9 Organisasi Buruh di Riau Soroti Isu Upah Layak dan Penghapusan Outsourcing
Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Riau. Foto: SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Riau kali ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini sembilan organisasi serikat buruh di Riau kompak untuk tidak turun ke jalan.
Adapun sembilan serikat buruh ini terdiri dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI AGN), Federasi Serikat Buruh Solidaritas Indonesia (FSBSI), Serikat Buruh Cahaya Indonesia (SBCI), Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan Perkebunan (SPT-Bun) PTPN IV Regional III dan Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia (FSPTI).
Meski tak ada aksi turun ke jalan, mereka tetap menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Penyampaian aspirasi itu dilakukan secara terpusat di Venue Tenis Region Office PTPN IV Regional III, Kamis (1/5/2025). Mereka menyampaikan aspirasi secara langsung dihadapan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau.
Adapun forkompinda yang hadir langsung untuk mendengar penyampaian aspirasi sembilan serikat buruh ini adalah Gubernur Riau Abdul Wahid dan Kepala Kepolisian Daerah Riau (Kapolda) Riau Irjen Pol Herry Herjawan.
Selain itu, hadir juga Perwakilan Kejaksaan Tinggi Riau, Komandan Korem 031/Wira Bima, Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Danlanal Dumai, Kepala Badan Intelijen Negara (Kabinda) Riau, Ketua Pengadilan Tinggi Riau dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Riau.
Berdasarkan pantauan, para perwakilan ketua serikat dalam menyampaikan aspirasinya banyak menyoroti isu upah yang layak bagi pekerja, penghapusan outsourcing dan perlindungan bagi pekerja khususnya perempuan.
Dalam hal ini yang pertama kali menyampaikan aspirasinya adalah Korwil KSBSI Riau, Juandy Hutauruk. Ia mengatakan ada tiga sektor unggulan di Riau yang banyak menyerap tenaga kerja yaitu perkebunan kelapa sawit, pulp and paper serta minyak dan gas yang perlu disoroti yakni tentang kelaiakan kenaikan upah.
“Ketika Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kenaikan upah 6,5 persen pada 2025, semua orang happy (senang/bahagia), tetapi dalam tataran implementasi kenyataannya implementasi kenaikan upah dibeberapa sektor tidak terwujud,” ujar Juandy.
“Oleh karena itu kami berharap sebelum nanti tahun 2026 akan ada diskusi-diskusi panjang untuk membahas implementasi penerapan upah sektor berikutnya agar tidak terjadi gelombang-gelombang protes dan resistensi di tingkat bawah,” imbuhnya.
Secara nasional maupun daerah, KSBSI menyoroti beberapa implementasi struktur skala upah berdasarkan peraturan. Menurut Juandy, dalam pasal tertentu ada pengecualian terkait kemampuan perusahaan. Kata dia, hal itu menjadi batu sandungan di tempat kerja masing-masing pekerja maupun buruh. Termasuk para buruh informal dan buruh tanpa majikan seperti ojek online.
"Harus ditemukan jalan bagaimana mereka bisa mendapatkan jaminan lengkap hingga keselamatan kerja," tegasnya.
Ketua DPD KSPSI Nursal Tanjung, meminta revisi UU Ketenagakerjaan dan mendorong pelibatan perwakilan organiasi pekerja maupun buruh dalam pembahasan revisinya. Menurut dia, selama ini hanya pemerintah dan DPRD yang berperan. Sementara penerapan aturan tersebut ditujukan pada buruh.
Nursal Tanjung, juga mendorong penghapusan outsourcing atau pekerja alih daya serta pembentukan Satugas Tugas (Satgas) PHK di Riau. "Masalah PHK perlu perhatian pemerintah daerah jangan sampai terjadi lagi, PHK di Riau jadi viral seolah bentuk kelemahan kita bersama," Ungkapnya.
Menurut Nursal Tanjung, PHK memicu lajunya fenomena 'kabur aja dulu' oleh anak-anak muda yang mencari peluang kerja di luar negeri. Padahal Riau, masuk kategori tujuan investasi terbesar nomor empat nasional.
Sejurus itu, Nursal Tanjung meminta Pemerintah Riau perjuangkan aspirasi buruh agar pemerintah dan DPR tidak hidupkan pasal-pasal antiburuh. "Boleh terima investasi dari luar tapi jangan korbankan kami," Katanya.
Kata Nursal, pekerja buruh mengawal dan memperjuangkan agar UU Cipta Kerja dibatalkan. Mereka nilai UU itu betul-betul tidak sesuai Hak Asasi Manusia (HAM), sementara mereka ingin diperlakukan sebagai manusia.
"Kami mau UU yang manusiawi dan beri keadilan pada buruh. Kami butuh pekerjaan dan akan meningkatkan profesionalisme serta sumber daya manusia. Pembatalan UU Cipta Kerja akan jadi kemenangan moral bagi buruh," tegas Nursal Tanjung.
Selain masalah kesejahteraan, isu yang tak luput disampaikan oleh organiasi buruh adalah masalah kesetaraan gender dan perlindungan pekerja perempuan. Bila diamati di luar, secara umum kondisi tersebut memang terdengar baik. Tapi dalam konteks ruang dan tempat-tempat kerja langsung masih terdapat perlakuan diskriminasi bahkan kekerasan seksual.
Korwil KSBSI Riau Kormaida Br. Siboro, mengatakan organiasinya sering menerima kedatangan sekaligus pengaduan pekerja Asisten Rumah Tangga (ART), terkait kekerasan dan pelecehan seksual oleh majikan. Termasuk jaminan hak cuti melahirkan dan ruang menyusui di tempat kerja.
"Bersama serikat buruh, pemerintah, pengusaha kami mendorong masalah itu dibahas secara intensif untuk menemukan jalan tengah agar persolan itu tidak terjadi lagi," Kormaida Br. Siboro.
Usai menyampaikan aspirasi, masing-masing ketua serikat dan konfederasi buruh menyerahkan butir-butir tuntutan mereka secara tertulis kepada Pemerintah Riau melalui Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Boby Rachmat, sekaligus Ketua Panitia May Day 2025. (KB-01/Rachdinal)

