Warga Minta APH Selidiki Tata Kelola Sampah di Bagan Batu, Kapolda Jangan Hanya Fokus di Pekanbaru Saja
Tangkapan layar video seorang pria membuang sampah di median jalan, Jln Jenderal Sudirman, Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir. Foto: SM News
SABANGMERAUKE NEWS, Riau - Persoalan sampah yang ada di Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir sepertinya tidak kunjung mendapat solusi. Warga pun meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki tata kelola sampah khususnya di Bagan Batu.
"Pak Kapolda (Riau) tolong jangan fokus di Pekanbaru saja, di Bagan Batu juga harus menjadi prioritas karena merupakan pintu gerbang Provinsi Riau dari arah utara," kata salah satu warga, Suparmin saat ditemui Sabangmerauke news, Rabu (16/4/2025).
Dia menjelaskan, dari informasi yang ia gali, para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan setiap malam dikutip uang sampah oleh oknum petugas. Namun, sampah kerap kali tak diangkut apabila ditempatkan di dekat lapak pedagang.
"Tapi kalau diletakkan di median jalan, pasti diangkut. Jadi ada indikasi pembiaran bahkan diduga disuruh oleh oknum agar sampah diletakkan di median jalan atau trotoar Jln Jenderal Sudirman" ungkapnya.
Dia juga mendapatkan informasi, para pedagang di pasar Tradisional, Pajak Lama juga dikutip oleh oknum setiap bulannya yakni senilai Rp 3 juta rupiah.
"Ini tidak bisa dibiarkan, kita tidak persoalkan kutipan itu apakah bentuk retribusi atau pungli, yang jadi persoalan, kenapa masyarakat dibiarkan membuang sampah di median jalan. Sehingga saat mogok kerja karena gaji belum dibayar, sampah menumpuk di median jalan," pungkasnya.
Sabangmerauke news juga mendapatkan video, seorang pria dengan santai membuang sampah di median jalan, tepat di seputaran depan Pajak Lama, Jln Jenderal Sudirman Bagan Batu pada malam hari.
Dari pantauan Sabangmerauke news pada Kamis (16/4/2025), kondisi median jalan sudah tampak bersih meski masih ada di beberapa titik tumpukan sampah. Mirisnya, tumpukan sampah tampak terlihat di sekitar Mako Polsek Bagan Sinembah, bahkan sudah dibuat plank dengan tulisan dilarang membuang sampah disini yang dibuat oleh Polsek Bagan Sinembah. (R-02)

