3 Bupati Ini Belum Urus Pencairan Gaji Guru Bantu dari Pemprov Riau, Apa Masalahnya Ya?
SabangMerauke News, Riau - Tiga Kabupaten di Riau belum mengajukan pencairan bantuan keuangan (Bankeu) gaji guru bantu pendidikan dasar (Dikdas). Pemprov Riau melalui Kepala Dinas Pendidikan, Kamsol menegaskan, proses pengajuan anggaran tersebut secepatnya harus dilakukan agar bisa cair sebelum lebaran.
Disebutkan Kamsol, bahwa hingga saat ini masih ada tiga kabupaten di Riau yang belum mengajukan pencairan. Tiga Kabupaten itu adalah Kabupaten Kampar, Rokan Hilir, dan Kuantan Singngi.
Kamsol berharap, kepada daerah yang belum mengajukan agar segera mengurus proses pencairan. Dia mengaku, bahwa pihaknya sebelum bulan ramadan telah mengirimkan surat ke pemerintah kabupaten dan kota untuk segera melakukan proses pencairan Bankeu guru Dikdas.
“Masih ada tiga daerah lagi yang belum mengajukan pencairan honor guru Dikdas. Untuk sembilan kabupaten/kota lainnya sudah mengajukan. Bahkan sudah dibayarkan ke masing-masing guru Dikdas melalui rekening daerah. Seharusnya pengajuan pencairan tidak lambat, karena petunjuk teknisnya sudah kami kirimkan jauh-jauh hari,” kata Kamsol.
“Kalau memang ada yang kurang, atau tidak mengerti segera sampaikan kepada kami. Kapanpun kami layani. Saya juga siap kapanpun meneken pencairannya ke BPKAD setelah diverifikasi. Kasian guru-guru honor Dikdas masih menunggu gaji mereka,” kata Kamsol.
Dijelaskan Kamsol, bahwa Gubernur Riau Syamsuar juga telah menyarankan, apabila proses verifikasi evaluasi faktual telah disetujui, Pemerintah Kabupaten/Kota bisa segera melakukan transfer dana tersebut ke rekening masing-masing guru.
“Kalau yang sudah melakukan pencairan, sudah ditransfer ke masihg-masing guru Dikdas. Tapi ingat hari sesuai dengan hasil verifikasi yang diajukan oleh kabupaten/kota. Di mana jumlah data yang masuk dan berhak menerima gaji guru bantu Dikdas sebanyak 3.383 guru,” tegas Kamsol.
“Sebenarnya pak Pak Gubri berkeinginan gaji guru Dikdas yang sekarang ini dinaikkan. Saat ini gaji yang diterima itu sebesar Rp2 juta perbulan, Insha Allah dinaikkan sesuai UMP, dan kita lihat nanti diperubahan. Kemudian, kami mentransfer gaji guru bantu ke daerah untuk 6 bulan. Jadi bisa saja dibayarkan tiga bulan langsung, Januari, Febriuari dan Maret,” tambah mantan Sekdakab Meranti ini. (*)