May Day 2025, Gubernur Riau Abdul Wahid Tegaskan Komitmen Lindungi Hak-hak Buruh
Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak pekerja khususnya bagi mereka yang berada di sektor pekerja lepas (informal). Foto: SM News/Rachdinal
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan komitmennya dalam melindungi hak-hak pekerja khususnya bagi mereka yang berada di sektor pekerja lepas (informal).
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Venue Tenis Region Office PTPN IV Region III, Jalan Rambutan, Pekanbaru, Kamis (1/5/2025).
“Kami berkomitmen menjamin hak-hak buruh dengan wujud nyatanya adalah Pemerintah Provinsi Riau sudah menganggarkan anggaran BPJS Ketenagakerjaan yakni untuk kaum buruh yang kerja lepas atau tidak ada ikatan kerja yang hak-haknya tidak terlindungi,” kata Abdul Wahid.
“Maka pemerintah hadir dengan BPJS Ketenegakerjaan sehingga semua masyarakat terjamin dan terlindungi,” ujarnya.
Abdul Wahid juga mengingatkan para pengusaha di Riau agar memberikan perhatian khusus terhadap buruh. Katanya, pengusaha jangan menjadikan buruh sebagai objek namun buruh harus dijadikan subjek di sebuah perusahaan.
“Buruh bukan sebagai objek tapi sebagai subjek yakni pelaku utama di suatu perusahaan. Kalau buruh dijadikan subjek oleh perusahaan artinya buruh juga dijadikan pemegang saham di perusahaan tersebut, maka kita perlu mengapresiasi perusahan-perusahaan itu karena dia telah mengapresiasi tenaga kerjanya sebagai sumber produksi yang paling utama di perusahaannya,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan komitmen lainnya untuk kebutuhan ketersediaan tenaga kerja dalam menghadapi tantangan era digitialisasi dan revolusi industri. Diantaranya, meningkatan pelatihan ketenagakerjaan berbasis teknologi, mendorong pendidikan advokasi dan kewirausahaan serta memastikan regulasi yang adil.
“Dalam peringatan May Day ini Pemprov Riau ingin menegaskan bahwa kesejahteraan pekerja bukan hanya target sektoral melainkan bagian dari integral dari wujud pembangunan daerah,”
“Oleh karena itu penguatan kompetensi tenaga kerja lokal demi menciptakan lapangan kerja baru dan perlindungan hak-hak buruh menjadi prioritas kebijakan strategis daerah,”
Lalu Abdul Wahid juga menyoroti isu pekerjaan di sektor platform digital yaitu ojek online. Menurutnya, driver atau pengemudi ojek online tidak terlindungi secara hukum sebagaimana pekerja formal.
“Pemerintah melalu Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan aturan sebagai upaya awal dalam memberikan perlidungan dan kesejahteraan bagi mereka,” ujarnya.
Abdul Wahid juga mengajak seluruh komponen masyarakat, pengusaha dan lembaga terkait agar menciptakan ekosistem ketenegakerjaan yang berkualitas dan inklusif. Menurutnya, dengan berkolaborasi dapat menciptakan tenaga kerja yang berdaya saing serta adaptif terhadap teknologi demi menyongsong bonus demografi Indonesia yang puncaknya tahun 2030
“Karena angkatan kerja kita ini banyak sehingga lapangan kerja tidak tersedia, maka pemerintah daerah berkewajiban menyediakan lapangan pekerjaan. Oleh karena itu, kondisi kondusif sangat kita perlukan agar investasi arus modal masuk ke Riau sehingga nantinya lapangan kerja tersedia lalu seimbang dengan ketersediaan angkatan kerja,” pungkasnya. (KB-01/Rachdinal)

