SabangMeraukeNEWS.com

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum
  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan

    https://sabangmeraukenews.com

Copyright ©
sabangmeraukeNEWS.com
All rights reserved

https://sabangmeraukenews.com

  • Daerah
    • Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Ijazah Palsu

      21/07/2026  ❘  20:29 WIB
    • Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      Saksi Mata: Teriakan Wanita Hanya Sebentar, Bayi Berlumuran Darah di Atas Rumah

      21/07/2026  ❘  17:48 WIB
    • Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      Petani Sawit di Riau Selamat Dari Terkaman Harimau Sumatera

      21/07/2026  ❘  14:28 WIB
    • Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      Cincin Tersangkut di Alat Kelamin, Pria di Dumai Minta Bantuan Petugas Damkar

      21/07/2026  ❘  14:12 WIB
  • Nasional
    • Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      Bahlil Pastikan Relaksasi RKAB Batu Bara Tak Ganggu Pasokan PLN, Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas

      21/07/2026  ❘  21:31 WIB
    • BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      BRIN Bongkar Penyebab Menyusutnya Ketinggian Air Danau Toba

      21/07/2026  ❘  20:31 WIB
    • Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      Kembali Dilaporkan Wartawan, Polda Metrojaya Mulai Proses Kasus Hotman Paris

      21/07/2026  ❘  19:03 WIB
    • Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      Di Balik Kipas Angin Rp1,8 Triliun, KPK Ungkap Modus Lama yang Terus Berulang

      21/07/2026  ❘  18:11 WIB
  • Ekonomi
    • Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      Resmi! Pemprov Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Rp3.846 per Kg, Ini Daftar Lengkapnya

      21/07/2026  ❘  21:21 WIB
    • Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      Sembilan Hari Melesat Tanpa Henti, IHSG Kembali Tunjukkan Taringnya

      21/07/2026  ❘  18:48 WIB
    • BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      BI Rate Dikabarkan Naik Lagi, Rupiah Langsung Jadi Mata Uang Terkuat Asia

      21/07/2026  ❘  18:28 WIB
    • Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      Update Harga Emas Perhiasan Hari Ini 21 Juli 2026, Cek Semua Kadar dari 24K hingga 5K

      21/07/2026  ❘  12:49 WIB
  • Politik
    • Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      Bupati Siak Afni Curhat Soal Pemangkasan DBH, Wapres Gibran: Sayakan Mantan Wali Kota Juga!

      17/07/2026  ❘  20:17 WIB
    • Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      Memalukan! Pimpinan Pusat Golkar Murka Lihat Kericuhan 2 Kadernya di DPRD Riau

      17/07/2026  ❘  14:01 WIB
    • KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo Tersangka, PDIP Tegaskan OTT Langsung Dipecat

      12/07/2026  ❘  13:39 WIB
    • PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      PDIP Sebut Diri Partai Penyeimbang, PSI Minta Penjelasan Terbuka untuk Publik

      10/07/2026  ❘  09:35 WIB
  • Hukrim
    • Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      Polda Riau Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi di Rohil, Amankan 3 Tersangka dan 2 Unit Truk Tangki

      21/07/2026  ❘  20:50 WIB
    • Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      Karyawan Pabrik Sawit PTPN IV di Rokan Hilir Tewas Kecelakaan Kerja, Manajemen Buka Suara

      21/07/2026  ❘  13:59 WIB
    • Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      Kepala Karyawan Hancur Akibat Kecelakaan Kerja Kemarin, Pihak PTPN IV Regional 3 Riau Baru Melapor Lisan Pagi Tadi, Disnaker Turunkan Tim

      21/07/2026  ❘  10:02 WIB
    • Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      Bupati Kena OTT KPK Lagi, Terkait Kasus Suap Proyek Pemkab

      21/07/2026  ❘  08:59 WIB
  • Umum
    • 2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      2 Orang Tewas Dimangsa Harimau Sumatera, Hasil Audit Ini Ungkap Masalah di PT Madukoro Lestari

      21/07/2026  ❘  16:16 WIB
    • Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      Mulut Terasa Pahit Saat Bangun Tidur? Bisa Jadi Tanda Asam Lambung hingga Kurang Minum

      19/07/2026  ❘  12:29 WIB
    • Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      Jangan Buang Sisa Nasi! Begini Cara Mengubahnya Jadi Kompos yang Bikin Tanaman Subur

      19/07/2026  ❘  08:22 WIB
    • AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      AI Mengubah Dunia Kerja, Anak Muda Wajib Kuasai Keterampilan Ini Sebelum Terlambat

      18/07/2026  ❘  13:30 WIB
  • Riau
    • Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      Di Balik Ringgit Malaysia, Ada Air Mata Keluarga: Dua Warga Kepulauan Meranti Ditangkap Imigresen, Keberadaannya Masih Misterius

      21/07/2026  ❘  20:57 WIB
    • Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      Densus 88 Turun Tangan! Pemprov Riau Siapkan Langkah Besar Cegah Terorisme 2026–2029

      21/07/2026  ❘  20:54 WIB
    • SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      SF Hariyanto Gerak Cepat Bantu Pemko Pekanbaru Atasi Banjir di Jalan Sudirman

      21/07/2026  ❘  19:02 WIB
    • Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      Penanganan Banjir Sudirman Dibagi, Pemprov Bangun Box Culvert

      21/07/2026  ❘  16:38 WIB
  • Sport
    • 4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      4 Atlet NPCI Riau Siap Guncang Kapolri Cup 2026, Targetkan Hujan Medali Nasional!

      21/07/2026  ❘  19:22 WIB
    • Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      Spanyol Geser Posisi Argentina, Ini Daftar 25 Besar Ranking FIFA Usai Piala Dunia 2026

      21/07/2026  ❘  10:19 WIB
    • 6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      6 Negara Jadi Tuan Rumah FIFA World Cup 2030, Ini Alasannya

      21/07/2026  ❘  09:12 WIB
    • Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      Spanyol Lengkapi Gelar Piala Dunia 2026 Setelah Menjuarai Piala Eropa 2024

      20/07/2026  ❘  09:19 WIB
  • Opini
    • 2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      2 Orang Tewas Dimangsa di Konsesi PT Madukoro Lestari, Mengapa Kementerian Kehutanan Gegabah Terbitkan Izin HTI di Sarang Harimau? 

      17/07/2026  ❘  10:49 WIB
    • Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      Catatan Kritis tentang Masa Depan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu

      14/07/2026  ❘  13:51 WIB
    • Republik Amplop

      Republik Amplop

      13/07/2026  ❘  13:17 WIB
    • Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      Terjebak Paradigma Daratan: Anggota DPR-DPD Dapil Riau Harus Kepung Pansus Demi Kepulauan Meranti

      13/07/2026  ❘  12:14 WIB
  • Internasional
    • Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      Bukan Pelit! Crazy Rich Dunia Warren Buffett Punya Alasan Mengejutkan Tak Wariskan Kekayaan

      21/07/2026  ❘  08:33 WIB
    • Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      Heboh! Walkot New York Tantang Kebijakan Trump, Netanyahu Bisa Ditahan Saat Sidang PBB

      21/07/2026  ❘  08:14 WIB
    • Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      Tangis Berubah Amarah, Kekalahan Argentina Picu Kerusuhan Besar di Buenos Aires

      21/07/2026  ❘  07:10 WIB
    • PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      PBB Selidiki Serangan AS ke Proyek Nuklir Iran di Khuzestan

      20/07/2026  ❘  11:56 WIB
  • lain
      -->
    • Advertorial
    • -->
    • Foto
    • Indeks
Bukan omon omon

Larangan Tanam Sawit Picu Polemik: Mantan Bupati Irwan Nasir Dukung Kebijakan Pemda, DPRD Malah Dorong Perda Dikaji Ulang

07/05/2025  ❘  18:57 WIB • Riau
Bagikan :
Larangan Tanam Sawit Picu Polemik: Mantan Bupati Irwan Nasir Dukung Kebijakan Pemda, DPRD Malah Dorong Perda Dikaji Ulang

Larangan menanam pohon kelapa sawit di seluruh wilayah Kepulauan Meranti oleh pemerintah kabupaten menjadi angin yang berembus kencang, membawa beragam suara. Foto: SM News

SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Larangan menanam pohon kelapa sawit di seluruh wilayah Kepulauan Meranti oleh pemerintah kabupaten menjadi angin yang berembus kencang, membawa beragam suara. Ada yang mendukung langkah ini demi menjaga kelestarian lingkungan. Ada pula yang merasa langkah ini menutup peluang ekonomi bagi masyarakat yang tengah berusaha bangkit.

Di balik kebijakan ini, bukan sekadar aturan hitam di atas putih. Pemerintah daerah berpegang teguh pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kepulauan Meranti, yang dinilai tidak mengakomodir pengembangan perkebunan kelapa sawit. Alasannya, wilayah ini didominasi lahan gambut rapuh yang rentan rusak jika salah kelola.

Pelarangan itu ditegaskan melalui surat resmi dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kepulauan Meranti, bernomor 800/DKPP-SEKRE/143 tertanggal 6 Mei 2025. Surat itu dikirim ke seluruh camat, dengan instruksi agar pesan ini diteruskan hingga ke kepala desa dan masyarakat. Tujuannya jelas untuk dipastikan aturan diterapkan di lapangan, tak sekadar berhenti di meja administrasi.

Namun di lapangan, kebijakan ini berbenturan dengan harapan warga. Bagi sebagian masyarakat, menanam sawit bukan sekadar pilihan komoditas—melainkan simbol asa untuk memperbaiki ekonomi keluarga setelah harga karet yang mereka andalkan selama ini sedang terpuruk.

Sebagian warga menilai larangan itu terkesan tidak memberi solusi konkret atas kebutuhan ekonomi masyarakat, terutama bagi mereka yang memandang sawit sebagai salah satu alternatif penguatan ekonomi rumah tangga

“Kalau sawit dilarang, kami harus tanam apa lagi? Kami juga butuh makan, anak kami butuh sekolah. Bukankah kelapa sawit adalah komoditas tanaman yang sangat baik untuk kesejahteraan serta memberikan peningkatan ekonomi masyarakat. Atau jangan-jangan pemerintah suka melihat masyarakat nya terpuruk dalam kemiskinan," ujar salah satu warga.

Larangan ini menjadi persimpangan jalan. Di satu sisi ada keinginan menjaga alam, di sisi lain ada kebutuhan hidup yang mendesak. Pertanyaannya, mampukah pemerintah menyediakan alternatif nyata bagi masyarakat, atau larangan ini justru akan menjadi luka di tanah sendiri?

Suara di ujung telepon terdengar tenang, namun sarat makna. Mantan Bupati Kepulauan Meranti dua periode, Irwan Nasir, menghubungi wartawan dengan satu pesan tegas, ia mendukung larangan penanaman kelapa sawit yang kini diterapkan pemerintah daerah.

“Ini bukan kebijakan tiba-tiba. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang RTRW itu memang sudah kami susun sejak masa kepemimpinan saya,” ucap Irwan.

Di balik kebijakan itu, kata Irwan, ada keresahan yang lahir dari pengamatan panjang dan kajian ilmiah. Keresahan tentang masa depan pulau-pulau kecil yang rapuh, yang berdiri di atas tanah gambut sensitif.

 

Irwan menggambarkan struktur tanah di Kepulauan Meranti dengan perumpamaan sederhana namun membekas. “Tanah kita itu seperti busa, seperti sponge. Dia mudah menyerap air, tapi juga mudah kering. Kalau sudah kering, sedikit percikan saja bisa membuatnya terbakar sampai ke dalam rongga tanah dan sangat susah untuk memadamkannya,” jelasnya.

Ia menatap ke belakang, mengingat peristiwa kelam di tahun 2014. Kala itu, Kepulauan Meranti dilanda kebakaran hebat. Asap mengepul dari lahan gambut yang terbakar di Pulau Padang—sebagian besar adalah area perkebunan sawit. Api tak hanya melahap permukaan tanah, tapi merayap masuk ke perut bumi, membakar diam-diam dalam sunyi. “Kami mati-matian memadamkan api itu, tapi susah sekali. Apinya membara sampai ke bawah,” kisahnya.

Bagi Irwan, sawit bukan musuh, tapi realitas alam di Kepulauan Meranti tidak cocok bersanding dengannya. Menurutnya lahan gambut akan mengalami penurunan signifikan  jika kekurangan air dan dikhawatirkan daratan akan sama tingginya dengan laut sehingga bisa mengakibatkan banjir rob.

“Kalau sawit ditanam masif, tanah kita yang seperti busa ini akan kering, airnya habis diserap. Habis itu, kebakaran tak terhindarkan. Kalau sudah terbakar, sulit dipadamkan,” ujarnya pelan, seolah ingin mengingatkan.

Ia memahami suara-suara keberatan dari sebagian masyarakat yang melihat sawit sebagai peluang ekonomi. Namun, ia berharap semua pihak melihat lebih jauh ke depan. “Kita harus menjaga tanah ini untuk anak cucu. Kita tak mau pulau ini hilang pelan-pelan karena salah kelola,” tuturnya.

Kini, pesan itu mengalir, menjadi peringatan bagi mereka yang mendengar. Tentang tanah rapuh yang harus dijaga. Tentang api yang pernah melahap. Tentang keputusan sulit yang tak semua orang mau pahami.

Di balik suara tenangnya, tersimpan kekhawatiran yang tak pernah padam. Irwan Nasir, mantan Bupati Kepulauan Meranti dua periode, bicara panjang lebar lewat sambungan telepon, menjelaskan alasan di balik larangan penanaman kelapa sawit yang kini diterapkan di tanah kelahirannya.

“Banyak yang tanya, kenapa sawit dilarang, tapi akasia boleh? Padahal sama-sama butuh air,” ujar Irwan. Ia lalu menjawab dengan tenang, mengurai logika di balik kebijakan itu. “Siklus sawit itu lama, 25 tahun. Selama itu, ia akan terus menyerap air dalam jumlah besar. Sementara akasia, hanya lima sampai enam tahun sudah panen. Dan ditanam dengan pola kanalisasi, jadi lahannya tetap basah,” jelasnya.

 

Irwan menyadari, larangan ini tak mudah diterima. Ia sendiri mengakui, sebelum kebijakan diterapkan, seharusnya ada upaya sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat.

"Masyarakat harus diberi pemahaman. Jangan langsung dilarang tanpa edukasi yang cukup. Ini tugas pemerintah daerah,” katanya.

Namun, Irwan menolak anggapan bahwa larangan ini bertolak belakang dengan upaya meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Kalau dibilang ekonomi sekarang susah, apa bedanya dengan dulu? Memang dari dulu kita menghadapi tantangan. Tapi ini bukan hanya soal ekonomi hari ini. Ini soal keberlanjutan masa depan wilayah ini,” ucapnya tegas.

Sebagai bupati pertama Kepulauan Meranti, Irwan mengaku sudah lama memikirkan arah pembangunan daerah. Ia tak menutup mata terhadap potensi ekonomi dari komoditas lain.

“Tanaman lokal seperti kelapa, karet, bahkan sagu—itu bisa dikembangkan. Perlu ada peremajaan. Jangan semua diarahkan ke sawit,” sarannya.

Sambil tertawa kecil, Irwan menambahkan, “Kalau mau menanam sawit, dari dulu saya sudah buat. Tapi saya memilih tidak. Karena saya tahu, apa yang kita tanam hari ini, akan berdampak pada lingkungan besok. Anak cucu kita juga berhak menikmati alam ini tanpa kerusakan yang kita wariskan dari kebijakan yang salah," tukasnya.

Pesan Irwan bukan sekadar peringatan, tapi pengingat. Tentang tanah gambut yang rapuh. Tentang keseimbangan yang harus dijaga. Tentang tanggung jawab yang tak berhenti hanya pada satu generasi.

Mantan Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir, berdiri tegak mendukung larangan penanaman sawit. Ia yakin, keputusan itu berpijak pada kepedulian mendalam terhadap ekosistem rapuh di pulau-pulau Meranti. Namun di sisi lain, suara rakyat mendesak, menuntut kejelasan, bahkan meminta ruang hidup di atas tanah sendiri.

 

Lembaga legislatif pun bergerak. Komisi II DPRD Kepulauan Meranti, yang membidangi urusan ekonomi dan pembangunan, memutuskan tak tinggal diam. Mereka menggelar hearing—sebuah rapat dengar pendapat—bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta Dinas PUPR. Tujuannya satu yakni meminta penjelasan langsung atas surat edaran yang kini jadi buah bibir di warung kopi hingga balai desa.

Siang itu, Rabu (7/5/2025) pagi. Ruang rapat DPRD terasa lebih sesak dari biasanya. Hadir Ketua DPRD Khalid Ali, Wakil Ketua Antoni Shidarta, Ketua Komisi II Syafi’i Hasan, Wakil Ketua Komisi Mulyono, serta anggota lain seperti Atan Ismail, Sopandi, Lianita Muharni, Al Amin, dan Suji Hartono. Di ujung meja, Kepala Dinas Pertanian duduk, membawa beberapa dokumen sebagai bukti dasar kebijakan.

Antoni Shidarta membuka diskusi. Suaranya terdengar tenang, tapi tegas. “Kami minta penjelasan terkait surat edaran Nomor 800/DKPP-SEKRE/143 tentang larangan penanaman sawit ini. Kenapa kebijakan sebesar ini dikeluarkan tanpa koordinasi lebih dulu dengan DPRD?” tanyanya.

Kepala Dinas Pertanian, Ifwandi mulai memaparkan alasan di balik surat edaran itu. Ia mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang memang secara eksplisit tidak melarang penanaman sawit, namun menanam komoditas perkebunan yang menyerap air dalam jumlah besar di wilayah Kepulauan Meranti.

“Kami hanya menjalankan amanat perda,” katanya pelan.

Namun di sisi meja lainnya, anggota dewan mulai menggelengkan kepala. Mereka memahami niat baik menjaga lingkungan, tapi juga menyadari suara-suara gelisah masyarakat yang merasa kebijakan ini memutus harapan ekonomi.

Diskusi berjalan hangat, bahkan sempat memanas. Syafi’i Hasan pun menimpali.

“Kami di DPRD tak diberi ruang dialog saat surat itu keluar. Masyarakat butuh kejelasan. Jangan sampai kebijakan ini justru mematikan sumber pendapatan mereka," ujarnya.

Akhirnya, di tengah silang pendapat itu, lahirlah sebuah kesepakatan. DPRD, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, serta Dinas PUPR sepakat untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat dengan mengkaji ulang Perda RTRW, khususnya pasal 62 ayat 3 huruf c, yang melarang kegiatan penanaman kelapa sawit.

 

Suasana ruang rapat sedikit mengendur saat Antoni Shidarta menutup pertemuan dengan suara yang lebih teduh.

“Kita tak bermaksud menyalahkan perda ini. Namun perlu kajian ulang. Kalau memang ada penghasilan masyarakat dari sawit, kenapa tidak? Tak mungkin juga sawit yang sudah ditanam dicabut begitu saja,” katanya sambil menatap satu per satu peserta rapat.

Hari itu, langkah kecil menuju kompromi akhirnya diambil. Perdebatan soal sawit belum selesai. Tapi paling tidak, suara rakyat mulai mendapat tempat di meja perundingan. Di balik lembaran-lembaran aturan, ada harapan yang kini mulai diperhitungkan: antara menjaga alam dan memberi ruang hidup bagi masyarakatnya. (R-01)

Editor: Raya Desmawanto
Tags :Larangan Tanam SawitPolemikMantan BupatiIrwan NasirKepulauan MerantiSabangmeraukenews.com

BERITA TERKAIT :

  • 1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan

    1.471 Kasus DBD dalam Empat Bulan, Dinas Kesehatan Riau Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan

    Riau •
    07/05/2025 ❘ 17:14 WIB
  • Enam Mahasiswa Fasilkom Unilak "Terbang Tinggi" Ikuti Program Center of Excellence di Garuda Cyber!

    Enam Mahasiswa Fasilkom Unilak "Terbang Tinggi" Ikuti Program Center of Excellence di Garuda Cyber!

    Riau •
    07/05/2025 ❘ 15:13 WIB
  • Cegah Premanisme, Polsek Lirik Gelar Patroli di Tempat Hiburan Malam

    Cegah Premanisme, Polsek Lirik Gelar Patroli di Tempat Hiburan Malam

    Riau •
    07/05/2025 ❘ 14:06 WIB
  • Minta Bayar Tagihan Proyek Sejak 2022, Sejumlah Kontraktor Segel RS Madani Pekanbaru

    Minta Bayar Tagihan Proyek Sejak 2022, Sejumlah Kontraktor Segel RS Madani Pekanbaru

    Riau •
    07/05/2025 ❘ 13:25 WIB
  • Harga TBS Sawit Riau Minggu Ini: Umur 9 Tahun Alami Penurunan Terbesar!

    Harga TBS Sawit Riau Minggu Ini: Umur 9 Tahun Alami Penurunan Terbesar!

    Ekonomi •
    07/05/2025 ❘ 13:18 WIB
Lindawati Tahun Baru Islam HUT 60 tahun BRK syariah Lowongan kerja Novotel Terbaru

TERPOPULER

  • 35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    35 Kolonel TNI AD Pecah Bintang Jadi Jenderal, Ini Daftar Lengkapnya

    10/07/2026  ❘  21:35 WIB
  • KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    KPK Tuntut Gubernur Riau Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara, Denda Rp 500 Juta dan Bayar Uang Pengganti Rp 1,45 Miliar 

    09/07/2026  ❘  12:45 WIB
  • Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    Laba Agrinas Palma Nusantara Cuma Rp 2,7 Miliar Padahal Kelola 4 Juta   Hektare Kebun Sawit, Ada Apa?

    06/07/2026  ❘  23:23 WIB
  • Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    Kuasa Hukum Don Ritto Klaim Uang Sitaan Berasal dari Proyek Pelabuhan Kalimantan Timur

    14/07/2026  ❘  17:07 WIB
  • Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    Sopir Truk Tangki Dipecat Massal, TNI Polri Diterjunkan Pasok BBM di SPBU Medan

    14/07/2026  ❘  21:00 WIB
Kempo Dojo AKRI cafe Idul adha dprd pekanbaru

    Follow Us

  • Copyright ©
    SabangMeraukeNEWS.com

    Berita

  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukrim
  • Umum

    Berita

  • Riau
  • Sport
  • Opini
  • Internasional
  • Advertorial
  • Indeks

    Halaman

  • Redaksi
  • Tentang
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • SOP Perlindungan Wartawan