Perusahaan Property Hary Tanoe Bongkar Masjid, Ada Permainan?
SabangMerauke News, Jakarta - Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi DKI Jakarta menduga ada permainan di balik proses persetujuan tukar guling Masjid Al-Hurriyah. Hal ini ditandai dengan pembongkaran masjid tetap bergulir meskipun hasil keputusan rapat bersama prosesnya diminta hentikan sementara.
"Jadi saya sudah punya bukti ternyata meskipun sudah ada rapat koordinasi di kantor Wali Kota yang melibatkan semua unsur, itu ternyata keputusan yang dicapai jangan melanjutkan (tapi) masih terus. Berarti ada yang bermain di sana," kata Ketua BWI Provinsi DKI Jakarta Ali Sibromalisi saat dikonfirmasi, Minggu (17/4/2022).
Ali tidak menjelaskan lebih lanjut siapa oknum yang diduga terlibat dalam kasus ini. Meski begitu, dia menegaskan BWI tak berwenang mengeluarkan persetujuan tukar guling tanah wakaf.
"Mestinya ngikutin regulasi yang ada. Ruislag ada 2, (pertama) terkena ruislag karena RUTR, nanti keputusannya di Kanwil. BWI bukan setujui, tapi hanya membina nazirnya. Tidak punya hak menyetujui," tegasnya.
"Jika ruislag bukan RUTR, itu kan bukan RUTR tapi Kantor MNC. Izinnya harus ada tanda tangan dari menteri," sambungnya.
Ali juga meyakini pihak yang terlibat dalam permainan ini lebih dari satu orang. Sebab, perizinan tukar guling mesti sampai ke Kementerian Agama.
"Pasti nggak (hanya) 1 orang. Intinya, mesti diizinkan sampai Kemenag karena ruislag nya dengan pengembang, bukan RDTR," imbuhnya.
Warga Tolak Pembongkaran Masjid Al-Hurriyah
Sebelumnya, Warga RW 06 Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat menolak tukar guling lahan Masjid Al Hurriyah. Ketua RW 06, Tomy Tampatty mengatakan masjid tersebut saat ini sudah dibongkar.
Tommy menuturkan lahan masjid di Kebon Sirih itu dilakukan tukar guling dengan lahan di Pasar Minggu, Jaksel. Dia menyebut tukar guling itu dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan pengurus Yayasan Al Hurriyah dengan pengembang PT GLD Property atau PT MNC Group.
"Bahwa tukar guling tersebut sulit bisa diterima akal sehat karena Masjid Al Hurriyah berada di wilayah Kebon Sirih Jakarta Pusat dan ditukar guling dengan lahan di Pasar Minggu. Dan, lahan Masjid Al Hurriyah dijadikan lahan untuk kepentingan bisnis MNC Group," kata Tommy, dalam keterangannya, Jumat (8/4/2022).
Warga RW 06, RW 05, RW 07, dan RW 09 Kebon Sirih mengutuk keras dan menolak tukar guling lahan ini. Tommy mengatakan tindakan tukar guling ini juga melanggar Undang-Undang.
"Meminta kepada pemilik PT GLD Property atau MNC Group untuk membatalkan tukar guling Masjid Al Hurriyah tersebut dan meminta PT MNC Group untuk membangun kembali masjid yang sudah dirusak/dibongkar," kata Tommy.
Tommy juga meminta tim mafia tanah dari polisi dan Kejagung turun tangan mengusut tukar guling lahan dan pembongkaran masjid.
Penjelasan MNC
PT MNC Group atau PT GLD Property angkat bicara soal penolakan warga mengenai pembongkaran dan tukar guling lahan masjid dengan lahan di Pasar Minggu. PT MNC Group mengklaim bahwa tukar guling tersebut telah disetujui oleh Badan Wakaf Indonesia Provinsi DKI Jakarta.
"Bahwa terkait segala tindakan dan/atau aktivitas yang dilakukan oleh GLD terkait masjid sebagaimana disebutkan dalam berita adalah berdasarkan persetujuan antara pihak Yayasan Masjid Al-Hurriyah sebagai Nazhir dan GLD sebagai pihak pengembang, serta telah mendapatkan Persetujuan Ruilslag dari Badan Wakaf Indonesia Provinsi DKI Jakarta," kata Head Of Corporate Secretary PT MNC Group Hatunggal M Siregar dalam keterangan tertulis, Jumat (15/4/2022).
Hatunggal mengatakan pihaknya telah menyediakan masjid pengganti di Pasar Minggu. Dia juga mengatakan keputusan itu telah dilakukan berdasarkan usul dari Yayasan Masjid Al-Hurriyah.
"Bahwa kewajiban GLD untuk menyediakan masjid pengganti telah dilaksanakan secara tuntas dengan membangun dan/atau menyediakan masjid di wilayah Pasar Minggu yang saat ini telah dimanfaatkan untuk kegiatan ibadah masyarakat. Bahwa pemilihan lokasi pengganti di Pasar Minggu diputuskan berdasarkan usulan dari pihak yayasan sebagai Nazhir dan telah disetujui oleh Badan Wakaf Indonesia," katanya.
Selanjutnya, Hatunggal mengatakan warga sekitar Masjid Al Hurriyah di Kebon Sirih bisa menggunakan Masjid Bimantara untuk beribadah.
"Bahwa terhadap masyarakat di sekitar kawasan Masjid Al Hurriyah telah disediakan Masjid Bimantara untuk melaksanakan kegiatan ibadah," katanya. (*)