harahap dan M. Iwan Harahap telah hilang dari lemari yang berada di dalam kamar tidur di rumah Saksi Patimah Sari Harahap.

Kemudian Saksi Patimah Sari Harahap mencoba menghubungi nomor handphone terdakwa namun terdakwa tidak dapat dihubungi. Selanjutnya terdakwa menjual tanah atas nama Patimah Sari Harahap dan Hasan Basri Harahap kepada Saksi Alfian Efendi Hutasoit seharga Rp.125.000.000,- (seratus dua puluh lima juta rupiah) dengan cara membuat surat hibah palsu dan surat pernyataan bahwa tanah yang akan dijual kepada Saksi Alfian Efendi Hutasoit  tidak bermasalah sehingga Saksi Alfian Efendi Hutasoit percaya dan bersedia membeli tanah tersebut.

 

"Dalam pencurian surat itu, Wahyudi melakukan manipulasi surat hibah dari keluarganya dan mengganti nama surat tanah di kantor Desa Bangko Jaya, Kecamatan Bangko Pusako, Rohil. Dari situlah Wahyudi melakukan jual beli tanah kepada Hutasoit dan munculnya perkara perdata dan laporan pidana ke Polres Rohil tersebut," ungkap Syamsul kembali.

Namun dalam putusan hakim dalam perkara Nomor 44/PDT.G/2024/Pn.Rhl, kejanggalan terlihat adanya bulan pembuatan surat milik Wahyudi Kurniawan yang dimundurkan sehingga mengabulkan tuntutan penggugat Alfian Efendi Hutasoit.

"Dari keganjilan itu sehingga kita melaporkan ke Bareskrim Polri, badan pengawas Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial. Kami menduga adanya praktek mafia tanah dalam perkara itu," pungkas Syamsul.

Dilansir dari situs SIPP PN Rohil, perkara Nomor 44/PDT.G/2024/Pn.Rhl bahwa majelis hakim memenangkan gugatan penggugat Alfian Efendi Hutasoit.

Objek sengketa dalam perkara perdata tersebut berupa lahan seluas 17.604 Meter persegi berikut tanaman sawit diatasnya dan seluas 8.223,75 Meter persegi berupa lahan kosong yang terletak di Jalan Lintas Riau KM.11 (Balam KM.11) Dusun Sepakat, RT.002, RW.001, Kepenghuluan Bangko Jaya, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. (R-02)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Majelis HakimPN RohilPelaporanBareskrimBawas MASabangmeraukenews.com

BERITA TERKAIT :

  • Jawab Keresahan Warga, Polda Riau Bentuk Tim RAGA Tumpas Premanisme Jalanan!

    Jawab Keresahan Warga, Polda Riau Bentuk Tim RAGA Tumpas Premanisme Jalanan!

    Riau •
    14/05/2025 ❘ 12:52 WIB
  • Polisi Panggil Eks Ketua KPK di Kasus Ijazah Jokowi

    Polisi Panggil Eks Ketua KPK di Kasus Ijazah Jokowi

    Nasional •
    13/05/2025 ❘ 21:37 WIB
  • Daftar 20 Kampus Swasta Terbaik di Indonesia 2025, Tak Ada dari Riau

    Daftar 20 Kampus Swasta Terbaik di Indonesia 2025, Tak Ada dari Riau

    Nasional •
    13/05/2025 ❘ 21:25 WIB
  • Inilah 5 Kecamatan di Rokan Hilir yang Rawan Alami Karhutla

    Inilah 5 Kecamatan di Rokan Hilir yang Rawan Alami Karhutla

    Riau •
    13/05/2025 ❘ 21:14 WIB
  • Berobat Gratis Cukup Pakai KTP, Pemko Pekanbaru Minta Porsi Pembiayaan dari Pemprov Riau Diperbesar

    Berobat Gratis Cukup Pakai KTP, Pemko Pekanbaru Minta Porsi Pembiayaan dari Pemprov Riau Diperbesar

    Riau •
    13/05/2025 ❘ 21:10 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan