Misi Gagal Mediasi Raja Marjohan-Syahril Abubakar Berujung Mubeslub LAM Riau: Prahara Setelah Al Azhar Meninggal Dunia
SabangMerauke News, Pekanbaru - Ketua Umum MKA LAMR Kabupaten Kuantan Singingi, Datuk Seri Pebri Mahmud mengungkap soal misi mediasi antara Ketua MKA LAMR, Datuk Seri Raja Marjohan Yusuf dengan Ketua DPH LAMR, Datuk Seri Syahril Abubakar. Mediasi tersebut dilaksanakan sebelumnya pecahnya Mubeslub di Hotel Alfa, Pekanbaru, Sabtu (16/4/2022) kemarin.
Febri menjelaskan, pada tanggal 11-12 April 2022 dilaksanakan musyawarah pimpinan (Muspim) di Balai Adat Melayu yang dihadiri hampir seluruh DPH dan MKA LAMR kabupaten/ kota se Riau. Muspim ini adalah musyawarah setingkat di bawah Mubes. Namun muspim tersebut tidak dihadiri oleh Ketua MKA Datuk Raja Marjohan.
BERITA TERKAIT: Syahril Abubakar 'Dikudeta', Mubeslub LAM Riau Pilih Duet Marjohan-Taufik
Melihat polemik yang terjadi pada pengurus DPH dan MKA LAMR kata Febri, muspim pada hari pertama mendengarkan pandangan LAMR kabupaten/ kota terhadap perkembangan LAMR. Musyawarah hari pertama berlangsung sengit sampai tengah malam.
"Salah satu keputusannya yakni melakukan memediasi antara Raja Marjohan dengan Syahril Abubakar," terang Febri dalam keterangan tertulis diterima SabangMerauke News, Sabtu (16/4/2022) malam kemarin.
BERITA TERKAIT: Mubeslub LAM Riau Seret Keterlibatan Gubernur Syamsuar, Akankah Berakhir di Pengadilan?
Muspim kata Febri, mengamanahkan kepada jajaran ketua umum MKA kabupaten/ kota untuk menemui Ketua Umum MKA Datuk Raja Marjohan Yusuf. Sedangkan Ketua Umum DPH kabupaten/ kota ditugaskan menemui Ketua Umum DPH Datuk Seri Syahril Abu Bakar.
Majelis memandatkan kepada masing-masing utusan untuk menjemput dan mempertemukan Raja Marjohan dan Syahril Abubakar pada sidang pleno kedua pada pukul 10.00 WIB, Selasa (12/4/2022).
BERITA TERKAIT: Konflik LAM Riau Pecah, MKA Kuansing: Kami Tak Akan Diam dengan Kelakuan Tuan-tuan!
Esok subuh, utusan yang ditunjuk bersilaturahmi dengan Raja Marjohan Yusuf mendatangi rumah kediamannya. Mereka yakni Ketua Umum MKA LAMR Kota Dumai Datuk Seri Atan Ujang, Ketua Umum MKA LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Seri Zainudin, dan Ketua Umum MKA LAMR Kabupaten Kuantan Singingi Datuk Seri Pebri Mahmud.
Sedangkan jajaran Ketua Umum DPH kabupaten/ kota menjemput Ketua Umum DPH Datuk Seri Syahril Abu Bakar.
Febri menceritakan kalau utusan muspim disambut ramah dengan rasa kekeluargaan di rumah kediaman Datuk Raja Marjohan Yusuf. Pembicaraan berlangsung selama 1 jam lebih. Namun, tetap saja Datuk Raja Marjohan Yusuf tidak berkenan hadir dalam rapat pleno muspim hari kedua dengan alasan sudah ada agenda lain. Sedangkan terkait polemik dengan Ketua Umum DPH Syahril Abubakar akan diselesaikan dengan caranya sendiri.
Utusan majelis muspim tidak berhasil menjemput Ketua Umum Raja Marjohan untuk duduk bersama di majelis muspim. Sesuai kesepakatan sidang pleno I, kata Febri, apabila mediasi Ketum DPH dan Ketum MKA tak berhasil, maka mubes adalah jalan penyelesaiannya.
Selanjutnya pada Sidang Pleno II, majelis muspim menyepakati pelaksanaan Mubes secepat-cepatnya dilaksanakan pada tanggal 19 April 2022 dan selambat-lambatnya tanggal 15 Mei 2022. Mubes VIII tersebut akan dilaksanakan di Kota Dumai.
"Tak ada hujan tak ada petir. Yang katanya polemik LAMR akan diselesaikan secara adat oleh Datuk Seri yang berdua itu (Raja Marjohan dan Syahril Abu Bakar), tiba-tiba hari ini Sabtu kemarin, Bumi Melayu digemparkan dengan Mubeslub yang ditaja MKA LAMR yang sangat tidak jelas sebab musababnya," kata Febri.
Febri mengakui, kisruh rumah tangga LAMR sudah terbeberkan ke publik dan anak cucu keponakan, pasca ditinggal almarhum Ketua MKA LAM Riau, Datuk Seri Al Azhar.
"Persoalan yang terjadi tidak lagi pecah di perut, tetapi sudah pecah di mulut," kata Febri. (*)